Pengelolaan Sumer Daya Lahan


1
PENGELOLAAN SUMBERDAYA LAHAN
Oleh
Sri Astuti Soedjoko
Latar Belakang
Lahan merupakan bagian dari bentang lahan (Lanscape) yang meliputi lingkungan
fisik termasuk iklim, topografi / relief, hidrologi tanah dan keadaan vegetasi alami yang
semuanya secara potensial akan berpengaruh terhadap penggunaan lahan. Penggunaan
lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Solo seperti pada umumnya di DAS yang lain
secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi: hutan, tegalan, perkebunan, sawah,
pemukiman dan penggunaan lain. Penetapan penggunaan lahan pada umumnya
didasarkan pada karakteristik lahan dan daya dukung lingkungannya. Bentuk penggunaan
lahan yang ada dapat dikaji kembali melalui proses evaluasi sumberdaya lahan, sehingga
dapat diketahui potensi sumberdaya lahan untuk berbagai penggunaannya. Untuk lebih
memperluas pola pengelolaan sumberdaya lahan diperlukan tehnologi usaha tani yang
tidak terlalu terikat dengan pola penggunaan lahan dan akan lebih parah lagi hasilnya
apabila pembangunan pertanian masih melalui pendekatan sektoral tanpa ada integrasi
dalam perencanaan maupun implementasinya. Agroforestry adalah pola usaha tani
produktif yang tidak saja mengetengahkan kaidah konservasi tetapi juga kaidah ekonomi.
Betapa pentingnya masalah konservasi ini perlu diperhatikan apabila mengingat bahwa
usaha tani di Indonesia ini ditangani oleh petani kecil apabila ditinjau dari kepemilikan
lahan. Pemilikan lahan di DAS Solo seperti halnya di DAS lain rata-rata adalah kecil dan
kemungkinan besar akan selalu berkurang dengan selalu bergulirnya waktu.
Kesadaran akan perlunya konservasi lahan sebenarnya sudah sejak lama, akan
tetapi selalu saja ada kesenjangan antara keinginan para petani pemilik lahan dengan para
ahli konservasi tanah karena biasanya adanya keterbatasan biaya dari para petani untuk
melaksanakan perlakuan-perlakuan yang diperlukan. Hal ini disebabkan karena pada
pendekatan lama konsentrasi kegiatan konservasi ada pada pembuatan bangunan2
bangunan teras, saluran-saluran dan bangunan lainnya dan sering dilakukan dengan cara
melarang orang bertanam di lahan miring, dll.
Dewasa ini Young (1997) dalam Sabarnurdin (2002) menyatakan bahwa ada
pendekatan baru konservasi tanah yang disebut land husbandry yang diwujudkan dalam
usaha tani dengan pendekatan konservasi. Ciri dari pendekatan ini adalah:
1. Memfokuskan pada hilangnya tanah dan pengaruhnya terhadap hasil tanaman
sehingga perhatian utamanya bukan lagi pada bangunan fisik tetapi kepada metode
biologis untuk konservasi seperti halnya penanaman penutup lahan.
2. Memadukan tindakan konservasi tanah dan konservasi air sehingga masyarakat
mendapat keuntungan langsung dari usaha tersebut.
3. Melarang bertani dilereng bukan penyelesaian masalah. Tindakan seperti ini tidak
bisa diterima secara sosial dan politis. Yang harus dicari adalah metode bertani yang
bisa mempertahankan kelestarian sumberdaya lahan dan alam.
4. Konservasi lahan akan berhasil bila ada partisipasi dari masyarakat terutama para
petani. Motivasi masyarakat akan timbul bila mereka melihat keuntungan yang akan
diperoleh.
5. Yang terpenting lagi adalah perlu adanya pemahaman bahwa kegiatan konservasi
lahan adalah bagian integral dari usaha perbaikan sistem usaha tani.
Agroforestry sebagai sistem penggunaan lahan makin diterima oleh masyarakat
karena terbukti menguntungkan bagi pembangunan sosial ekonomi, sebagai ajang
pemberdayaan masyarakat petani dan pelestarian sumberdaya alam dan pengelolaan
lingkungan daerah pedesaan. Pola ini dirasa sangat cocok dikembangkan di DAS Solo
Hulu yang banyak kawasan bertopografi miring, sehingga banyak erosi, pemilikan lahan
sempit dengan kepadatan agraris tinggi ± 6 orang / Ha (CDMP, 2001).
Permasalahan
Perilaku DAS mencakup sifat-sifat morfometri dan hidrologis. Morfometri DAS
sangat ditentukan oleh kondisi fisiografi (topografi dan bantuan) dan iklim terutama
hujan. Sifat morfometri antara antara lain pola alur sungai, bentuk DAS, elevasi dan
kemiringan DAS. Di Sub DAS Bengawan Solo Hulu terdapat Waduk Gadjah Mungkur
dengan daerah tangkapan seluas 1350 Km2 dengan 7 buah sungai utama didalamnya.
3
Daerah tangkapan (DTA) Waduk Gadjah Mungkur terdiri dari beberapa satuan fisiografi
yaitu satuan Gunung Lawu, Pegunungan Batur Agung, Pegunungan Selatan Berbatu
Vulkanis serta Pegunungan Selatan Berbatu Gamping.
1. Di DTA Waduk Gadjah Mungkur telah terjadi erosi cukup berat yang ditandai
adanya permunculan batuan induk, erosi parit dan sedimentasi. Dari 102 Sub DAS di
DAS Solo yang meliputi 23 wilayah kabupaten, ada 28 Sub DAS yang memiliki potensi
erosi besar. Erosi aktual yang terjadi terkecil adalah 4,72 ton/Ha/th di Sub DAS Precel
dan erosi terbesar terjadi di Sub DAS Dengkeng sebesar 195,84 ton/Ha/th (Anonimus,
2002).
2. Daerah tangkapan air antara Gunung Merapi dan Lawu lahannya sangat subur
sehingga menyebabkan perkembangan pemukiman dan industri di wilayah ini sangat
pesat. Dampak yang terjadi adalah limbah rumah tangga dan limbah pabrik akan
mencemari air tanah, koefisien aliran akan meningkat sehingga erosi pun secara potensial
meningkat pula.
3. Anak sungai Bengawan Solo di daerah Sragen, Ngawi, di bagian utara berasal
dari daerah Pegunungan Kendeng bertipe intermitten (mengalir pada waktu musim
hujan) karena daerah tangkapan air tidak terlalu luas tingkat kelulusan batuan rendah
(napal), serta curah hujan ± 2000 mm/th dengan bulan kering 5-6 bulan dengan
koefisiensi aliran tinggi dan langka air tanah.
4. Bengawan Madiun mengalir dari daerah Kabupaten Ponorogo, Madiun dan
Magetan. Dibagian hulu di daerah kabupaten Ponorogo kondisi lahan sangat kritis
ditandai adanya erosi parit, longsor lahan dan munculnya batuan induk (Anonimus,
2002).
5. Daerah Bengawan Solo Hilir secara fisiografi berupa Pegunungan Rembang di
sebelah utara sungai, Pegunungan Kendeng di sebelah selatan sungai dan dataran aluvial.
Daerah ini sering menghadapi masalah banjir dan sering terjadi intrusi air laut terutama
pada musim kemarau.
Permasalahan - permasalahan di atas sangat erat kaitannya dengan pengelolaan
lahan. Sudah barang tentu memerlukan suatu tehnologi sederhana yang mungkin dapat
diterapkan oleh para petani secara langsung misal pola agroforestry seperti telah
diterangkan di halaman terdahulu.
4
Maksud, Tujuan dan Kegunaan
1. Maksud.
Sosialisasi Aspek Pengelolaan lahan adalah untuk memberikan gambaran kepada
berbagai stakeholder utamanya masyarakat dan pemerintah daerah akan pentingnya
pengelolaan lahan yang lestari dan terpadu.
2. Tujuan
a. Pola Agroforestry menjadi pola pilihan masyarakat dalam mengelola sumberdaya
lahan yang lestari dan terpadu.
b. Akan segera muncul kemandirian masyarakat dalam mengelola sumberdaya lahan
karena pola Agroforestry merupakan pola yang sudah dikenal masyarakat sejak
lama.
3. Kegunaan
a. Bagi Masyarakat
1. Tersedianya lapangan pekerjaan yang terus menerus karena adanya deversitas
kegiatan dalam mengelola agroforestry.
2. Peningkatan kesejahteraan masyarakat akan terjadi dengan adanya
deversifikasi hasil pertanian, kehutanan dan peternakan.
b. Bagi Swasta
1. Tersedianya bahan baku industri kayu secara lestari bagi industri skala kecil
menengah.
2. Tersedianya bahan baku industri pertanian karena pola agroforestry juga
mencakup tanaman agroindustri misal tanaman perkebunan dan buah.
3. Berkembangnya usaha peternakan.
c. Bagi Pemerintah Daerah
1. Berkurangnya masalah pencari kerja.
2. Meningkatnya Pendapatan Asli Daerah
5
d. Bagi Daerah Aliran Sungai
1. Lebih terkendalinya proses erosi dan banjir.
2. Terbentuknya ekosistem yang lebih nyaman bagi kehidupan.
Metode Pengembangan Fungsi Pengelolaan Lahan
1. Tehnik Pengelolaan Lahan yang Produktif dan Konservatif Melalui
Agroforestry
Berubahnya Lanskap akibat adanya tekanan penduduk dan intensifikasi
pemanfaatan sumberdaya lahan, mengarah pada pengakuan terhadap agroforestry sebagai
al;ternatif sistem pengelolaan lahan dalam rangka pembangunan berkelanjutan baik
didataran tinggi maupun di dataran rendah (Sabarnurdin, 2002).
Berbeda dengan bidang pertanian maupun kehutanan murni, kontribusi
agroforestry dalam bidang sosial ekonomi bisa lebih bervariasi karena komponen
usahanya lebih beragam. Tambahan lagi selain membuka kemungkinan untuk
meningkatkan efisiensi ekonomi dan peningkatan taraf hidup mampu juga menimbulkan
multiplier effect dan agroforestry juga memperbaiki serta meningkatkan kondisi
lingkungan (Anonimus, 2000). Kelemahan para petani pada umumnya adalah pada sistem
pemasaran hasil.
Dengan menawarkan kombinasi hasil, produktivitas lebih lestari. Adanya
komponen pohon yang bisa diatur pemungutan hasilnya hanya apabila diperlukan, karena
apabila tidak diperlukan bisa dibiarkan hidup dengan tidak kawatir rusak dan bahkan
nilainya akan bertambah. Kelestarian hasil lebih diperjelas dengan tambahan adanya
produksi bidang peternakan, sedang konsumsi harian dapat ditopang oleh produk
tanaman pertanian. Produk agroforestry bisa lebih ditingkatkan menjadi produk yang
diorientasikan pada agribisnis dengan dukungan dari swasta atau pemerintah daerah
misalkan menyediakan pabrik pengolahan hasil misal pabrik pengelolaan nanas atau
komoditas lainnya dalam skala kecil menengah.
Peluang bagi digunakannya sistem agroforestry dalam pengelolaan lahan juga
disebabkan karena (Sabarnurdin, 2002) :
6
1. Agroforestry adalah metode biologis untuk konservasi dan pemeliharaan
penutup tanah sekaligus memberikan kesempatan menghubungkan konservasi
tanah dengan konservasi air.
2. Dengan agroforestry yang produktif dapat digunakan untuk memelihara dan
meningkatkan produksi bersamaan dengan tindakan pencegahan erosi.
3. Kegiatan konservasi yang produktif memperbesar kemungkinan diterimanya
konservasi oleh masyarakat sebagai kemauan mereka sendiri. Digunakannya
tehnik diagnostik dan designing untuk merumuskan pola tanam secara
partisipatif merupakan kelebihan dari tehnik agroforestry.
2. Hutan Sebagai Pengendali Daur Air dan Longsor Lahan
Pada masa-masa tertentu terutama pada awal musim hujan atau pada akhir musim
hujan kita sering mendengar dan membaca berita tentang banjir dan longsor lahan di
beberapa daerah. Kejadian ini sudah barang tentu menimbulkan keprihatinan kita semua.
Kejadian demi kejadian akhir-akhir ini terus susul menyusul dimulai dari Cilacap,
Purworejo, Kulonprogo, Aceh, Sumatra Barat, Jawa Barat dan Menado. Peristiwa banjir
dan longsor lahan telah menelan korban jiwa dan harta benda tidak sedikit sehingga
muncul pertanyaan mengapa terjadi demikian dan bagaimana cara mengantisipasinya
sehingga peristiwa alam tersebut dapat dihindari atau dikurangi dampak negatifnya.
DAS Solo seperti halnya Indonesia pada umumnya sebagai suatu daerah yang
beriklim tropis. Di beberapa tempat mempunyai kecenderungan berintensitas hujan
tinggi, di beberapa tempat memiliki bentuk lahan yang bergelombang, berbukit maupun
bergunung dengan kondisi yang punya potensi longsor lahan yang cukup besar.
Disamping itu persebaran penduduk sering tidak memperhatikan tata ruang wilayah atau
tata ruang desa, maka untuk menghindari adanya korban, perlu dilakukan usaha-usaha
agar masyarakat terhindar dari malapetaka pada kesempatan lain. Usaha itu bisa dalam
bentuk perlu disusunnya kembali tata ruang desa atau dengan memberikan penyuluhan
kepada masyarakat bagaimana cara mendeteksi, antisipasi dan mengatasi peristiwa yang
sangat memilukan tersebut. Disamping itu juga bisa dengan memperbaiki pola
pengelolaan lahannya yang lebih ramah lingkungan sehingga banjir, kekeringan dan
longsor lahan tidak terjadi. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka mencegah
7
atau bahkan bersahabat (memiliki tingkat adaptasi yang tinggi) dengan banjir dan longsor
lahan dalam lingkungan ekologi yang menyejukkan.
Pengendalian daur air, erosi dan longsor lahan merupakan suatu kegiatan yang tak
terpisahkan bagai ke dua sisi mata uang yang merupakan satu kesatuan. Akhir-akhir ini
masyarakat semakin banyak menopangkan harapan pada hutan untuk mengatasi masalah
pengendalian daur air, erosi dan longsor lahan. Harapan yang sangat perlu didukung
bersama untuk dapat mewujudkannya karena banyak kelebihan ekosistem hutan untuk
dapat mewujudkan harapan tersebut. Akan tetapi perlu disadari bersama bahwa nilai
perannya terhadap ketiga hal tersebut diatas sangat ditentukan oleh luas, jenis, watak
petumbuhan, keadaan pertumbuhan dan struktur hutannya. Disamping itu untuk suatu
keadaan ekosistem hutan tertentu peran tersebut dibatasi oleh keadaan iklim, geologi,
watak tanah dan geomorfologi. Sebagai contoh untuk kawasan yang secara geologis
rawan longsor lahan, bagi daerah yang mempunyai intensitas hujan yang tinggi dan
lereng yang terjal, justru dengan penutupan hutan terlalu rapat dan pohonnya besar-besar,
malahan akan menyebabkan terjadinya longsor lahan. Kenyataan ini menyadarkan kita
semua bahwa kita perlu mengenali faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya erosi,
daur air dan longsor lahan. Dalam usaha untuk mengatasi masalah-masalah tersebut maka
didalam membangun hutan maupun agroforestry perlu memperhatikan faktor tanah,
iklim, tanaman, geologi dan geomorfologi serta masalah kependudukan untuk mengenali
watak run off potensial, stabilitas lahan dan tak kalah pentingnya adalah pengenalan atas
watak tanaman diantaranya yang berupa evapotranspirasi, dekomposisi seresah,
pertumbuhan dan beban mekanik tanaman, seperti yang dapat diperiksa pada Gambar di
bawah ini.
8
Diagram Alir Tahapan Pembuatan Rancangan Reboisasi dan Penghijauan
untuk Pengendalian Daur Air dan Longsor Lahan secara Teknik Biologik
(Pusposutardjo, 1984, dimodifikasi) dalam Sri Astuti Soedjoko (2002).
Analisis
Mekanik
Tanah
Watak
Mekanik
Tanah
PENDUDUK TANAH TANAMAN IKLIM Geologik &
Geomorfologik
Analisis Sosial
Ekonomi dan
Budaya
Analisis
Fisik &
Kimiawi
Analisis Et,
Watak
Pertumbuhan,
BebanTanaman
Analisis
Etp
Potensial
& Neraca
Air
Analisis
Geologik &
Geomorfologik
Lahan
Potensi
Kesesuaian
Kepentingan
Potensi,
Fisik &
Kimiawi
Deskripsi
Watak
Tanaman
Deskripsi
iklim
Watak Geologik
& Geomorfoligik
lahan
Analisis
Kesesuaian
Tanaman
Analisis Watak
Run Off Potensial
& Stabilitas lahan
Analisis
Kesesuaian
Kepentingan
Analisis
Kesesuaian
Tanah
Tanaman-tanaman
terpilih Terhadap
Kesesuaian Iklim
Tanaman Terpilih
Terhadap Kesesuaian
Iklim, Tanah dan
Kepentingan
Rancangan
tanaman Jenis,
Kerapatan, dll, dan
Rancangan
Mekanik
Pola Reboisasi dan
Penghijauan Teknik
Biologik
9
Berbagai gejala yang tumbuh dan berkembang di masyarakat pada umumnya,
dapatlah diindikasikan bahwa masyarakat kita saat ini sedang mulai mengalami
perubahan yang kemungkinan akan menampakkan tuntutan yang berbeda dengan
keadaan sebelumnya. Disamping itu pertumbuhan dan mobilitas penduduk yang cepat
akan berpacu dengan ketidak seimbangan antara ketersediaan sumberdaya alam yang
murah dengan meningkatnya kebutuhan. Disamping itu tingginya jumlah penduduk yang
juga diikuti oleh tingginya laju pertambahan penduduk akan menyebabkan meningkatnya
kebutuhan akan lahan untuk produksi dan pemukiman maupun meningkatnya kebutuhan
akan sumberdaya air yang sangat penting bagi kehidupan. Akibat banyaknya lahan yang
beralih fungsi yang tadinya merupakan kawasan resapan menjadi kawasan pertanian dan
pemukiman akan menyebabkan terganggunya daur air kawasan. Tidak kalah
memprihatinkan sangat maraknya penjarahan hutan yang mengakibatkan banyaknya
penebangan hutan yang tidak terencana mengakibatkan peran hutan sebagai pengendali
daur air kawasan menjadi terganggu. Air dipandang sebagai sumberdaya memiliki
multidimensi yaitu ketersediaan dalam waktu (musim kemarau atau musim hujan), dalam
ruang (digunung sampai di pantai), dalam kualitas dan kuantitas baku mutu yang sesuai
kebutuhan atau peruntukannya (Tedjoyuwono N, 1994 dan Soedjarwadi, 1994). Secara
alami daur air di suatu kawasan ditentukan oleh ciri-ciri khas lingkungan geofisik.
Ditinjau dari sudut peradaban manusia, daur air dapat dipengaruhi pula oleh kondisi
sosial ekonomi dan tehnologi yang dikuasai oleh manusia. Dalam abad 21 ke depan
semakin dirasakan akan adanya keterbatasan alam dalam menyediakan air bagi
kehidupan. Kelimpahan sumberdaya air yang dimiliki Indonesia tidak menjamin
melimpahnya ketersediaan air kawasan pada dimensi ruang dan dimensi waktu. Variasi
iklim serta kerentanan sistem sumberdaya air terhadap perubahan iklim akan
memperparah status krisis air yaitu dengan meningkatnya frekuensi banjir dan
panjangnya kekeringan, sehingga ketersediaan air semakin tidak dapat mengimbangi
peningkatan kebutuhan air untuk berbagai penggunaan. Dalam Seminar Sehari
Kebutuhan Air Bersih dan Hak Azazi Manusia di Bogor pada tanggal 25 Februari 1999
dinyatakan bahwa ketersediaan air bersih sebesar 50 l/hari/kapita sebagai hak azasi
manusia perlu disebarluaskan sehingga adalah wajar keberpihakan kepada seluruh
penduduk agar memperoleh hak air bersih bagi kehidupannya secara langsung minimal
10
50 l/hari/kapita. Angka ini sesungguhnya masih rendah apabila dibanding dengan sasaran
penyediaan kebutuhan air ibu kota provinsi di Indonesia sebesar 130 l/hari/kapita, dan di
DKI 220 l/hari/kapita. Berbagai negara Eropa dan Amerika Utara angka itu telah berkisar
antara 300 – 600 l/hari/kapita dan dalam waktu tidak lama akan naik menjadi 500 – 1000
l/hari/kapita. (Hehanusa PE, 1999), sedang secara tidak langsung sesungguhnya manusia
membutuhkan air jauh lebih besar yaitu 2600 l/hari/kapita karena untuk menghasilkan 1
kg beras diperlukan 4160 l air, 1 kg gula diperlukan 1040 l air dan 1 kg daging
dibutuhkan 20.860 l air (FAO, 1996 dalam Hidayat Pawitaan, 1999). Di samping itu
dengan dipacunya pertumbuhan ekonomi, permintaan akan sumberdaya air baik kuantitas
maupun kualitasnya semakin meningkat pula dan di tempat-tempat tertentu melebihi
ketersediaannya. Hal ini menyebabkan sumberdaya air dapat menjadi barang yang
langka. Kerisauan ini lebih ditegaskan oleh pakar dunia dalam rangkaian pertemuannya
mulai dari pertemuan di Roma, Stockholm, Dublin, Rio de Janeiro dan terakhir di Paris
pada bulan Juni 1998 dalam “International Coonference on World Water in the 21 th
Century” disimpulkan bahwa ancaman akan adanya krisis air di awal abad 21 bukanlah
suatu khayalan (Hehanusa PE, 1999). Ironisnya kelangkaan sumberdaya air tersebut tidak
dicerminkan oleh penghargaan orang atas sumberdaya air tersebut. Dari fakta yang ada
tampak bahwa sumberdaya air masih belum mendapat perlindungan secara maksimal
untuk mempertahankan neraca air kawasan yang optimal. Terjadinya pencemaran
dibanyak tempat dan terjadinya penggundulan hutan di sana-sini menunjukkan bahwa
perhatian terhadap kelestarian sumberdaya air perlu secara total ditingkatkan (KMNLH,
1997). Saat ini masih nampak lemahnya posisi tawar-menawar kawasan hutan terhadap
perubahan fungsi lain yang lebih menguntungkan selain sebagai produsen kayu. Hal ini
dapat ditelusuri sebagai akibat dari lemahnya sistem akunting sumberdaya hutan (Dodi
Supriadi, 1998). Lebih lanjut dijelaskan bahwa sumberdaya hutan sebagai asset pada
dasarnya merupakan faktor produksi yang mengalami penurunan akibat kegiatan
eksploitasi. Dari sisi akunting penurunan asset atau faktor produksi seharusnya menjadi
beban biaya (depresiasi) yang dimasukkan sebagai salah satu komponen cost analisis
dalam pengelolaan sumberdaya hutan, namun sampai saat ini depresiasi sumberdaya
hutan sebagai faktor produksi tidak pernah diperhitungkan, sehingga keuntungan yang
diperoleh selama ini merupakan keuntungan semu. Lebih menarik lagi setelah
11
mencermati hasil penelitian yang dilakukan oleh Dodi Supriadi (1998) disimpulkan
bahwa nilai intangible hutan lindung yang utamanya sebagai penyedia air mempunyai
nilai ekonomi enam kali lebih besar dari nilai kayu, bahkan total nilai manfaat intangible
hutan (plus rekreasi, wildlife dan kualitas lingkungan) akan semakin lebih besar lagi.
Saat ini banyak peneliti telah melakukan berbagai penelitian untuk
menghubungkan perlakuan-perlakuan hutan terhadap perilaku hidrologi. Hal yang sudah
diterima secara umum adalah bahwa penggunaan vegetasi penutup hutan akan dapat
memperbaiki fluktuasi aliran air (Seyhan, 1990). Menghadapi berbagai kenyataan di
atas maka perhatian orang mulai memandang hutan sebagai suatu sistem penyangga
kehidupan dan tidak hanya sebagai produsen kayu. Hutan dengan penyebarannya yang
luas, dengan struktur dan komposisinya yang beragam mampu menyediakan manfaat
yang amat besar bagi kehidupan manusia antara lain jasa perlindungan terhadap banjir,
erosi, sedimentasi dan longsor lahan.
Peran hutan terhadap pengendalian daur air dimulai dari peran tajuk menyimpan
air intersepsi. Di hutan klimaks intersepsi bisa mencapai angka 25 – 35 % dari hujan
tahunan yang jatuh dan di hutan Pinus bisa mencapai 16-20 % dari hujan tahunan yang
jatuh (Sri Astuti et-al, 1998).
Peran menonjol yang ke dua yang juga sering menjadi sumber penyebab
kekawatiran masyarakat adalah evapotranspirasi. Beberapa faktor yang diduga
berperanan terhadap besarnya evapotranspirasi antara lain adalah radiasi matahari, suhu,
kelembaban udara, kecepatan angin dan ketersediaan air di dalam tanah atau sering
disebut kelengasan tanah. Lengas tanah berperanan terhadap terjadinya evapotranspirasi.
Evapotranspirasi berlangsung ketika vegetasi tidak kekurangan suplai air, atau berada
diantara titik layu permanen dan kapasitas lapang. Vegetasi memerlukan air untuk
pengangkutan unsur hara dari dalam tanah untuk metabolisme tumbuhan bagi
kehidupannya. Melalui daun, air yang berasal dari tanah diuapkan sebagai bagian dari
proses fisiologis tanaman yang disebut transpirasi. Dalam hal ini transpirasi atau karena
susahnya dipisahkan dengan evaporasi maka sering disatukan menjadi evapotranspirasi.
Evapotranspirasi punya pengaruh yang penting terhadap besarnya cadangan air tanah
terutama untuk kawasan yang berhujan rendah. Sehubungan dengan hal tersebut maka
evapotranspirasi yang terjadi dari suatu kawasan, sudah mulai banyak mendapat
12
perhatian dari para peneliti terutama untuk kawasan dengan vegetasi tertentu. Akhir-akhir
ini yang paling banyak mendapat perhatian adalah kawasan hutan Pinus. Untuk
menjawab kekawatiran tersebut Perum Perhutani telah bekerja sama dengan UGM, IPB
dan Unibraw dalam penelitian tentang neraca air kawasan hutan Pinus.
Selama 5 tahun penelitian yang dilakukan oleh UGM (Sri Astuti et-al, 1998)
didapat informasi bahwa evapotranspirasi yang terjadi di hutan Pinus dalam kisaran
sebesar 1002 - 1253 mm/th atau 29 - 69 % dari hujan tahunan yang jatuh. Angka tersebut
memunculkan suatu keputusan untuk merekomendasikan bahwa Pinus dapat
dikembangkan pada suatu daerah yang mempunyai tebal hujan ³ 2000 mm/th. Oleh tim
peneliti dari PPLH Unibraw (Utomo et-al, 1998) dikemukakan bahwa Pinus disarankan
tidak ditanam di daerah yang curah hujannya < 1500 mm/th, sedang oleh tim peneliti dari
Fak. Kehutanan IPB (Manan et -al 1998) Pinus disarankan ditanam di daerah dengan
curah hujan ³ 2000 mm/th, supaya tidak mempengaruhi tata air kawasan.
Peran ketiga adalah mampu mengendalikan tingginya lengas tanah hutan. Tanah
mempunyai kemampuan untuk menyimpan air (lengas tanah), karena memiliki ronggarongga
yang dapat diisi dengan udara/cairan atau bersifat porous. Bagian lengas tanah
yang tidak dapat dipindahkan dari tanah oleh cara-cara alami yaitu dengan osmosis,
gravitasi atau kapasitas simpanan permanen suatu tanah diukur dengan kandungan air
tanahnya pada titik layu permanen yaitu pada kandungan air tanah terendah dimana
tanaman dapat mengekstrak air dari ruang pori tanah terhadap gaya gravitasinya. Titik
layu ini sama bagi semua tanaman pada tanah tertentu (Seyhan, 1977). Pada tingkat
kelembaban titik layu ini tanaman tidak mampu lagi menyerap air dari dalam tanah.
Jumlah air yang tertampung di daerah perakaran merupakan faktor penting untuk
menentukan nilai penting tanah pertanian maupun kehutanan.
Peran ke empat adalah dalam pengendalian aliran air. Kebanyakan persoalan
distribusi sumberdaya air selalu berhubungan dengan dimensi ruang dan waktu. Akhirakhir
ini kita lebih sering dihadapkan pada suatu keadaan berlebihan air pada musim
hujan dan kekurangan air di musim kemarau. Sampai saat ini masih dipercayai bahwa
hutan mampu mengendalikan daur air artinya hutan dapat menyimpan air selama musim
hujan dan melepaskannya di musim kemarau. Kepercayaan ini didasarkan atas masih
melekatnya dihati masyarakat bukti-bukti bahwa banyak sumber-sumber air dari dalam
13
kawasan hutan yang tetap mengalir pada musim kemarau. Untuk lebih meningkatkan
peran hutan dalam pengendalian aliran air, bagi hutan yang berada dalam ekosistem
tertentu perlu diberikan perlakuan dibangunnya creek fed ponds atau embung-embung
dan bangunan konservasi lainnya.
Disamping masalah pengendalian daur air, masalah pengendalian longsor lahan
juga merupakan masalah yang memerlukan pemecahan segera. Untuk ikut memecahkan
permasalahan tersebut perlu dikenali faktor-faktor penyebabnya. Rangkuman dari
beberapa pustaka (Febri Himawan, 1994; Justika Baharsyah dkk, 2000; Karnawati D,
2001) dan pengenalan di lapangan dapat diketahui bahwa beberapa faktor yang
menyebabkan suatu kawasan longsor lahan antara lain :
1. Faktor internal
a. Genesis morfologi lereng (perubahan kemiringan dari landai ke curam)
b. Geologi (jenis batuan, sifat batuan, stratigrafi dan tingkat pelapukan)
· Jenis batuan/tanah
- Tanah tebal dengan tingkat pelapukan sudah lanjut
- Kembang kerut tanah tinggi : lempung
· Sedimen berlapis (tanah permeabel menumpang pada tanah impermeabel)
· Perlapisan tanah/batuan searah dengan kemiringan lereng.
c. Tektonik dan Kegempaan
· Sering mengalami gangguan gempa
· Mekanisme tektonik penurunan lahan
2. Faktor luar (eksternal)
a. Morfologi atau Bentuk Geometri Lereng
· Erosi lateral dan erosi mundur (backward erosion) yang intensif menyebabkan
terjadinya penggerusan di bagian kaki lereng, akibatnya lereng makin curam.
Makin curam suatu kemiringan lereng, makin kecil nilai kestabilannya.
· Patahan yang mengarah keluar lereng
b. Hujan
· Akibat hujan terjadi peningkatan kadar air tanah, akibatnya menurunkan
ketahanan batuan.
· Kadar air tanah yang tinggi juga menambah beban mekanik tanah.
14
· Sesuai dengan letak dan bentuk bidang gelincir, hujan yang tinggi
menyebabkan terbentuknya bahan gelincir.
c. Kegiatan Manusia
· Mengganggu kestabilan lereng misal dengan memotong lereng.
· Melakukan pembangunan tidak mengindahkan tata ruang wilayah/tata ruang
desa.
· Mengganggu vegetasi penutup lahan sehingga aliran permukaan melimpah
misal dengan over cutting, penjarahan atau penebangan tak terkendali, hal ini
akan menyebabkan erosi mundur maupun erosi lateral.
· Menambah beban mekanik dari luar misal penghijauan atau hasil reboisasi
yang sudah terlalu rapat dan pohonnya sudah besar-besar di kawasan rawan
longsor lahan dan tidak dipanen karena merasa sayang. Untuk ini maka
sangat diperlukan pengaturan hasil yang baik bagi hutan rakyat, program
penghijauan yang lain maupun program reboisasi baik yang berupa
pemanenan maupun penjarangan yang teratur.
Untuk dapat memberikan perhatian atau perlakuan khusus pada kawasan rawan
longsor lahan tersebut perlu dilakukan zonasi kawasan dengan memperhatikan
karakteristik kawasan rawan longsor lahan. Karakteristik kawasan rawan longsor antara
lain :
a. Kawasan yang mempunyai kelerengan ³ 20 %
b. Tanah pelapukan tebal
c. Sedimen berlapis : Lapisan permeabel menumpang pada lapisan impermeabel
d. Tingkat kebasahan tinggi (curah hujan tinggi)
e. Erosi lateral intensif sehingga menyebabkan terjadinya penggerusan di bagian kaki
lereng, akibatnya lereng makin curam.
f. Mekanisme tektonik penurunan lahan
g. Patahan yang mengarah keluar lereng
h. Dip Perlapisan sama dengan Dip Lereng
i. Makin curam lereng, makin ringan nilai kestabilannya.
_
15
Aneka rekayasa dapat dilakukan untuk usaha pengendalian longsor lahan salah
satunya adalah rekayasa vegetatif dalam tindakan konservasi lahan.
Pemecahan Masalah Kesejahteraan Rakyat Pengendalian Daur Air, Erosi dan
Longsor Lahan Melalui Pengelolaan Lahan
Dalam rangka merancang pengelolaan lahan yang diarahkan untuk memecahkan
masalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengendalikan daur air,
mengendalikan erosi dan mengendalikan longsor lahan dapat dirancang melalui beberapa
pendekatan yang berupa rekayasa vegetatif yang dipadukan dengan rekayasa tehnik dan
didampingi dengan rekayasa sosial.
a. Lahan Rakyat
Di dalam pengelolaan lahan aspek kelestarian dalam jangka panjang sangat
penting. Dalam hal ini kelestarian dapat diartikan sebagai (Anonimus, 2000) :
1. Kecenderungan produktivitas pertanaman tidak menurun atau positif pada
rotasi berikutnya seraya menjaga serta meningkatkan kualitas basis
sumberdaya lahan.
2. Praktek-praktek managemen pertanaman tidak berpengaruh buruk pada
lingkungan.
3. Pertanaman secara ekonomis layak dan berkontribusi terhadap
kesejahteraan masyarakat.
Seperti telah diuraikan pada bab terdahulu bahwa pola penggunaan lahan pada
umumnya adalah sawah, tegal, hutan, pekarangan, kebun, dan penggunaan lainnya.
Khusus untuk penggunaan lahan sawah bagi masyarakat petani di Indonesia masalah
utamanya adalah masalah managemennya bukan pada masalah pengelolaan lahannya,
misal masalah penggunaan air, pemilihan bibit unggul, adanya kecenderungan
peningkatan penggunaan pestisida yang justru akan mengganggu siklus kehidupan dan
penurunan produktivitas untuk sawah maka tidak diuraikan lebih lanjut di uraian ini.
Dalam realitas penggunaan lahan pedesaan yang berupa tegal, pekarangan, kebun
dan hutan rakyat, petani dapat mengelola sektor pertanian, kehutanan dan peternakan
secara terpadu dalam proporsi yang berbeda sesuai dengan kondisi fisiknya. Dengan
16
rekayasa vegetatif melalui pengetrapan pola agroforestry petani tidak terlalu penting
membedakan pertanian dan kehutanan atau peternakan. Konsern petani adalah bahwa
petani perlu menanam jenis tanaman pertanian, pohon maupun pakan ternak untuk
berbagai kebutuhan. Masing - masing komoditas memiliki peran sendiri - sendiri dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat misal tanaman pangan untuk memenuhi
kebutuhan jangka pendek, buah, dll., untuk memenuhi kebutuhan jangka menengah,
sedang kayu untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang misal kebutuhan biaya sekolah,
biaya punya hajatan atau biaya kesehatan, dll. Dengan demikian pemilihan jenis tanaman
sangat ditentukan oleh kebutuhan masyarakat setempat misal tanaman pangan berupa
jagung, ketela, empon-empon dan pakan ternak sebagai tanaman etase pertama; tanaman
buah misal mangga, sirsat, melinjo, kopi, petai,dll sebagai tanaman etase kedua; sengon,
akasia, jati, mahoni, dll sebagai tanaman etase ketiga dan kelapa dipilih sebagai tanaman
etase keempat.
Pola agroforestry biasanya dipilih masyarakat untuk mengelola lahannya apabila
memiliki tenaga kerja yang cukup dan untuk lahan yang dekat jaraknya dari rumah,
sedang apabila tenaga kerja kurang cukup dan utamanya yang jauh dari rumah
masyarakat dapat memilih menghutankan lahan miliknya dengan jenis tanaman kayukayuan
tetapi tidak disarankan monokultur dan seumur.
Disamping rekayasa vegetatif, berbagai macam rekayasa tehnik utamanya yang
sederhana perlu di bangun di lahan-lahan tersebut misal teras guludan, teras individu,
teras bangku, embung, creeck fed ponds, rorak, saluran-saluran dan terjunan disesuaikan
dengan kemampuan dan kebutuhan.
Untuk mewujudkan pengelolaan lahan yang memenuhi prinsip kelestarian
beberapa rekayasa sosial juga diterapkan dalam pengelolaan hutan rakyat antara lain :
1. Hutan rakyat dikelola oleh kelompok tani yang dipimpin oleh seorang
ketua kelompok.
_ _ Anggota kelompok patuh pada pranata-pranata sosial yang dibuat oleh
kelompok misal: _
a. Untuk dapat menebang pohon harus seijin kelompok.
_ _ Pohon yang boleh ditebang adalah yang sudah masuk umur daur yang
disepakati kelompok._
17
_ _ Penebangan harus dengan sistem tebang pilih._
_ _ Bagi yang akan menebang harus sudah menyiapkan bibit baru._
_ _ Selesai menebang harus menanami kembali._
__ Bagi yang menebang bersedia menyerahkan dana ke kelompok yang
nantinya untuk studi banding atau perbaikan lingkungan. _
_
b. Lahan Hutan Negara
Lahan hutan negara di DAS Solo dapat dikatakan seluruhnya berada dalam
pengelolaan PT. Perhutani. Akhir-akhir ini muncul gangguan berupa pencurian dan
penjarahan kayu dalam skala kecil sampai skala besar. Penyebab tejadinya lahan kosong
atau lahan tidak produktif lainnya antara lain karena tanaman gagal yang disebabkan
adanya penggembalaan, kebakaran atau karena tidak sesuainya jenis tanaman, juga dapat
disebabkan karena bencana alam kekeringan, erosi dan longsor lahan. Areal bekas
penjarahan dan areal tidak produktif lainnya tersebut perlu direboisasi dan direhabilitasi
dengan pola yang tepat dengan mempertimbangkan berbagai hal terutama pengalaman
dan arah perkembangan pengelolaan dimasa mendatang dan sesuai dengan prinsip
kelestarian yang terdiri dari :
1. Kelestarian Produksi.
_ _ Kelestarian Usaha. _
             _ Kelestarian Sosial._
Untuk mencapai tujuan tersebut sudah barang tentu bukan suatu hal yang sangat
mudah, terutama karena semakin banyaknya permintaan masyarakat akan fungsi hutan
yaitu fungsi produksi, sosial, ekonomi, lingkungan, meningkatkan PAD, penghasil
tanaman pangan / pertanian dan perkebunan.
Untuk itu maka dasar penetapan pola reboisasi dan rehabilitasi hutan yaitu
(Anonimus, 2000) :
1. Kelas perusahaan hutan.
_ _ Permintaan industri_
a. Skala industri
_ _ Lokasi industri_
3. Jenis tanah.
18
 _ Tekanan sosial ekonomi masyarakat._
_ _ Aksesibilitas (jalan hutan menuju lokasi bagian hutan, sedang strategi
yang diusulkan :_
a. Masih dipertimbangkan kelas perusahaan yang ada dengan tidak
menutup kemungkinan adanya peluang pengembangan kelas hutan
jenis lain.
_ _ Dalam pelaksanaan dapat dikaitkan dengan pengembangan semacam
buffer zone melalui model kemitraan dengan masyarakat, penetapan
jenis tanaman, penurunan daur secara khusus._
_ _ Pengembangan desentralisasi dan otonomi pada aspek manajerial atau
operasional kepada KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan)._
_ _ Perluasan kerjasama dengan masyarakat dengan model kemitraan
yang diperluas pada kegiatan pengelolaan lainnya bahkan pada bagi
hasil produksi._
_ _ Adanya alternatif daur jati diperpendek dan mengembangkan jenis
kayu lain untuk perkakas dengan daur ± 10 - 15 tahun. _
_
Berbagai pola yang diusulkan untuk mereboisasi dan merehabilitasi lahan hutan
sesuai dengan dasar penutupannya serta strategi yang dibuat antara lain (Anonimus,
2000) :
Pola I
1. Pola I diperuntukkan bagi kelas perusahaan jati.
_ _ Permintaan bahan baku jati pesat._
             _ Tanah tidak begitu baik bagi tanaman pertanian._
 _ Tekanan penduduk berat._
_ _ Aksesibilitas ke lokasi bagian hutan sangat baik, maka perlakuan yang
diberikan berupa :_
a. Dibentuk kelas hutan dengan tujuan istimewa semacam buffer zone dengan
bentuk pengelolaan bersama masyarakat mulai dari penanaman (pola
agroforestry), pemeliharaan, perlindungan, dan pemanenan.
_ _ Dapat dilakukan penurunan daur jati menjadi 30 - 40 tahun._
19
c. Dapat dipertimbangkan peningkatan uang kontrak untuk membantu
kesejahteraan masyarakat.
d. Dapat dilakukan perubahan jenis tanaman pokok kehutanan.
Pola II
Pola II diberlakukan bagi :
1. Bagian hutan dengan kelas perusahaan Jati
2. Permintaan bahan baku industri baik
3. Jenis tanah memiliki keterbatasan kesuburan untuk tanaman pertanian.
4. Tekanan sosial ekonomi masyarakat cukup
5. Aksesibilitas ke lokasi bagian hutan baik, dapat diberikan perlakuan :
a. Intensifikasi tumpang sari
b. Kontrak kerja sama dalam berbagai jenis kegiatan pengelolaan hutan
(fresh money).
Pola III
Pola III dapat diberlakukan bagi :
1. Bagian hutan dengan kelas perusahaan Jati
2. Permintaan bahan baku industri sedang
3. Jenis tanah memiliki keterbatasan kesuburan untuk tanaman pertanian.
4. Tekanan sosial ekonomi penduduk sedang
5. Aksesibilitas ke lokasi bagian hutan tidak baik, dapat diselesaikan dengan
managemen rutin PT. Perhutani (tumpangsari ± 2 th).
Pola IV
Pola IV dapat diberlakukan bagi :
1. Bagian hutan dengan kelas perusakan kayu rimba (non Pinus).
2. Permintaan bahan baku kayu industri baik.
3. Jenis tanah memiliki keterbatasan kesuburan tanah untuk tanaman pertanian.
4. Tekanan sosial ekonomi masyarakat berat.
5. Aksesibilitas ke lokasi bagian hutan baik dapat diselesaikan dengan :
20
a. Ada kelas hutan dengan tujuan istimewa semacam buffer zone dengan
bentuk Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) mulai dari
penanaman, pemeliharaan, perlindungan hutan dan pemanenan.
b. Kontrak kerjasama dalam berbagai kegiatan pengelolaan hutan.
Pola V
Pola V diberlakukan bagi kelas perusahaan hutan non kayu (kayu putih). Pola
ini program reboisasinya dapat diselesaikan dengan tumpangsari.
Pola VI
Pola VI diberlakukan bagi kelas perusahaan Pinus dan dalam Pola VI dapat
diselesaikan dengan :
1. Program Banjar Harian
2. Program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat)
3. Kontrak kerjasama dalam berbagai kegiatan pengelolaan hutan (fresh
money).
4. Produksi getah.
c. Pengendalian Longsor Lahan
Rekayasa vegetatif dan rekayasa tehnik dalam rangka usaha pencegahan atau
mengurangi longsor lahan baik di lahan rakyat maupun di lahan hutan negara antara lain
dengan:
a. Menghindari atau mengurangi penebangan pohon yang tidak terkendali dan tidak
terencana (over cutting, penebangan cuci mangkuk, dan penjarahan).
b. Penanaman vegetasi tanaman keras yang ringan dengan perakaran intensif dan dalam
bagi kawasan yang curam dan menumpang di atas lapisan impermeabel.
c. Mengembangkan usaha tani ramah longsor lahan seperti penanaman hijauan makanan
ternak (HMT) melalui sistem panen pangkas.
d. Mengurangi beban mekanik pohon-pohon yang besar-besar yang berakar dangkal dari
kawasan yang curam dan menumpang di atas lapisan impermeabel.
21
GAMBAR
e. Membuat Saluran Pembuangan Air (SPA) pada daerah yang berhujan tinggi dan
merubahnya menjadi Saluran Penampungan Air dan Tanah (SPAT) pada hujan yang
rendah.
f. Mengurangi atau menghindari pembangunan teras bangku di kawasan yang rawan
longsor lahan yang tanpa dilengkapi dengan SPA dan saluran drainase di bawah
permukaan tanah untuk mengurangi kandungan air dalam tanah.
g. Mengurangi intensifikasi pengolahan tanah daerah yang rawan longsor.
h. Membuat saluran drainase di bawah permukaan (mengurangi kandungan air dalam
tanah).
i. Bila perlu, di tempat-tempat tertentu bisa dilengkapi bangunan teknik sipil/bangunan
mekanik.
Beberapa contoh jenis tanaman yang mempunyai akar tunggang dalam dan akar
cabang banyak serta yang berakar tunggang dalam dengan sedikit akar cabang sebagai
berikut :
A. Pohon-pohon yang mempunyai akar tunggang dalam dan akar cabang banyak.
1. Aleurites moluccana (kemiri)
2. Vitex pubescens (laban)
3. Homalium tomentosum (dlingsem)
4. Lagerstroemia speciosa (bungur)
22
5. Melia azedarach (mindi)
6. Cassia siamea (johar)
7. Acacia villosa
8. Eucalyptus alba
9. Leucaena glauca
B. Pohon-pohon yang mempunyai akar tunggang dalam dengan sedikit akar cabang
1. Swietenia macrophylla (mahoni daun besar)
2. Gluta renghas (renghas)
3. Tectona grandis (jati)
4. Schleichera oleosa (kesambi)
5. Pterocarpus indicus (sono kembang)
6. Dalbergia sissoides (sono keling)
7. Dalbergia latifolia
8. Cassia fistula (trengguli)
9. Bauhinia hirsula (tayuman)
10. Tamarindus indicus (asam jawa)
11. Acacia leucophloea (pilang)
23
DAFTAR PUSTAKA
Dodi Supriadi, 1998. Potensi Peran Akuntansi Sumberdaya Hutan dalam Perumusan
Kebijaksanaan dan Strategi Manajemen Hutan. Makalah Seminar
Pengelolaan Hutan dan Produksi Air Untuk Kelangsungan Pembangunan, 23
September 1998. Jakarta.
Fakultas Kehutanan UGM, 2000. Kesesuaian Lahan Hutan untuk Tanaman Agroindustri
dalam Rangka Pelaksanaan Agroforestry di Lahan Kehutanan di KPH Telawa
dan KPH Gundih.
Febri Himawan, Pemahaman Sistem Dinamis Kestabilan Lereng Untuk Mitigasi
Kebencanaan Longsor, Fakultas Teknik Geologi, UNPAD. Proceding
Seminar Mitigasi Bencana Alam di UGM 16 – 17 September 1994.
Yogyakarta.
Hehanusa, P.E. 1999. Ketersediaan Air Dalam Perspektif Abad 21 Kaitannya dengan Hak
Azazi Manusia. Seminar Kebutuhan Air Bersih dan Hak Azazi Manusia.
Masyarakat Hidrologi Indonesia Bersama Himpunan Ahli Teknik Hidraulika
Indonesia. Di Bogor.
Justika S. Baharsyah, Irsal Las dan Hidayat Pawitan. Perilaku Prakiraan Anomali Iklim
serta Dampaknya Terhadap Ketersediaan Air dan Produksi Pertanian.
Makalah Seminar Usaha Peningkatan Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
dalam Mengantisipasi Dampak Anomali Iklim El Nino Terhadap Pertanian.
Semarang, 15 November 2000.
Karnawati D.K., 2001. Sistem Peringatan Dini Tanah Longsor Dengan Pemberdayaan
Masyarakat. Makalah Lokakarya Pengembangan Sistem Peringatan Dini
Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengurangan Dampak Bencana Alam.
Kerjasama Antara Pusat Studi Bencana Alam UGM dengan PMI Pusat, 31
Januari 2001, Yogyakarta.
KMNLH (Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup), 1997. Agenda 21 Indonesia.
Strategi Nasional Untuk Pembangunan Berkelanjutan (Ringkasan). Kantor
Menteri Negara Lingkungan Hidup. United Nations Development
Programme.
Manan, S., Rusdiana, O., Anifjaya, N.M., Wasis, B. dan Purwowidodo. 1999. Pengaruh
Kelas Perusahaan Hutan Pinus (Pinus Merkusii) terhadap produksi air : Studi
Kasus di KPH Tasikmalaya Perum Perhutani Unit III Jawa Barat. Seminar
Pengelolaan Hutan dan Produksi Air Untuk Kelangsungan Pembangunan.
Perum Perhutani Bekerjasama dengan Yayasan Institut Manajemen dan
Teknologi Kehutanan. Jakarta.
24
Seyhan E, 1977. Fundamentals of Hydrology, Geografisch Institut der Ryksuniversiteit te
Utrecht
Seyhan, E., 1990. Dasar-dasar Hidrologi (terjemahan oleh Sentot Subagya) Gadjah Mada
University Press, Yogyakarta.
Sri Astuti Soedjoko, Suyono, Darmadi, 1998. Kajian Neraca Air di Hutan Pinus. Makalah
Seminar Pengelolaan Hutan dan Produksi Air untuk Kelangsungan
Pembangunan, 23 September 1998, Jakarta.
Sri Astuti Soedjoko, Hatma Suryatmojo. 2002. Pembangunan Kawasan Gunung Kidul
Dengan Konservasi Lahan Yang Berwawasan Lingkungan. Makalah
Lokakarya Pengembangan Agribisnis Berbasis Sumberdaya Lokal dalam
Mendukung Pengembangan Ekonomi Kawasan Selatan Jawa, Malang, 22
Oktober 2002.
Sri Astuti Soedjoko, 2002. Konservasi Tanah dan Air di Hutan Produksi Berbasis Unit
Daerah Aliran Sungai. Makalah Workshop Konservasi Sumberdaya Hutan
Yogyakarta, 9 – 11 Agustus 2002
Sri Astuti Soedjoko, 2002. Rekayasa Vegetatif Dalam Pengendalian Longsor Lahan.
Utomo, WH, Titiek I dan Widianto, 1998. Pengaruh Tanaman Terhadap Hasil Air.
Makalah Seminar Pengelolaan Hutan dan Produksi Air untuk Kelangsungan
Pembangunan. 23 September 1998, Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Babtis (Tardidi) di Gereja HKBP

Peta