perdagangan internasional


Teori Perdagangan Internasional
 
Adam Smith (Appleyard, Field Jr dan Cobb, 2006) menjelaskan bahwa perdagangan terbuka antar negara akan membawa keuntungan bagi kedua negara tersebut jika salah satu negara tidak memaksakan untuk memperoleh surplus perdagangan yang dapat menciptakan defisit neraca perdagangan bagi mitra dagangnya. Adam Smith pada dasarnya menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat menguntungkan kedua belah pihak karena masing-masing negara akan lebih  mengkonsentrasikan diri untuk memproduksi barang-barang yang mempunyai keunggulan mutlak (absolute advantage) kemudian mengekspor kelebihan barang yang diproduksinya kepada mitra dagangnya. Harga relatif barang dari suatu negara yang melakukan transaksi perdagangan dinamakan terms of trade (TOT), di mana perhitungannya diperoleh dari harga barang ekspor dibagi dengan harga barang impor. Sehingga apabila negara A mengekspor barang X dan mengimpor barang Y maka TOTnya adalah:
TOT = Di mana, Px   : harga barang X; Py       : harga barang Y
Motivasi utama untuk melakukan perdagangan internasional adalah mendapatkan gains from trade. Perdagangan internasional memberikan akses terhadap barang yang lebih murah bagi konsumen dan pemilik sumberdaya untuk memperoleh peningkatan pendapatan karena menurunnya biaya produksi. Selanjutnya David Ricardo (Krugman dan Obstfeld, 2000) mengemukakan teori keunggulan komparatif (comparative advantage) yang menyatakan bahwa yang menentukan tingkat keuntungan dalam perdagangan internasional bukan berasal dari keuntungan mutlak melainkan dari keunggulan komparatif. Apabila salah satu negara kurang efisien dibandingkan dengan negara lainnya dalam memproduksi dua barang, kedua negara tersebut masih dimungkinkan untuk melakukan perdagangan yang menguntungkan kedua belah pihak. Negara pertama harus melakukan spesialisasi dalam produksi komoditas yang absolute disadvantagenya lebih kecil dan mengimpor komoditas yang absolute disadvantagenya lebih besar.
Selain faktor-faktor tersebut, keunggulan kompetitif nasional juga masih dipengaruhi oleh faktor kebetulan (penemuan baru, melonjaknya harga, perubahan kurs dan konflik keamanan antar negara). Dan ternyata negara berkembang yang menerapkan kebijakan promosi ekspor mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih baik seperti dibuktikan oleh negara-negara yang disebut sebagai East Asian Miracle. Menurut Mankiw (2002), Trade openness memberikan kesempatan bagi semua perekonomian untuk mengkhususkan diri dalam hal yang paling dikuasainya, menjadikan warga negara di seluruh dunia lebih sejahtera. Pembatasan perdagangan merusak manfaat-manfaat yang diperoleh dari perdagangan ini, sehingga mengurangi kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan. Meskipun sebagian dari alasan-alasan ini dapat dipertanggungjawabkan, kaum ekonom yakin bahwa perdagangan bebas adalah kebijakan yang biasanya lebih baik.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Babtis (Tardidi) di Gereja HKBP

Peta