Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program
pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan
kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Pelaksanaan
penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana
amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan
pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar
nasional yang telah disepakati. Paparan ini menunjukkan bagaimana implementasi
kurikulum 2013 di dalam dunia pendidikan dengan demikiam para
guru bisa menjelaskan kurikulum 2013 dan bisa membandingkan perbedaan pokok
dengan kurikulum sebelumnya,dalam pengembangan komponen Kurikulum 2013 guru
belum memiliki kemampuan yang optimal untuk mengembangkan silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai dengan acuan yang dipaparkan pada
kurikulum 2013,proses implementasi kurikulum 2013, faktor pendukung
implementasi kurikulum 2013 adalah cukup tersedianya sarana dan prasarana dalam
mendukung proses pembelajaran serta aktifnya pihak sekolah dalam mengirimkan
guru-guru untuk mengikut seminar, penyuluhan dan workshop mengenai Kurikulum
2013. Dan yang terakhir, Faktor penghambat dalam implementasi Kurikulum 2013
adalah kurangnya buku pegangan yang sesuai dari kurikulum 2013, kemampuan guru
yang belum optimal dalam menggunakan sumber belajar, media pembelajaran, dan
metode dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya sehingga proses pembelajaran
tidak berjalan sesuai yang diharapkan.
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Proses pendidikan dapat
menjadikan seseorang menjadi lebih dewasa, melalui sebuah pendidikan maka
seseorang akan menjadi berfikir dan bersikap lebih dewasa. Pendidikan dibagi
menjadi dua kelompok yaitu pendidikan formal dan pendidikan non formal.
Penidikan non formal merupakan suatu pendidikan yang dilaksanakan oleh
lembaha-lembaga tertentu yang fokus terhadap salah satu bidang, misalnya kursus
bahasa inggris, kursus menjahit, dan yang lainnya yang bersifat keterampilan.
sedangkan pendidikan formal merupakan pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga
yang bertujuan untuk mencerdaskan bangsa. Pendidikan formal dilaksanakan oleh
sekolah-sekolah yang memiliki jenjang-jenjang tertentu. Mulai dari sekolah tingkat
usia dini hingga perguruan tinggi. Dalam proses pendidikan perlu adanya suatu
manajemen pendidikan, baik itu tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Manajemen
pendidikan itu berfungsi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu
faktor yang perlu ada pengaturan yang baik itu adalah pengaturan
kurikulum. Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah
suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang
diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara
terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi
untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus
diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives)
pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. oleh sebab itu kurikulum
merupakan salah satu indikator untuk Suatu negara dikatakan maju apabila
kualitas pendidikan nya baik.
Kurikulum 2013 memang baru mulai dilaksanakan, sejauh ini
masih banyak pro dan kontra dalam masyarakat, apalagi sosialisasinya belum
terlaksana secara menyeluruh. Namun sebagai anggota masyarakat, kita harus
mengetahui garis besarnya agar dapat memahami sehingga dapat mendukung program
tersebut. Perubahan kurikulum sejatinya dilakukan untuk mengatasi berbagai
permasalahan pendidikan yang ada. Namun, karena kurikulum hanya buatan manusia,
pasti selalu ada kekurangan. Maka kitalah yang harus memaksimalkan proses
pendidikan agar memperoleh hasil yang baik. Dengan kurikulum yang sesuai dan
tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan dapat tercapai
secara maksimal.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah
dasar pengembangan kurikulum?
2. Apakah
yang menjadi perbedaan mendasar antara kurikulum kurikulum 2013 dengan
kurikulum sebelumnya?
3. Apasajakah
strategi dalam implementasi kurikulum 2013?
4. Apakah
yang menjadi tantangan dan hambatan dalam kurikulum kurikulum 2013?
5. Bagaimanakah
persiapan stakeholder ditinjau dari
eksternal dan internal dalam implementasi?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui
dasar pengembangan kurikulum?
2. Mengetahui
perbedaan mendasar antara kurikulum kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya?
3. Menjelaskan
strategi dalam implementasi kurikulum 2013?
4. Mengetahui tantangan dan hambatan dalam kurikulum kurikulum 2013?
5. Mengetahui
persiapan stakeholder ditinjau dari
eksternal dan internal dalam implementasi?
BAB II
ISI
2.1 Implementasi Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 atau Pendidikan
Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang
mengutamakan pemahaman, skill,
dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam
berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi.
Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013
mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan
pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan
yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua
kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan
dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu
mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka
mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
Implementasi kurikulum
adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan
pemerintah daerah kabupaten/kota.
1. Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan
guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan
evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam
melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi
terkait.
4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam
memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam
melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
2.2 Dasar Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan
kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
a) Kurikulum bukan hanya merupakan
sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber
materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka
kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus
dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu
satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas
pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk
menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar
adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya
di masyarakat.
b) Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi
lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan
program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar
12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan
kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti
proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan
jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari
masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka
pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan
pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan
pendidikan.
c) Kurikulum didasarkan pada model
kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai
oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir,
ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi
yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran.
Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata
pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan
memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan
(organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
2.3 Perbedaan yang Mendasar Kurikulum
2013 dengan sebelumnya:
Kurikulum 2013 merupakan upaya
pemerhati ahli terhadap kurikulum untuk kemajuan dan kebutuhan dimasa
mendatang. Untuk itu ada beberapa alasan untuk merubah kurikulum antara lain:
a.
Kurikulum
2013 harus perlu berubah untuk
mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan
Indonesia. Tuntutan masa depan berubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum
pendidikan kita.
b.
Substansi
perubahan kurikulum 2013 adalah perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan,
Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar
Penilaian.
c.
Menurut
Pak Wamen Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim Perubahan
kurikulum merupakan keharusan. Kualitas pendidikan Indonesia sudah sangat jauh
tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Perubahan kurikulum ini untuk
mengatasi ketertinggalan Indonesia. Jika penerapan kurikulum ditunda, akan
lebih lama kita mengejar ketertinggalan dari negara lain.
d.
Dengan
kurikulum baru diharapkan menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi dan
berpikir analitis.
Berikut ini sebagai
saran atau keritik kepada perencana atau pemerintah kaitannya dengan kurikulum
2013;
1.
Mengapa
kompetensi anak-didik kita tertinggal jauh dari negara-negara lain? Mengapa
mereka tidak mampu berpikir analitis?
Mungkin karena metode pembelajaran
kita selama ini: ceramah, menghafal,
belajar untuk lulus ujian (termasuk
UN). Jadi yang lebih mendesak adalah:
a.
memberdayakan
para guru untuk mengajar dengan menekankan observasi, analisa, menalar dan
refleksi;
b. memperbaiki sistem evaluasi dalam
dunia pendidikan kita: menghapus
pelaksanaan Ujian Nasional.
2. Perlu dibuat riset ilmiah
Apakah
karena kualitas guru-guru atau kualitas kurikulum? Jangan-jangan kurikulum
sudah bagus (CBSA, KBK dan KTSP) hanya tidak didukung dengan pemberdayaan guru.
Juga setiap kurikulum itu tidak ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Jadi
masalah dunia pendidikan kita bukan membuat kurikulum baru. Tapi menjalankan
dengan baik kurikulum yang sudah ada. Lebih mendesak adalah pemberdayaan guru
(kompetensinya) dan sekaligus kesejahteraannya.
3.
Pemerintah
perlu membuat evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum KBK dan KTSP lebih dulu.
Berdasar ini baru kita mengetahui apa yang perlu diubah lebih awal agar kita
dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Adapun perubahan-perubahan yang ada dalam kurikulum 2013
dari kurikulum sebelumnya antara lain adalah
1.
Perubahan Standar Kompetensi Lulusan
Penyempurnaan Standar Kompetensi
Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara
terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang
pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama,
sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi
dasar pada setiap kelas.
2.
Perubahan Standar Isi
Perubahan Standar Isi dari kurikulum
sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada
kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan
tematik-integratif (Standar Proses).
3.
Perubahan Standar Proses
Perubahan pada Standar Proses
berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan
mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik
difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan
mencipta. Sebagai catatan dari adanya perubahan ini;
(1) Perubahan metode mengajar ini
hanya mungkin dilakukan ketika para guru menguasai metode-metode mengajar yang
efektif. Jadi guru perlu diberdayakan sehingga menguasai bidang yang
diajarkannya dengan baik sekaligus trampil menyampaikan topik itu dengan cara
yang menarik, sederhana, mengasyikkan dan membuat anak didik paham.
(2) Untuk mencapai perubahan proses
ini, guru perlu dilatih terus-menerus (didampingi selama proses
belajar-mengajar). Calon-calon guru yang sedang belajar di Perguruan Tinggi
juga dilatih standar proses ini sesuai dengan bidang yang diampunya.
4.
Perubahan Standar Evaluasi
Penilaian yang mengukur penilaian
otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan
berdasarkan hasil dan proses. Sebelumnya ini penilaian hanya mengukur hasil
kompetensi.
Beberapa Konsekwensi akibat dari perubahan substansi
tersebut adalah :
a. Penambahan Jumlah
jam belajar di SD
Beberapa perubahan drastis ada dalam kurikulum 2013, di
antaranya waktu belajar ditambah, tetapi jumlah mata pelajaran dikurangi. Di
tingkat SD, dari 10 mata pelajaran (mapel) menjadi 6 mapel, yaitu Bahasa
Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Matematika, Sosial Budaya, dan
Olahraga.Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan, diintegrasikan ke mapel lain. ”Obyek
kurikulum baru ini adalah fenomena alam, fenomena sosial dan budaya”. Dan Kls 1-2
SD: Jumlah jam pelajaran sebelumnya adalah SD 26 jam/minggu menjadi 32
jam/minggu. Namun hal ini Perlu dipikirkan secara serius: Apakah ini sungguh
membuat anak-anak kita makin siap menghadapi tantangan masa depan? – Judul
artikel KOMPAS: Target
Kurikulum 2013 tidak tegas dan abstrak. Dan Anak lebih banyak tinggal di
sekolah. Keadaan konkritnya, anak bangun pagi jam 5, berangkat ke sekolah jam 6
– sudah di sekolah jam 7 dan kemudian kembali lebih lama dari yang selama ini
karena ada penambahan jam tinggal di sekolah. Anak juga masih perlu mengerjakan
PR di rumah atau mengikuti les. Jadi perlu dipikirkan bagaimana dampak
penambahan jam pelajaran ini pada anak-anak kita.
b. Penambahan jumlah jam belajar di SMP
Perubahan jumlah jam belajar di SMP
adalah; (1) Jumlah jam belajar siswa SMP berubah dari 32 jam/minggu menjadi 38
jam perminggu. (2) Kalau belajar 5 hari – berarti setiap hari anak belajar 8
jam setiap hari. Apa ini tidak penat? Perlu disiapkan makan siang anak dan
guru. Jika perubahannya demikian, maka; (1) Kemungkinan masalah yang akan
muncul adalah anak-anak makin bosan berada di sekolah. Lebih-lebih kalau cara
mengajar guru seperti yang selama ini. Jalan keluar guru perlu mengajar dengan
lebih menarik dan membuat anak gembira belajar. Tapi apakah guru mampu berubah
cepat? Kita sudah berapa kali berubah kurikulum 1984 (CBSA), 2004 (KBK) dan
2008 (KTSP) cara-cara mengajar guru tidak berubah. Lebih banyak menatar,
meminta murid menghafal dan latihan-latihan (drill) menyiapkan UN. (2) Pemerintah mengatakan: pelajaran akan menarik
dengan metode baru. Tapi apakah guru siap mewujudkan ideal yang diharapkan
pemerintah tersebut? Mungkin perlu penelitian. Kelihatannya ini asumsi
oknum-terterntu yang kebetulan duduk dalam pemerintahan.
c. Penambahan Jumlah Jam Pelajaran Agama
Adapun penambahan jumlah jam
pelajaran Agama pada; SD dan yang sederajat
bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 4 jam/minggu. Jam Pelajaran agama di
SMP, bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 3 jam per minggu. Bertambahnya Jam pelajaran agama dan PPKn ini
dengan harapan “pembentukan karakter” dan “moral” anak menjadi lebih baik.
Apakah ada korelasi penambahan jumlah pelajaran agama dan PPKn dengan karakater?
Proses pembentukan karakter ditentukan oleh lingkungan hidup anak (keluarga,
sekolah dan masyarakat). Apa yang diobservasi anak akan cenderung ditiru oleh
anak. Apa konsekwensi menambah jumlah pelajaran agama dan PPKn? Bertambahnya
jumlah guru agama dan PPKn.
d. Jumlah Mata Pelajaran dikurangi tapi Jumlah
Jam Belajar ditambah
Di negara lain, termasuk di
Firlandia, jumlah mata pelajaran tetap banyak tapi jumlah total jam pelajaran
per minggu dibatasi. Kurikulum 2013 kurangi jumlah mata pelajaran tapi menambah
jumlah jam pelajaran per minggu (Pak S. Belen dari Pusat Kurikulum). Hal ini
masih memerlukan penelitian bagaimana
keadaan emosi anak-anak di sekolah? Dengan jumlah jam pelajaran yang seperti
sekarang ini saja, bagaimana “suhu emosi” mereka? Faktor penentu sukses belajar
anak adalah anak tertarik dan suka / senang mempelajari sesuatu, itu adalah
metodologi yang mengaktifkan dan membuat kreatif siswa, bukan lamanya waktu.
Indonesia adalah negara di dunia yang jumlah hari belajar efektif atau jumlah
hari siswa ke sekolah per tahun tertinggi di dunia – 220 hari.
e. Materi Pelajaran IPA diintegrasikan
dalam Mapel Bahasa Indonesia
1.Menggabungkan Sains dengan bahasa
Indonesia – membingungkan fokus materi yang akan diajarkan pada anak. Materi
Pelajaran (Mapel)h IPA punya indicator sendiri. Bahasa Indonesia juga punya
indikatornya sendiri. Tidak bisa diintegrasikan.
2.Jika IPA atau IPS diajarkan ke dalam
Bahasa Indonesia, perlu dipertanyakan pengukurannya. Perlu diperjelas apakah
pelajaran tersebut berdasar pada kaidah bahasa atau sains. (Iwan Pranoto, Guru
Besar Matematika Institut Teknologi Bandung).
3.Apa konsekwensi menghapus IPA dan
IPS pada anak-didik kelak? Seharusnya kita mempersiapkan anak-didik pada bidang
sains sejak dini.
(1)
Justru
pelajaran Bahasa, bisa masuk ke Sains atau IPS. Tidak boleh dibalik. Bahasa
Indonesia memakai konsep sains atau ilmu pengetahuan sosial. Misalnya teks yang
perlu dianalisis dalam sebuah bahasa berisi “artikel tentang tatanan kehidupan
sosial” (IPS) atau “artikel penemuan ilmiah” (IPA). (2) Bahasa dapat diterapkan
pada semua mata pelajaran. Sebab kompetensi mendengarkan, beribicara, membaca
dan menulis dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran dengan tematik
integratif. (Sam Mukhtar Chaniago, Dosen pada Jurusan Bahasa dan Sastra
Indonesia Universitas Negeri Jakarta, (KOMPAS, 4 Desember 2012). (3) Kurikulum
tematik dikembangkan oleh guru. Hal itu terjadi di Inggris, Finlandia,
Australia, AS, Singapura. Pada Kurikulum 2013 pemerintah pusat menentukan tema
dan buku pelajaran yang akan diterbitkan nantinya per tema. Di sini terjadi
lompatan yang berisiko. Yakni, tema-tema tampaknya bisa tidak sesuai dengan
konteks. masing-masing sekolah di berbagai daerah dengan ciri-ciri khas
masing-masing.
2.4 Strategi dan Implementasi Kurikulum
2013
strategi implementasi
kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan kurikulum di
seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
a.
Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
b.
Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
c.
Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan
XII
2.
Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013-2015
3.
Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun
2012-2014
4.
Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan
pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK,
dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5.
Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan
kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
2.5 Tantangan
dan Hambatan dalam Implementasi Kurikulum 2013
Pelaksanaan
Kurikulum 2013 merupakan tantangan dan bagian dari upaya perbaikan kondisi
pendidikan di Indonesia, dan kurikulum 2013 ini di harapkan akan mampu menjadi
pedoman pendidikan di tanah air. Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
sudah melakukan berbagai sosialisasi. Berbagai persiapan, seperti penyiapan
pelatihan guru, buku pegangan guru, buku paket untuk siswa , dan sebagainya.
Disadari
bahwa guru merupakan kunci utama keberhasilan proses pembelajaran di sekolah.
Oleh karena itu, harapan keberhasilan pendidikan sering dibebankan pada guru.
Salah satu hal mendasar yang penting disikapi oleh guru adalah kesiapan mental
terhadap perubahan yang terjadi saat ini. Guru tidak boleh terjebak dalam
rutinitas dan formalitas. Masih banyak guru yang enggan mengupdate informasi
atau meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait profesi. Di lapangan
masih banyak guru yang belum selesai dengan urusannya sendiri. Masih sibuk
untuk hal-hal yang di luar .
Penerapan kurikulum 2013 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi guru untuk mewujudkan cita-cita pendidikan. Tenaga pendidikan dan kependidikan ditantang untuk menjembatani kondisi ideal dan kondisi nyata dunia pendidikan. Rencana perubahan kurikulum nasional yang akan dimulai tahun 2013 ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan praktisi pendidikan. Pro dan kontra menghinggap di sistem Kurikulum 2013, bahkan perubahan kurikulum ini pun diragukan dapat mengubah kondisi pendidikan yang ada di Indonesia saat ini. Meski terus ditolak mentah-mentah, pemerintah nampaknya maju terus. Masyarakat memandang kurikulum belum membawa perubahan besar terhadap peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku serta keterampilan dan kreativitas anak sekolah.
Penerapan kurikulum 2013 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi guru untuk mewujudkan cita-cita pendidikan. Tenaga pendidikan dan kependidikan ditantang untuk menjembatani kondisi ideal dan kondisi nyata dunia pendidikan. Rencana perubahan kurikulum nasional yang akan dimulai tahun 2013 ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan praktisi pendidikan. Pro dan kontra menghinggap di sistem Kurikulum 2013, bahkan perubahan kurikulum ini pun diragukan dapat mengubah kondisi pendidikan yang ada di Indonesia saat ini. Meski terus ditolak mentah-mentah, pemerintah nampaknya maju terus. Masyarakat memandang kurikulum belum membawa perubahan besar terhadap peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku serta keterampilan dan kreativitas anak sekolah.
Dimulai
dengan diadakannya uji publik dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan lembaga
pendidikan lain di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) percaya diri sistem tersebut akan berhasil. Tujuan dari
dirombaknya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013
ini sebenarnya cukup baik yaitu untuk membangkitkan kemampuan nalar dan
kreativitas anak didik secara merata karena di dalam content Kurikulum 2013
stressing nya lebih banyak kepada penggalian kompetensi siswa secara akademik
(Hard skill) dan pengembangan nilai nilai sikap, serta penggalian potensi
keterampilan. Tekanan pokok dalam kurikulum baru ini adalah model pembelajaran
tematik dan penguatan pada pembangunan karakter. Pendidikan tematik dan
karakter ini akan banyak difokuskan pada pendidikan dasar (SD). Pada akhirnya,
untuk pendidikan SD, ada pemadatan mata pelajaran. Mata pelajaran IPA dan IPS
akan teringtegrasi dengan mata pelajaran lain berdasarkan tematiknya. Contohnya
pengetahuan soal air pada IPA akan diintegralkan dengan tema pembahasan air
pada mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia maupun agama. Integrasi mata
pelajaran dan pendidikan karakter yang ditawarkan dalam kurikulum 2013
sebenarnya bukan hal yang baru. Pengintegrasian beberapa mata pelajaran telah
dilaksanakan meskipun tidak tersusun secara sistematis dan mungkin tidak semua
sekolah melaksanakannya.
Pendidikan karakter bahkan bukan merupakan wacana baru dalam sistem pendidikan, karena esensi pendidikan salah satunya adalah untuk membentuk karakter bangsa. Meskipun demikian, pembelajaran tematik dan karakter ini lebih sering berhenti dalam tataran wacana dan konsep saja. Di tataran praktek konsep tersebut berbanding terbalik. Selama ini, fokus kurikulum masih pada aspek kognitif, sementara aspek afektif tidak terlalu diperhatikan. Setidaknya ada dua faktor besar sebagai penentu keberhasilan Kurikulum 2013 ini. Faktor pertama adalah adanya kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Faktor ini sangat penting karena pendidik harus tahu benar apa dan bagaimana yang akan diajarkan kepada para siswa. Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur, yakni ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum, peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan, serta penguatan manajemen dan budaya sekolah.
Banyak hal yang menjadi kendala yang menjadi bagian dari penerapan Kurikulum 2013:
1.
Penghapusan mata pelajaran Teknologi
Informasi dan Komputer (TIK) dan pengurangan jam pelajaran bahasa Inggris.
Hal
ini menimbulkan aksi reaksioner di kalangan guru yang bersangkutan.. Pemerintah
berdalih bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran namun “diintegrasikan”
dengan mata pelajaran lain. Pihak kemendikbud juga memiliki asumsi bahwa
teknologi khususnya komputer bisa dipelajari dimana saja. Memang benar komputer
bisa dipelajari tanpa harus masuk dalam kurikulum, namun tanpa arahan yang baik
dari guru, dikhawatirkan efek negatif akan lebih besar daripada positifnya.
2.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
yang akan ditangani langsung oleh pemerintah di satu sisi meringankan kinerja
guru.
Guru
akan lebih fokus dalam mengajar tanpa disibukkan oleh beban membuat RPP yang
banyak menyita waktu. Sisi negatifnya dan ini mungkin yang akan terjadi nanti,
guru hanya akan menjadi pelaksana dari pemerintah dan mengurangi kreativitas
guru dalam mengembangkan pelajaran sesuai dengan kondisi anak di kelas. Guru
merupakan orang yang terlibat dan mengerti langsung bagaimana kondisi anak
didik mereka, sementara pemerintah tidak terjun langsung di lapangan.
Pengembangan kurikulum perlu
dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan
internal maupun tantangan eksternal.
1.
Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain
terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang
mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar
pengelolaan, standar biaya, standar sarana prasarana, standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar isi, standar proses, standar penilaian, dan
standar kompetensi lulusan. Tantangan internal lainnya terkait dengan faktor
perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia
produktif.
Terkait dengan tantangan internal
pertama, berbagai kegiatan dilaksanakan untuk mengupayakan agar penyelenggaraan
pendidikan dapat mencapai ke delapan standar yang telah ditetapkan. Terkait
dengan perkembangan penduduk, SDM usia produktif yang melimpah apabila memiliki
kompetensi dan keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa besarnya.
Namun apabila tidak memiliki kompetensi dan keterampilan tentunya akan menjadi
beban pembangunan. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah
bagaimana mengupayakan agar SDM usia produktif yang melimpah ini dapat
ditransformasikan menjadi SDM yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui
pendidikan agar tidak menjadi beban.
2.
Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal yang dihadapi
dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi
yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan
dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka.
3.
Penyempurnaan Pola Pikir
Pendidikan yang sesuai dengan
kebutuhan masa depan hanya akan dapat terwujud apabila terjadi pergeseran atau
perubahan pola pikir. Pergeseran itu meliputi proses pembelajaran sebagai
berikut:
a. Dari berpusat
pada guru menuju berpusat pada siswa.
b. Dari satu arah
menuju interaktif.
c. Dari isolasi
menuju lingkungan jejaring.
d. Dari pasif
menuju aktif-menyelidiki.
e. Dari
maya/abstrak menuju konteks dunia nyata.
f. Dari
pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis tim.
g. Dari luas
menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan.
h. Dari stimulasi
rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru.
i.
Dari alat tunggal menuju alat multimedia.
j.
Dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif.
k. Dari produksi
massa menuju kebutuhan pelanggan.
l.
Dari usaha sadar tunggal menuju jamak.
m. Dari satu ilmu pengetahuan
bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak.
n. Dari kontrol
terpusat menuju otonomi dan kepercayaan.
o. Dari pemikiran
faktual menuju kritis.
p. Dari
penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.
Sejalan dengan itu, perlu dilakukan
penyempurnaan pola pikir dan penggunaan pendekatan baru dalam perumusan Standar
Kompetensi Lulusan. Perumusan SKL di dalam KBK 2004 dan KTSP 2006 yang
diturunkan dari SI harus diubah menjadi perumusan yang diturunkan dari
kebutuhan.
4.
Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Pada Kurikulum 2013, penyusunan
kurikulum dimulai dengan menetapkan standar kompetensi lulusan berdasarkan
kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah
kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari
kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan dan guru
tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tapi disusun pada tingkat
nasional. Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran
tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu
yang banyak dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang sangat memberatkan
guru.
Hasil monitoring dan evaluasi
pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dilakukan Balitbang pada
tahun 2010 juga menunjukkan bahwa secara umum total waktu pembelajaran yang
dialokasikan oleh banyak guru untuk beberapa mata pelajaran di SD, SMP, dan SMA
lebih kecil dari total waktu pembelajaran yang dialokasikan menurut Standar
Isi. Di samping itu, dikaitkan dengan kesulitan yang dihadapi guru dalam
melaksanakan KTSP, ada kemungkinan waktu yang dialokasikan dalam Standar Isi
tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya. Hasil monitoring dan evaluasi ini juga
menunjukkan bahwa banyak kompetensi yang perumusannya sulit dipahami guru, dan
kalau diajarkan kepada siswa sulit dicapai oleh siswa. Rumusan kompetensi juga
sulit dijabarkan ke dalam indikator dengan akibat sulit dijabarkan ke
pembelajaran, sulit dijabarkan ke penilaian, sulit diajarkan karena terlalu
kompleks, dan sulit diajarkan karena keterbatasan sarana, media, dan sumber
belajar.
Untuk menjamin ketercapaian
kompetensi sesuai dengan yang telah ditetapkan dan untuk memudahkan pemantauan
dan supervisi pelaksanaan pengajaran, perlu diambil langkah penguatan tata
kelola antara lain dengan menyiapkan pada tingkat pusat buku pegangan
pembelajaran yang terdiri dari buku pegangan siswa dan buku pegangan guru.
Karena guru merupakan faktor yang sangat penting di dalam pelaksanaan
kurikulum, maka sangat penting untuk menyiapkan guru supaya memahami
pemanfaatan sumber belajar yang telah disiapkan dan sumber lain yang dapat
mereka manfaatkan. Untuk menjamin keterlaksanaan implementasi kurikulum dan
pelaksanaan pembelajaran, juga perlu diperkuat peran pendampingan dan
pemantauan oleh pusat dan daerah.
5.
Pendalaman dan Perluasan Materi
Berdasarkan analisis hasil PISA
2009, ditemukan bahwa dari 6 (enam) level kemampuan yang dirumuskan di dalam
studi PISA, hampir semua peserta didik Indonesia hanya mampu menguasai
pelajaran sampai level 3 (tiga) saja, sementara negara lain yang terlibat di
dalam studi ini banyak yang mencapai level 4 (empat), 5 (lima), dan 6 (enam).
Dengan keyakinan bahwa semua manusia diciptakan sama, interpretasi yang dapat
disimpulkan dari hasil studi ini, hanya satu, yaitu yang kita ajarkan berbeda
dengan tuntutan zaman.
2.6 Persiapan Stakeholder dalam
Implementasi Kurikulum
Guru
merupakan ujung tombak penerapan kurikulum. Guru diharapkan bisa menyiapkan dan
membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan. Kesiapan guru
pun lebih penting daripada pengembangan Kurikulum 2013. Pada diri guru,
sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana
implementasi dan keterlaksanaan Kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi,
kompetensi akademik (keilmuan), kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.
Guru
yang kurang mengembangkan diri atau tidak berkualitas dianggap sulit bisa
melahirkan lulusan yang kompeten. Apalagi, keberadaan guru tidak bisa
digantikan oleh faktor lain sehingga untuk meningkatkan mutu pendidikan,
upaya-upaya peningkatan kualitas guru harus selalu dilakukan secara terus
menerus tanpa henti.
Dalam
usaha peningkatan kualitas pendidikan disadari satu kebenaran fundamental,
yakni bahwa kunci keberhasilan mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang
profesional, yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan
pendidikan di masa depan.
Bangsa dan negara akan dapat memasuki era globalisasi dengan tegar apabila memiliki pendidikan yang berkualitas. Kualitas pendidikan, terutama ditentukan oleh proses belajar mengajar yang berlangsung di ruang-ruang kelas. Dalam proses belajar mengajar tersebut guru memegang peran yang penting. Guru adalah kreator proses belajar mengajar. Dia adalah orang yang bisa mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Guru akan berperan sebagai model bagi anak didik. Kebesaran jiwa, wawasan dan pengetahuan guru atas perkembangan masyarakatnya akan mengantarkan para siswa untuk dapat berpikir melewati batas-batas kekinian, berpikir untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Bangsa dan negara akan dapat memasuki era globalisasi dengan tegar apabila memiliki pendidikan yang berkualitas. Kualitas pendidikan, terutama ditentukan oleh proses belajar mengajar yang berlangsung di ruang-ruang kelas. Dalam proses belajar mengajar tersebut guru memegang peran yang penting. Guru adalah kreator proses belajar mengajar. Dia adalah orang yang bisa mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Guru akan berperan sebagai model bagi anak didik. Kebesaran jiwa, wawasan dan pengetahuan guru atas perkembangan masyarakatnya akan mengantarkan para siswa untuk dapat berpikir melewati batas-batas kekinian, berpikir untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Tugas
utama guru adalah mengembangkan potensi siswa secara maksimal lewat penyajian
mata pelajaran. Setiap mata pelajaran, dibalik materi yang dapat disajikan
secara jelas, memiliki nilai dan karakteristik tertentu yang mendasari materi
itu sendiri. Oleh karena itu, pada hakekatnya setiap guru dalam menyampaikan
suatu mata pelajaran harus menyadari sepenuhnya bahwa seiring menyampaikan
materi pelajaran, ia harus pula mengembangkan watak dan sifat yang mendasari
dalam mata pelajaran itu sendiri.
Peningkatan keterampilan, pengetahuan dan perubahan sikap secara holistik dari peserta didik diharapkan akan muncul dengan sistem kurikulum baru ini. Semua harapan tersebut tidak akan tercapai jika semua elemen pendidikan tidak bekerja secara maksimal. Terlepas dari pro-kontra dan kekurangan yang ada, kita semua berharap agar kurikulum 2013 bisa memberikan harapan baru yang lebih baik bagi dunia pendidikan Indonesia.
Peningkatan keterampilan, pengetahuan dan perubahan sikap secara holistik dari peserta didik diharapkan akan muncul dengan sistem kurikulum baru ini. Semua harapan tersebut tidak akan tercapai jika semua elemen pendidikan tidak bekerja secara maksimal. Terlepas dari pro-kontra dan kekurangan yang ada, kita semua berharap agar kurikulum 2013 bisa memberikan harapan baru yang lebih baik bagi dunia pendidikan Indonesia.
Keseriusan Pemerintah terlihat dalam
menyiapkan dan mematangkan konsep kurikulum, mengembangkan silabus, menyiapkan
(menulis dan mencetak) dan mendistribusikan buku teks atau bahan ajar baik
berkenaan dengan buku peserta didik maupun buku pegangan guru, menyiapkan nara
sumber untuk semua level, dan menentukan jumlah, memilih dan menatar guru,
kepala sekolah dan pengawas. Di samping itu upaya penting yang dilakukan oleh
pemerintah, yaitu membangun dan menjaga jaringan dan kerja sama yang sinergis
dengan semua stakeholder, terutama dinas pendidikan, Lembaga Pendidikan Tinggi
Kependidikan (LPTK), dan organisasi profesi, serta yayasan penyelenggara
pendidikan, sehingga dapat memperlancar proses implementasi kurikulum.
Untuk menuntaskan implementasi kurikulum 2013, pemerintah terus berkewajiban mengawal implementasi kurikulum secara tuntas, melanjutkan penulisan, pengadaan dan pendistribusian buku kelas atasnya, dengan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat, di samping melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 di lapangan dan selalu terbuka terhadap feedback dari semua kalangan.
Untuk menuntaskan implementasi kurikulum 2013, pemerintah terus berkewajiban mengawal implementasi kurikulum secara tuntas, melanjutkan penulisan, pengadaan dan pendistribusian buku kelas atasnya, dengan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat, di samping melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 di lapangan dan selalu terbuka terhadap feedback dari semua kalangan.
Pengembang kurikulum harus mengawal
penulisan buku teks dan buku penunjang, serta sub sistem pendidikan dan
pembelajaran lainnya. Pengembang kurikulum 2013 bertanggung jawab pula untuk
mendeseminasikan kurikulum di sekolah, sehingga terbangun common vision. Dengan
begitu diharapkan kita bisa terhindar dari distorsi dan pembiasan implementasi
kurikulum, sehingga pelaksanan praktek pendidikan dan pembelajaran di kelas
tetap terkendali. Dalam posisi ini pengembang kurikulum memainkan peran sebagai
pengarah dan mediator implementasi kurikulum, di samping pengembang kurikulum
yang mengetahui hakikat pelaksanaan kurikulum 2013. Guru pada hakekatnya
memiliki peran yang sangat strategis dalam mengawal implementasi kurikulum di
lapangan. Berdasarkan hasil banyak penelitian, guru memiliki sumbangan yang
terbesar secara signifikan dalam implementasi kurikulum. Hal ini dibuktikan
bahwa selama ini dokumen kurikulum secara nasional sama, namun pada prakteknya
ada sekolah yang masuk katagori unggul, rata-rata, dan rendah. Diferensiasi
katagori ini sangat diyakini berkaitan erat dengan kualitas kinerja guru dan
kepemimpinan kepala sekolah.
Menyadari akan pentingnya posisi guru
dan kepala sekolah, maka kerapihan diseminasi kurikulum terhadap guru dan
kepala sekolah perlu diupayakan secara optimal. Untuk menjamin guru tetap
terjaga komitmennya dalam memainkan perannya sebagai pengembang kurikulum di
kelas (curriculum developer in the classroom), kiranya guru perlu dilindungi
keamanannya untuk dapat memberikan keteladanan akhlaq yang mulia dan budi
pekerti, menciptakan inovasi dan mengembangkan kreativitasnya, di samping
diberikan insentif yang memadai. Demikian pula untuk menjamin kepala sekolah
dapat menegakkan kepemimpinan akademiknya, perlu dilindungi posisinya, sehingga
mereka memiliki keberanian membuat keputusan yang visioner.
Kompleksitas persoalan pendidikan,
terutama kurikulum untuk pendidikan dasar dan menengah yang tidak pernah
berakhir, bahkan disinyalir akan semakin menantang di kemudian hari. Untuk itu
pelaksanaan implementasi Kurikulum 2013 menjadi tantangan bagi pendidik dan
tenaga kependidikan, dan pada pelaksanaannya harus di sesuaikan dengan
rambu-rambu pelaksanaan nya karena akan berdampak terhadap kualitas lulusan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kurikulum adalah bagian penting
pendidikan dimana kualitas suatu negara ditentukan oleh kualitas pendidikan.
Dalam hal ini, pendidik adalah suatu media penting untuk mengatur dan
mengembangkan potensi siswa didalam sekolah untuk lebih aktif dan kreatif dalam
menumbuhkan bakat dan minat peserta didik didalam perkembangan kurikulum.
Sehingga peserta didik mampu menjadi warga negara yang produktif yang ikut
berpartisipasi dalam perkembangan dan kemajuan negaranya, khususnya didalam
dunia pendidikan. Karena, generasi muda adalah aset bangsa yang tak ternilai.
Namun, didalamnya juga butuh kerjasama dalam penerapan pola kurikulum yang juga
tak terlepas dari memanajemen pendidikan itu sendiri untuk memperoleh hasil
yang optimal.
Kurikulum 2013 memang baru dicanangkan, kehadirannya dirasa
mampu meningkatkan efektivitas pendidikan, sehingga mampu memberikan bekal yang
cukup bagi generasi masa depan. Kurikulum ini diharapkan dapat menjawab
tantangan dari perkembangan dunia, dengan modal yang cukup kuat, kita akan
memperoleh bonus demografi pada 2045, sehingga perlu mempersiapkan
generasi-generasi emas. Memang tidak ada yang benar-benar sempurna, maka dalam
pelaksanaannya harus terus dievaluasi kekurangannya, agar dapat lebih
ditingkatkan lagi di kemudian hari.
3.2 Saran
Diharapkan
agar kita sebagai pembaca dan generasi
muda penerus bangsa yang tentu saja memiliki keinginan untuk memajukan bangsa
dan negaranya akan terus berusaha sebaik mungkin untuk mewujudkannya. Oleh
karena itu, jangan jadikan perubahan kurikulum tersebuk menjadi momok yang
menakutkan dan beban menjadi beban untuk kita. Tetapi, kita harus menjadikan
hal tersebut menjadi suatu cambukan kita untuk memperoleh hasil yang lebih baik
dan mampu bersaing di dalam pendidikan nasional maaupun
DAFTAR PUSTAKA
Http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2013/11/15/pendampingan-implementasi-kurikulum-2013/
http://bulekh.blogspot.com/2014/03/makalah-kurikulum-2013.html
http://forumgurunusantara.blogspot.com/2014/02/materi-uji-kompetensi-kepala-sekolah_26.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013
http://sungebanjur.blogspot.com/2009/06/persamaan-dan-perbedaan-kbk-dengan-ktsp.html
http://www.m-edukasi.web.id/2013/06/prinsip-pengembangan-kurikulum-2013.html
https://uny.academia.edu/MarsigitHrd
Komentar
Posting Komentar