CENTURY STUDY


STUDY KASUS BANK CENTURY
(MEMBONGKAR GURITA CIKEAS DIBALIK BANK CENTURY)

Kita tahu bahwasannya negara indonesia ialah merupakan negara yang berkembang ,dan biasanya bagi suatu negra yang dikatakan berkembang banyak terjadi gejolak-gejolak yang diantaranya ialah baik gejolak ekonomi,sosial,politik dan lain sebagainya namun dari semua gejolak atau masalah yang kememungkinkan untuk mengganggu stabilitator perekonomian ialah salah satunya yaitu maslah ekonomi .bila kita kaitkan permasalah ekonomi sangat erat dan rentan dengan adanya kasus korupsi yang telah melanda negeri ini.kita tahu banyaknya kasus-kasus korupsi yang melanda negeri ini namun kasus korupsi yang satu yang sangat kontras dan sering diperbincangkan di segala aspek hingga sampai berdampak pada semua sektor baik keamanan dan sosiaal serta stabilisator perekonomian negara. Tidak lain ialah kasus korupsi pada bank century yang kita tahu dari mulai munculnya kasus ini kepermukaan yang banyak mengkaitkan antara seseorang atau pihak yang satu dengan pihak yang lainnya yang sangat-sangat terselubung dalam penggunaan dana dan penyelesaian kasus tersebut.

Kasus korupsi dana bailout (dana talangan) Bank Century sebesar 6,76 triliun ternyata membawa dampak terhadap berbagai sektor, khususnya stabilitas politik dan perekonomian di Indonesia, terlebih setelah hasil audit BPK menyatakan bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran pidana dalam kasus ini, diantaranya unsur kerugian Negara, pelanggaran undang-undang, dan ditemukannya bukti kuat rekayasa kebijakan yang sengaja dirancang untuk penyelamatan Bank Century.

Isu kasus ini berkembang menjadi isu kasus yang berbau politik, hal ini disebabkan karena dalam pengambilan kebijakan kasus Bank Century melibatkan banyak pejabat Negara, termasuk orang nomor satu di Indonesia, tentu hal ini akan membawa banyak opini negatif dari masyarakat, dan dampak tersebut berpengaruh terhadap stabilitas politik di Indonesia, mengingat bahwa stabilitas politik di suatu negara akan mempengaruhi keadaan perekonomian Negara tersebut.

Menurutsumber yanag saya baca ada yang memberikan opini publik yang berkembang di dalam masyarakat sudah menjurus ke arah tuduhan bersalah, sehingga pejabat-pejabat yang terkait harus diganti, pemerintah seharusnya tidak melakukan serangan balik dengan mengatakan tuduhan tersebut sebagai fitnah atau bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan, tuduhan balik ini justru tidak membantu menenangkan masyarakat.

Tidak hanya itu saja, opini masyarakat makin berkembang ketika kasus ini dikaitkan antara kasus persengketaan antara 2 lembaga penegak hukum yaitu KPK dan Kepolisian, banyak masyarakat yang makin beranggapan negatif pada pemerintah, ini diperkuat dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya bahwa segala tuduhan dan isu yang dituduhkan pada dirinya dan pemerintah bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahannya, dengan melihat tindakan pembelaan tersebut membuat masyarakat makin beranggapan negatif, karena masyarakat merasa pemerintah tidak terfokus untuk memecahkan masalah, yang ada malah saling menyalahkan antara dua kubu yang berbeda persepsi dalam pandangan kasus bank century ini.
Terlebih persepsi publik makin beragam ketika buku yang berjudul “Membongkar Gurita Cikeas Dibalik Skandal Bank Century”  karangan George Aditjondro diterbitkan, buku tersebut berisi data-data sekunder yang mengarahkan bahwa skandal Bank Century ini memang didalangi oleh pejabat tingggi pemerintah.
Berbagai isu kasus ini terus bergulir hingga sekarang, dan hal ini dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas perekonomian Indonesia pada tahun 2010 ini, maka dalam makalah inilah kami akan mencoba menganalisis bagaimana kasus Bank Century ini dapat terjadi, dan perkiraan dampaknya terhadap stabilitas politik serta  perekonomian Indonesia.  
Menurut pemahaman saya mengenai sumber yang telah saya baca dan kemudian saya kalkulasikan hingga menjadi sebuah karya tulisan yang membahas mengnai kasus bank century adapaun sejarah sekilas mengnai bank century itu sendiri walaupun saya tidaak begitu memahami dengan jelas mengenai sejarah bank century itu sendiri tetapi saya mencoba untuk merangkumnya menjadi sebuah kaliamat karangan tulisan dimana berdasarkan data yang saya gunakan, sejarah Bank Century berawal dari didirikannya pada tahun 1989, hingga 20 November 2008 dinyatakan oleh Bank Indonesia sebagai “Bank Gagal yang berdampak sistemik” berikut ini adalah ringkasan dimana Bank Century Mulai didirikan hingga Bank tersebut dinyatakan Bank Gagal oleh Bank Indonesia.

Menurut pemahaman saya suatu bank dapat dikatakan sehat apablila mampu melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi segala kewajibannya dengan baik dengan cara cara yang sesuai peraturan perbankan yang berlaku. meliputi Kemampuan menghimpun dana baik dari masyarakat, lembaga lain, maupun dari modal sendiri, Kemampuan mengolah dana, Kemampuan untuk menyalurkan dana ke masyarakat, Kemampuan memenuhi kewajiban kepada masyarakat, karyawan, pemilik modal, dan pihak lain, dan meemenuhi peraturan perbankan yang berlaku.
Selaian itu Bank Century telah tiga kali berganti status oleh Bank Indonesia yaitu ketika pada tanggal 29 Desember 2005 Bank Century dinyatakan sebagai Bank dalam pengawasan  Intensif, kemudian pada tanggal 6 November 2008 Bank Century ditetapkan oleh bank Indonesia sebagai Bank Dalam Pengawasan Khusus, dan yang terakhir yaitu pada tanggal 20 November 2008, Bank Century ditetapkan sebagai Bank Gagal yang ditenggara berdampak sistemik. Perubahan-perubahan tersebut diakibatkan oleh banyak kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan perbankan Bank Century.

Sebenarnya bank century sudah tidak sehat sejak awal berdirinya. Bank ini bahkan tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh bank Indonesia. BI melalui Rapat Dewan Gubernur menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dan oleh karena itu diputuskan bahwa bank century akan menerima aliran suntikan dana. Keputusan tersebut melibatkan dua tokoh penting Negara dan tokoh penting dalam kasus ini sendiri yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Boediono selaku gubernur BI saat itu. Dari sini saja kita dapat melihat bahwa ada kejanggalan di dalamnya. Yang perlu kita pertanyakan adalah mengapa bank century dikatan berdampak sistemik padahal yang kita ketahui bank ini hanyalah bank kecil.
Kita lanjutkan ke fakta selanjutnya. total dana yang dikucurkan kepada Bank Century semula hanya Rp 689 M namun seiring waktu terjadi pembengkakan hingga total dana yang dikucurkan sebesar Rp 6,762 triliun jumlah yang cukup besar untuk bank kecil yang bukan milik pemerintah. dari sini kita dapat melihat bahwa ada perlakuan istimewa pada bank ini. Lalu apakah pantas bank ini mendapat dana talangan yang begitu besar ? dan Tidakkah lebih baik dana tersebut digunakan untuk membantu rakyat miskin ?. kemudian yang paling ganjil adalah kenapa Boediono tetap ngotot melakukan bailout dengan cara-cara yang tidak lazim? dan mengapa terjadi selisih pembengkakan dan hingga sebesar itu ?
Kemudian perlu kita telisik juga pendapat dari mentri keuangan Sri Mulyani yang menurutnya, tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dari bailout ini. Masyarakat justru diuntungkan karena dana talangan mencegah Indonesia dari krisis ekonomi internasional saat itu. Nah, benarkah begitu besarnya pengaruh krisis Internasional pada Indonesia pada saat itu
Kembali pada dana yang telah dikucurkan ke bank century, apakah sudah tergunakan dengan semestinya dan benarkah dana tersebut dapat menyelesaikan masalah century. Kita lihat saja kenyataannya sekarang, kasus century tidak kunjung selesai. Logikanya Gubernur BI pasti tahu dibawa kemana saja penarikan cash sebanyak itu. Gubernur BI dan para deputi gubernur BI wajib tahu kemana uang itu dikirimkan dan siapa yang akan menerimanya di alamat tujuan. Dan Boediono pasti tahu kemana aliran dana bailout yang tidak sampai ke bank Century. Sungguh terlalu kalau tidak tahu.
Yusuf kala adalah orang yang sangat menentang pemberian dana talangan ke bank century.dan pada saat itun dia tidak mengerti mengenai dana yang diberikan BI pada bank century serta pada saat itu SBY sedang tidak ada diindonesia yang menjadii ertanyaannya pada siap izin dalam pemberian dana yang dikucurkan kepada bank century itu sehingga dana tersebut dapat dicairkan tanpa adanya persetujuan dari wapres dan presiden?inilah yang hingga saat ini menjadi masalah hingga mengganggu semua sektor yang ada diindonesia khususnya politik dan perekonomian. Serta ada sebuah blog yang menyatakan sri mulyani dimengaku ditipu atas pengeluarana dana kepada bank century.
Maka dari itu menurut pemahan saya menganai kasus bank century ini harus segera diselesaikan hingga tidak memberikan dampak yang cukup serius lagi bagi semua sektor yang ada dinegara indonesia ini.karena apabila tidak adanya pihak-pihak yang tidak bersedia berkata jujur dalam setiap opersidangan yang berkaitan dengan bank century maka kasus ini tidak akan cepat selesai.















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Babtis (Tardidi) di Gereja HKBP

SEJARAH PEMIKIR EKONOMI KAUM NEOKLASIK