Kurikulum 2013



Kurikulum 2013
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini menunjukkan bagaimana implementasi kurikulum 2013 di dalam dunia pendidikan dengan demikiam para guru bisa menjelaskan kurikulum 2013 dan bisa membandingkan perbedaan pokok dengan kurikulum sebelumnya,dalam pengembangan komponen Kurikulum 2013 guru belum memiliki kemampuan yang optimal untuk mengembangkan silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai dengan acuan yang dipaparkan pada kurikulum 2013,proses implementasi kurikulum 2013, faktor pendukung implementasi kurikulum 2013 adalah cukup tersedianya sarana dan prasarana dalam mendukung proses pembelajaran serta aktifnya pihak sekolah dalam mengirimkan guru-guru untuk mengikut seminar, penyuluhan dan workshop mengenai Kurikulum 2013. Dan yang terakhir, Faktor penghambat dalam implementasi Kurikulum 2013 adalah kurangnya buku pegangan yang sesuai dari kurikulum 2013, kemampuan guru yang belum optimal dalam menggunakan sumber belajar, media pembelajaran, dan metode dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya sehingga proses pembelajaran tidak berjalan sesuai yang diharapkan.




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.  Proses pendidikan dapat menjadikan seseorang menjadi lebih dewasa, melalui sebuah pendidikan maka seseorang akan menjadi berfikir dan bersikap lebih dewasa. Pendidikan dibagi menjadi dua kelompok yaitu pendidikan formal dan pendidikan non formal. Penidikan non formal merupakan suatu pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaha-lembaga tertentu yang fokus terhadap salah satu bidang, misalnya kursus bahasa inggris, kursus menjahit, dan yang lainnya yang bersifat keterampilan. sedangkan pendidikan formal merupakan pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga yang bertujuan untuk mencerdaskan bangsa. Pendidikan formal dilaksanakan oleh sekolah-sekolah yang memiliki jenjang-jenjang tertentu. Mulai dari sekolah tingkat usia dini hingga perguruan tinggi. Dalam proses pendidikan perlu adanya suatu manajemen pendidikan, baik itu tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Manajemen pendidikan itu berfungsi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu faktor yang perlu ada pengaturan yang baik itu adalah pengaturan kurikulum. Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. oleh sebab itu kurikulum merupakan salah satu indikator untuk Suatu negara dikatakan maju apabila kualitas pendidikan nya baik.
Kurikulum 2013 memang baru mulai dilaksanakan, sejauh ini masih banyak pro dan kontra dalam masyarakat, apalagi sosialisasinya belum terlaksana secara menyeluruh. Namun sebagai anggota masyarakat, kita harus mengetahui garis besarnya agar dapat memahami sehingga dapat mendukung program tersebut. Perubahan kurikulum sejatinya dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan pendidikan yang ada. Namun, karena kurikulum hanya buatan manusia, pasti selalu ada kekurangan. Maka kitalah yang harus memaksimalkan proses pendidikan agar memperoleh hasil yang baik. Dengan kurikulum yang sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah dasar pengembangan kurikulum?
2.      Apakah yang menjadi perbedaan mendasar antara kurikulum kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya?
3.      Apasajakah strategi dalam implementasi kurikulum 2013?
4.      Apakah yang menjadi tantangan dan hambatan dalam kurikulum  kurikulum 2013?
5.      Bagaimanakah persiapan stakeholder ditinjau dari  eksternal dan internal dalam implementasi?
1.3  Tujuan
1.      Mengetahui dasar pengembangan kurikulum?
2.      Mengetahui perbedaan mendasar antara kurikulum kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya?
3.      Menjelaskan strategi dalam implementasi kurikulum 2013?
4.      Mengetahui  tantangan dan hambatan dalam kurikulum  kurikulum 2013?
5.      Mengetahui persiapan stakeholder ditinjau dari  eksternal dan internal dalam implementasi?







BAB II
ISI
2.1  Implementasi Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1.    Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2.    Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3.    Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.    Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.

2.2  Dasar Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
a)      Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
b)      Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
c)      Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.

2.3  Perbedaan yang Mendasar Kurikulum 2013 dengan sebelumnya:
Kurikulum 2013  merupakan upaya pemerhati ahli terhadap kurikulum untuk kemajuan dan kebutuhan dimasa mendatang. Untuk itu ada beberapa alasan untuk merubah kurikulum antara lain:
a.       Kurikulum 2013 harus perlu berubah untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita.
b.      Substansi perubahan kurikulum 2013 adalah perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
c.       Menurut Pak Wamen Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim Perubahan kurikulum merupakan keharusan. Kualitas pendidikan Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Perubahan kurikulum ini untuk mengatasi ketertinggalan Indonesia. Jika penerapan kurikulum ditunda, akan lebih lama kita mengejar ketertinggalan dari negara lain.
d.      Dengan kurikulum baru diharapkan menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi dan berpikir analitis.
Berikut ini sebagai saran atau keritik kepada perencana atau pemerintah kaitannya dengan kurikulum 2013;
1.      Mengapa kompetensi anak-didik kita tertinggal jauh dari negara-negara lain? Mengapa mereka tidak mampu berpikir analitis?
Mungkin karena metode pembelajaran kita selama ini: ceramah, menghafal, belajar untuk lulus ujian (termasuk UN). Jadi yang lebih mendesak adalah:
a.       memberdayakan para guru untuk mengajar dengan menekankan observasi, analisa, menalar dan refleksi;
b.      memperbaiki sistem evaluasi dalam dunia pendidikan kita: menghapus pelaksanaan Ujian Nasional.
2.      Perlu dibuat riset ilmiah
Apakah karena kualitas guru-guru atau kualitas kurikulum? Jangan-jangan kurikulum sudah bagus (CBSA, KBK dan KTSP) hanya tidak didukung dengan pemberdayaan guru. Juga setiap kurikulum itu tidak ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Jadi masalah dunia pendidikan kita bukan membuat kurikulum baru. Tapi menjalankan dengan baik kurikulum yang sudah ada. Lebih mendesak adalah pemberdayaan guru (kompetensinya) dan sekaligus kesejahteraannya.
3.      Pemerintah perlu membuat evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum KBK dan KTSP lebih dulu. Berdasar ini baru kita mengetahui apa yang perlu diubah lebih awal agar kita dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Adapun perubahan-perubahan yang ada dalam kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya antara lain adalah
1.       Perubahan Standar Kompetensi Lulusan
Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
2.      Perubahan Standar Isi
Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).
3.      Perubahan Standar Proses
Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Sebagai catatan dari adanya perubahan ini;
(1) Perubahan metode mengajar ini hanya mungkin dilakukan ketika para guru menguasai metode-metode mengajar yang efektif. Jadi guru perlu diberdayakan sehingga menguasai bidang yang diajarkannya dengan baik sekaligus trampil menyampaikan topik itu dengan cara yang menarik, sederhana, mengasyikkan dan membuat anak didik paham.
(2) Untuk mencapai perubahan proses ini, guru perlu dilatih terus-menerus (didampingi selama proses belajar-mengajar). Calon-calon guru yang sedang belajar di Perguruan Tinggi juga dilatih standar proses ini sesuai dengan bidang yang diampunya.
4.      Perubahan Standar Evaluasi
Penilaian yang mengukur penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses. Sebelumnya ini penilaian hanya mengukur hasil kompetensi.
Beberapa Konsekwensi akibat dari perubahan substansi tersebut adalah :
a.  Penambahan Jumlah jam belajar di SD
Beberapa perubahan drastis ada dalam kurikulum 2013, di antaranya waktu belajar ditambah, tetapi jumlah mata pelajaran dikurangi. Di tingkat SD, dari 10 mata pelajaran (mapel) menjadi 6 mapel, yaitu Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Matematika, Sosial Budaya, dan Olahraga.Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan, diintegrasikan ke mapel lain. ”Obyek kurikulum baru ini adalah fenomena alam, fenomena sosial dan budaya”. Dan Kls 1-2 SD: Jumlah jam pelajaran sebelumnya adalah SD 26 jam/minggu menjadi 32 jam/minggu. Namun hal ini Perlu dipikirkan secara serius: Apakah ini sungguh membuat anak-anak kita makin siap menghadapi tantangan masa depan? – Judul artikel KOMPAS: Target Kurikulum 2013 tidak tegas dan abstrak. Dan Anak lebih banyak tinggal di sekolah. Keadaan konkritnya, anak bangun pagi jam 5, berangkat ke sekolah jam 6 – sudah di sekolah jam 7 dan kemudian kembali lebih lama dari yang selama ini karena ada penambahan jam tinggal di sekolah. Anak juga masih perlu mengerjakan PR di rumah atau mengikuti les. Jadi perlu dipikirkan bagaimana dampak penambahan jam pelajaran ini pada anak-anak kita.
b.   Penambahan jumlah jam belajar di SMP
Perubahan jumlah jam belajar di SMP adalah; (1) Jumlah jam belajar siswa SMP berubah dari 32 jam/minggu menjadi 38 jam perminggu. (2) Kalau belajar 5 hari – berarti setiap hari anak belajar 8 jam setiap hari. Apa ini tidak penat? Perlu disiapkan makan siang anak dan guru. Jika perubahannya demikian, maka; (1) Kemungkinan masalah yang akan muncul adalah anak-anak makin bosan berada di sekolah. Lebih-lebih kalau cara mengajar guru seperti yang selama ini. Jalan keluar guru perlu mengajar dengan lebih menarik dan membuat anak gembira belajar. Tapi apakah guru mampu berubah cepat? Kita sudah berapa kali berubah kurikulum 1984 (CBSA), 2004 (KBK) dan 2008 (KTSP) cara-cara mengajar guru tidak berubah. Lebih banyak menatar, meminta murid menghafal dan latihan-latihan (drill) menyiapkan UN. (2)  Pemerintah mengatakan: pelajaran akan menarik dengan metode baru. Tapi apakah guru siap mewujudkan ideal yang diharapkan pemerintah tersebut? Mungkin perlu penelitian. Kelihatannya ini asumsi oknum-terterntu yang kebetulan duduk dalam pemerintahan.
c.  Penambahan Jumlah Jam Pelajaran Agama
Adapun penambahan jumlah jam pelajaran Agama pada; SD dan yang sederajat  bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 4 jam/minggu. Jam Pelajaran agama di SMP, bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 3 jam per minggu.  Bertambahnya Jam pelajaran agama dan PPKn ini dengan harapan “pembentukan karakter” dan “moral” anak menjadi lebih baik. Apakah ada korelasi penambahan jumlah pelajaran agama dan PPKn dengan karakater? Proses pembentukan karakter ditentukan oleh lingkungan hidup anak (keluarga, sekolah dan masyarakat). Apa yang diobservasi anak akan cenderung ditiru oleh anak. Apa konsekwensi menambah jumlah pelajaran agama dan PPKn? Bertambahnya jumlah guru agama dan PPKn.
d.  Jumlah Mata Pelajaran dikurangi tapi Jumlah Jam Belajar ditambah
Di negara lain, termasuk di Firlandia, jumlah mata pelajaran tetap banyak tapi jumlah total jam pelajaran per minggu dibatasi. Kurikulum 2013 kurangi jumlah mata pelajaran tapi menambah jumlah jam pelajaran per minggu (Pak S. Belen dari Pusat Kurikulum). Hal ini masih memerlukan penelitian  bagaimana keadaan emosi anak-anak di sekolah? Dengan jumlah jam pelajaran yang seperti sekarang ini saja, bagaimana “suhu emosi” mereka? Faktor penentu sukses belajar anak adalah anak tertarik dan suka / senang mempelajari sesuatu, itu adalah metodologi yang mengaktifkan dan membuat kreatif siswa, bukan lamanya waktu. Indonesia adalah negara di dunia yang jumlah hari belajar efektif atau jumlah hari siswa ke sekolah per tahun tertinggi di dunia – 220 hari.
e.       Materi Pelajaran IPA diintegrasikan dalam Mapel Bahasa Indonesia
1.Menggabungkan Sains dengan bahasa Indonesia – membingungkan fokus materi yang akan diajarkan pada anak. Materi Pelajaran (Mapel)h IPA punya indicator sendiri. Bahasa Indonesia juga punya indikatornya sendiri. Tidak bisa diintegrasikan.
2.Jika IPA atau IPS diajarkan ke dalam Bahasa Indonesia, perlu dipertanyakan pengukurannya. Perlu diperjelas apakah pelajaran tersebut berdasar pada kaidah bahasa atau sains. (Iwan Pranoto, Guru Besar Matematika Institut Teknologi Bandung).
3.Apa konsekwensi menghapus IPA dan IPS pada anak-didik kelak? Seharusnya kita mempersiapkan anak-didik pada bidang sains sejak dini.
(1)   Justru pelajaran Bahasa, bisa masuk ke Sains atau IPS. Tidak boleh dibalik. Bahasa Indonesia memakai konsep sains atau ilmu pengetahuan sosial. Misalnya teks yang perlu dianalisis dalam sebuah bahasa berisi “artikel tentang tatanan kehidupan sosial” (IPS) atau “artikel penemuan ilmiah” (IPA). (2) Bahasa dapat diterapkan pada semua mata pelajaran. Sebab kompetensi mendengarkan, beribicara, membaca dan menulis dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran dengan tematik integratif. (Sam Mukhtar Chaniago, Dosen pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Jakarta, (KOMPAS, 4 Desember 2012). (3) Kurikulum tematik dikembangkan oleh guru. Hal itu terjadi di Inggris, Finlandia, Australia, AS, Singapura. Pada Kurikulum 2013 pemerintah pusat menentukan tema dan buku pelajaran yang akan diterbitkan nantinya per tema. Di sini terjadi lompatan yang berisiko. Yakni, tema-tema tampaknya bisa tidak sesuai dengan konteks. masing-masing sekolah di berbagai daerah dengan ciri-ciri khas masing-masing.

2.4  Strategi dan Implementasi Kurikulum 2013
strategi implementasi kurikulum terdiri atas:
1.      Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
a.     Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
b.    Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
c.     Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.      Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013-2015
3.      Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012-2014
4.      Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5.      Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016

2.5  Tantangan dan Hambatan dalam Implementasi Kurikulum 2013
Pelaksanaan Kurikulum 2013 merupakan tantangan dan bagian dari upaya perbaikan kondisi pendidikan di Indonesia, dan kurikulum 2013 ini di harapkan akan mampu menjadi pedoman pendidikan di tanah air. Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah melakukan berbagai sosialisasi. Berbagai persiapan, seperti penyiapan pelatihan guru, buku pegangan guru, buku paket untuk siswa , dan sebagainya.
Disadari bahwa guru merupakan kunci utama keberhasilan proses pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, harapan keberhasilan pendidikan sering dibebankan pada guru. Salah satu hal mendasar yang penting disikapi oleh guru adalah kesiapan mental terhadap perubahan yang terjadi saat ini. Guru tidak boleh terjebak dalam rutinitas dan formalitas. Masih banyak guru yang enggan mengupdate informasi atau meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait profesi. Di lapangan masih banyak guru yang belum selesai dengan urusannya sendiri. Masih sibuk untuk hal-hal yang di luar .
      Penerapan kurikulum 2013 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi guru untuk mewujudkan cita-cita pendidikan. Tenaga pendidikan dan kependidikan ditantang untuk menjembatani kondisi ideal dan kondisi nyata dunia pendidikan. Rencana perubahan kurikulum nasional yang akan dimulai tahun 2013 ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan praktisi pendidikan. Pro dan kontra menghinggap di sistem Kurikulum 2013, bahkan perubahan kurikulum ini pun diragukan dapat mengubah kondisi pendidikan yang ada di Indonesia saat ini. Meski terus ditolak mentah-mentah, pemerintah nampaknya maju terus. Masyarakat memandang kurikulum belum membawa perubahan besar terhadap peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku serta keterampilan dan kreativitas anak sekolah.
Dimulai dengan diadakannya uji publik dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lain di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) percaya diri sistem tersebut akan berhasil. Tujuan dari dirombaknya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 ini sebenarnya cukup baik yaitu untuk membangkitkan kemampuan nalar dan kreativitas anak didik secara merata karena di dalam content Kurikulum 2013 stressing nya lebih banyak kepada penggalian kompetensi siswa secara akademik (Hard skill) dan pengembangan nilai nilai sikap, serta penggalian potensi keterampilan. Tekanan pokok dalam kurikulum baru ini adalah model pembelajaran tematik dan penguatan pada pembangunan karakter. Pendidikan tematik dan karakter ini akan banyak difokuskan pada pendidikan dasar (SD). Pada akhirnya, untuk pendidikan SD, ada pemadatan mata pelajaran. Mata pelajaran IPA dan IPS akan teringtegrasi dengan mata pelajaran lain berdasarkan tematiknya. Contohnya pengetahuan soal air pada IPA akan diintegralkan dengan tema pembahasan air pada mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia maupun agama. Integrasi mata pelajaran dan pendidikan karakter yang ditawarkan dalam kurikulum 2013 sebenarnya bukan hal yang baru. Pengintegrasian beberapa mata pelajaran telah dilaksanakan meskipun tidak tersusun secara sistematis dan mungkin tidak semua sekolah melaksanakannya.


Pendidikan karakter bahkan bukan merupakan wacana baru dalam sistem pendidikan, karena esensi pendidikan salah satunya adalah untuk membentuk karakter bangsa. Meskipun demikian, pembelajaran tematik dan karakter ini lebih sering berhenti dalam tataran wacana dan konsep saja. Di tataran praktek konsep tersebut berbanding terbalik. Selama ini, fokus kurikulum masih pada aspek kognitif, sementara aspek afektif tidak terlalu diperhatikan. Setidaknya ada dua faktor besar sebagai penentu keberhasilan Kurikulum 2013 ini. Faktor pertama adalah adanya kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Faktor ini sangat penting karena pendidik harus tahu benar apa dan bagaimana yang akan diajarkan kepada para siswa. Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur, yakni ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum, peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan, serta penguatan manajemen dan budaya sekolah.
                  Banyak hal yang menjadi kendala yang menjadi bagian dari penerapan Kurikulum 2013:
1.      Penghapusan mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) dan pengurangan jam pelajaran bahasa Inggris.
Hal ini menimbulkan aksi reaksioner di kalangan guru yang bersangkutan.. Pemerintah berdalih bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran namun “diintegrasikan” dengan mata pelajaran lain. Pihak kemendikbud juga memiliki asumsi bahwa teknologi khususnya komputer bisa dipelajari dimana saja. Memang benar komputer bisa dipelajari tanpa harus masuk dalam kurikulum, namun tanpa arahan yang baik dari guru, dikhawatirkan efek negatif akan lebih besar daripada positifnya.
2.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan ditangani langsung oleh pemerintah di satu sisi meringankan kinerja guru.
Guru akan lebih fokus dalam mengajar tanpa disibukkan oleh beban membuat RPP yang banyak menyita waktu. Sisi negatifnya dan ini mungkin yang akan terjadi nanti, guru hanya akan menjadi pelaksana dari pemerintah dan mengurangi kreativitas guru dalam mengembangkan pelajaran sesuai dengan kondisi anak di kelas. Guru merupakan orang yang terlibat dan mengerti langsung bagaimana kondisi anak didik mereka, sementara pemerintah tidak terjun langsung di lapangan.
Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal.
1.    Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan. Tantangan internal lainnya terkait dengan faktor perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif.
Terkait dengan tantangan internal pertama, berbagai kegiatan dilaksanakan untuk mengupayakan agar penyelenggaraan pendidikan dapat mencapai ke delapan standar yang telah ditetapkan. Terkait dengan perkembangan penduduk, SDM usia produktif yang melimpah apabila memiliki kompetensi dan keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa besarnya. Namun apabila tidak memiliki kompetensi dan keterampilan tentunya akan menjadi beban pembangunan. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar SDM usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi SDM yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
2.    Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka.
3.    Penyempurnaan Pola Pikir
Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat terwujud apabila terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir. Pergeseran itu meliputi proses pembelajaran sebagai berikut:
a.    Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada siswa.
b.    Dari satu arah menuju interaktif.
c.    Dari isolasi menuju lingkungan jejaring.
d.    Dari pasif menuju aktif-menyelidiki.
e.    Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata.
f.     Dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis tim.
g.    Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan.
h.    Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru.
i.      Dari alat tunggal menuju alat multimedia.
j.      Dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif.
k.    Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan.
l.      Dari usaha sadar tunggal menuju jamak.
m. Dari satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak.
n.    Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan kepercayaan.
o.    Dari pemikiran faktual menuju kritis.
p.    Dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.
Sejalan dengan itu, perlu dilakukan penyempurnaan pola pikir dan penggunaan pendekatan baru dalam perumusan Standar Kompetensi Lulusan. Perumusan SKL di dalam KBK 2004 dan KTSP 2006 yang diturunkan dari SI harus diubah menjadi perumusan yang diturunkan dari kebutuhan.

4.    Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Pada Kurikulum 2013, penyusunan kurikulum dimulai dengan menetapkan standar kompetensi lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tapi disusun pada tingkat nasional. Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu yang banyak dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang sangat memberatkan guru.
Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dilakukan Balitbang pada tahun 2010 juga menunjukkan bahwa secara umum total waktu pembelajaran yang dialokasikan oleh banyak guru untuk beberapa mata pelajaran di SD, SMP, dan SMA lebih kecil dari total waktu pembelajaran yang dialokasikan menurut Standar Isi. Di samping itu, dikaitkan dengan kesulitan yang dihadapi guru dalam melaksanakan KTSP, ada kemungkinan waktu yang dialokasikan dalam Standar Isi tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya. Hasil monitoring dan evaluasi ini juga menunjukkan bahwa banyak kompetensi yang perumusannya sulit dipahami guru, dan kalau diajarkan kepada siswa sulit dicapai oleh siswa. Rumusan kompetensi juga sulit dijabarkan ke dalam indikator dengan akibat sulit dijabarkan ke pembelajaran, sulit dijabarkan ke penilaian, sulit diajarkan karena terlalu kompleks, dan sulit diajarkan karena keterbatasan sarana, media, dan sumber belajar.
Untuk menjamin ketercapaian kompetensi sesuai dengan yang telah ditetapkan dan untuk memudahkan pemantauan dan supervisi pelaksanaan pengajaran, perlu diambil langkah penguatan tata kelola antara lain dengan menyiapkan pada tingkat pusat buku pegangan pembelajaran yang terdiri dari buku pegangan siswa dan buku pegangan guru. Karena guru merupakan faktor yang sangat penting di dalam pelaksanaan kurikulum, maka sangat penting untuk menyiapkan guru supaya memahami pemanfaatan sumber belajar yang telah disiapkan dan sumber lain yang dapat mereka manfaatkan. Untuk menjamin keterlaksanaan implementasi kurikulum dan pelaksanaan pembelajaran, juga perlu diperkuat peran pendampingan dan pemantauan oleh pusat dan daerah.
5.    Pendalaman dan Perluasan Materi
Berdasarkan analisis hasil PISA 2009, ditemukan bahwa dari 6 (enam) level kemampuan yang dirumuskan di dalam studi PISA, hampir semua peserta didik Indonesia hanya mampu menguasai pelajaran sampai level 3 (tiga) saja, sementara negara lain yang terlibat di dalam studi ini banyak yang mencapai level 4 (empat), 5 (lima), dan 6 (enam). Dengan keyakinan bahwa semua manusia diciptakan sama, interpretasi yang dapat disimpulkan dari hasil studi ini, hanya satu, yaitu yang kita ajarkan berbeda dengan tuntutan zaman.

2.6  Persiapan Stakeholder dalam Implementasi Kurikulum
Guru merupakan ujung tombak penerapan kurikulum. Guru diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan. Kesiapan guru pun lebih penting daripada pengembangan Kurikulum 2013. Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan Kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi, kompetensi akademik (keilmuan), kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.
Guru yang kurang mengembangkan diri atau tidak berkualitas dianggap sulit bisa melahirkan lulusan yang kompeten. Apalagi, keberadaan guru tidak bisa digantikan oleh faktor lain sehingga untuk meningkatkan mutu pendidikan, upaya-upaya peningkatan kualitas guru harus selalu dilakukan secara terus menerus tanpa henti.
Dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan disadari satu kebenaran fundamental, yakni bahwa kunci keberhasilan mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional, yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan pendidikan di masa depan.
Bangsa dan negara akan dapat memasuki era globalisasi dengan tegar apabila memiliki pendidikan yang berkualitas. Kualitas pendidikan, terutama ditentukan oleh proses belajar mengajar yang berlangsung di ruang-ruang kelas. Dalam proses belajar mengajar tersebut guru memegang peran yang penting. Guru adalah kreator proses belajar mengajar. Dia adalah orang yang bisa mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Guru akan berperan sebagai model bagi anak didik. Kebesaran jiwa, wawasan dan pengetahuan guru atas perkembangan masyarakatnya akan mengantarkan para siswa untuk dapat berpikir melewati batas-batas kekinian, berpikir untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Tugas utama guru adalah mengembangkan potensi siswa secara maksimal lewat penyajian mata pelajaran. Setiap mata pelajaran, dibalik materi yang dapat disajikan secara jelas, memiliki nilai dan karakteristik tertentu yang mendasari materi itu sendiri. Oleh karena itu, pada hakekatnya setiap guru dalam menyampaikan suatu mata pelajaran harus menyadari sepenuhnya bahwa seiring menyampaikan materi pelajaran, ia harus pula mengembangkan watak dan sifat yang mendasari dalam mata pelajaran itu sendiri.
Peningkatan keterampilan, pengetahuan dan perubahan sikap secara holistik dari peserta didik diharapkan akan muncul dengan sistem kurikulum baru ini. Semua harapan tersebut tidak akan tercapai jika semua elemen pendidikan tidak bekerja secara maksimal. Terlepas dari pro-kontra dan kekurangan yang ada, kita semua berharap agar kurikulum 2013 bisa memberikan harapan baru yang lebih baik bagi dunia pendidikan Indonesia.
Keseriusan Pemerintah terlihat dalam menyiapkan dan mematangkan konsep kurikulum, mengembangkan silabus, menyiapkan (menulis dan mencetak) dan mendistribusikan buku teks atau bahan ajar baik berkenaan dengan buku peserta didik maupun buku pegangan guru, menyiapkan nara sumber untuk semua level, dan menentukan jumlah, memilih dan menatar guru, kepala sekolah dan pengawas. Di samping itu upaya penting yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu membangun dan menjaga jaringan dan kerja sama yang sinergis dengan semua stakeholder, terutama dinas pendidikan, Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK), dan organisasi profesi, serta yayasan penyelenggara pendidikan, sehingga dapat memperlancar proses implementasi kurikulum.
Untuk menuntaskan implementasi kurikulum 2013, pemerintah terus berkewajiban mengawal implementasi kurikulum secara tuntas, melanjutkan penulisan, pengadaan dan pendistribusian buku kelas atasnya, dengan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat, di samping melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 di lapangan dan selalu terbuka terhadap feedback dari semua kalangan.
Pengembang kurikulum harus mengawal penulisan buku teks dan buku penunjang, serta sub sistem pendidikan dan pembelajaran lainnya. Pengembang kurikulum 2013 bertanggung jawab pula untuk mendeseminasikan kurikulum di sekolah, sehingga terbangun common vision. Dengan begitu diharapkan kita bisa terhindar dari distorsi dan pembiasan implementasi kurikulum, sehingga pelaksanan praktek pendidikan dan pembelajaran di kelas tetap terkendali. Dalam posisi ini pengembang kurikulum memainkan peran sebagai pengarah dan mediator implementasi kurikulum, di samping pengembang kurikulum yang mengetahui hakikat pelaksanaan kurikulum 2013. Guru pada hakekatnya memiliki peran yang sangat strategis dalam mengawal implementasi kurikulum di lapangan. Berdasarkan hasil banyak penelitian, guru memiliki sumbangan yang terbesar secara signifikan dalam implementasi kurikulum. Hal ini dibuktikan bahwa selama ini dokumen kurikulum secara nasional sama, namun pada prakteknya ada sekolah yang masuk katagori unggul, rata-rata, dan rendah. Diferensiasi katagori ini sangat diyakini berkaitan erat dengan kualitas kinerja guru dan kepemimpinan kepala sekolah.
Menyadari akan pentingnya posisi guru dan kepala sekolah, maka kerapihan diseminasi kurikulum terhadap guru dan kepala sekolah perlu diupayakan secara optimal. Untuk menjamin guru tetap terjaga komitmennya dalam memainkan perannya sebagai pengembang kurikulum di kelas (curriculum developer in the classroom), kiranya guru perlu dilindungi keamanannya untuk dapat memberikan keteladanan akhlaq yang mulia dan budi pekerti, menciptakan inovasi dan mengembangkan kreativitasnya, di samping diberikan insentif yang memadai. Demikian pula untuk menjamin kepala sekolah dapat menegakkan kepemimpinan akademiknya, perlu dilindungi posisinya, sehingga mereka memiliki keberanian membuat keputusan yang visioner.
Kompleksitas persoalan pendidikan, terutama kurikulum untuk pendidikan dasar dan menengah yang tidak pernah berakhir, bahkan disinyalir akan semakin menantang di kemudian hari. Untuk itu pelaksanaan implementasi Kurikulum 2013 menjadi tantangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, dan pada pelaksanaannya harus di sesuaikan dengan rambu-rambu pelaksanaan nya karena akan berdampak terhadap kualitas lulusan.













BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Kurikulum adalah bagian penting pendidikan dimana kualitas suatu negara ditentukan oleh kualitas pendidikan. Dalam hal ini, pendidik adalah suatu media penting untuk mengatur dan mengembangkan potensi siswa didalam sekolah untuk lebih aktif dan kreatif dalam menumbuhkan bakat dan minat peserta didik didalam perkembangan kurikulum. Sehingga peserta didik mampu menjadi warga negara yang produktif yang ikut berpartisipasi dalam perkembangan dan kemajuan negaranya, khususnya didalam dunia pendidikan. Karena, generasi muda adalah aset bangsa yang tak ternilai. Namun, didalamnya juga butuh kerjasama dalam penerapan pola kurikulum yang juga tak terlepas dari memanajemen pendidikan itu sendiri untuk memperoleh hasil yang optimal.
Kurikulum 2013 memang baru dicanangkan, kehadirannya dirasa mampu meningkatkan efektivitas pendidikan, sehingga mampu memberikan bekal yang cukup bagi generasi masa depan. Kurikulum ini diharapkan dapat menjawab tantangan dari perkembangan dunia, dengan modal yang cukup kuat, kita akan memperoleh bonus demografi pada 2045, sehingga perlu mempersiapkan generasi-generasi emas. Memang tidak ada yang benar-benar sempurna, maka dalam pelaksanaannya harus terus dievaluasi kekurangannya, agar dapat lebih ditingkatkan lagi di kemudian hari.

3.2 Saran
Diharapkan agar kita sebagai pembaca dan  generasi muda penerus bangsa yang tentu saja memiliki keinginan untuk memajukan bangsa dan negaranya akan terus berusaha sebaik mungkin untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, jangan jadikan perubahan kurikulum tersebuk menjadi momok yang menakutkan dan beban menjadi beban untuk kita. Tetapi, kita harus menjadikan hal tersebut menjadi suatu cambukan kita untuk memperoleh hasil yang lebih baik dan mampu bersaing di dalam pendidikan nasional maaupun












DAFTAR PUSTAKA

Http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2013/11/15/pendampingan-implementasi-kurikulum-2013/
http://bulekh.blogspot.com/2014/03/makalah-kurikulum-2013.html
http://forumgurunusantara.blogspot.com/2014/02/materi-uji-kompetensi-kepala-sekolah_26.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013
http://sungebanjur.blogspot.com/2009/06/persamaan-dan-perbedaan-kbk-dengan-ktsp.html
http://www.m-edukasi.web.id/2013/06/prinsip-pengembangan-kurikulum-2013.html
https://uny.academia.edu/MarsigitHrd



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Babtis (Tardidi) di Gereja HKBP

Peta