Makalah Ekonomi Pembangunan

MakalahEkonomi Pembangunan

Pembangunan Daerah,Utang Luar Negeri,dan Pembiayaan Pembangunan
di Indonesia
DI SUSUN OLEH
Genesis  Sembiring
Sahat  Silverius Sijabat
Gusti Artnifora
Lestari salfina
Julpan Daniel simatupang
Masni
A REGULER
PENDIDIKAN EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
TAHUN 2013





Kata Pengantar

Puji dan Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa atas kuasa dan kehadirat-Nya kami dapat menyelesaikan tugas Makalah dari bapak  dosen pengampu matakuliah Ekonomi  Pembangunan Bapak  DR.Eko Nugraha,M.Si ,dengan judul Pembangunan Daerah,Utang Luar Negeri,dan Pembiayaan Pembangunan di Indonesia  dengan tepat waktu dan ditujukan bagi pemenuhan tugas kuliah disemester ini dan juga untuk menambah wawasan kita tentang materi tersebut.
Adapun kami menyadari bahwa pada makalah kami ini masih banyak kekurangan. Untuk itu, besar harapan kami sebagai penulis kepada pembaca untuk menyampaikan kritik dan saran dalam penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat untuk penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya. Terima kasih


Medan, Maret 2013


penulis








Bab 1

Pendahuluan


Latar Belakang
Pengalaman menunjukkan bahwa diberbagai negara bahwa ada salah satu syarat yang diperlukan untuk menunjukkan tingginya tingkat keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah yaitu dimulai dari mantapnya pemahaman dari para aparat terkait tentang makna indikator-indikator dan variable-variabel pembangunan serta pengertian kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, dimana kedua kebijaksanaan tersebut harus saling melengkapi ataukan searah. Pemahaman yang memadai tentang indikator pembangunan daerah ini akan mengakibatkan semakin terarahnya pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan dan semakin tingginya responsi masyarakat dalam menyukseskan dan mencapai sasaran yang telah ditargetkan.Hal ini saya anggap perlu mendapatkan perhatian terutama dari pihak-pihak pengambilan keputusan, mengingat proses panjang perjalanan bangsa ini untuk mengisi kemerdekaan harus mendapatkan perhatian dari kita semua. Persentase keberadaan Bangsa Indonesia belum beranjak dari starting point pada masa kita memproklamirkan kemerdekaan.
Tujuan
Makalah ini Bertujuan untuk menguraikan sekelumit indikator-indikator dan variable-variabel serta kebijaksanaan ekonomi makro dibarengi dengan sekelumit uraian pendukung dalam Pembagunan Daerah, termasuk contoh-contoh yang bisa dapat lebih mempermudah untuk memahaminya beberapa indikator tersebut. Meskipun demikian, para pembentuk definisi juga masih sering mempunyai perbedaan pandangan tertentu dalam mengemukakan definisinya terutama untuk hal-hal yang sangat abstrak.
Pengertian pembangunan daerah harus ddilihat secara dinamis, bukan dilihat sebagai konsep statis yang selama ini sering kita anggap sebagai suatu kesalahan yang wajar. Pembangunan pada dasarnya adalah suatu orientasi dan kegiatan usaha yang tanpa akhir. ” Development is not a static concept. It is continuously changing“.Artinya juga bisa dikatakan bahwa pembangunan itu sebagai “never ending goal”.
Proses pembangunan sebenarnya adalah merupakan suatu perubahan sosial budaya. Pembangunan supaya menjadi suatu proses yang dapat bergerak maju atas kekuatan sendiri tergantung kepada manusia dan struktur sosialnya. Jadi bukan hanya yang dikonsepsikan sebagai usaha pemerintah belaka. Pembangunan tergantung dari suatu innerwill, proses emansipasi diri. Dan suatu partisipasi kreatif dalam proses pembangunan hanya menjadi mungkin karena proses pendewasaan.
Indonesia, sebagai kelompok negara berkembang pada umumnya melakukan dan sedang di dalam proses perubahan-perubahan sosial yang besar. Proses atau usaha usaha perubahan sosial tersebut dapat berarti suatu proses dan usaha pembangunan. Pada pokoknya suatu usaha perubahan dan pembangunan dari suatu keadaan atau kondisi kemasyarakatan yang dianggap lebih baik dan lebih diinginkan. Artinya ada perubahan dari yang ada sekarang dengan segala kekurangannya menjadi lebih baik, minimal ada “progress” dari kondisi yang sekarang ini..
Perubahan-perubahan dalam masyarakat yang bersifat menyeluruh tersebut, dapat dikembangkan secara sadar oleh pemerintah, yang sebaiknya pula mewakili kekuatan-kekuatan pembaharuan di dalam masyarakat. Hal ini sudah pasti sudah sesuai dengan paradigma yang diinginkan yaitu paradigma pembangunan yang partisipatif yang lebih mengarah kepada aspirasi dari akar rumput. Akan tetapi pada akhirnya supaya perubahan-perubahan itu mempunyai kemampuan berkembang yang dinamis, perlulah diperhatikan agar proses tersebut didukung dan dilakukan oleh kekuatan-kekuatan pembaharuan dan pembangunan yang timbul dan bergerak di dalam masyarakat bangsa itu sendiri. Hal ini sangat penting, jangan sampai proyek pembangunan jalan di lokasi terpencil hanya pernah dilalui oleh mobil, yang bertugas mengantarkan material ke daerah tersebut, tanpa menjadi sarana transportasi yang memudahkan masyarakat menyalurkan hasil produksinya ke pasar..
Harus diakui bahwa secara umum, di negara-negara berkembang, kekuatan-kekuatan pembaharuan dalam masyarakat relatif masih lemah. Kekuatan-kekuatan pembaharuan dalam masyarakat ini disebut “autonomous energies“. Demikianpula usaha untuk menyalurkan dan mengarahkan berbagai kepentingan dan tuntutan yang sering bertentangan didalam masyarakat dalam rangka kepentingan nasional dan kepentingan pembangunan yang menyeluruh. Pembangunan itu sendiri, seperti telah dikemukakan sebelumnya, meliputi perubahan-perubahan sosial yang besar. Hal tersebut seringkali mengakibatkan adanya frustasi, alienasi, kegoncangan dalam identitas, dan lain-lain bagi sebagian masyarakat.
Tinjauan Pustaka
Makalah ini bertujuan menggunakan metode sumber dimana sumber yang di dapat di makalah ini adalah dari buku buku penunjang dan internet dari situs situs yang dapat di percaa akan keakuratan dan eksistensinya.

















Bab 2

Pembahasan


MASALAH PERTUMBUHAN EKONOMI

      Pada  awal tahun 70-an, perubahan persepsi pemerintah dan swasta mengenai tujuan ekonomi telah bergeser. Di negara yang sudah maju, tekanan yang utama tampaknya usaha untuk menggeser orientasi pada pertumbuhan ekonomi menuju ke usaha yang lebih memperhatikan kualitas hidup. Perhatian ini didukung dengan adanya gerakan lingkungan hidup. Terjadi protes yang sangat keras terhadap ganasnya pertumbuhan ekonomi dan akibat polusi air dan udara, penipisan cadangan sumberdaya alam, dan kerusakan keindahan alam.
      Sementara itu, di negara miskin yang menjadi perhatian utama adalah masalah pertumbuhan versus distribusi pendapatan. Banyak negara berkembang yang menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi hanya sedikit memberikan manfaat bagi pemecahan masalah kemiskinan. Bagi ratusan juta penduduk di Afrika, Asia, dan Amerika Latin, tingkat kehidupannya mandeg dan bahkan untuk beberapa negara terjadi penurunan tingkat kehidupan riil. Tingkat pengangguran meningkat di daerah perdesaan dan perkotaan. Distribusi pendapatan antara kaya dan miskin semakin tidak merata. Banyak orang merasakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi telah gagal untuk menghilangkan atau bahkan mengurangi luasnya kemiskinan absolut di negara-negara sedang berkembang.
      Dengan kata lain, pertmbuhan ekonomi yang cukup tinggi tidak secara otomatis meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bahkan pertumbuhan ekonomi ini dibeberapa negara telah menimbulkan absolut dalam tingkat hidup orang miskin di perkotaan dan perdesaan. Apa yang disebut dengan proses “trickle down effect” dari manfaat pertumbuhan ekonomi bagi orang miskin tidak terjadi.  




DISTRIBUSI PENDAPATAN

Ketidakmerataan Distribusi Pendapatan

      Penghapusan kemiskinan dan berkembangnya ketidakmerataan pembagian pendapatan merupakan inti permasalahan pembangunan. Walaupun titik perhatian utama pada ketidakmerataan distribusi pendapatan dan harta kekayaan, hal tersebut hanyalah merupakan sebagian kecil dari masalah ketidakmerataan yang lebih luas di negara-negara sedang berkembang.
Melalui pemahaman yang mendalam terhadap masalah ketidakmerataan dan kemiskinan ini memberikan dasar yang baik untuk menganalisis msalah pembangunan yang lebih khusus  seperti : pertumbuhan populasi; pengangguran; pembangunan perdesaan; pendidikan; perdagangan internasional, dan sebagainya.
      Secara umum yang menyebabkan ketidakmerataan distribusi pendapatan di negara-negara sedang berkembang adalah :
1)Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita.
2)Inflasi, dimana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang.
3)Ketidakmerataan pembangunan antar daerah.
4)Investasi ditanamkam pada proyek-proyek yang padat modal, sehingga persentase pendapatan dari dari harta tambahan besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah.
5)Rendahnya mobilitas sosial.
6)Pelaksanaan kebijaksanaan industri subsitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis.
7)Memburuknya nilai tukar (terms of trade)  bagi negara-negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidak elatisitasan permintaan negara-negara maju terhadap barang-barang ekspor negara sedang berkembang.
8)Hancurnya industri-industri kerajinan rakyat seperti industri rumah tangga.
Perbedaan pandapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi. Pihak yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak juga.
Ada sejumlah alat atau media untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan. Alat atau media yang lazim digunakan adalah Koefisien Gini (Gini Ratio) dan cara perhitungan yang digunakan oleh Bank Dunia.
Koefisien Gini biasanya diperlihatkan oleh kurva yang dinamakan Kurva Lorenz. Kurva ini memperlihatkan hubungan kuantitatif antara prosentase penerimaan pendapatan penduduk dengan prosentase pendapatan yang benar-benar diperoleh selama kurun waktu tertentu, biasanya setahun.
Perhatikan gambar berikut!
Dari gambar di atas, sumbu horisontal menggambarkan prosentase kumulatif penduduk, sedangkan sumbu vertikal menyatakan bagian dari total pendapatan yang diterima oleh masing-masing prosentase penduduk tersebut. Sedangkan garis diagonal di tengah disebut “garis kemerataan sempurna”. Karena setiap titik pada garis diagonal merupakan tempat kedudukan prosentase penduduk yang sama dengan prosentase penerimaan pendapatan.
Semakin jauh jarak garis kurva Lorenz dari garis diagonal, semakin tinggi tingkat ketidakmerataannya. Sebaliknya semakin dekat jarak kurva Lorenz dari garis diagonal, semakin tinggi tingkat pemerataan distribusi pendapatannya. Pada gambar di atas, besarnya ketimpangan digambarkan sebagai daerah yang diarsir.
Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa suatu distribusi pendapatan makin merata jika nilai Koefisien Gini mendekati nol (0). Sebaliknya, suatu distribusi pendapatan dikatakan makin tidak merata jika nilai Koefisien Gininya makin mendekati satu. Perhatikan tabel 1.5.
Selain penggunaan Koefisien Gini, untuk melihat distribusi pendapatan dapat menggunakan kriteria yang ditentukan Bank Dunia (World Bank). Perhatikan tabel 1.6.
Menurut teori neoklasik, perbedaan kepemilikan faktor produksi, lama kelamaan akan hilang atau berkurang melalui suatu proses penyesuaian otomatis. Bila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Kedua sistem ini dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan redistribusi pendapatan.
Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pemberiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Koefisien Gini (Gini Ratio)
Koefisien Gini (Gini Ratio) adalah salah satu ukuran yang paling sering digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh. Rumus Koefisien Gini adalah sebagai berikut:

dimana:
  • GR       =    Koefisien Gini (Gini Ratio)
  • fpi        =    frekuensi penduduk dalam kelas pengeluaran ke-i
  • Fci       =    frekuensi kumulatif dari total pengeluaran dalam kelaspengeluaran ke-i
  • Fci-1     =    frekuensi kumulatif dari total pengeluaran dalam kelaspengeluaran ke-(i-1)

Koefisien Gini didasarkan pada kurva Lorenz, yaitu sebuah kurva pengeluaran kumulatif yang membandingkan distribusi dari suatu variabel tertentu (misalnya pendapatan) dengan distribusi uniform (seragam) yang mewakili persentase kumulatif penduduk. Untuk membentuk koefisien Gini, grafik persentase kumulatif penduduk (dari termiskin hingga terkaya) digambar pada sumbu horizontal dan persentase kumulatif pengeluaran (pendapatan) digambar pada sumbu vertikal. Ini menghasilkan kurva Lorenz seperti yang ditunjukkan pada gambar. Garis diagonal mewakili pemerataan sempurna. Koefisien Gini didefinisikan sebagai A/(A+B), dimana A dan B seperti yang ditunjukkan pada grafik. Jika A=0 koefisien Gini bernilai 0 yang berarti pemerataan sempurna, sedangkan jika B=0 koefisien Gini akan bernilai 1 yang berarti ketimpangan sempurna. Namun, pengukuran dengan menggunakan Koefisien Gini tidak sepenuhnya memuaskan.
Daimon dan Thorbecke (1999) berpendapat bahwa penurunan ketimpangan (perbaikan distribusi pendapatan) selalu tidak konsisten dengan bertambahnya insiden kemiskinan, kecuali jika terdapat dua aspek yang mendasari inkonsistensi tersebut.
Pertama, variasi distribusi pendapatan dari kelas terendah meningkat secara drastis sebagai akibat krisis.
Kedua, merupakan persoalan metodologi berkaitan dengan keraguan dalam pengukuran kemiskinan dan indikator ketimpangan.

Beberapa kriteria bagi sebuah ukuran ketimpangan yang baikmisalnya sebagai berikut.
  • —Tidak tergantung pada nilai rata-rata (mean independence). Ini berarti bahwa jika semua pendapatan bertambah dua kali lipat,ukuran ketimpangan tidak akan berubah. Koefisien Gini memenuhi syarat ini.
  • Tidak tergantung pada jumlah penduduk (population size independence). Jika penduduk berubah, ukuran ketimpangan seharusnya tidak berubah, kondisi lain tetap (ceteris paribus). Koefisien Gini juga memenuhi syarat ini.
  • Simetris. Jika antar penduduk bertukar tempat tingkat pendapatannya, seharusnya tidak akan ada perubahan dalam ukuran ketimpangan. Koefisien Gini juga memenuhi hal ini.
  • Sensitivitas Transfer Pigou-Dalton. Dalam kriteria ini, transfer pandapatan dari si kaya ke si miskin akan menurunkan ketimpangan. Gini juga memenuhi kriteria ini.

Ukuran ketimpangan yang baik juga diharapkan mempunyai sifat sebagai berikut.
  • Dapat didekomposisi
Hal ini berarti bahwa ketimpangan mungkin dapat didekomposisi (dipecah) menurut kelompok penduduk atau sumber pendapatan atau dalam dimensi lain. Indeks Gini tidak dapat didekomposisi atau tidak bersifat aditif antar kelompok, yakni nilai total koefisien Gini dari suatu masyarakat tidak sama dengan jumlah nilai indeks Gini dari sub-kelompok masyarakat (sub-group).
  • Dapat diuji secara statistik
Seseorang harus dapat menguji signifikansi perubahan indeks antar waktu. Hal ini sebelumnya menjadi masalah, tetapi dengan teknik bootstrap interval (selang) kepercayaan umumnya dapat dibentuk.

Beberapa Indikator Kesenjangan dan Kemiskinan
            Ada sejumlah cara mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang dapat dibagi kedalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering digunakan didalam literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yakni the generalized entropy (GE), ukuran Atkinson dan koefisien Gini. Rumus dari GE dapat diuraikan sebagai berikut :
        n
GE (α) = (1 / ( α2 – α  |  (1 / n)  ∑  (y/  Y^)α  – 1 |
                                                i=1
dimana  n adalah jumlah individu (orang) didalam sampel, yi adalah pendapatan dari individu (i=1,2…..n), dan Y^ = (1/n) ∑yadalah ukuran rata-rata pendapatan nilai GE terletak antara 0 sampai OO. Nilai GE nol berarti distribusi pendaptan merata (pendapatan dari semua individu didalam sample data), dan 4 berarti kesenjangan yang sangat besar. Parameter a mengukur besarnya perbedaan-perbedaan antara pendapatan-pendapatan dari kelompok-kelompok yang berbeda didalam distribusi tersebut, dan mempunyai nilai riil.
                        n
A = 1 - | (1/ n) ∑ (yi / Y^) 1-€1/(1-€)
                      i = 1
dimana € adalah parameter ketimpangan , 0<€<1 : semakin tinggi nilai €, semakin tidak seimbang pembagian pendapatan. Nilai A mencakup dari 0 sampai 1, dengan 1, dengan 0 berarti tidak ada kepincangan dalam distribusi pendapatan.
Alat ukur ketiga dari pendekatan aksioma ini yang selalu digunakan dalam setiap studi-studi empiris mengenai kesenjangan dalam pembagian pendapatan adalah koefisien atau rasio Gini, yang formulanya sebagai berikut :
                                n   n
Gini = (1 /2n2- Y^)  ∑   ∑ | yi – yi |
                             i=1  j=1
Nilai koefisien gini berada pada selang 0 sampai 1. Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama dari pendapatan) dan bila 1 : ketidakmerataan yang sempurna dalam pembagian pendapatan dalam pembagian pendapatan, artinya satu orang ( atau satu kelompok pendapatan) disuatu Negara menikmati semua pendaptan Negara tersebut.
            Ide dasar dari perhitungan koefisien Gini berasal dari kurva Lorenz . Koefisien Gini adalah rasio: (a) daerah didalam grafik tersebut yang terletak diantara kurva Lorenz dan garis kemerataan sempurna (yang membentuk sudut 45 derajat dari titik 0 dari sumbu y dan x) terhadap (b) daerah segi tiga antara garis kemerataan tersebut dan sumbu y-x. semakin tinggi nilai rasio Gini, yakni mendekati 1 atau semakin menjauh kurva Lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketidak merataan distribusi pendapatan.  
Komulatif % Jumlah Penduduk


Selain tiga alat ukur diatas , cara pengukuran lainnya yang juga umum digunakan, terutama oleh bank dunia, adalah dengan cara jumlah penduduk dikelompokkan menjadi tiga grup: 40% penduduk dengan pendapatan rendah, 40% penduduk dengan pendapatan menengah, dan 20& penduduk dengan pendapatan tinggi dari jumlah penduduk. Selanjutnya, ketidakmerataan pendapatan diukur berdasarkan pendapatan yang dinikmati oleh 40% penduduk dengan pendapatan rendah. Menurut criteria bank dunia, tingkat ketidakmerataan dalam distribusi pendapatan dinyatakan tinggi, apabila 40% penduduk dari kelompok pendapatan rendah menerima lebih kecil 12% dari jumlah pendapatan. Tingkat ketidakmerataan sedang, apabila kelompok tersebut menerima 12% sampai 17% dari jumlah pendapatan; sedangkan ketidakmerataan, apabila kelompok tersebut menerima lebih dari 17% dari jumlah pendapatn.

 

KEMISKINAN

      Pada tahun terakhir ini perhatian para ilmuawan sosial dan lembaga-lembaga penelitian serta perguruan tinggi terhadap masalah kemiskinan semakin meningkat. Perhatian tersebut mencakup betapa luasnya masalah kemiskinan, definisi, dan sebab-sebab yang menimbulkan kemiskinan.
      Ada beberapa aspek dari kemiskinan yaitu :
1)    Kemiskinan itu bersifat multidimensional.  Artinya, karena kebutuhan manusia itu bermacam-macam, maka kemiskinan itu memiliki banyak aspek. Jika dilihat dari sisi kebijaksanaan secara umum, maka kemiskinan meliputi aspek primer yang berupa miskin akan aset-aset, pengetahuan serta keterampilan. Aspek sekunder yang berupa miskin akan jaringan sosial, sumber-sumber keuangan dan informasi. Sementara itu, dimensi kemiskinan tersebut termanefestasikan dalam bentuk kekurangan gizi, air, perumahan yang tidak sehat, perawatan kesehatan yang kurang baik, dan pendidikan yang juga kurang baik.
2)    Aspek-aspek kemiskinan itu saling berkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung.   Hal ini berarti bahwa kemajuan atau kemunduran pada salah satu aspek dapat mempengaruhi kemajuan atau kemunduran pad aspek lainnya.
3)    Bahwa yang miskin adalah manusianya, baik secara individual maupun kolektif.
                                                                                    
Sementara itu, ada beberapa karateristik kemiskinan yaitu :
1)    Mereka yang hidup di bawah kemiskinan pada umumnya tidak memiliki faktor produksi sendiri, seperti : tanah yang cukup, modal dan keterampilan yang tidak mencukupi. Sebagai akibat faktor produksi yang dimiliki sangat terbatas, maka kemampuan untuk memperoleh pendapatan menjadi sangat terbatas.
2)    Mereka pada umumnya tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri. Pendapatan yang diperolehnya tidak cukup untuk memperoleh tanah garapan ataupun modal usaha. Di samping itu, mereka tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kredit perbankan. Sehingga mereka lebih cenderung beralih ke para reteiner yang biasanya memberikan kredit dengan tingkat bunga tinggi.
3)    Tingkat pendidikan pada umumnya rendah. Pendidikan ini sangat rendah karena waktu mereka lebih banyak tersita untuk mencari nafkah. Demikian juga dengan anak-anak mereka, tak dapat menyelesaikan sekolahnya karena harus membantu orang tuanya mencari tambahan pendapatan. 
4)    Banyak diantara mereka tidak mempunyai tanah. Pada umumnya mereka menjadi buruh tani atau pekerja kasar di luar pertanian. Oleh karena pekerjaan pertanian bersifat musiman, maka kesinambungan kerja menjadi kurang terjamin. Bnyak diantara mereka lalu menjadi pekerja bebas yang berusaha apa saja. Akibatnya, dalam situasi penawaran kerja yang besar, maka tingkat upah menjadi rendah sehingga membuat mereka selalu hidup di bawah kemiskinan.
5)    Banyak diantara mereka yang hidup di kota masih berusia muda dan tindak memiliki ketrampilan atau pendidikan, sehingga kota tidak siap menampung gerak urbanisasi dari desa. Dengan kata lain, kemiskinan perdesaan membuahkan fenomena urbanisasi dari desa ke kota.

 

PILIHAN KEBIJAKSANAAN UNTUK MENGURANGI KEMISKINAN DAN KETIMPANGAN PENDAPATAN

      Kebijakan utama yang umumnya dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan adlah sebagai berikut :
1)    Mengubah distribusi pendapatan fungsional melalui kebijakan yang ditujukan untuk mengubah harga relatif faktor. Hal ini terutama dimaksudkan untuk mengurangi/menghilangkan distorsi harga faktor yang sering merugikan kelompok miskin.
2)    Memperbaiki distribusi pendapatan melalui redistribusi pemilikan aset secara progresif, yang antara lain dilakukan melalui land reform, dan pemberian kredit lunak bagi usaha kecil.
3)    Mengurangi bagian pendapatan penduduk golongan atas melalui pajak pendapatan dan pajak progresif. Dengan demikian peningkatan penerimaan negara dapat digunakan untuk perbaikan kesejahteraan kelompok miskin.
Meningkatkan bagian pendapatan penduduk golongan bawah melalui pembayaran transfer secara langsung serta penyediaan barang dan jasa publik atas tanggungan pemerintah. Hal ini dapat dilakukan antara lain melalui : pembebasan pajak/keringanan pajak bagi kelompok miskin, tunjangan atau subsidi pangan, bantuan pelayanan kesehatan, bantuan pelayanan umum lainnya.

Masalah Pembangunan Di Negara Berkembang

Perbandingan pendapatan per kapita diantara berbagai negra telah menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang besar dalam taraf kemakmuran Negara maju dan Negara berkembang. Beberapa Negara yang dulunya tergolong relative miskin sekarang memang telah menjadi Negara makmur dan tidak lama lagi akan tergolong sebagai Negara berpendapatan tinggi, misalnya di Asia Malaysia, Taiwan, Korea Selatan dan Thailand.
Ahli-ahli ekonomi telah banyak membuat analisis untuk mengetahui factor-faktor yang menjadi penghambat penting kepada usaha mempercepat pembangunan dinegara-negra tersebut. Kegiatan pertanian tradisional, kekurangan modal dan tenaga ahli, perkembangan penduduk yang pesat merupakan beberapa faktor penting yang menghalangi berbagai Negara untuk berkembang lebih cepat.

Pertanian Tradisional

Kekurangan modal, pengetahuan , infrastruktur pertanian dan aplikasi teknologi modern dalam kegiatan pertanian menyebabkan sector ini tingkat produktivitasnya sangat rendah dan seterusnya mengakibatkan tingkat pendapatan petani yang tidak banyak bedanya dengan pendapatan pada tingkat subsistem.
Dinegara-negara maju, sumbangan relatif sector pertanian kepada pendapatan nasional kecil, tetapi pada waktu yang sama jumlah penduduk yang bekerja disektor ini juga relative kecil. Namun demikian mereka mampu mengeluarkan hasil-hasil pertanian yang melebihi kebutuhan keseluruhan penduduknya. Salah satu faktor penting yang menimbulkan keadaan ini adalah penggunaan teknologi modern disektor pertanian. Keadaan yang dijumpai di sector pertanian negar-negar berkembang sangat berbeda sekali. Dibanyak Negara berkembang lebih setengah dari penduduknya berada disektor pertanian, masalah pengangguran tak kentara banyak dijumpai disektor ini.
Cara bercocok tanam masih tradisional, penggunaan input pertanian modern sangat terbatas, dan alat-alat pertanian yang digunakan masih tradisional. Semuanya ini menyebabkan tingkat produktivitas sector tersebut masih sangat rendah dan merupakan faktor penting yang menimbulkan pendapatan yang rendah dan masalah kemiskinan yang meluas.

Kekurangan Dana Modal dan Modal Fiskal
Salah satu syarat penting yang perlu dilakukan dalam mengembangkan suatu perekonomian adalah mewujudkan modernisasi dalam segala bidang ekonomi yaitu modernisasi disektor pertanian sendiri, mengembangkan kegiatan industri dan modernisasi dalam pemerintahan. Kekurangan modal adalah satu ciri penting dari setiap negara yang memulai pembangunannya dan kekurangan ini bukan saja mengurangi kepesatan pembangunan perekonomian yang dapat dilaksanakan, tetapi juga menyebabkan kesukaran kepada Negara tersebut untuk keluar dari keadaan kemiskinan. Perkembangan dan modernisasi suatu perekonomian memerlukan modal yang sangat banyak. Infrastruktur harus dibangun, sistem pendidikan harus dikembangkan dan kegiatan pemerintahan harus diperluas. Dan yang lebih penting lagi berbagai jenis kegiatan perusahaan dan industri modern harus dikembangkan . Ini berarti pihak pemerintah dan swasta memerlukan modal yang banyak untuk mewujudkan modernisasi diberbagai kegiatan ekonomi.

Peranan Tenaga terampil dan berpendidkan
Tersedianya modal saja tidak cukup untuk memoderkan suatu perekonomian. Pelaksana pemoderan tersebut harus ada. Dengan kata lain, diperlukan berbagai golongan tenaga kerja yang terdidik. Perkembangan system pendidikan merupakan suatu langkah yang harus dilaksanakan pada waktu usaha pembangunan mulai dilakukan. Disamping itu mereka memerlukan pengalaman untuk dapat menjalankan operasi kegiatan modern tersebut secara efisien.

Perkembangan penduduk Pesat
Mengenai sifat penduduk negara-negara berkembang, terdapat dua cirri penting yang menimbulkan efek yang buruk kepada usaha pembangunan yaitu 1) dibeberapa Negara jumlah penduduknya relative besar dan 2) tingkat perkembangan penduduk sangat cepat.
Dalam tahun 1950 jumlah penduduk dunia sekitar 2,5 milyar dan pada permulaan abad 21 ditaksir berjumlah 6,5 milyar. Kira-kira tiga per empat dari penduduk dunia berada di negar-negara berkembang. Ini berarti negar-negra berkembang pada keseluruhannya menghadapi masalah yang sangat besar dalam membangun perekonomian.

Masalah institusi, sosial, kebudayaan dan politik
Perkembangan ekonomi yang pesat memerlukan situasi politik. Dibebrapa Negara berkembang keadaan ini tidak terwujud. Pertentangan di golongan etnik didalam negeri, pertentangan dengan Negara tetangga adalah hal-hal yang menghambat pembangunan.
Faktor-faktor social dan kebudayaan juga pengaruhnya kepada masyarakat. Cara hidup dan berpikr yang tradisional seringkali menyebabkan masyarakat tidak bertindak secara rasional. Ini selanjutnya seringkali menyebabkan efek buruk kepada pertumbuhan ekonomi. Berbagai bentuk perubahan institusional adalah penting untuk mempercepat dan mempertinggi efisiensi pembangunan ekonomi. Sistem bank dan istitusi-institusi keuangan modern perlu dikembangkan. Perkembangan institusi keuangan akan menjamin efisiensi pengaliran tabungan dari sector rumah tangga ke para investor.

KEBIJAKAN MEMPERCEPAT PEMBANGUNAN


Kestabilan politik dan ekonomi merupakan syarat penting yang perlu dipenuhi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Disamping itu, kebijakan pembangunan pemerintah dan pendekatan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan sumber-sumber yang tersedia sangat penting peranannya didalam usaha untuk mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Berdsarkan kepada pengalaman pembangunan di berbagai Negara, analisi berikut menguraikan kebijakan-kebijakan yang selalu dijalnkan untuk mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

1.Kebijakan Diversifikasi Kegiatan ekonomi
Negara berkembang yang miskin dan rendah pendapatan perkapitanya biasanya merupakan Negara pertanian tradisional yang sangat rendah. Produktivitas yang rendah ini merupakan penyebab pendapatan yang rendah. Dengan demikian untuk memajukan ekonominya negara berkembang perlu melakukan pembaruan dalam corak kegiatan ekonomi masyarakat. Apabila suatu Negara mempunyai sumberdaya alam yang kaya, kegiatan lain di sector utama dan sector jasa dapat dikembangkan. Memproduksi hasil pertanian yang baru, mengembangkan sector jasa dapat dikembangkan. Memproduksi hasil pertanian yang baru, mengembangkan sector pertambangan dan mengembangkan tempat-tempat pelancongan merupakan usaha lain yang perlu dikembangkan apabila terdapat potensi untuk melakukan perkembangan tersebut.


2.Meningkatkan Tabungan dan Investasi
Pendapatan masyarakat yang rendah menyebabkan tabungan masyarakat rendah. Sedangkan pembangunan memerlukan tabungan yang besar untuk membiayaai investasi yang dilakukan. Kekurangan investasi selalu dinyatakan sebagai salahsatu sumber yang dapat menghambat pembangunan ekonomi. Oleh sebab itu, satu syarat penting yang perlu dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi adalah meningkatkan tabungan masyarakat. Untuk itu system perbankan perlu dikembangkan .

3.Meningkatkan taraf Pendidikan Masyarakat.
Dari segi pandangan individu maupun dari segi negara secara keseluruhan , pendidikan merupakan satu investasi yang sangat berguna untuk pembangunan ekonomi. Semakin tinggi pendidikan cenderung semakin tinggi pula pendapatan yang mungkin diperoleh. Peningkatan dalam taraf pendidikan memberikan beberapa manfaat yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi. Sumbangan dari taraf pendidikan yang semakin meningkat kepada pertumbuhan ekonomi adalah : 1) manajemen perusahaa-perusahaan moderen yang dikembangkan semakin efisien , 2) penggunaan teknologi modern dalam kegiatan ekonomi dapat lebih cepat berkembang 3) pendidikan yang lebih tinggi meningkatkan daya pemikiran masyarakat. 4) berbagai pakar, tenaga ahli dan tenaga terampil yang diperlukan berbagai kegiatan ekonomi dapat disediakan.

Masalah Kependudukan dan Ketenega kerjaan

· Pertumbuhan Penduduk
Masalah kependudukan dimaksud adalah masalah pertumbuhan jumlah
penduduk yang sangat tinggi dan biasanya menimbulkan masalah antara lain :
a. Struktur usia muda.
b. Jumlah pengangguran yang semakin serius.
c. Urbanisasi.

Strutur Usia Muda dan Penyebaran Penduduk
Ada 3 ciri pokok yang menandai perkembangan dan permasalahan
kependudukan di Indonesia antara lain :
1. Laju pertumbuhan penduduk yang masih perlu diturunkan.
2. Penyebaran penduduk antara daerah yang tidak seimbang.
3. Kualitas kehidupan penduduk yang perlu ditingkatkan.




KONSEP DUALISME DALAM PEMBANGUNAN

 Dualisme adalah ajaran atau aliran/faham yang memandang alam ini terdiri atas dua macam hakekat yaitu hakekat materi dan hakekat rohani. Kedua macam hakekat itu masing-masing bebas berdiri sendiri, sama azazi dan abadi. Perhubungan antara keduanya itu menciptakan kehidupan dalam alam Contoh yang paling jelas tentang adanya kerja sama kedua hakekat ini adalah terdapat dalam diri manusia. Konsep
 Dualisme adalah Perbedaan antara bangsa kaya dan miskin, perbedaan antara berbagai golongan masyarakat yang semakin meningkat.
Pengertian dualisme itu sendiri dapat diartikan sebagai adanya dua sistem yang sangat berbeda dan kedua-duanya wujud secara berdampingan. Adapun macam dari dualisme itu sendiri adalah :



a. Dualisme Sosial

Dikemukakan oleh profesor Boeke, yang mengatakan bahwa di dalam suatu masyarakat mungkin terdapat dua sistem sosial yang sangat berbeda. Kedua-duanya wujud secara berdampingan dimana yang satu tidak dapat sepenuhnya menguasai yang lainnya. Sistem sosial yang satu modern sedang yang lainnya tradisional. Sistem sosial yang lebih modern ini terutama berasal dari negara-negara barat.
b. Dualisme Teknologi

Dalam menelaah mengenai dualisme di negara berkembang dua ahli ekonomi yaitu Higgins dan Myint telah melakukan suatu studi tentang dualisme ini. Higgins menekankan kepada adanya dualisme di bidang teknologi. Yang dimasud dengan dualisme teknologi adalah suatu keadaan dimana di dalam sesuatu bidang kegiatan ekonomi tertentu digunakan teknik memproduksi dan organisasi produksi yang sangat berbeda sekali coraknya, dan mengakibatkan perbedaan yang besar sekali dalam tingkat produktivitas.

c. Dualisme Finansial

Sedang Myint lebih banyak menyoroti masalah lembaga keuangan di negara berkembang. Analisa Myint mengenai pasar yang yang melahirkan adanya dualisme finansiil. Pengertian itu dapat dijelaskan dalam dua golongan yaitu : a) adanya pasar uang yang memiliki organisasi yang sempurna (organized money market), b) adanya pasar uang yang tidak terorganisir sama sekali (unorganization money market).
Untuk pasar uang yang pertama meliputi Bank-bank komersiil dan Badan-badan keuangan lainnya. Hal ini terutama terdapat dikota-kota besar dan pusat-pusat perdagangan. Sedang pasar uang jenis yang kedua adalah bentuk pasar uang yang bukan berbentuk institusional terdiri dari tuan-tuan tanah, pedagang-pedagang perantara. Biasanya pasar uang jenis ini sangat menonjol untuk daerah pedesaan yang terkenal dengan renternir dan sistem ijon. Adanya kebutuhan yang mendesak akan uang mengakibatkan cara tersebut yang mudah dijangkau oleh masyarakat di pedesaan.

d. Dualisme Regional

Pada tahun 1960 an banyak orang mulai membicarakan mengenai masalah dualisme regional. Yang dimaksud dengan dualisme regional ini adalah ketidakseimbangan tingkat pembangunan di berbagai daerah dalam suatu negara. Akibat dari ketidakseimbangan dalam pembangunan mengakibatkan adanya jurang perbedaan tingkat kesejahteraan antar berbagai daerah dan selanjutnya menimbulkan masalah sosial dan politik. Sebagai contoh misal dualisme antara kota dengan desa, dualisme antara Pemerintahan Pusat dengan Pemerintahan Daerah.
Adanya berbagai macam tersebut jelas kurang menguntungkan bagi pembangunan, sebab akibat yang dapat ditimbulkan dapat berupa ada perbedaan yang menyolok antara golongan kaya dan miskin dimana perbedaan ini semakin lama semakin melebar dengan distribusi pembagian pemerataan pendapatan menjadi timpang. Di samping itu kemajuan di bidang teknologi juga akan memberikan pengaruh terhadap tingkat kesempatan kerja yang ada. Dualisme teknologi melahirkan akibat buruh terhadap lajunya pembangunan dan kaharmonisan proses pembangunan.


Faktor penghambat pembangunan dualisme
4 Unsur pokok Konsep Dualisme :
a. Dua keadaan yg berbeda : Superior dan inferior
b. Kenyataan hidup perbedaan bersifat kronis dan bukan transisional.
c. Derajat superioritas atau inferioritas terus meningkat
d. Keterkaitan antar unsur berpengaruh kecil.

Kelemahan Teori dualisme.

1.Mengenai sumber hukum yang berbeda, kelemahan pendirian kaum dualis tidak dapat dilepaskan dari pada kelemahan teori dasar mereka bahwa sumber segala sumber hukum itu baik hukum internasional maupun hukum nasional adalah kemauan negara. Hukum itu berlaku dan ada karena negara.Hal yang sama berlaku pula bagi masyarakat internasional. Jadi adanya hukum dan daya ikat hukum tidak bersumber kepada kemauan negara, melainkan merupakan prasyarat bagi kehidupan manusia yang teratur dan beradab dan karenanya disebabkan oleh kebutuhan kehidupan manusia bermasyarakat yang hakiki yang tidak dapat dielakkan. Dengan demikian maka tidak tepat pula untuk berbicara berlainnya sumber dari pada hukum itu karena pada hakekatnya sumbernya adalah sama yakni kebutuhan manusia untuk hidup secara teratur.
2.Berlainnya subjek hukum dan pada hukum nasional dan hukum internasional juga kurang rnenyakinkan. Karena argumentasi kaum dualis ini dibantah oleh kenyataan bahwa di dalam satu lingkungan hukum, katakanlah hukum nasional pun dapat saja terjadi bahwa subjek hukum itu berlainan. Karenanya di dalan hukum nasional ada pembagian hukum antara hukum perdata dengan hukum publik. Sebaliknya tidak pula benar untuk mengatakan bahwa subjek hukum internasional adalah negara karena perkembangan akhir-akhir ini menunjukan bahwa individu atau orang-perorangan pun bisa menjadi subjek hukum internasional
3.Berbedanva struktur hukum nasional dan hukum internasional juga kurang tepat, karena di sini letak perbedaan tidaklah bersumber pada perbedaan hakiki atau azasi (prinsipil) melainkan perbedaan yang gradual. Dengan perkataan lain apa yang dinamakan perbedaan strukturil itu hanya merupakan bentuk perwujudan atau gejala saja pada taraf integrasi yang berlainan dan pada masyarakat nasional dan masyarakat internasiona1.
4.Pemisahan mutlak antara hukum nasional dengan hukum internasional, tidak dapat menerangkan dengan cara memuaskan kenyataan bahwa dalam praktek sering kali hukum nasional itu tunduk pada atau sesuai dengan hukum internasional. Kenyataan bahwa ada kalanya hukum nasional yang berlaku bertentangan dengan hukum internasional, bukan merupakan bukti dari pada perbedaan strukturil seperti dikatakan kaum dualis, melainkan hanya bukti dan kurang efektifnya hukum internasional

PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH

Pengertian Pembangunan Ekonomi Daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Ø  Suatu daerah ditinjau dari aspek ekonomi,mempunyai 3 pengertian yaitu :
1.     Suatu daerah dianggap sebagai ruang dimana kegiatan ekonomi terjadi di dalam berbagai pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama seperti segi pendapatan perkapitanya, sosial budaya, geografisnya dsb. Daerah ini disebut daerah homogen.
2.    Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi daerah. Daerah ini disebut daerah nodal.
3.    Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada dibawah suatu administrasi tertentu seperti satu propinsi, kabupaten, kecamatan dsb didasarkan pada pembagian administratif suatu negara. Daerah ini disebut daerah perencanaan atau daerah administrasi.

Ø  Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang kegiatan ekonomi.

Ø  Pembangunan ekonomi daerah merupakan bagian dari pembangunan daerah secara menyeluruh. Dua prinsip dasar pengembangan ekonomi daerah yang perlu diperhatikan adalah:
1.     Mengenali ekonomi wilayah.
2.    Merumuskan manajemen pembangunan daerah yang pro-bisnis.



1.     Mengenali Ekonomi Wilayah
Isu-isu utama dalam perkembangan ekonomi daerah yang perlu dikenali adalah antara lain sebagai berikut:
§  Perkembangan Penduduk dan Urbanisasi
Pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan penduduk terjadi akibat proses pertumbuhan alami dan urbanisasi. Petumbuhan alami penduduk menjadi faktor utama yang berpengaruh pada ekonomi wilayah karena menciptakan kebutuhan akan berbagai barang dan jasa. Urbanisasi dilakukan oleh orang-orang muda usia yang pergi mencari pekerjaan di industri atau perusahaan yang jauh dari tempat dimana mereka berasal. Suatu kajian mengindikasikan bahwa pendidikan berkaitan erat dengan perpindahan ini. Secara umum semakin tinggi tingkat merencanakan masa depan mereka sebagai tenaga dewasa yang suatu saat akan membentuk keluarga. Sebagai dorongan bagi mereka untuk tetap tinggal adalah dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai.
§  Sektor Pertanian
Di setiap wilayah berpenduduk selalu terjadi kegiatan pembangunan, namun ada beberapa wilayah yang pembangunannya berjalan di tempat atau bahkan berhenti sama sekali, dan wilayah ini kemudian menjadi wilayah kelas kedua dalam kegiatan ekonomi. Hal ini mengakibatkan penanam modal dan pelaku bisnis keluar dari wilayah tersebut karena wilayah itu dianggap sudah tidak layak lagi untuk dijadikan tempat berusaha. Akibatnya laju pertumbuhan ekonomi wilayah itu menjadi semakin lambat. Upaya pengembangan sektor agribisnis dapat menolong mengembangkan dan mempromosikan agroindustri di wilayah tertinggal. Faktor-faktor penentu pertumbuhan ekonomi dapat berasal dari dalam wilayah maupun dari luar wilayah. Globalisasi adalah faktor luar yang dapat menyebabkan merosotnya kegiatan ekonomi di suatu wilayah.
§  Sektor Pariwisata
Pariwisata memberikan dukungan ekonomi yang kuat terhadap suatu wilayah. Industri ini dapat menghasilkan pendapatan besar bagi ekonomi lokal. Sebagai salah satu lokasi rekreasi, kawasan pantai dapat merupakan tempat yang lebih komersial dibandingkan kawasan lain, tergantung karakteristiknya. Wisata ekologi memfokuskan pada pemanfaatan lingkungan. Kawasan wisata ekologi merupakan wilayah luas dengan habitat yang masih asli yang dapat memberikan landasan bagi terbentuknya wisata ekologi. Hal ini merupakan peluang unik untuk menarik pasar wisata ekologi. Wisata budaya merupakan segmen yang berkembang cepat dari industri pariwisata. Karakter dan pesona dari desa/kota kecil adalah faktor utama dalam menarik turis. Namun kegiatan pariwisata bersifat musiman, sehingga banyak pekerjaan bersifat musiman juga, yang dapat menyebabkan tingginya tingkat pengangguran pada waktu-waktu tertentu. Hal ini menyebabkan ekonomi lokal dapat rentan terhadap perputaran siklus ekonomi.
§  Kualitas Lingkungan
Persepsi atas suatu wilayah, memiliki kualitas hidup yang baik, atau tidak  merupakan hal penting bagi dunia usaha untuk melakukan investasi. Investasi pemerintah daerah yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat sangat penting untuk mempertahankan daya saing. Kawasan bersejarah adalah pembentuk kualitas lingkungan yang penting. Pelestarian kawasan bersejarah berkaitan dengan berbagai aspek ekonomi lokal seperti keuangan daerah, permukiman, perdagangan kecil, dan pariwisata dengan menciptakan pekerjaan yang dapat signifikan.
§  Keterkaitan Wilayah dan Aglomerasi
Kemampuan wilayah untuk mengefisienkan pergerakan orang, barang dan jasa adalah komponen pembangunan ekonomi yang penting. Suatu wilayah perlu memiliki akses transportasi menuju pasar secara lancar. Jalur jalan yang menghubungkan suatu wilayah dengan kota-kota lebih besar merupakan prasarana utama bagi pengembangan ekonomi wilayah. Pengelompokan usaha (aglomerasi) berarti semua industri yang saling berkaitan saling membagi hasil produk dan keuntungan. Pengelompokan itu juga menciptakan potensi untuk menciptakan jaringan kerjasama yang dapat membangun kegiatan pemasaran bersama dan untuk menarik kegiatan lainnya yang berkaitan ke depan atau ke belakang.

Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Daerah

Pada hakekatnya, inti dari teori-teori pertumbuhan tersebut berkisar pada dua hal yaitu: pembahasan yang berkisar tentang metode dalam menganalisis perekonomian suatu daerah dan teori-teori yang membahas tentang faktor-faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi suatu daerah tertentu.
§  Teori Ekonomi Neo Klasik
Teori ini memberikan 2 konsep pokok dalam pembangunan ekonomi daerah yaitu: keseimbangan (equilibirium) dan mobilitas faktor produksi. Artinya, sistem perekonomian akan mencapai keseimbangan alamiahnya jika modal bisa mengalir tanpa restriksi (pembatasan). Oleh karena itu, modal akan mengalir dari daerah yang berupah tinggi menuju ke daerah yang berupah rendah.
§  Teori Basis Ekonomi
Teori ini menyatakan bahwa faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan langsung dengan permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah. Kelemahan model ini adalah bahwa model ini didasarkan pada permintaan eksternal bukan internal. Pada akhirnya aklan menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap kekuatan-kekuatan pasar secara nasional maupun global.
§  Teori Lokasi
Para ekonomi regional mengatakan faktor yang mempengaruhi pertumbuhan daerah yaitu lokasi. Pernyataan tersebut sangat masuk akal jika dikaitkan dengan pengembangan kawasan industri. Perusahaan cenderung untuk meminimumkan biaya-biayanya dengan cara memilih lokasi yang memaksimumkan peluangnya untuk mendekati pasar. Keterbatasan dari teori ini pada saat sekarang adalah bahwa teknologi dan komunikasi modern telah mengubah signifikan suatu lokasi tertentu untuk kegiatan produksi dan distribusi barang.
§  Teori Tempat Sentral
Setiap tempat sentral didukung oleh sejumlah tempat yang lebih kecil yang menyediakan sumber daya (industri dan bahan baku). Tempat sentral tersebut merupakan suatu pemukiman yang menyediakan jasa-jasa bagi penduduk daerah yang mendukungnya.
§  Model Daya Tarik
Teori daya tarik industri adalah model pembangunan ekonomi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Teori ekonomi yang mendasarinya adalah bahwa suatu masyarakat dapat memperbaiki posisi pasarnya terhadap industrialis melalui pemberian subsidi dan insentif.

 Paradigma Baru Teori Pembangunan Ekonomi Daerah

penyusunan kebijaksanaan pembangunan ekonomi daerah pada dasarnya harus dilaksanakan dengan memanfaatkan segenap potensi sumberdaya daerah secara optimal. daerah merupakan “ujung tombak” pelaksanaan pembangunan sehingga dati pemerintah kabupaten / kota lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya yang pada gilirannya dapat meningkatkan local accountability pemerintah daerah terhadap rakyatnya.

oleh karena itu pembangunan ekonomi daerah adalah proses kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada di daerah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut.

dalam konteks pembangunan daerah khususnya pada sistem pemerintahan daerah di indonesia, adanya era reformasi telah memunculkan tuntutan terciptanya suatu masyarakat madani, terciptanya good governance serta pengembangan model pembangunan ekonomi yang berkeadilan, sebagai konsekuensinya pemerintah mengimplementasikan otonomi daerah.

pergeseran sistem pemerintahan tentunya membawa dampak bagi pemerintahan di masa depan, sehingga kegiatan pemerintahan lebih terbuka untuk memberikan pelayanan dalam suasana kompetisi yang sehat. dengan dititikberatkannya otonomi di daerah kabupaten/kota tentunya kegiatan perekonomian di daerah semakin terbuka sehingga daerah yang memiliki sumberdaya yang potensial dapat dikelola dengan baik, sehingga pada gilirannya daerah tersebut akan dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat.

Prinsip Dasar Pembangunan Ekonomi Daerah


Setiap daerah mempunyai corak pertumbuhan ekonomi yang berbeda dengan daerah lain. Oleh sebab itu perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah pertama-tama perlu mengenali karakter ekonomi, sosial dan fisik daerah itu sendiri, termasuk interaksinya dengan daerah lain. Dengan demikian tidak ada strategi pembangunan ekonomi daerah yang dapat berlaku untuk semua daerah. Namun di pihak lain, dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi daerah, baik jangka pendek maupun jangka panjang, pemahaman mengenai teori pertumbuhan ekonomi wilayah, yang dirangkum dari kajian terhadap pola-pola pertumbuhan ekonomi dari berbagai wilayah, merupakan satu faktor yang cukup menentukan kualitas rencana pembangunan ekonomi daerah.
Keinginan kuat dari pemerintah daerah untuk membuat strategi pengembangan ekonomi daerah dapat membuat masyarakat ikut serta membentuk bangun ekonomi daerah yang dicita-citakan. Dengan  pembangunan ekonomi daerah yang terencana, pembayar pajak dan penanam modal juga dapat tergerak untuk mengupayakan peningkatan ekonomi. Kebijakan pertanian yang mantap, misalnya,  akan membuat pengusaha dapat melihat ada peluang untuk peningkatan produksi pertanian dan perluasan ekspor. Dengan peningkatan efisiensi pola kerja pemerintahan dalam pembangunan, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan, pengusaha dapat mengantisipasi bahwa pajak dan retribusi tidak naik, sehingga tersedia lebih banyak modal bagi pembangunan ekonomi daerah pada tahun depan.
Pembangunan ekonomi daerah perlu memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang terhadap isu-isu ekonomi daerah yang dihadapi, dan perlu mengkoreksi kebijakan yang keliru. Pembangunan ekonomi daerah merupakan bagian dari pembangunan daerah secara menyeluruh. Dua prinsip dasar pengembangan ekonomi daerah yang perlu diperhatikan adalah (1) mengenali ekonomi wilayah dan (2) merumuskan manajemen pembangunan daerah yang pro-bisnis.



I.          Mengenali Ekonomi Wilayah
Isu-isu utama dalam perkembangan ekonomi daerah yang perlu dikenali adalah antara lain sebagai berikut.
a.         Perkembangan Penduduk dan Urbanisasi
Pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama pertumbuhan ekonomi, yang mampu menyebabkan suatu wilayah berubah cepat dari desa pertanian menjadi agropolitan dan selanjutnya menjadi kota besar. Pertumbuhan penduduk terjadi akibat proses pertumbuhan alami dan urbanisasi. Petumbuhan alami penduduk menjadi faktor utama yang berpengaruh pada ekonomi wilayah karena menciptakan kebutuhan akan berbagai barang dan jasa. Penduduk yang bertambah membutuhkan pangan. Rumah tangga baru juga membutuhkan rumah baru atau renovasi rumah lama berikut perabotan, alat-alat rumah tangga dan berbagai produk lain. Dari sini kegiatan pertanian dan industri berkembang.
            Urbanisasi dilakukan oleh orang-orang muda usia yang pergi mencari pekerjaan di industri atau perusahaan yang jauh dari tempat dimana mereka berasal. Perpindahan ke wilayah lain dari desa atau kota kecil telah menjadi tren dari waktu ke waktu akibat pengaruh dari televisi, perusahaan pengerah tenaga kerja, dan berbagai sumber lainnya. Suatu kajian mengindikasikan bahwa pendidikan berkaitan erat dengan perpindahan ini. Secara umum semakin tinggi tingkat pendidikan maka tingkat perpindahan pun semakin tinggi. Hal ini semakin meningkat dengan semakin majunya telekomunikasi, komputer dan aktivitas high tech lainnya yang memudahkan akses  keluar wilayah.
Urbanisasi orang-orang muda ini dipandang pelakunya sebagai penyaluran kebutuhan ekonomi mereka namun merupakan peristiwa yang kurang menguntungkan bagi wilayah itu bila terjadi dalam jumlah besar. Untuk mengurangi migrasi keluar ini masyarakat perlu untuk mulai melatih angkatan kerja pada tahun-tahun pertama usia kerja dengan memberikan pekerjaan sambilan, selanjutnya merencanakan masa depan mereka sebagai tenaga dewasa yang suatu saat akan membentuk keluarga. Sebagai dorongan bagi mereka untuk tetap tinggal adalah dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai.
Lembaga pendidikan/pelatihan dan dunia usaha perlu menyadari adanya kebutuhan untuk membangun hubungan kerjasama. Pendidikan mencari cara agar mereka cukup berguna bagi pengusaha lokal dan pengusaha lokal mengandalkan pada pendidikan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja lokal. Jika metode pendidikan yang ada tidak dapat mengatasi tantangan yang dihadapi, maka ada keperluan untuk mendatangkan tenaga ahli dari wilayah lain untuk memberikan pelatihan yang dapat mensuplai tenaga kerja terampil bagi pengusaha lokal.

b.         Sektor Pertanian
Di setiap wilayah berpenduduk selalu terjadi kegiatan pembangunan, namun ada beberapa wilayah yang pembangunannya berjalan di tempat atau bahkan berhenti sama sekali, dan wilayah ini kemudian menjadi wilayah kelas kedua dalam kegiatan ekonomi. Hal ini mengakibatkan penanam modal dan pelaku bisnis keluar dari wilayah tersebut karena wilayah itu dianggap sudah tidak layak lagi untuk dijadikan tempat berusaha. Akibatnya laju pertumbuhan ekonomi wilayah itu menjadi semakin lambat.
Upaya pengembangan sektor agribisnis dapat menolong mengembangkan dan mempromosikan agroindustri di wilayah tertinggal. Program kerjasama dengan pemilik lahan atau pihak pengembang untuk mau meminjamkan lahan yang tidak dibangun atau lahan tidur untuk digunakan sebagai lahan pertanian perlu dikembangkan. Dari jumlah lahan pertanian yang tidak produktif ini dapat diciptakan pendapatan dan lapangan kerja bagi penganggur di perdesaan. Program kerjasama mengatasi keterbatasan modal, mengurangi resiko produksi, memungkinkan petani memakai bahan baku impor dan produk yang dihasilkan dapat mampu bersaing dengan barang impor yang sejenis serta mencarikan dan membuka pasaran yang baru.
Faktor-faktor penentu pertumbuhan ekonomi dapat berasal dari dalam wilayah maupun dari luar wilayah. Globalisasi adalah faktor luar yang dapat menyebabkan merosotnya kegiatan ekonomi di suatu wilayah. Sebagai contoh, karena kebijakan AFTA, maka di pasaran dapat terjadi kelebihan stok produk pertanian akibat impor dalam jumlah besar dari negara ASEAN yang bisa merusak sistem dan harga pasar lokal. Untuk tetap dapat bersaing, target pemasaran yang baru harus segera ditentukan untuk menyalurkan kelebihan hasil produksi pertanian dari petani lokal. Salah satu strategi yang harus dipelajari adalah bagaimana caranya agar petani setempat dapat mengikuti dan melaksanakan proses produksi sampai ke tingkat penyaluran. Namun daripada bersaing dengan produk impor yang masuk dengan harga murah, akan lebih baik jika petani setempat mengolah komoditi yang spesifik wilayah tersebut dan menjadikannya produk yang bernilai jual tinggi untuk kemudian disebarluaskan di pasaran setempat maupun untuk diekspor.
Apa yang telah terjadi di Pulau Jawa kiranya perlu dihindari oleh daerah-daerah lain. Pengalihan fungsi sawah menjadi fungsi lain telah terjadi tanpa sulit dicegah. Hal ini mengurangi pemasukan ekonomi dari sektor pertanian di wilayah tersebut, disamping itu juga menghilangkan kesempatan untuk menjadikan wilayah yang mandiri dalam pengadaan pangan, termasuk mengurangi kemungkinan berkembangnya wisata ekologi yang memerlukan lahan alami.

c.         Sektor Pariwisata
Pariwisata memberikan dukungan ekonomi yang kuat terhadap suatu wilayah. Industri ini dapat menghasilkan pendapatan besar bagi ekonomi lokal. Kawasan sepanjang pantai yang bersih dapat menjadi daya tarik wilayah, dan kemudian berlanjut dengan menarik turis dan penduduk ke wilayah tersebut. Sebagai salah satu lokasi rekreasi, kawasan pantai dapat merupakan tempat yang lebih komersial dibandingkan kawasan lain, tergantung karakteristiknya. Sebagai sumber alam yang terbatas, hal penting yang harus diperhatikan adalah wilayah pantai haruslah menjadi aset ekonomi untuk suatu wilayah.
Wisata ekologi memfokuskan pada pemanfaatan lingkungan. Kawasan wisata ekologi merupakan wilayah luas dengan habitat yang masih asli yang dapat memberikan landasan bagi terbentuknya wisata ekologi. Hal ini merupakan peluang unik untuk menarik pasar wisata ekologi. Membangun tempat ini dengan berbagai aktivitas seperti berkuda, surfing, berkemah, memancing dll. akan dapat membantu perluasan pariwisata serta mengurangi kesenjangan akibat pengganguran.
Wisata budaya merupakan segmen yang berkembang cepat dari industri pariwisata. Karakter dan pesona dari desa/kota kecil adalah faktor utama dalam menarik turis. Namun kegiatan pariwisata bersifat musiman, sehingga banyak pekerjaan bersifat musiman juga, yang dapat menyebabkan tingginya tingkat pengangguran pada waktu-waktu tertentu. Hal ini menyebabkan ekonomi lokal dapat rentan terhadap perputaran siklus ekonomi.
Ekonomi wilayah sebaiknya tidak berbasis satu sektor tertentu. Keaneka-ragaman ekonomi diperlukan untuk mempertahankan lapangan pekerjaan dan untuk menstabilkan ekonomi  wilayah. Ekonomi yang beragam lebih mampu bertahan terhadap konjungtur ekonomi.

d.         Kualitas Lingkungan
Persepsi atas suatu wilayah, apakah memiliki kualitas hidup yang baik, merupakan hal penting bagi dunia usaha untuk melakukan investasi. Investasi pemerintah daerah yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat sangat penting untuk mempertahankan daya saing. Jika masyarakat ingin menarik modal dan investasi, maka haruslah siap untuk memberi perhatian terhadap: keanekaragaman, identitas dan sikap bersahabat. Pengenalan terhadap fasilitas untuk mendorong kualitas hidup yang dapat dinikmati oleh penduduk suatu wilayah dan dapat menarik bagi investor luar perlu dilakukan.
Kawasan bersejarah adalah pembentuk kualitas lingkungan yang penting. Pelestarian kawasan bersejarah berkaitan dengan berbagai aspek ekonomi lokal seperti keuangan daerah, permukiman, perdagangan kecil, dan pariwisata dengan menciptakan pekerjaan yang dapat signifikan. Kegiatan ini memberikan kontribusi terhadap kualitas hidup, meningkatkan citra masyarakat dan menarik kegiatan ekonomi yang menghasilkan pendapatan bagi penduduk. Pelestarian kawasan bersejarah memberikan perlindungan kepada warisan budaya dan membuat masyarakat memiliki tempat yang menyenangkan untuk hidup. Investor dan developer umumnya menilai kekuatan wilayah melalui kualitas dan karakter dari wilayahnya, salah satunya adalah terpeliharanya kawasan bersejarah.
Selain aset alam dan budaya, sarana umum merupakan penarik kegiatan bisnis yang penting. Untuk melihat dan mengukur tingkat kenyamanan hidup pada suatu wilayah dapat dilihat dari ketersediaan sarana umum di wilayah tersebut. Sarana umum merupakan kerangka utama dari pembangunan ekonomi dan sarana umum ini sangat penting bagi aktivitas masyarakat. Sarana umum yang palling dasar adalah jalan, pelabuhan, pembangkit listrik, sistim pengairan, sarana air bersih, penampungan dan pengolahan sampah dan limbah, sarana pendidikan seperti sekolah, taman bermain, ruang terbuka hijau, sarana ibadah, dan masih banyak fasilitas lainnya yang berhubungan dengan kegiatan sehari-hari masyarakat.
Kepadatan, pemanfaatan lahan dan  jarak merupakan tiga faktor utama dalam pengembangan sarana umum yang efektif. Semakin padat dan rapat penduduk, biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan sarana umum jauh lebih murah jika dilihat daya tampung per unitnya. Pola pembangunan yang padat, kompak dan teratur, berbiaya lebih murah daripada pembangunan yang linier atau terpencar-pencar. Semakin efisien biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan dan pengadaan sarana umum maka akan semakin memperkokoh dan memperkuat pembangunan ekonomi wilayah tersebut.
Sarana umum yang baru perlu dibangun sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk. Idealnya fasilitas sarana umum yang ada harus dapat menampung sesuai dengan kapasitas maksimalnya, sehingga  dapat memberikan waktu untuk dapat membangun sarana umum yang baru. Penggunaan lahan dan sarana umum haruslah saling berkaitan satu sama lainnya. Perencana pembangunan seharusnya dapat memprediksikan arah pembangunan yang akan berlangsung sehingga dapat dibuat sarana umum yang baru untuk menunjang kegiatan masyarakat pada wilayah tersebut. Penyediaan sarana dapat juga dilakukan dengan memberikan potongan pajak dan ongkos kompensasi berupa pengelolaan sarana umum kepada sektor swasta yang bersedia membangun fasilitas umum.
Wilayah pinggiran biasanya memiliki karakter sebagai wilayah yang tidak direncanakan, berkepadatan rendah dan tergantung sekali keberadaannya pada penggunaan lahan yang ada. Tempat seperti ini akan membuat penyediaan sarana umum menjadi sangat mahal. Dalam suatu wilayah antara kota, desa dan tempat-tempat lainnya harus ada satu kesatuan. Pemerintah daerah perlu mengenali pola pengadaan sarana umum di suatu wilayah yang efektif, baik di wilayah lama maupun di wilayah pinggiran.



e.         Keterkaitan Wilayah dan Aglomerasi
Kemampuan wilayah untuk mengefisienkan pergerakan orang, barang dan jasa adalah komponen pembangunan ekonomi yang penting. Suatu wilayah perlu memiliki akses transportasi menuju pasar secara lancar. Jalur jalan yang menghubungkan suatu wilayah dengan kota-kota lebih besar merupakan prasarana utama bagi pengembangan ekonomi wilayah. Pelabuhan laut dan udara berpotensi untuk meningkatkan hubungan transportasi selanjutnya. Pemeliharaan jaringan jalan, perluasan jalur udara, jalur air diperlukan untuk meningkatkan mobilitas penduduk dan pergerakan barang. Pembangunan prasarana diperlukan untuk meningkatkan daya tarik dan daya saing wilayah. Mengenali kebutuhan pergerakan yang sebenarnya perlu dilakukan dalam merencanakan pembangunan tarsnportasi.
Umumnya usaha yang sama cenderung beraglomerasi dan membentuk kelompok usaha dengan karakter yang sama serta tipe tenaga kerja yang sama. Produk dan jasa yang dihasilkan juga satu tipe. Sumber daya alam dan industri pertanian biasanya berada di tahap awal pembangunan wilayah dan menciptakan kesempatan yang potensial untuk perkembangan wilayah. Pengelompokan usaha (aglomerasi) berarti semua industri yang saling berkaitan saling membagi hasil produk dan keuntungan. Pengelompokan itu juga menciptakan potensi untuk menciptakan jaringan kerjasama yang dapat membangun kegiatan pemasaran bersama dan untuk menarik kegiatan lainnya yang berkaitan ke depan atau ke belakang.
Pertumbuhan ekonomi yang sehat sangat penting jika suatu wilayah ingin bersaing di pasar lokal dan nasional. Untuk mencapai tujuan ini, pendekatan kawasan yang terpadu diperlukan untuk mempromosikan pembangunan ekonomi. Prioritas utama adalah mengidentifikasi kawasan-kawasan yang menunjukkan tanda-tanda aglomerasi dengan seluruh kegiatan dan institusi yang membentuknya. Kemungkinan kawasan ini menjadi pusat usaha dan perdagangan tergantung pada jaringan transportasi yang baik, prasarana yang lengkap, tempat kerja yang mudah dicapai, dukungan modal, dan kesempatan pelatihan/pendidikan.

           

Manajemen Pembangunan Daerah Yang Pro-Bisnis

Pemerintah daerah dan pengusaha adalah dua kelompok yang paling berpengaruh dalam menentukan corak pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah, mempunyai kelebihan dalam satu hal, dan tentu saja keterbatasan dalam hal lain, demikian juga pengusaha. Sinergi antara keduanya untuk merencanakan bagaimana ekonomi daerah akan diarahkan perlu menjadi pemahaman bersama. Pemerintah daerah mempunyai kesempatan membuat berbagai peraturan, menyediakan berbagai sarana dan peluang, serta membentuk wawasan orang banyak. Tetapi pemerintah daerah tidak mengetahui banyak bagaimana proses kegiatan ekonomi sebenarnya berlangsung. Pengusaha mempunyai kemampuan mengenali kebutuhan orang banyak dan dengan berbagai insiatifnya, memenuhi kebutuhan itu. Aktivitas memenuhi kebutuhan itu membuat roda perekonomian berputar, menghasilkan gaji dan upah bagi pekerja dan pajak bagi pemerintah. Dengan pajak, pemerintah daerah berkesempatan membentuk kondisi agar perekonomian daerah berkembang lebih lanjut.
Pemerintah daerah dalam mempertahankan keberlanjutan pembangunan ekonomi daerahnya agar membawa dampak yang menguntungkan bagi penduduk daerah perlu memahami bahwa manajemen pembangunan daerah dapat memberikan pengaruh yang baik guna mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang diharapkan. Bila kebijakan manajemen pembangunan tidak tepat sasaran maka akan mengakibatkan perlambatan laju pertumbuhan ekonomi. Maka manajemen pembangunan daerah mempunyai potensi untuk meningkatkan pembangunan ekonomi serta menciptakan peluang bisnis yang menguntungkan dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Prinsip-prinsip manajemen pembangunan yang pro-bisnis adalah antara lain sebagai berikut.
a.         Menyediakan Informasi kepada Pengusaha
Pemerintah daerah dapat memberikan informasi kepada para pelaku ekonomi di daerahnya ataupun di luar daerahnya kapan, dimana, dan apa saja jenis investasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang akan datang. Dengan cara ini maka pihak pengusaha dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan daerah yang diinginkan pemerintah daerah, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan dalam kegiatan apa usahanya akan perlu dikembangkan. Pemerintah daerah perlu terbuka mengenai kebijakan pembangunannya, dan informasi yang diterima publik perlu diupayakan sesuai dengan yang diinginkan.
b.         Memberikan Kepastian dan Kejelasan Kebijakan
Salah satu kendala berusaha adalah pola serta arah kebijakan publik yang berubah-ubah sedangkan pihak investor memerlukan ada kepastian mengenai arah serta tujuan kebijakan pemerintah. Strategi pembangunan ekonomi daerah yang baik dapat membuat pengusaha yakin bahwa investasinya akan menghasilkan keuntungan di kemudian hari. Perhatian utama calon penanam modal oleh sebab itu adalah masalah kepastian kebijakan. Pemerintah daerah akan harus menghindari adanya tumpang tindih kebijakan jika menghargai peran pengusaha dalam membangun ekonomi daerah. Ini menuntut adanya saling komunikasi diantara instansi-instansi penentu perkembangan ekonomi daerah. Dengan cara ini, suatu instansi dapat mengetahui apa yang sedang dan akan dilakukan instansi lain, sehingga dapat mengurangi terjadinya kemiripan kegiatan atau ketiadaan dukungan yang diperlukan.
Pengusaha juga mengharapkan kepastian kebijakan antar waktu. Kebijakan yang berubah-ubah akan membuat pengusaha kehilangan kepercayaan mengenai keseriusannya membangun ekonomi daerah. Pengusaha daerah umumnya sangat jeli dengan perilaku pengambil kebijakan di daerahnya. Kerjasama yang saling menguntungkan mensyaratkan adanya kepercayaan terhadap mitra usaha. Membangun kepercayaan perlu dilakukan secara terencana dan merupakan bagian dari upaya pembangunan daerah.

c.         Mendorong Sektor Jasa dan Perdagangan
Sektor ekonomi yang umumnya bekembang cepat di kota-kota adalah sektor perdagangan kecil dan jasa. Sektor ini sangat tergantung pada jarak dan tingkat kepadatan penduduk. Persebaran penduduk yang berjauhan dan tingkat kepadatan penduduk yang rendah akan memperlemah sektor jasa dan perdagangan eceran, yang mengakibatkan peluang kerja berkurang. Semakin dekat penduduk, maka interaksi antar mereka akan mendorong kegiatan sektor jasa dan perdagangan. Seharusnya pedagang kecil mendapat tempat yang mudah untuk berusaha, karena telah membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran. Pada waktunya pengusaha kecil akan membayar pajak kepada pemerintah daerah. Dengan menstimulir usaha jasa dan perdagangan eceran, pertukaran ekonomi yang lebih cepat dapat terjadi sehingga menghasilkan investasi yang lebih besar. Adanya banyak pusat-pusat pedagang kaki lima yang efisien dan teratur akan menarik lebih banyak investasi bagi ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Sebagian besar lapangan kerja yang ada dalam suatu wilayah diciptakan oleh usaha kecil dan menengah. Namun usaha kecil juga rentan terhadap ketidakstabilan, yang terutama berkaitan dengan pasar dan modal, walaupun secara umum dibandingkan sektor skala besar, usaha kecil dan menengah lebih tangguh menghadapi krisis ekonomi. Pemerintah daerah perlu berupaya agar konjungtur ekonomi tidak berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha kecil.

d.         Meningkatkan Daya Saing Pengusaha Daerah
Kualitas strategi pembangunan ekonomi daerah dapat dilihat dari apa yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam menyiapkan pengusaha-pengusaha di daerahnya menghadapi persaingan global. Globalisasi (atau penduniaan) akan semakin mempengaruhi perkembangan ekonomi daerah dengan berlakunya perjanjian AFTA, APEC dan lain-lain. Mau tidak mau, siap atau tidak siap perdagangan bebas akan menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat di semua daerah. Upaya untuk menyiapkan pengusaha daerah oleh sebab itu perlu dilakukan. Pengusaha dari negara maju telah siap atau disiapkan sejak lama. Pengusaha daerah juga perlu diberitahu konsekuensi langsung dari ketidaksiapan menghadapi perdagangan bebas. Saat ini, pengusaha lokal mungkin masih dapat meminta pengertian manajer supermarket untuk mendapatkan tempat guna menjual produksinya. Tahun depan, bisa tidak ada toleransi untuk produksi lokal yang tidak lebih murah, tidak lebih berkualitas dan tidak lebih tetap pasokannya.
Meningkatkan daya saing adalah dengan meningkatkan persaingan itu sendiri. Ini berarti perlakuan-perlakukan khusus harus ditinggalkan. Proteksi perlu ditiadakan segera ataupun bertahap. Pengembangan produk yang sukses adalah yang berorientasi pasar, ini berarti pemerintah daerah perlu mendorong pengusaha untuk selalu meningkatkan efisiensi teknis dan ekonomis. Peraturan perdagangan internasional harus diperkenalkan dan diterapkan. Perlu ada upaya terencana agar setiap pejabat pemerinah daerah mengerti peraturan-peraturan perdagangan internasional ini, untuk dapat mendorong pengusaha-pengusaha daerah menjadi pemain-pemain yang tangguh dalam perdagangan bebas, baik pada lingkup daerah, nasional maupun internasional.

e.         Membentuk Ruang yang Mendorong Kegiatan Ekonomi
            Membentuk ruang khusus untuk kegiatan ekonomi akan lebih langsung menggerakkan kegiatan ekonomi. Pemerintah daerah perlu berusaha mengantisipasi kawasan-kawasan mana yang dapat ditumbuhkan menjadi pusat-pusat perekonomian wilayah. Kawasan-kawasan yang strategis dan cepat tumbuh ini dapat berupa kawasan yang sudah menunjukkan tanda-tanda aglomerasi, seperti sentra-sentra produksi pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan; klaster industri, dsb. Kawasan cepat tumbuh juga dapat berupa kawasan yang sengaja dibangun untuk memanfaatkan potensi SDA yang belum diolah, seperti yang dulu dikembangkan dengan sistim permukiman transmigrasi. Kawasan-kawasan ini perlu dikenali dan selanjutnya ditumbuhkan dengan berbagai upaya pengembangan kegiatan ekonomi, seperti pengadaan terminal agribisnis, pengerasan jalan, pelatihan bisnis, promosi dsb.  Pengembangan kawasan-kawasan strategis dan cepat tumbuh ini perlu dilakukan bersamaan dengan upaya peningkatan keterampilan, pengembangan usaha, dan penguatan keberdayaan masyarakat¡

Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah

Ada tiga impilikasi pokok dari perencanaan pembangunan ekonomi daerah:
  1. perencanan pembangunan ekonomi daerah yang realistik memerlukan pemahaman tentang hubungan antara daerah dengan lingkungan nasional dimana daerah tersebut merupakan bagian darinya, keterkaitan secara mendasar antara keduanya, dan konsekuensi akhir dari interaksi tersebut.
  2. sesuatu yang tampaknya baik secara nasional belum tentu baik untuk daerah dan sebaliknya yang baik di daerah belum tentu baik secara nasional.
  3. Perangkat kelembagaan yang tersedia untuk pembangunan daerah , misalnya administrasi , proses pengambilan keputusan , otoritas biasanya sangat berbeda pada tingkat daerah dengan yang tersedia pada tingkat pusat. Selain itu , derajat pengendalian kebijakan sangat berbeda pada dua tingkat tersebut. Oleh karena itu perencanaan darah yang efektif harus bisa membedakan apa yang seyogyanya dilakukan dan apa yang dapat dilakukan, dengan menggunakan sumber daya pembangunan sebaik mungkin yang benar-benar dapat dicapai , dan mengambil manfaat dari informasi yang lengkap yang tersedia pada tingkat daerah karena kedekatan para perencananya dengan obyek perencanaan.

Peran Pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

Ada 4 peran yang diambil oleh pemerintah daerah dalam proses pembangunan ekonomi daerah yaitu :
  • Enterpreneur
Pemerintah daerah bertanggungjawab untuk menjalankan suatu usaha bisnis seperti BUMD yan harus dikelola lebih baik sehingga secara ekonomis menguntungkan.
  • Koordinator
Untuk menetapkan kebijakan atau mengusulkan strategi-strategi bagi pembangunan didaerahnya. Dalam perannya sebagai koordinator , pemerintah daerah bisa juga melibatkan lembaga - lembaga pemerintah lainnya , dunia usaha dan masyarakat dalam penyusunan sasaran - sasaran konsistensi pembangunan daerah dengan nasional ( pusat ) dan menjamin bahwa perekonomian daerah akan mendapatkan manfaat yang maksimum daripadanya.
  • Fasilitator
Pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan melalui perbaikan lingkungan didaerahnya, hal ini akan mempercepat proses pembangunan dan prosedur perencanaan serta pengaturan penetapan daerah yang lebih baik.
  • Stimulator
Pemerintah daerah dapat menstimulasi penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan - tindakan khusus yang akan mempengaruhi perusahaan-perusahaan untuk masuk ke daerah tersebut dan menjaga agar perusahaan yang telah ada tetap berada di daerah tersebut.

Utang Luar Negeri

Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Modal Asing dalam pembnagunan dibagi menjadi 2, yaitu :

• Modal asing yang tidak dibayar kembali
• Modal asing yang harus dibayar kembali

Aliran Modal ke Sektor Pemerintah
• Pinjaman menurut jangka waktu
• Jangka pendek
• Jangka panjang
• Kredit IMF
• Menurut kreditur
• Sumber resmi
• Swasta
Aliran Modal ke Sektor Swasta
• Investasi langsung (PMA)
• Investasi Portfolio
• Pinjaman dari bank komersial (commercial bank lending)
• Kredit ekspor

Faktor-faktor Penyebab Timbulnya Utang
• Motivasi Negara Donor
• Kepentingan ekonomi dan strategi
• Tanggung jawab moral
• Negara Pengutang
• Saving Investment GAP
• Foreign Exchange GAP
• Trade GAP

Sumber-sumber pembiayaan Indonesia
• Ekspor
• Bantuan Luar Negeri
• Investasi asing atau PMA
• Tabungan domestic

Fungsi Bantuan Luar Negeri Bagi Indonesia
Bantuan Luar negeri telah berfungsi sebagai berikut :
• Injeksi
Injeksi adalah Pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan cara menutup
deficit APBN dan neraca pembayaran
• Infus
Infus adalah kebutuhan yang tidak dapat dihindari (adiktif) .

Jumlah dan asal utang Indonesia

Utang luar negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang luar negeri pada Maret 2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.[1]
Negara-negara donor bagi Indonesia adalah:
  1. Jepang merupakan kreditur terbesar dengan USD 15,58 miliar.
  2. Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar USS 9,106 miliar
  3. Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103 miliar.
  4. Jerman dengan USD 3,809 miliar, Amerika Serikat USD 3,545 miliar
  5. Singapura dengan  USD 3,11milliar
  6. Pihak lain, baik bilateral maupun multilateral sebesar USD 16,388 miliar.

Pembayaran utang

Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun.[2] Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih.[3]
Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010.[4] Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.[5]

Angka kemiskinan dan pengangguran

Sejak krisis, angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi. Berdasar data Badan Pusat Statistik Nasional Indonesia (BPS) bahwa 17,7 persen atau 39 juta penduduk Indonesia tergolong kategori penduduk miskin. Pengangguran sebanyak 10,4 persen. Di antara 100 juta angkatan kerja menganggur, 10,5 j pengangguran terbuka. pelunasan tersebut berdampak ekonomis dan politis

Perbaikan ekonomi makro

Adanya perbaikan ekonomi makro ditandai dengan:
  • Rendahnya angka inflasi pada September 2006 yang hanya mencapai 0,38 persen yang membuat ekspektasi inflasi tahun 2006 kembali satu digit dibawah 8 persen.
  • Pembayaran utang yang berimbang (balance of payment) yang membaik
  • Nilai tukar rupiah yang cukup stabil, yaitu sebesar Rp.9.200 per USD.
Pembiayaan Pembangunan di Indonesia
Pada dasarnya sumber pembiayaan pembangunan dapat diperoleh dari sumber pembiayaan konvensional dan non-konvensional. sumber pembiayaan konvensional berasal dari pendapatan daerah/kota (pajak, retribusi, hibah dll), sedangkan sumber pembiayaan non-konvensional berasal dari kerjasama pihak pemerintah dengan stakeholder lain yang terkait baik swasta maupun masyarakat seperti joint venture, konsesi, konsolidasi lahan dll. Instrument pembiayaan non-konvensional inilah yang biasanya menjadi sumber pembiayaan alternatif apabila pemerintah mengalami kendala pendanaan dalam melakukan suatu pembangunan.
Dari berbagai jenis instrumen pembiayaan yang ada ternyata hanya beberapa saja yang telah diterapkan di Indonesia secara intensif dan umumnya masih bersifat konvensional (pajak, pinjaman, retribusi dll). Mengingat makin terbatasnya keuangan negara, maka akan sangat bermanfaat apabila potensi yang dimiliki masing-masing di daerah digali secara optimal, khususnya bagi instrumen keuangan yang bersifat non-konvensional.
Pembiayaan non-konvensional berupa betterment levies pernah diterapkan di DKI Jakarta. Betterment levies adalah tagihan modal (capital charges) yang ditujukan untuk menutupi biaya modal dari investasi prasarana. Tujuannya tidak lain untuk mendorong masyarakat yang memperoleh manfaat dari adanya prasarana umum agar turut menanggung biayanya. Dengan demikian, pungutan ini dikenakan langsung kepada mereka yang memperoleh manfaat langsung dari adanya perbaikan prasarana umum tersebut. Namun ternyata dalam pelaksanaannya di DKI Jakarta sering menemui hambatan sehingga untuk saat ini tidak diterapkan kembali.
Adapun beberapa jenis instrumen non-konvensional lainnya yang sudah mulai diterapkan secara selektif dibeberapa tempat di Indonesia namun masih dalam taraf penjajagan, seperti linkage dan land readjustment.
Dalam pembiayaan linkage, developer diharuskan menyediakan dan membiayai prasarana yang sejenis di daerah lain yang kurang diinginkan, dalam rangka mendapatkan persetujuan pembangunan di daerah yang mereka inginkan. Metode semacam ini di Indonesia sudah mulai dikenal dan diterapkan oleh pemerintah, namun masih terbatas dalam sektor perumahan. Pemerintah melalui Menteri Negara Perumahan Rakyat menetapkan bahwa developer perumahan perlu menyeimbangkan pembangunan perumahan mewah, sedang dan sederhana; dengan kata lain para developer diwajibkan untuk melakukan pembangunan perumahan sederhana sebagai kompensasi diberikannya izin untuk membangun perumahan mewah. Adanya ketentuan ini, secara tidak langsung telah membantu pemerintah dalam penyediaan rumah sederhana dan atau sangat sederhana.
Sedangkan untuk land readjustment, walaupun belum merupakan penerapan land readjustment secara murni, di Indonesia telah dilaksanakan program semacam land readjustment berupa KIP (Kampoeng Improvement Program), Konsolidasi Tanah (Land Consolidation), dan Peremajaan Kota (Urban Renewal).
Melihat beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menerapkan beberapa sumber-sumber pembiayaan alternatif ini patut kita apresiasi. Namun masih dibutuhkan pengeksplorasian lebih lanjut terkait sumber-sumber non-konvensional sehingga nantinya bisa diterapkan di Indonesia. Pengeksplorasian ini mungkin bisa berdasar atas studi kasus dari negara-negara didunia yang telah berhasil mengimplementasikan konsep pembiayaan alternatif mereka. Contohnya seperti public-private partnership yang dilakukan di Melbourne, Australia, dimana dikenal dengan istilah Kerangka Kerja Kemitraan Victoria (The Partnerships Victoria Framework), dimana inti dari kerjasama antar pemerintah dan pihak swasta ini tidak lain untuk meningkatkan partisipasi pihak swasta dalam pembangunan
Dengan adanya eksplorasi dan pengkajian sumber-sumber non-konvensional lainnya diharapkan permasalahan-permasalahan pembiayaan pembangunan di Indonesia berkurang dan proses pembangunan dapat berjalan lancar demi kemaslahatan masyarakat Indonesia
















Bab 3

Penutup

Kesimpulan Materi
Pembangunan Daerah yang berusaha untuk meningkatkan output, menciptakan lapangan kerja, dan mengentaskan kemiskinan, seringkali gagal di masa-masa lampau hanya karena para ekonom dan perumus kebijakan lainnya lupa bahwa perekonomian daerah merupakan suatu system social utuh, yang terdiri dari kekuatan-kekuatan ekonomis dan non-ekonomis yang satu sama lain saling tergantung. Segenap kekuatan itu selalu berinteraksi, terkadang saling menunjang, tapi tidak jarang pula bersifat kontradiktif.
 Dan Indonesia adalah Negara besar yang tengah menggeliat, meskipun pernah mengalami krisis ekonomi pada tahun 2009 lalu namun mampu bertahan.
Masih ingatkah kita pada tahun 2009 lalu, saat perekonomian global mengalami kontraksi akibat krisis finansial yang melanda dunia, Indonesia mampu mencatat pertumbuhan sebesar 4,5 persen, tertinggi ketiga setelah China dan India.  
Sementara pada 2011, ekonomi Indonesia tumbuh 6,5 persen, merupakan pencapaian tertinggi  setelah krisis 1997/1998 dan jauh lebih cepat dari laju pertumbuhan ekonomi dunia yang hanya sebesar 3,9 persen.
Pencapaian pertumbuhan ekonomi tersebut tentunya tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh bangsa Indonesia. Mengingat hingga saat ini Indonesia masih bergantung pada impor barang modal, perekonomian nasional membutuhkan kesinambungan pasokan valas.  
Pasokan valuta asing di pasar domestik saat ini sebagian besar berasal dari dana asing dalam bentuk investasi portofolio, yaitu berupa pembelian saham perusahaan lokal, Surat Berharga Negara, atau Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Aliran modal asing dalam investasi portofolio ini bersifat jangka pendek (hot money) dan rentan terhadap risiko pembalikan (sudden capital reversal). 
Sumber dana lain yang sifatnya lebih stabil (sustainable) dapat berasal dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) atau Devisa Utang Luar Negeri (DULN). Namun demikian, dalam pelaksanaannya, tidak seluruh DHE masuk ke dalam negeri. Hal ini mengakibatkan pasar valas domestik secara struktural mengalami kekurangan pasokan, inilah yang dipenuhi oleh aliran modal asing jangka pendek. 
Pada 2011, jumlah DHE yang disimpan di luar negeri diperkirakan mencapai US$29 Miliar. Jumlah tersebut lebih dari cukup untuk menggantikan sumber dana pembangunan yang berasal dari ‘uang panas’ sebesar US$16 Miliar pada 2010, dan menyusut menjadi US$6 Miliar pada 2011.  
Atas dasar itulah Bank Indonesia pada September 2011 mengeluarkan aturan yang dapat memastikan penerimaan DHE melalui perbankan Indonesia dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/20/PBI/2011 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri (DULN) berlaku pada tanggal 2 Januari 2012. 
Kebijakan tersebut tetap berlandaskan pada sistem devisa bebas yang berlaku selama ini (UU Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar), yaitu setiap penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan devisa. Secara garis besar, aturan ini mewajibkan seluruh DHE diterima melalui bank devisa dalam negeri paling lambat 90 hari setelah tanggal Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Namun untuk ekspor 2012 diberi kelonggaran batas waktu penerimaan DHE sampai dengan enam bulan setelah tanggal PEB. Sejalan dengan prinsip kebebasan kepemilikan dan penggunaan devisa, tidak ada kewajiban bagi eksportir untuk menyimpan DHE di bank dalam jangka waktu tertentu dan mengkonversi valas DHE  ke mata uang rupiah.  
Banyak manfaat yang akan dipetik dari penerapan kebijakan ini. Penempatan DHE melalui perbankan di Indonesia dapat memberikan kontribusi yang optimal secara nasional karena dapat memperkuat stabilitas makroekonomi dan meningkatkan sumber pembiayaan ekonomi yang stabil. Adanya kebijakan DHE ini juga mendukung kebijakan perpajakan terkait dengan restitusi pajak serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas statistik ekspor dan monitoring pasokan valas.  
Masuknya DHE ke perbankan nasional akan meningkatkan kesinambungan pasokan valas domestik dan mengurangi ketergantungan pada dana asing berjangka pendek sehingga memperkuat stabilitas nilai tukar dan ketahanan eksternal Indonesia.  
Nilai tukar yang stabil mengurangi dampak imported inflation yang dapat mengganggu upaya pencapaian stabilitas harga (inflasi). Lebih jauh, aliran DHE ke perbankan Indonesia juga diharapkan menjadi sumber dana yang dimanfaatkan oleh perbankan, mengaktifkan pasar valas di dalam negeri, dan mendorong pelaku pasar keuangan menciptakan pasar keuangan yang lebih sehat.
Indonesia bukan satu-satunya negara di dunia yang mewajibkan eksportir memasukkan DHE-nya. Di regional  ASEAN, Malaysia mewajibkan hasil ekspor dibawa masuk ke perbankan domestik paling lambat 6 bulan setelah tanggal ekspor. 
Di Thailand, devisa wajib dibawa masuk ke perbankan domestik paling lambat 1 tahun setelah tanggal transaksi ekspor dan utang luar negeri. Sementara di Filipina, penarikan utang luar negeri untuk kegiatan domestik wajib masuk dan dikonversi ke peso. 
Di antara negara-negara emerging market, India mewajibkan hasil ekspor masuk paling lambat 1 tahun setelah tanggal ekspor dan wajib dikonversi ke mata uang lokal.  Selain itu, Brazil tidak mewajibkan masuknya hasil ekspor dan utang luar negeri, namun bila masuk ke perbankan nasional wajib dikonversi ke mata uang domestik.  
Sambil terus berupaya mengurangi ketergantungan kita pada impor, kita berharap banyak pada DHE untuk masuk menjadi sumber dana bagi pembiayaan pembangunan
Saran-Saran
1.sebaiknya dalam dalam pembiayaan pembangunan daerah maupun negara indonesia tidak hanya mengandalkan utang luar negeri karena akan sangat memberatkan untuk jangka waktu yang lama ,memang dalam jangka pendek  akan mengakibatkan pertumbuhan ekoomi tetapi dalam jangka panjang akan menyebabkan beban utang dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
2.sebaiknya penggunaan utang negara indonesia itu tepat guna ,coba dibayangkan jika utang suah banya tapi salah sasaran juga.malah akan memperburuk keadaan bangsa ini bukan?

Daftar Pustaka


Besari ,Sahari M.,Teknologi Nusantara,Jakarta:Salemba Empat,2008
Tambunan, Tulus T.H., Perekonomian Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1996.
Todaro, Michael. P., Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, Edisi Keenam, Jakarta, 1998.
www.google.com/pembangunan daerah daerah di Indonesia
www.vivanews.com/perekonomian indonesia tahun 2009
www.wikipedia.com/Utang luar negeri Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Babtis (Tardidi) di Gereja HKBP

Peta