perdagangan internasional
Teori Perdagangan Internasional
Adam
Smith (Appleyard, Field Jr dan Cobb, 2006) menjelaskan bahwa perdagangan
terbuka antar negara akan membawa keuntungan bagi kedua negara tersebut jika
salah satu negara tidak memaksakan untuk memperoleh surplus perdagangan yang dapat
menciptakan defisit neraca perdagangan bagi mitra dagangnya. Adam Smith pada
dasarnya menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat menguntungkan kedua
belah pihak karena masing-masing negara akan lebih mengkonsentrasikan diri untuk memproduksi barang-barang
yang mempunyai keunggulan mutlak (absolute advantage) kemudian mengekspor
kelebihan barang yang diproduksinya kepada mitra dagangnya. Harga relatif
barang dari suatu negara yang melakukan transaksi perdagangan dinamakan terms
of trade (TOT), di mana perhitungannya diperoleh dari harga barang ekspor
dibagi dengan harga barang impor. Sehingga apabila negara A mengekspor barang X
dan mengimpor barang Y maka TOTnya adalah:
TOT = Di mana, Px :
harga barang X; Py : harga barang Y
Motivasi
utama untuk melakukan perdagangan internasional adalah mendapatkan gains from
trade. Perdagangan internasional memberikan akses terhadap barang yang lebih
murah bagi konsumen dan pemilik sumberdaya untuk memperoleh peningkatan
pendapatan karena menurunnya biaya produksi. Selanjutnya David Ricardo (Krugman
dan Obstfeld, 2000) mengemukakan teori keunggulan komparatif (comparative
advantage) yang menyatakan bahwa yang menentukan tingkat keuntungan dalam
perdagangan internasional bukan berasal dari keuntungan mutlak melainkan dari
keunggulan komparatif. Apabila salah satu negara kurang efisien dibandingkan
dengan negara lainnya dalam memproduksi dua barang, kedua negara tersebut masih
dimungkinkan untuk melakukan perdagangan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Negara pertama harus melakukan spesialisasi dalam produksi komoditas yang
absolute disadvantagenya lebih kecil dan mengimpor komoditas yang absolute
disadvantagenya lebih besar.
Selain
faktor-faktor tersebut, keunggulan kompetitif nasional juga masih dipengaruhi
oleh faktor kebetulan (penemuan baru, melonjaknya harga, perubahan kurs dan
konflik keamanan antar negara). Dan ternyata negara berkembang yang menerapkan
kebijakan promosi ekspor mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih baik seperti
dibuktikan oleh negara-negara yang disebut sebagai East Asian Miracle. Menurut
Mankiw (2002), Trade openness memberikan kesempatan bagi semua perekonomian
untuk mengkhususkan diri dalam hal yang paling dikuasainya, menjadikan warga
negara di seluruh dunia lebih sejahtera. Pembatasan perdagangan merusak
manfaat-manfaat yang diperoleh dari perdagangan ini, sehingga mengurangi
kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan. Meskipun sebagian dari alasan-alasan
ini dapat dipertanggungjawabkan, kaum ekonom yakin bahwa perdagangan bebas adalah
kebijakan yang biasanya lebih baik.
terimakasih :)
BalasHapus