Makalah Ekonomi Pembangunan
MakalahEkonomi Pembangunan
Pembangunan Daerah,Utang Luar
Negeri,dan Pembiayaan Pembangunan
di Indonesia
DI
SUSUN OLEH
Genesis Sembiring
Sahat Silverius Sijabat
Gusti Artnifora
Lestari
salfina
Julpan
Daniel simatupang
Masni
A REGULER
PENDIDIKAN EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
TAHUN 2013
Kata Pengantar
Puji dan Syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa atas kuasa dan kehadirat-Nya kami
dapat menyelesaikan tugas Makalah dari bapak
dosen pengampu matakuliah Ekonomi Pembangunan Bapak DR.Eko Nugraha,M.Si ,dengan judul Pembangunan
Daerah,Utang Luar Negeri,dan Pembiayaan Pembangunan di Indonesia dengan tepat waktu dan ditujukan bagi
pemenuhan tugas kuliah disemester ini dan juga untuk menambah wawasan kita
tentang materi tersebut.
Adapun
kami menyadari bahwa pada makalah kami ini masih banyak kekurangan. Untuk itu,
besar harapan kami sebagai penulis kepada pembaca untuk menyampaikan kritik dan
saran dalam penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat untuk penulis
pada khususnya dan pembaca pada umumnya. Terima kasih
Medan, Maret 2013
penulis
Bab 1
Pendahuluan
Latar Belakang
Pengalaman menunjukkan bahwa
diberbagai negara bahwa ada salah satu syarat yang diperlukan untuk menunjukkan
tingginya tingkat keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah
yaitu dimulai dari mantapnya pemahaman dari para aparat terkait tentang makna
indikator-indikator dan variable-variabel pembangunan serta pengertian
kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, dimana kedua
kebijaksanaan tersebut harus saling melengkapi ataukan searah. Pemahaman yang
memadai tentang indikator pembangunan daerah ini akan mengakibatkan semakin
terarahnya pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan dan semakin tingginya
responsi masyarakat dalam menyukseskan dan mencapai sasaran yang telah
ditargetkan.Hal ini saya anggap perlu mendapatkan perhatian terutama dari
pihak-pihak pengambilan keputusan, mengingat proses panjang perjalanan bangsa
ini untuk mengisi kemerdekaan harus mendapatkan perhatian dari kita semua.
Persentase keberadaan Bangsa Indonesia belum beranjak dari starting point pada
masa kita memproklamirkan kemerdekaan.
Tujuan
Makalah ini Bertujuan untuk
menguraikan sekelumit indikator-indikator dan variable-variabel serta
kebijaksanaan ekonomi makro dibarengi dengan sekelumit uraian pendukung dalam
Pembagunan Daerah, termasuk contoh-contoh yang bisa dapat lebih mempermudah
untuk memahaminya beberapa indikator tersebut. Meskipun demikian, para
pembentuk definisi juga masih sering mempunyai perbedaan pandangan tertentu
dalam mengemukakan definisinya terutama untuk hal-hal yang sangat abstrak.
Pengertian pembangunan daerah harus
ddilihat secara dinamis, bukan dilihat sebagai konsep statis yang selama ini
sering kita anggap sebagai suatu kesalahan yang wajar. Pembangunan pada
dasarnya adalah suatu orientasi dan kegiatan usaha yang tanpa akhir. ” Development
is not a static concept. It is continuously changing“.Artinya juga bisa
dikatakan bahwa pembangunan itu sebagai “never ending goal”.
Proses pembangunan sebenarnya
adalah merupakan suatu perubahan sosial budaya. Pembangunan supaya menjadi
suatu proses yang dapat bergerak maju atas kekuatan sendiri tergantung kepada
manusia dan struktur sosialnya. Jadi bukan hanya yang dikonsepsikan sebagai
usaha pemerintah belaka. Pembangunan tergantung dari suatu innerwill,
proses emansipasi diri. Dan suatu partisipasi kreatif dalam proses pembangunan
hanya menjadi mungkin karena proses pendewasaan.
Indonesia, sebagai kelompok negara
berkembang pada umumnya melakukan dan sedang di dalam proses
perubahan-perubahan sosial yang besar. Proses atau usaha usaha perubahan sosial
tersebut dapat berarti suatu proses dan usaha pembangunan. Pada pokoknya suatu
usaha perubahan dan pembangunan dari suatu keadaan atau kondisi kemasyarakatan
yang dianggap lebih baik dan lebih diinginkan. Artinya ada perubahan dari yang
ada sekarang dengan segala kekurangannya menjadi lebih baik, minimal ada
“progress” dari kondisi yang sekarang ini..
Perubahan-perubahan dalam
masyarakat yang bersifat menyeluruh tersebut, dapat dikembangkan secara sadar
oleh pemerintah, yang sebaiknya pula mewakili kekuatan-kekuatan pembaharuan di
dalam masyarakat. Hal ini sudah pasti sudah sesuai dengan paradigma yang
diinginkan yaitu paradigma pembangunan yang partisipatif yang lebih mengarah
kepada aspirasi dari akar rumput. Akan tetapi pada akhirnya supaya
perubahan-perubahan itu mempunyai kemampuan berkembang yang dinamis, perlulah
diperhatikan agar proses tersebut didukung dan dilakukan oleh kekuatan-kekuatan
pembaharuan dan pembangunan yang timbul dan bergerak di dalam masyarakat bangsa
itu sendiri. Hal ini sangat penting, jangan sampai proyek pembangunan jalan di
lokasi terpencil hanya pernah dilalui oleh mobil, yang bertugas mengantarkan
material ke daerah tersebut, tanpa menjadi sarana transportasi yang memudahkan
masyarakat menyalurkan hasil produksinya ke pasar..
Harus diakui bahwa secara umum, di
negara-negara berkembang, kekuatan-kekuatan pembaharuan dalam masyarakat
relatif masih lemah. Kekuatan-kekuatan pembaharuan dalam masyarakat ini disebut
“autonomous energies“. Demikianpula usaha untuk menyalurkan dan
mengarahkan berbagai kepentingan dan tuntutan yang sering bertentangan didalam
masyarakat dalam rangka kepentingan nasional dan kepentingan pembangunan yang
menyeluruh. Pembangunan itu sendiri, seperti telah dikemukakan sebelumnya,
meliputi perubahan-perubahan sosial yang besar. Hal tersebut seringkali
mengakibatkan adanya frustasi, alienasi, kegoncangan dalam identitas, dan
lain-lain bagi sebagian masyarakat.
Tinjauan
Pustaka
Makalah ini bertujuan menggunakan
metode sumber dimana sumber yang di dapat di makalah ini adalah dari buku buku
penunjang dan internet dari situs situs yang dapat di percaa akan keakuratan
dan eksistensinya.
Bab 2
Pembahasan
MASALAH PERTUMBUHAN EKONOMI
Pada awal tahun
70-an, perubahan persepsi pemerintah dan swasta mengenai tujuan ekonomi telah
bergeser. Di negara yang sudah maju, tekanan yang utama tampaknya usaha untuk
menggeser orientasi pada pertumbuhan ekonomi menuju ke usaha yang lebih memperhatikan
kualitas hidup. Perhatian ini didukung dengan adanya gerakan lingkungan hidup.
Terjadi protes yang sangat keras terhadap ganasnya pertumbuhan ekonomi dan
akibat polusi air dan udara, penipisan cadangan sumberdaya alam, dan kerusakan
keindahan alam.
Sementara itu, di negara
miskin yang menjadi perhatian utama adalah masalah pertumbuhan versus
distribusi pendapatan. Banyak negara berkembang yang menyadari bahwa
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi hanya sedikit memberikan manfaat bagi
pemecahan masalah kemiskinan. Bagi ratusan juta penduduk di Afrika, Asia, dan
Amerika Latin, tingkat kehidupannya mandeg dan bahkan untuk beberapa negara
terjadi penurunan tingkat kehidupan riil. Tingkat pengangguran meningkat di
daerah perdesaan dan perkotaan. Distribusi pendapatan antara kaya dan miskin
semakin tidak merata. Banyak orang merasakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang
tinggi telah gagal untuk menghilangkan atau bahkan mengurangi luasnya
kemiskinan absolut di negara-negara sedang berkembang.
Dengan kata lain,
pertmbuhan ekonomi yang cukup tinggi tidak secara otomatis meningkatkan taraf
hidup rakyat banyak. Bahkan pertumbuhan ekonomi ini dibeberapa negara telah
menimbulkan absolut dalam tingkat hidup orang miskin di perkotaan dan
perdesaan. Apa yang disebut dengan proses “trickle down effect” dari
manfaat pertumbuhan ekonomi bagi orang miskin tidak terjadi.
DISTRIBUSI PENDAPATAN
Ketidakmerataan Distribusi Pendapatan
Penghapusan kemiskinan dan
berkembangnya ketidakmerataan pembagian pendapatan merupakan inti permasalahan
pembangunan. Walaupun titik perhatian utama pada ketidakmerataan distribusi
pendapatan dan harta kekayaan, hal tersebut hanyalah merupakan sebagian kecil
dari masalah ketidakmerataan yang lebih luas di negara-negara sedang
berkembang.
Melalui pemahaman yang mendalam terhadap masalah
ketidakmerataan dan kemiskinan ini memberikan dasar yang baik untuk
menganalisis msalah pembangunan yang lebih khusus seperti : pertumbuhan
populasi; pengangguran; pembangunan perdesaan; pendidikan; perdagangan
internasional, dan sebagainya.
Secara umum yang
menyebabkan ketidakmerataan distribusi pendapatan di negara-negara sedang
berkembang adalah :
1)Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan
menurunnya pendapatan per kapita.
2)Inflasi, dimana pendapatan uang bertambah tetapi tidak
diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang.
3)Ketidakmerataan
pembangunan antar daerah.
4)Investasi ditanamkam
pada proyek-proyek yang padat modal, sehingga persentase pendapatan dari dari
harta tambahan besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal
dari kerja, sehingga pengangguran bertambah.
5)Rendahnya mobilitas
sosial.
6)Pelaksanaan
kebijaksanaan industri subsitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga
barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis.
7)Memburuknya nilai tukar
(terms of trade) bagi negara-negara sedang berkembang dalam perdagangan
dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidak elatisitasan permintaan
negara-negara maju terhadap barang-barang ekspor negara sedang berkembang.
8)Hancurnya industri-industri kerajinan rakyat seperti
industri rumah tangga.
Perbedaan pandapatan timbul karena adanya perbedaan
dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi. Pihak yang memiliki faktor
produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak juga.
Ada sejumlah alat atau media untuk mengukur tingkat
ketimpangan distribusi pendapatan. Alat atau media yang lazim digunakan adalah
Koefisien Gini (Gini Ratio) dan cara perhitungan yang digunakan oleh Bank
Dunia.
Koefisien Gini biasanya diperlihatkan oleh kurva yang
dinamakan Kurva Lorenz. Kurva ini memperlihatkan hubungan kuantitatif antara
prosentase penerimaan pendapatan penduduk dengan prosentase pendapatan yang
benar-benar diperoleh selama kurun waktu tertentu, biasanya setahun.
Perhatikan gambar berikut!
Dari gambar di atas, sumbu horisontal menggambarkan
prosentase kumulatif penduduk, sedangkan sumbu vertikal menyatakan bagian dari
total pendapatan yang diterima oleh masing-masing prosentase penduduk tersebut.
Sedangkan garis diagonal di tengah disebut “garis kemerataan sempurna”. Karena
setiap titik pada garis diagonal merupakan tempat kedudukan prosentase penduduk
yang sama dengan prosentase penerimaan pendapatan.
Semakin jauh jarak garis kurva Lorenz dari garis
diagonal, semakin tinggi tingkat ketidakmerataannya. Sebaliknya semakin dekat
jarak kurva Lorenz dari garis diagonal, semakin tinggi tingkat pemerataan
distribusi pendapatannya. Pada gambar di atas, besarnya ketimpangan digambarkan
sebagai daerah yang diarsir.
Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa suatu
distribusi pendapatan makin merata jika nilai Koefisien Gini mendekati nol (0).
Sebaliknya, suatu distribusi pendapatan dikatakan makin tidak merata jika nilai
Koefisien Gininya makin mendekati satu. Perhatikan tabel 1.5.
Selain penggunaan Koefisien Gini, untuk melihat
distribusi pendapatan dapat menggunakan kriteria yang ditentukan Bank Dunia
(World Bank). Perhatikan tabel 1.6.
Menurut teori neoklasik, perbedaan kepemilikan faktor
produksi, lama kelamaan akan hilang atau berkurang melalui suatu proses
penyesuaian otomatis. Bila proses otomatis tersebut masih belum mampu
menurunkan perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan
melalui sistem perpajakan dan subsidi. Kedua sistem ini dapat digunakan sebagai
sarana untuk melakukan redistribusi pendapatan.
Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi
pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu
penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam
pemberiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif
progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh
pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek
pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan
mengurangi terjadinya ketimpangan.
Koefisien Gini (Gini Ratio)
Koefisien Gini (Gini Ratio) adalah salah satu ukuran
yang paling sering digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan
secara menyeluruh. Rumus Koefisien Gini adalah sebagai berikut:
dimana:
- GR = Koefisien Gini (Gini Ratio)
- fpi = frekuensi penduduk dalam kelas pengeluaran ke-i
- Fci = frekuensi kumulatif dari total pengeluaran dalam kelaspengeluaran ke-i
- Fci-1 = frekuensi kumulatif dari total pengeluaran dalam kelaspengeluaran ke-(i-1)
Koefisien Gini didasarkan pada kurva Lorenz, yaitu
sebuah kurva pengeluaran kumulatif yang membandingkan distribusi dari suatu
variabel tertentu (misalnya pendapatan) dengan distribusi uniform (seragam)
yang mewakili persentase kumulatif penduduk. Untuk membentuk koefisien Gini,
grafik persentase kumulatif penduduk (dari termiskin hingga terkaya) digambar
pada sumbu horizontal dan persentase kumulatif pengeluaran (pendapatan)
digambar pada sumbu vertikal. Ini menghasilkan kurva Lorenz seperti yang
ditunjukkan pada gambar. Garis diagonal mewakili pemerataan sempurna. Koefisien
Gini didefinisikan sebagai A/(A+B), dimana A dan B seperti yang ditunjukkan
pada grafik. Jika A=0 koefisien Gini bernilai 0 yang berarti pemerataan
sempurna, sedangkan jika B=0 koefisien Gini akan bernilai 1 yang berarti
ketimpangan sempurna. Namun, pengukuran dengan menggunakan Koefisien Gini tidak
sepenuhnya memuaskan.
Daimon dan Thorbecke (1999) berpendapat bahwa
penurunan ketimpangan (perbaikan distribusi pendapatan) selalu tidak konsisten
dengan bertambahnya insiden kemiskinan, kecuali jika terdapat dua aspek yang
mendasari inkonsistensi tersebut.
Pertama, variasi distribusi pendapatan dari kelas
terendah meningkat secara drastis sebagai akibat krisis.
Kedua, merupakan persoalan metodologi berkaitan dengan
keraguan dalam pengukuran kemiskinan dan indikator ketimpangan.
Beberapa kriteria bagi sebuah ukuran ketimpangan yang
baikmisalnya sebagai berikut.
- —Tidak tergantung pada nilai rata-rata (mean independence). Ini berarti bahwa jika semua pendapatan bertambah dua kali lipat,ukuran ketimpangan tidak akan berubah. Koefisien Gini memenuhi syarat ini.
- Tidak tergantung pada jumlah penduduk (population size independence). Jika penduduk berubah, ukuran ketimpangan seharusnya tidak berubah, kondisi lain tetap (ceteris paribus). Koefisien Gini juga memenuhi syarat ini.
- Simetris. Jika antar penduduk bertukar tempat tingkat pendapatannya, seharusnya tidak akan ada perubahan dalam ukuran ketimpangan. Koefisien Gini juga memenuhi hal ini.
- Sensitivitas Transfer Pigou-Dalton. Dalam kriteria ini, transfer pandapatan dari si kaya ke si miskin akan menurunkan ketimpangan. Gini juga memenuhi kriteria ini.
Ukuran ketimpangan yang baik juga diharapkan mempunyai
sifat sebagai berikut.
- Dapat didekomposisi
Hal ini berarti bahwa ketimpangan mungkin dapat
didekomposisi (dipecah) menurut kelompok penduduk atau sumber pendapatan atau
dalam dimensi lain. Indeks Gini tidak dapat didekomposisi atau tidak bersifat
aditif antar kelompok, yakni nilai total koefisien Gini dari suatu masyarakat
tidak sama dengan jumlah nilai indeks Gini dari sub-kelompok masyarakat
(sub-group).
- Dapat diuji secara statistik
Seseorang harus dapat menguji signifikansi perubahan
indeks antar waktu. Hal ini sebelumnya menjadi masalah, tetapi dengan teknik
bootstrap interval (selang) kepercayaan umumnya dapat dibentuk.
Beberapa Indikator Kesenjangan dan Kemiskinan
Ada sejumlah cara mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang
dapat dibagi kedalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic
dominance. Yang sering digunakan didalam literatur adalah dari kelompok
pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yakni the generalized entropy (GE),
ukuran Atkinson dan koefisien Gini. Rumus dari GE dapat diuraikan sebagai
berikut :
n
GE (α) = (1 / ( α2 –
α | (1 / n) ∑ (yi / Y^)α
– 1 |
dimana n adalah jumlah individu (orang) didalam
sampel, yi adalah pendapatan dari individu (i=1,2…..n), dan Y^ =
(1/n) ∑yi adalah ukuran rata-rata pendapatan nilai GE terletak
antara 0 sampai OO. Nilai GE nol berarti distribusi pendaptan merata
(pendapatan dari semua individu didalam sample data), dan 4 berarti kesenjangan
yang sangat besar. Parameter a mengukur besarnya perbedaan-perbedaan antara
pendapatan-pendapatan dari kelompok-kelompok yang berbeda didalam distribusi
tersebut, dan mempunyai nilai riil.
n
A = 1 - | (1/ n) ∑ (yi /
Y^) 1-€ | 1/(1-€)
i = 1
dimana € adalah parameter ketimpangan , 0<€<1 :
semakin tinggi nilai €, semakin tidak seimbang pembagian pendapatan. Nilai A
mencakup dari 0 sampai 1, dengan 1, dengan 0 berarti tidak ada kepincangan
dalam distribusi pendapatan.
Alat ukur ketiga dari pendekatan aksioma ini yang
selalu digunakan dalam setiap studi-studi empiris mengenai kesenjangan dalam
pembagian pendapatan adalah koefisien atau rasio Gini, yang formulanya sebagai
berikut :
n n
Gini = (1 /2n2- Y^)
∑ ∑ | yi – yi |
i=1 j=1
Nilai koefisien gini berada pada
selang 0 sampai 1. Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi
yang sama dari pendapatan) dan bila 1 : ketidakmerataan yang sempurna dalam
pembagian pendapatan dalam pembagian pendapatan, artinya satu orang ( atau satu
kelompok pendapatan) disuatu Negara menikmati semua pendaptan Negara tersebut.
Ide dasar dari perhitungan koefisien Gini berasal dari kurva Lorenz . Koefisien
Gini adalah rasio: (a) daerah didalam grafik tersebut yang terletak diantara
kurva Lorenz dan garis kemerataan sempurna (yang membentuk sudut 45 derajat
dari titik 0 dari sumbu y dan x) terhadap (b) daerah segi tiga antara garis
kemerataan tersebut dan sumbu y-x. semakin tinggi nilai rasio Gini, yakni
mendekati 1 atau semakin menjauh kurva Lorenz dari garis 45 derajat tersebut,
semakin besar tingkat ketidak merataan distribusi pendapatan.
Komulatif % Jumlah Penduduk
Selain tiga alat ukur diatas , cara pengukuran lainnya
yang juga umum digunakan, terutama oleh bank dunia, adalah dengan cara jumlah
penduduk dikelompokkan menjadi tiga grup: 40% penduduk dengan pendapatan
rendah, 40% penduduk dengan pendapatan menengah, dan 20& penduduk dengan pendapatan
tinggi dari jumlah penduduk. Selanjutnya, ketidakmerataan pendapatan diukur
berdasarkan pendapatan yang dinikmati oleh 40% penduduk dengan pendapatan
rendah. Menurut criteria bank dunia, tingkat ketidakmerataan dalam distribusi
pendapatan dinyatakan tinggi, apabila 40% penduduk dari kelompok pendapatan
rendah menerima lebih kecil 12% dari jumlah pendapatan. Tingkat ketidakmerataan
sedang, apabila kelompok tersebut menerima 12% sampai 17% dari jumlah
pendapatan; sedangkan ketidakmerataan, apabila kelompok tersebut menerima lebih
dari 17% dari jumlah pendapatn.
KEMISKINAN
Pada tahun terakhir ini
perhatian para ilmuawan sosial dan lembaga-lembaga penelitian serta perguruan
tinggi terhadap masalah kemiskinan semakin meningkat. Perhatian tersebut mencakup
betapa luasnya masalah kemiskinan, definisi, dan sebab-sebab yang menimbulkan
kemiskinan.
Ada beberapa aspek dari
kemiskinan yaitu :
1)
Kemiskinan itu bersifat
multidimensional.
Artinya, karena kebutuhan manusia itu bermacam-macam, maka kemiskinan itu
memiliki banyak aspek. Jika dilihat dari sisi kebijaksanaan secara umum, maka
kemiskinan meliputi aspek primer yang berupa miskin akan aset-aset, pengetahuan
serta keterampilan. Aspek sekunder yang berupa miskin akan jaringan sosial,
sumber-sumber keuangan dan informasi. Sementara itu, dimensi kemiskinan
tersebut termanefestasikan dalam bentuk kekurangan gizi, air, perumahan yang
tidak sehat, perawatan kesehatan yang kurang baik, dan pendidikan yang juga
kurang baik.
2)
Aspek-aspek kemiskinan itu
saling berkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini berarti bahwa kemajuan atau
kemunduran pada salah satu aspek dapat mempengaruhi kemajuan atau kemunduran
pad aspek lainnya.
3)
Bahwa yang miskin adalah manusianya, baik secara individual
maupun kolektif.
Sementara itu, ada beberapa karateristik kemiskinan yaitu
:
1)
Mereka yang hidup di bawah kemiskinan pada umumnya tidak
memiliki faktor produksi sendiri, seperti : tanah yang cukup, modal dan
keterampilan yang tidak mencukupi. Sebagai akibat faktor produksi yang dimiliki
sangat terbatas, maka kemampuan untuk memperoleh pendapatan menjadi sangat
terbatas.
2)
Mereka pada umumnya tidak memiliki kemungkinan untuk
memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri. Pendapatan yang
diperolehnya tidak cukup untuk memperoleh tanah garapan ataupun modal usaha. Di
samping itu, mereka tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kredit
perbankan. Sehingga mereka lebih cenderung beralih ke para reteiner yang
biasanya memberikan kredit dengan tingkat bunga tinggi.
3)
Tingkat pendidikan pada umumnya
rendah. Pendidikan ini
sangat rendah karena waktu mereka lebih banyak tersita untuk mencari nafkah.
Demikian juga dengan anak-anak mereka, tak dapat menyelesaikan sekolahnya
karena harus membantu orang tuanya mencari tambahan pendapatan.
4)
Banyak diantara mereka tidak
mempunyai tanah. Pada umumnya
mereka menjadi buruh tani atau pekerja kasar di luar pertanian. Oleh karena
pekerjaan pertanian bersifat musiman, maka kesinambungan kerja menjadi kurang
terjamin. Bnyak diantara mereka lalu menjadi pekerja bebas yang berusaha apa
saja. Akibatnya, dalam situasi penawaran kerja yang besar, maka tingkat upah menjadi
rendah sehingga membuat mereka selalu hidup di bawah kemiskinan.
5)
Banyak diantara mereka yang hidup di kota masih berusia
muda dan tindak memiliki ketrampilan atau pendidikan, sehingga kota tidak
siap menampung gerak urbanisasi dari desa. Dengan kata lain, kemiskinan
perdesaan membuahkan fenomena urbanisasi dari desa ke kota.
PILIHAN KEBIJAKSANAAN UNTUK MENGURANGI KEMISKINAN DAN KETIMPANGAN PENDAPATAN
Kebijakan utama yang
umumnya dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan adlah sebagai
berikut :
1)
Mengubah distribusi pendapatan fungsional melalui
kebijakan yang ditujukan untuk mengubah harga relatif faktor. Hal ini terutama
dimaksudkan untuk mengurangi/menghilangkan distorsi harga faktor yang sering
merugikan kelompok miskin.
2)
Memperbaiki distribusi pendapatan melalui redistribusi
pemilikan aset secara progresif, yang antara lain dilakukan melalui land
reform, dan pemberian kredit lunak bagi usaha kecil.
3)
Mengurangi bagian pendapatan penduduk golongan atas
melalui pajak pendapatan dan pajak progresif. Dengan demikian peningkatan
penerimaan negara dapat digunakan untuk perbaikan kesejahteraan kelompok
miskin.
Meningkatkan bagian pendapatan
penduduk golongan bawah melalui pembayaran transfer secara langsung serta penyediaan
barang dan jasa publik atas tanggungan pemerintah. Hal ini dapat dilakukan
antara lain melalui : pembebasan pajak/keringanan pajak bagi kelompok miskin,
tunjangan atau subsidi pangan, bantuan pelayanan kesehatan, bantuan pelayanan
umum lainnya.
Masalah Pembangunan Di Negara Berkembang
Perbandingan pendapatan per kapita diantara berbagai
negra telah menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang besar dalam taraf
kemakmuran Negara maju dan Negara berkembang. Beberapa Negara yang dulunya
tergolong relative miskin sekarang memang telah menjadi Negara makmur dan tidak
lama lagi akan tergolong sebagai Negara berpendapatan tinggi, misalnya di Asia
Malaysia, Taiwan, Korea Selatan dan Thailand.
Ahli-ahli ekonomi telah banyak membuat analisis untuk
mengetahui factor-faktor yang menjadi penghambat penting kepada usaha
mempercepat pembangunan dinegara-negra tersebut. Kegiatan pertanian
tradisional, kekurangan modal dan tenaga ahli, perkembangan penduduk yang pesat
merupakan beberapa faktor penting yang menghalangi berbagai Negara untuk
berkembang lebih cepat.
Pertanian Tradisional
Kekurangan modal, pengetahuan , infrastruktur
pertanian dan aplikasi teknologi modern dalam kegiatan pertanian menyebabkan
sector ini tingkat produktivitasnya sangat rendah dan seterusnya mengakibatkan
tingkat pendapatan petani yang tidak banyak bedanya dengan pendapatan pada
tingkat subsistem.
Dinegara-negara maju, sumbangan relatif sector
pertanian kepada pendapatan nasional kecil, tetapi pada waktu yang sama jumlah
penduduk yang bekerja disektor ini juga relative kecil. Namun demikian mereka
mampu mengeluarkan hasil-hasil pertanian yang melebihi kebutuhan keseluruhan
penduduknya. Salah satu faktor penting yang menimbulkan keadaan ini adalah
penggunaan teknologi modern disektor pertanian. Keadaan yang dijumpai di sector
pertanian negar-negar berkembang sangat berbeda sekali. Dibanyak Negara
berkembang lebih setengah dari penduduknya berada disektor pertanian, masalah
pengangguran tak kentara banyak dijumpai disektor ini.
Cara bercocok tanam masih tradisional, penggunaan
input pertanian modern sangat terbatas, dan alat-alat pertanian yang digunakan
masih tradisional. Semuanya ini menyebabkan tingkat produktivitas sector
tersebut masih sangat rendah dan merupakan faktor penting yang menimbulkan
pendapatan yang rendah dan masalah kemiskinan yang meluas.
Kekurangan Dana Modal dan Modal Fiskal
Salah satu syarat penting yang perlu dilakukan dalam
mengembangkan suatu perekonomian adalah mewujudkan modernisasi dalam segala
bidang ekonomi yaitu modernisasi disektor pertanian sendiri, mengembangkan
kegiatan industri dan modernisasi dalam pemerintahan. Kekurangan modal adalah
satu ciri penting dari setiap negara yang memulai pembangunannya dan kekurangan
ini bukan saja mengurangi kepesatan pembangunan perekonomian yang dapat
dilaksanakan, tetapi juga menyebabkan kesukaran kepada Negara tersebut untuk
keluar dari keadaan kemiskinan. Perkembangan dan modernisasi suatu perekonomian
memerlukan modal yang sangat banyak. Infrastruktur harus dibangun, sistem
pendidikan harus dikembangkan dan kegiatan pemerintahan harus diperluas. Dan
yang lebih penting lagi berbagai jenis kegiatan perusahaan dan industri modern
harus dikembangkan . Ini berarti pihak pemerintah dan swasta memerlukan modal
yang banyak untuk mewujudkan modernisasi diberbagai kegiatan ekonomi.
Peranan Tenaga terampil dan berpendidkan
Tersedianya modal saja tidak cukup untuk memoderkan
suatu perekonomian. Pelaksana pemoderan tersebut harus ada. Dengan kata lain,
diperlukan berbagai golongan tenaga kerja yang terdidik. Perkembangan system
pendidikan merupakan suatu langkah yang harus dilaksanakan pada waktu usaha
pembangunan mulai dilakukan. Disamping itu mereka memerlukan pengalaman untuk
dapat menjalankan operasi kegiatan modern tersebut secara efisien.
Perkembangan penduduk Pesat
Mengenai sifat penduduk negara-negara berkembang,
terdapat dua cirri penting yang menimbulkan efek yang buruk kepada usaha
pembangunan yaitu 1) dibeberapa Negara jumlah penduduknya relative besar dan 2)
tingkat perkembangan penduduk sangat cepat.
Dalam tahun 1950 jumlah penduduk dunia sekitar 2,5
milyar dan pada permulaan abad 21 ditaksir berjumlah 6,5 milyar. Kira-kira tiga
per empat dari penduduk dunia berada di negar-negara berkembang. Ini berarti
negar-negra berkembang pada keseluruhannya menghadapi masalah yang sangat besar
dalam membangun perekonomian.
Masalah institusi, sosial, kebudayaan dan politik
Perkembangan ekonomi yang pesat memerlukan situasi
politik. Dibebrapa Negara berkembang keadaan ini tidak terwujud. Pertentangan
di golongan etnik didalam negeri, pertentangan dengan Negara tetangga adalah
hal-hal yang menghambat pembangunan.
Faktor-faktor social dan kebudayaan juga pengaruhnya
kepada masyarakat. Cara hidup dan berpikr yang tradisional seringkali
menyebabkan masyarakat tidak bertindak secara rasional. Ini selanjutnya
seringkali menyebabkan efek buruk kepada pertumbuhan ekonomi. Berbagai bentuk
perubahan institusional adalah penting untuk mempercepat dan mempertinggi
efisiensi pembangunan ekonomi. Sistem bank dan istitusi-institusi keuangan
modern perlu dikembangkan. Perkembangan institusi keuangan akan menjamin
efisiensi pengaliran tabungan dari sector rumah tangga ke para investor.
KEBIJAKAN MEMPERCEPAT PEMBANGUNAN
Kestabilan politik dan ekonomi merupakan syarat
penting yang perlu dipenuhi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Disamping itu, kebijakan pembangunan pemerintah dan pendekatan kebijakan
pembangunan yang sesuai dengan sumber-sumber yang tersedia sangat penting
peranannya didalam usaha untuk mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Berdsarkan kepada pengalaman pembangunan di berbagai Negara, analisi berikut
menguraikan kebijakan-kebijakan yang selalu dijalnkan untuk mempercepat pertumbuhan
dan pembangunan ekonomi.
1.Kebijakan Diversifikasi Kegiatan ekonomi
Negara berkembang yang miskin dan rendah pendapatan
perkapitanya biasanya merupakan Negara pertanian tradisional yang sangat
rendah. Produktivitas yang rendah ini merupakan penyebab pendapatan yang
rendah. Dengan demikian untuk memajukan ekonominya negara berkembang perlu
melakukan pembaruan dalam corak kegiatan ekonomi masyarakat. Apabila suatu
Negara mempunyai sumberdaya alam yang kaya, kegiatan lain di sector utama dan
sector jasa dapat dikembangkan. Memproduksi hasil pertanian yang baru,
mengembangkan sector jasa dapat dikembangkan. Memproduksi hasil pertanian yang
baru, mengembangkan sector pertambangan dan mengembangkan tempat-tempat
pelancongan merupakan usaha lain yang perlu dikembangkan apabila terdapat
potensi untuk melakukan perkembangan tersebut.
2.Meningkatkan Tabungan dan Investasi
Pendapatan masyarakat yang rendah menyebabkan tabungan
masyarakat rendah. Sedangkan pembangunan memerlukan tabungan yang besar untuk
membiayaai investasi yang dilakukan. Kekurangan investasi selalu dinyatakan
sebagai salahsatu sumber yang dapat menghambat pembangunan ekonomi. Oleh sebab
itu, satu syarat penting yang perlu dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan dan
pembangunan ekonomi adalah meningkatkan tabungan masyarakat. Untuk itu system
perbankan perlu dikembangkan .
3.Meningkatkan taraf Pendidikan Masyarakat.
Dari segi pandangan individu maupun dari segi negara
secara keseluruhan , pendidikan merupakan satu investasi yang sangat berguna
untuk pembangunan ekonomi. Semakin tinggi pendidikan cenderung semakin tinggi
pula pendapatan yang mungkin diperoleh. Peningkatan dalam taraf pendidikan
memberikan beberapa manfaat yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Sumbangan dari taraf pendidikan yang semakin meningkat kepada pertumbuhan
ekonomi adalah : 1) manajemen perusahaa-perusahaan moderen yang dikembangkan
semakin efisien , 2) penggunaan teknologi modern dalam kegiatan ekonomi dapat
lebih cepat berkembang 3) pendidikan yang lebih tinggi meningkatkan daya
pemikiran masyarakat. 4) berbagai pakar, tenaga ahli dan tenaga terampil yang
diperlukan berbagai kegiatan ekonomi dapat disediakan.
Masalah Kependudukan dan Ketenega
kerjaan
·
Pertumbuhan Penduduk
Masalah kependudukan dimaksud adalah masalah pertumbuhan jumlah
penduduk yang sangat tinggi dan biasanya menimbulkan masalah antara lain :
a. Struktur usia muda.
b. Jumlah pengangguran yang semakin serius.
c. Urbanisasi.
Masalah kependudukan dimaksud adalah masalah pertumbuhan jumlah
penduduk yang sangat tinggi dan biasanya menimbulkan masalah antara lain :
a. Struktur usia muda.
b. Jumlah pengangguran yang semakin serius.
c. Urbanisasi.
Strutur Usia
Muda dan Penyebaran Penduduk
Ada 3 ciri pokok yang menandai perkembangan dan permasalahan
kependudukan di Indonesia antara lain :
1. Laju pertumbuhan penduduk yang masih perlu diturunkan.
2. Penyebaran penduduk antara daerah yang tidak seimbang.
3. Kualitas kehidupan penduduk yang perlu ditingkatkan.
Ada 3 ciri pokok yang menandai perkembangan dan permasalahan
kependudukan di Indonesia antara lain :
1. Laju pertumbuhan penduduk yang masih perlu diturunkan.
2. Penyebaran penduduk antara daerah yang tidak seimbang.
3. Kualitas kehidupan penduduk yang perlu ditingkatkan.
KONSEP DUALISME DALAM PEMBANGUNAN
Dualisme adalah ajaran atau aliran/faham yang
memandang alam ini terdiri atas dua macam hakekat yaitu hakekat materi dan
hakekat rohani. Kedua macam hakekat itu masing-masing bebas berdiri sendiri,
sama azazi dan abadi. Perhubungan antara keduanya itu menciptakan kehidupan
dalam alam Contoh yang paling jelas tentang adanya kerja sama kedua hakekat ini
adalah terdapat dalam diri manusia. Konsep
Dualisme adalah Perbedaan antara bangsa kaya
dan miskin, perbedaan antara berbagai golongan masyarakat yang semakin
meningkat.
Pengertian
dualisme itu sendiri dapat diartikan sebagai adanya dua sistem yang sangat
berbeda dan kedua-duanya wujud secara berdampingan. Adapun macam dari dualisme
itu sendiri adalah :
a. Dualisme
Sosial
Dikemukakan
oleh profesor Boeke, yang mengatakan bahwa di dalam suatu masyarakat mungkin
terdapat dua sistem sosial yang sangat berbeda. Kedua-duanya wujud secara
berdampingan dimana yang satu tidak dapat sepenuhnya menguasai yang lainnya.
Sistem sosial yang satu modern sedang yang lainnya tradisional. Sistem sosial
yang lebih modern ini terutama berasal dari negara-negara barat.
b. Dualisme
Teknologi
Dalam
menelaah mengenai dualisme di negara berkembang dua ahli ekonomi yaitu Higgins
dan Myint telah melakukan suatu studi tentang dualisme ini. Higgins menekankan
kepada adanya dualisme di bidang teknologi. Yang dimasud dengan dualisme
teknologi adalah suatu keadaan dimana di dalam sesuatu bidang kegiatan ekonomi
tertentu digunakan teknik memproduksi dan organisasi produksi yang sangat
berbeda sekali coraknya, dan mengakibatkan perbedaan yang besar sekali dalam
tingkat produktivitas.
c. Dualisme
Finansial
Sedang
Myint lebih banyak menyoroti masalah lembaga keuangan di negara berkembang.
Analisa Myint mengenai pasar yang yang melahirkan adanya dualisme finansiil.
Pengertian itu dapat dijelaskan dalam dua golongan yaitu : a) adanya pasar uang
yang memiliki organisasi yang sempurna (organized money market), b)
adanya pasar uang yang tidak terorganisir sama sekali (unorganization money
market).
Untuk pasar uang
yang pertama meliputi Bank-bank komersiil dan Badan-badan keuangan lainnya. Hal
ini terutama terdapat dikota-kota besar dan pusat-pusat perdagangan. Sedang
pasar uang jenis yang kedua adalah bentuk pasar uang yang bukan berbentuk
institusional terdiri dari tuan-tuan tanah, pedagang-pedagang perantara.
Biasanya pasar uang jenis ini sangat menonjol untuk daerah pedesaan yang
terkenal dengan renternir dan sistem ijon. Adanya kebutuhan yang mendesak akan
uang mengakibatkan cara tersebut yang mudah dijangkau oleh masyarakat di
pedesaan.
d. Dualisme
Regional
Pada
tahun 1960 an banyak orang mulai membicarakan mengenai masalah dualisme
regional. Yang dimaksud dengan dualisme regional ini adalah ketidakseimbangan
tingkat pembangunan di berbagai daerah dalam suatu negara. Akibat dari
ketidakseimbangan dalam pembangunan mengakibatkan adanya jurang perbedaan
tingkat kesejahteraan antar berbagai daerah dan selanjutnya menimbulkan masalah
sosial dan politik. Sebagai contoh misal dualisme antara kota dengan desa,
dualisme antara Pemerintahan Pusat dengan Pemerintahan Daerah.
Adanya berbagai
macam tersebut jelas kurang menguntungkan bagi pembangunan, sebab akibat yang
dapat ditimbulkan dapat berupa ada perbedaan yang menyolok antara golongan kaya
dan miskin dimana perbedaan ini semakin lama semakin melebar dengan distribusi
pembagian pemerataan pendapatan menjadi timpang. Di samping itu kemajuan di
bidang teknologi juga akan memberikan pengaruh terhadap tingkat kesempatan
kerja yang ada. Dualisme teknologi melahirkan akibat buruh terhadap lajunya
pembangunan dan kaharmonisan proses pembangunan.
Faktor
penghambat pembangunan dualisme
4 Unsur pokok
Konsep Dualisme :
a. Dua keadaan
yg berbeda : Superior dan inferior
b. Kenyataan
hidup perbedaan bersifat kronis dan bukan transisional.
c. Derajat
superioritas atau inferioritas terus meningkat
d. Keterkaitan
antar unsur berpengaruh kecil.
Kelemahan Teori dualisme.
1.Mengenai sumber hukum yang berbeda, kelemahan pendirian
kaum dualis tidak dapat dilepaskan dari pada kelemahan teori dasar mereka bahwa
sumber segala sumber hukum itu baik hukum internasional maupun hukum nasional
adalah kemauan negara. Hukum itu berlaku dan ada karena negara.Hal yang sama
berlaku pula bagi masyarakat internasional. Jadi adanya hukum dan daya ikat
hukum tidak bersumber kepada kemauan negara, melainkan merupakan prasyarat bagi
kehidupan manusia yang teratur dan beradab dan karenanya disebabkan oleh
kebutuhan kehidupan manusia bermasyarakat yang hakiki yang tidak dapat
dielakkan. Dengan demikian maka tidak tepat pula untuk berbicara berlainnya sumber
dari pada hukum itu karena pada hakekatnya sumbernya adalah sama yakni
kebutuhan manusia untuk hidup secara teratur.
2.Berlainnya subjek hukum dan pada hukum nasional dan hukum
internasional juga kurang rnenyakinkan. Karena argumentasi kaum dualis ini
dibantah oleh kenyataan bahwa di dalam satu lingkungan hukum, katakanlah hukum
nasional pun dapat saja terjadi bahwa subjek hukum itu berlainan. Karenanya di
dalan hukum nasional ada pembagian hukum antara hukum perdata dengan hukum
publik. Sebaliknya tidak pula benar untuk mengatakan bahwa subjek hukum
internasional adalah negara karena perkembangan akhir-akhir ini menunjukan
bahwa individu atau orang-perorangan pun bisa menjadi subjek hukum
internasional
3.Berbedanva struktur hukum nasional dan hukum internasional
juga kurang tepat, karena di sini letak perbedaan tidaklah bersumber pada
perbedaan hakiki atau azasi (prinsipil) melainkan perbedaan yang gradual.
Dengan perkataan lain apa yang dinamakan perbedaan strukturil itu hanya
merupakan bentuk perwujudan atau gejala saja pada taraf integrasi yang
berlainan dan pada masyarakat nasional dan masyarakat internasiona1.
4.Pemisahan mutlak antara hukum nasional dengan hukum
internasional, tidak dapat menerangkan dengan cara memuaskan kenyataan bahwa
dalam praktek sering kali hukum nasional itu tunduk pada atau sesuai dengan
hukum internasional. Kenyataan bahwa ada kalanya hukum nasional yang berlaku
bertentangan dengan hukum internasional, bukan merupakan bukti dari pada
perbedaan strukturil seperti dikatakan kaum dualis, melainkan hanya bukti dan
kurang efektifnya hukum internasional
PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Pengertian Pembangunan Ekonomi
Daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah
suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber
daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah
dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang
perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Ø Suatu daerah ditinjau dari
aspek ekonomi,mempunyai 3 pengertian yaitu :
1. Suatu
daerah dianggap sebagai ruang dimana kegiatan ekonomi terjadi di dalam berbagai
pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama seperti segi pendapatan
perkapitanya, sosial budaya, geografisnya dsb. Daerah ini disebut daerah
homogen.
2. Suatu daerah
dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa
pusat kegiatan ekonomi daerah. Daerah ini disebut daerah nodal.
3. Suatu daerah
adalah suatu ekonomi ruang yang berada dibawah suatu administrasi tertentu
seperti satu propinsi, kabupaten, kecamatan dsb didasarkan pada pembagian
administratif suatu negara. Daerah ini disebut daerah perencanaan atau daerah
administrasi.
Ø Masalah pokok dalam
pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan
pembangunan yang berdasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous
development) dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan
sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada
pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses
pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang kegiatan
ekonomi.
Ø Pembangunan ekonomi daerah
merupakan bagian dari pembangunan daerah secara menyeluruh. Dua prinsip dasar
pengembangan ekonomi daerah yang perlu diperhatikan adalah:
1.
Mengenali ekonomi wilayah.
2. Merumuskan
manajemen pembangunan daerah yang pro-bisnis.
1.
Mengenali Ekonomi Wilayah
Isu-isu utama dalam perkembangan
ekonomi daerah yang perlu dikenali adalah antara lain sebagai berikut:
§ Perkembangan Penduduk dan
Urbanisasi
Pertumbuhan penduduk merupakan
faktor utama pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan penduduk terjadi akibat proses
pertumbuhan alami dan urbanisasi. Petumbuhan alami penduduk menjadi faktor
utama yang berpengaruh pada ekonomi wilayah karena menciptakan kebutuhan akan
berbagai barang dan jasa. Urbanisasi dilakukan oleh orang-orang muda usia yang
pergi mencari pekerjaan di industri atau perusahaan yang jauh dari tempat
dimana mereka berasal. Suatu kajian mengindikasikan bahwa pendidikan berkaitan
erat dengan perpindahan ini. Secara umum semakin tinggi tingkat merencanakan
masa depan mereka sebagai tenaga dewasa yang suatu saat akan membentuk
keluarga. Sebagai dorongan bagi mereka untuk tetap tinggal adalah dengan
menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai.
§ Sektor Pertanian
Di setiap wilayah berpenduduk
selalu terjadi kegiatan pembangunan, namun ada beberapa wilayah yang
pembangunannya berjalan di tempat atau bahkan berhenti sama sekali, dan wilayah
ini kemudian menjadi wilayah kelas kedua dalam kegiatan ekonomi. Hal ini
mengakibatkan penanam modal dan pelaku bisnis keluar dari wilayah tersebut
karena wilayah itu dianggap sudah tidak layak lagi untuk dijadikan tempat
berusaha. Akibatnya laju pertumbuhan ekonomi wilayah itu menjadi semakin
lambat. Upaya pengembangan sektor agribisnis dapat menolong mengembangkan dan
mempromosikan agroindustri di wilayah tertinggal. Faktor-faktor penentu
pertumbuhan ekonomi dapat berasal dari dalam wilayah maupun dari luar wilayah.
Globalisasi adalah faktor luar yang dapat menyebabkan merosotnya kegiatan
ekonomi di suatu wilayah.
§ Sektor Pariwisata
Pariwisata memberikan dukungan
ekonomi yang kuat terhadap suatu wilayah. Industri ini dapat menghasilkan
pendapatan besar bagi ekonomi lokal. Sebagai salah satu lokasi rekreasi,
kawasan pantai dapat merupakan tempat yang lebih komersial dibandingkan kawasan
lain, tergantung karakteristiknya. Wisata ekologi memfokuskan pada pemanfaatan
lingkungan. Kawasan wisata ekologi merupakan wilayah luas dengan habitat yang
masih asli yang dapat memberikan landasan bagi terbentuknya wisata ekologi. Hal
ini merupakan peluang unik untuk menarik pasar wisata ekologi. Wisata
budaya merupakan segmen yang berkembang cepat dari industri pariwisata.
Karakter dan pesona dari desa/kota kecil adalah faktor utama dalam menarik
turis. Namun kegiatan pariwisata bersifat musiman, sehingga banyak pekerjaan
bersifat musiman juga, yang dapat menyebabkan tingginya tingkat pengangguran
pada waktu-waktu tertentu. Hal ini menyebabkan ekonomi lokal dapat rentan
terhadap perputaran siklus ekonomi.
§ Kualitas Lingkungan
Persepsi atas suatu wilayah,
memiliki kualitas hidup yang baik, atau tidak merupakan hal penting bagi
dunia usaha untuk melakukan investasi. Investasi pemerintah daerah yang
meningkatkan kualitas hidup masyarakat sangat penting untuk mempertahankan daya
saing. Kawasan bersejarah adalah pembentuk kualitas lingkungan yang penting.
Pelestarian kawasan bersejarah berkaitan dengan berbagai aspek ekonomi lokal
seperti keuangan daerah, permukiman, perdagangan kecil, dan pariwisata dengan
menciptakan pekerjaan yang dapat signifikan.
§ Keterkaitan Wilayah dan
Aglomerasi
Kemampuan wilayah untuk
mengefisienkan pergerakan orang, barang dan jasa adalah komponen pembangunan
ekonomi yang penting. Suatu wilayah perlu memiliki akses transportasi menuju
pasar secara lancar. Jalur jalan yang menghubungkan suatu wilayah dengan kota-kota
lebih besar merupakan prasarana utama bagi pengembangan ekonomi wilayah.
Pengelompokan usaha (aglomerasi) berarti semua industri yang saling berkaitan
saling membagi hasil produk dan keuntungan. Pengelompokan itu juga menciptakan
potensi untuk menciptakan jaringan kerjasama yang dapat membangun kegiatan
pemasaran bersama dan untuk menarik kegiatan lainnya yang berkaitan ke depan
atau ke belakang.
Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Daerah
Pada hakekatnya, inti dari
teori-teori pertumbuhan tersebut berkisar pada dua hal yaitu: pembahasan yang
berkisar tentang metode dalam menganalisis perekonomian suatu daerah dan
teori-teori yang membahas tentang faktor-faktor yang menentukan pertumbuhan
ekonomi suatu daerah tertentu.
§ Teori Ekonomi Neo Klasik
Teori ini memberikan 2 konsep
pokok dalam pembangunan ekonomi daerah yaitu: keseimbangan (equilibirium) dan
mobilitas faktor produksi. Artinya, sistem perekonomian akan mencapai
keseimbangan alamiahnya jika modal bisa mengalir tanpa restriksi (pembatasan). Oleh
karena itu, modal akan mengalir dari daerah yang berupah tinggi menuju ke
daerah yang berupah rendah.
§ Teori Basis Ekonomi
Teori ini menyatakan bahwa faktor
penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan langsung
dengan permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah. Kelemahan model ini
adalah bahwa model ini didasarkan pada permintaan eksternal bukan internal.
Pada akhirnya aklan menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap
kekuatan-kekuatan pasar secara nasional maupun global.
§ Teori Lokasi
Para ekonomi regional mengatakan
faktor yang mempengaruhi pertumbuhan daerah yaitu lokasi. Pernyataan tersebut
sangat masuk akal jika dikaitkan dengan pengembangan kawasan industri.
Perusahaan cenderung untuk meminimumkan biaya-biayanya dengan cara memilih
lokasi yang memaksimumkan peluangnya untuk mendekati pasar. Keterbatasan dari
teori ini pada saat sekarang adalah bahwa teknologi dan komunikasi modern telah
mengubah signifikan suatu lokasi tertentu untuk kegiatan produksi dan distribusi
barang.
§ Teori Tempat Sentral
Setiap tempat sentral didukung
oleh sejumlah tempat yang lebih kecil yang menyediakan sumber daya (industri
dan bahan baku). Tempat sentral tersebut merupakan suatu pemukiman yang
menyediakan jasa-jasa bagi penduduk daerah yang mendukungnya.
§ Model Daya Tarik
Teori daya tarik industri adalah
model pembangunan ekonomi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Teori
ekonomi yang mendasarinya adalah bahwa suatu masyarakat dapat memperbaiki
posisi pasarnya terhadap industrialis melalui pemberian subsidi dan insentif.
Paradigma Baru Teori Pembangunan Ekonomi Daerah
penyusunan
kebijaksanaan pembangunan ekonomi daerah pada dasarnya harus dilaksanakan
dengan memanfaatkan segenap potensi sumberdaya daerah secara optimal. daerah
merupakan “ujung tombak” pelaksanaan pembangunan sehingga dati pemerintah
kabupaten / kota lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya
yang pada gilirannya dapat meningkatkan local accountability pemerintah
daerah terhadap rakyatnya.
oleh karena itu pembangunan ekonomi daerah adalah proses kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada di daerah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut.
dalam konteks pembangunan daerah khususnya pada sistem pemerintahan daerah di indonesia, adanya era reformasi telah memunculkan tuntutan terciptanya suatu masyarakat madani, terciptanya good governance serta pengembangan model pembangunan ekonomi yang berkeadilan, sebagai konsekuensinya pemerintah mengimplementasikan otonomi daerah.
pergeseran sistem pemerintahan tentunya membawa dampak bagi pemerintahan di masa depan, sehingga kegiatan pemerintahan lebih terbuka untuk memberikan pelayanan dalam suasana kompetisi yang sehat. dengan dititikberatkannya otonomi di daerah kabupaten/kota tentunya kegiatan perekonomian di daerah semakin terbuka sehingga daerah yang memiliki sumberdaya yang potensial dapat dikelola dengan baik, sehingga pada gilirannya daerah tersebut akan dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat.
oleh karena itu pembangunan ekonomi daerah adalah proses kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada di daerah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut.
dalam konteks pembangunan daerah khususnya pada sistem pemerintahan daerah di indonesia, adanya era reformasi telah memunculkan tuntutan terciptanya suatu masyarakat madani, terciptanya good governance serta pengembangan model pembangunan ekonomi yang berkeadilan, sebagai konsekuensinya pemerintah mengimplementasikan otonomi daerah.
pergeseran sistem pemerintahan tentunya membawa dampak bagi pemerintahan di masa depan, sehingga kegiatan pemerintahan lebih terbuka untuk memberikan pelayanan dalam suasana kompetisi yang sehat. dengan dititikberatkannya otonomi di daerah kabupaten/kota tentunya kegiatan perekonomian di daerah semakin terbuka sehingga daerah yang memiliki sumberdaya yang potensial dapat dikelola dengan baik, sehingga pada gilirannya daerah tersebut akan dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat.
Prinsip Dasar Pembangunan Ekonomi Daerah
Setiap daerah mempunyai corak pertumbuhan ekonomi yang berbeda dengan
daerah lain. Oleh sebab itu perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah
pertama-tama perlu mengenali karakter ekonomi, sosial dan fisik daerah itu
sendiri, termasuk interaksinya dengan daerah lain. Dengan demikian tidak ada
strategi pembangunan ekonomi daerah yang dapat berlaku untuk semua daerah.
Namun di pihak lain, dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi daerah, baik
jangka pendek maupun jangka panjang, pemahaman mengenai teori pertumbuhan
ekonomi wilayah, yang dirangkum dari kajian terhadap pola-pola pertumbuhan
ekonomi dari berbagai wilayah, merupakan satu faktor yang cukup menentukan
kualitas rencana pembangunan ekonomi daerah.
Keinginan kuat dari pemerintah daerah untuk membuat strategi pengembangan
ekonomi daerah dapat membuat masyarakat ikut serta membentuk bangun ekonomi
daerah yang dicita-citakan. Dengan
pembangunan ekonomi daerah yang terencana, pembayar pajak dan penanam
modal juga dapat tergerak untuk mengupayakan peningkatan ekonomi. Kebijakan
pertanian yang mantap, misalnya, akan
membuat pengusaha dapat melihat ada peluang untuk peningkatan produksi
pertanian dan perluasan ekspor. Dengan peningkatan efisiensi pola kerja
pemerintahan dalam pembangunan, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan,
pengusaha dapat mengantisipasi bahwa pajak dan retribusi tidak naik, sehingga
tersedia lebih banyak modal bagi pembangunan ekonomi daerah pada tahun depan.
Pembangunan ekonomi daerah perlu memberikan solusi jangka pendek dan jangka
panjang terhadap isu-isu ekonomi daerah yang dihadapi, dan perlu mengkoreksi kebijakan
yang keliru. Pembangunan ekonomi daerah merupakan bagian dari pembangunan
daerah secara menyeluruh. Dua prinsip dasar pengembangan ekonomi daerah yang
perlu diperhatikan adalah (1) mengenali ekonomi wilayah dan (2) merumuskan
manajemen pembangunan daerah yang pro-bisnis.
I. Mengenali
Ekonomi Wilayah
Isu-isu utama dalam perkembangan ekonomi daerah yang perlu dikenali adalah
antara lain sebagai berikut.
a. Perkembangan Penduduk dan Urbanisasi
Pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama pertumbuhan ekonomi, yang mampu
menyebabkan suatu wilayah berubah cepat dari desa pertanian menjadi agropolitan
dan selanjutnya menjadi kota besar. Pertumbuhan penduduk terjadi akibat proses
pertumbuhan alami dan urbanisasi. Petumbuhan alami penduduk menjadi faktor
utama yang berpengaruh pada ekonomi wilayah karena menciptakan kebutuhan akan
berbagai barang dan jasa. Penduduk yang bertambah membutuhkan pangan. Rumah
tangga baru juga membutuhkan rumah baru atau renovasi rumah lama berikut
perabotan, alat-alat rumah tangga dan berbagai produk lain. Dari sini kegiatan
pertanian dan industri berkembang.
Urbanisasi dilakukan oleh
orang-orang muda usia yang pergi mencari pekerjaan di industri atau perusahaan
yang jauh dari tempat dimana mereka berasal. Perpindahan ke wilayah lain dari
desa atau kota kecil telah menjadi tren dari waktu ke waktu akibat pengaruh
dari televisi, perusahaan pengerah tenaga kerja, dan berbagai sumber lainnya.
Suatu kajian mengindikasikan bahwa pendidikan berkaitan erat dengan perpindahan
ini. Secara umum semakin tinggi tingkat pendidikan maka tingkat perpindahan pun
semakin tinggi. Hal ini semakin meningkat dengan semakin majunya
telekomunikasi, komputer dan aktivitas high tech lainnya yang memudahkan
akses keluar wilayah.
Urbanisasi orang-orang muda ini dipandang pelakunya sebagai penyaluran
kebutuhan ekonomi mereka namun merupakan peristiwa yang kurang menguntungkan
bagi wilayah itu bila terjadi dalam jumlah besar. Untuk mengurangi migrasi keluar
ini masyarakat perlu untuk mulai melatih angkatan kerja pada tahun-tahun
pertama usia kerja dengan memberikan pekerjaan sambilan, selanjutnya
merencanakan masa depan mereka sebagai tenaga dewasa yang suatu saat akan
membentuk keluarga. Sebagai dorongan bagi mereka untuk tetap tinggal adalah
dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai.
Lembaga pendidikan/pelatihan dan dunia usaha perlu menyadari adanya
kebutuhan untuk membangun hubungan kerjasama. Pendidikan mencari cara agar
mereka cukup berguna bagi pengusaha lokal dan pengusaha lokal mengandalkan pada
pendidikan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja lokal. Jika metode
pendidikan yang ada tidak dapat mengatasi tantangan yang dihadapi, maka ada
keperluan untuk mendatangkan tenaga ahli dari wilayah lain untuk memberikan
pelatihan yang dapat mensuplai tenaga kerja terampil bagi pengusaha lokal.
b. Sektor
Pertanian
Di setiap wilayah berpenduduk selalu terjadi kegiatan pembangunan, namun
ada beberapa wilayah yang pembangunannya berjalan di tempat atau bahkan
berhenti sama sekali, dan wilayah ini kemudian menjadi wilayah kelas kedua
dalam kegiatan ekonomi. Hal ini mengakibatkan penanam modal dan pelaku bisnis
keluar dari wilayah tersebut karena wilayah itu dianggap sudah tidak layak lagi
untuk dijadikan tempat berusaha. Akibatnya laju pertumbuhan ekonomi wilayah itu
menjadi semakin lambat.
Upaya pengembangan sektor agribisnis dapat menolong mengembangkan dan
mempromosikan agroindustri di wilayah tertinggal. Program kerjasama dengan
pemilik lahan atau pihak pengembang untuk mau meminjamkan lahan yang tidak
dibangun atau lahan tidur untuk digunakan sebagai lahan pertanian perlu
dikembangkan. Dari jumlah lahan pertanian yang tidak produktif ini dapat
diciptakan pendapatan dan lapangan kerja bagi penganggur di perdesaan. Program
kerjasama mengatasi keterbatasan modal, mengurangi resiko produksi,
memungkinkan petani memakai bahan baku impor dan produk yang dihasilkan dapat
mampu bersaing dengan barang impor yang sejenis serta mencarikan dan membuka
pasaran yang baru.
Faktor-faktor penentu pertumbuhan ekonomi dapat berasal dari dalam wilayah
maupun dari luar wilayah. Globalisasi adalah faktor luar yang dapat menyebabkan
merosotnya kegiatan ekonomi di suatu wilayah. Sebagai contoh, karena kebijakan
AFTA, maka di pasaran dapat terjadi kelebihan stok produk pertanian akibat
impor dalam jumlah besar dari negara ASEAN yang bisa merusak sistem dan harga
pasar lokal. Untuk tetap dapat bersaing, target pemasaran yang baru harus
segera ditentukan untuk menyalurkan kelebihan hasil produksi pertanian dari
petani lokal. Salah satu strategi yang harus dipelajari adalah bagaimana
caranya agar petani setempat dapat mengikuti dan melaksanakan proses produksi
sampai ke tingkat penyaluran. Namun daripada bersaing dengan produk impor yang
masuk dengan harga murah, akan lebih baik jika petani setempat mengolah
komoditi yang spesifik wilayah tersebut dan menjadikannya produk yang bernilai
jual tinggi untuk kemudian disebarluaskan di pasaran setempat maupun untuk
diekspor.
Apa yang telah terjadi di Pulau Jawa kiranya perlu dihindari oleh
daerah-daerah lain. Pengalihan fungsi sawah menjadi fungsi lain telah terjadi
tanpa sulit dicegah. Hal ini mengurangi pemasukan ekonomi dari sektor pertanian
di wilayah tersebut, disamping itu juga menghilangkan kesempatan untuk
menjadikan wilayah yang mandiri dalam pengadaan pangan, termasuk mengurangi
kemungkinan berkembangnya wisata ekologi yang memerlukan lahan alami.
c. Sektor
Pariwisata
Pariwisata memberikan dukungan ekonomi yang kuat terhadap suatu wilayah.
Industri ini dapat menghasilkan pendapatan besar bagi ekonomi lokal. Kawasan
sepanjang pantai yang bersih dapat menjadi daya tarik wilayah, dan kemudian
berlanjut dengan menarik turis dan penduduk ke wilayah tersebut. Sebagai salah
satu lokasi rekreasi, kawasan pantai dapat merupakan tempat yang lebih
komersial dibandingkan kawasan lain, tergantung karakteristiknya. Sebagai
sumber alam yang terbatas, hal penting yang harus diperhatikan adalah wilayah
pantai haruslah menjadi aset ekonomi untuk suatu wilayah.
Wisata ekologi memfokuskan pada pemanfaatan lingkungan. Kawasan wisata
ekologi merupakan wilayah luas dengan habitat yang masih asli yang dapat
memberikan landasan bagi terbentuknya wisata ekologi. Hal ini merupakan peluang
unik untuk menarik pasar wisata ekologi. Membangun tempat ini dengan berbagai
aktivitas seperti berkuda, surfing, berkemah, memancing dll. akan dapat
membantu perluasan pariwisata serta mengurangi kesenjangan akibat pengganguran.
Wisata budaya merupakan segmen yang berkembang cepat dari industri
pariwisata. Karakter dan pesona dari desa/kota kecil adalah faktor utama dalam
menarik turis. Namun kegiatan pariwisata bersifat musiman, sehingga banyak
pekerjaan bersifat musiman juga, yang dapat menyebabkan tingginya tingkat pengangguran
pada waktu-waktu tertentu. Hal ini menyebabkan ekonomi lokal dapat rentan
terhadap perputaran siklus ekonomi.
Ekonomi wilayah sebaiknya tidak berbasis satu sektor tertentu.
Keaneka-ragaman ekonomi diperlukan untuk mempertahankan lapangan pekerjaan dan
untuk menstabilkan ekonomi wilayah. Ekonomi yang
beragam lebih mampu bertahan terhadap konjungtur ekonomi.
d. Kualitas
Lingkungan
Persepsi atas suatu wilayah, apakah memiliki kualitas hidup yang baik,
merupakan hal penting bagi dunia usaha untuk melakukan investasi. Investasi
pemerintah daerah yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat sangat penting
untuk mempertahankan daya saing. Jika masyarakat ingin menarik modal dan
investasi, maka haruslah siap untuk memberi perhatian terhadap: keanekaragaman,
identitas dan sikap bersahabat. Pengenalan terhadap fasilitas untuk mendorong
kualitas hidup yang dapat dinikmati oleh penduduk suatu wilayah dan dapat
menarik bagi investor luar perlu dilakukan.
Kawasan bersejarah adalah pembentuk kualitas lingkungan yang penting.
Pelestarian kawasan bersejarah berkaitan dengan berbagai aspek ekonomi lokal
seperti keuangan daerah, permukiman, perdagangan kecil, dan pariwisata dengan
menciptakan pekerjaan yang dapat signifikan. Kegiatan ini memberikan kontribusi
terhadap kualitas hidup, meningkatkan citra masyarakat dan menarik kegiatan
ekonomi yang menghasilkan pendapatan bagi penduduk. Pelestarian kawasan
bersejarah memberikan perlindungan kepada warisan budaya dan membuat masyarakat
memiliki tempat yang menyenangkan untuk hidup. Investor dan developer umumnya
menilai kekuatan wilayah melalui kualitas dan karakter dari wilayahnya, salah
satunya adalah terpeliharanya kawasan bersejarah.
Selain aset alam dan budaya, sarana umum merupakan penarik kegiatan bisnis
yang penting. Untuk melihat dan mengukur tingkat kenyamanan hidup pada suatu
wilayah dapat dilihat dari ketersediaan sarana umum di wilayah tersebut. Sarana
umum merupakan kerangka utama dari pembangunan ekonomi dan sarana umum ini
sangat penting bagi aktivitas masyarakat. Sarana umum yang palling dasar adalah
jalan, pelabuhan, pembangkit listrik, sistim pengairan, sarana air bersih,
penampungan dan pengolahan sampah dan limbah, sarana pendidikan seperti
sekolah, taman bermain, ruang terbuka hijau, sarana ibadah, dan masih banyak
fasilitas lainnya yang berhubungan dengan kegiatan sehari-hari masyarakat.
Kepadatan, pemanfaatan lahan dan
jarak merupakan tiga faktor utama dalam pengembangan sarana umum yang
efektif. Semakin padat dan rapat penduduk, biaya yang dikeluarkan untuk
pengadaan sarana umum jauh lebih murah jika dilihat daya tampung per unitnya.
Pola pembangunan yang padat, kompak dan teratur, berbiaya lebih murah daripada
pembangunan yang linier atau terpencar-pencar. Semakin efisien biaya yang
dikeluarkan untuk pemeliharaan dan pengadaan sarana umum maka akan semakin
memperkokoh dan memperkuat pembangunan ekonomi wilayah tersebut.
Sarana umum yang baru perlu dibangun sejalan dengan pertambahan jumlah
penduduk. Idealnya fasilitas sarana umum yang ada harus dapat menampung sesuai
dengan kapasitas maksimalnya, sehingga
dapat memberikan waktu untuk dapat membangun sarana umum yang baru.
Penggunaan lahan dan sarana umum haruslah saling berkaitan satu sama lainnya.
Perencana pembangunan seharusnya dapat memprediksikan arah pembangunan yang
akan berlangsung sehingga dapat dibuat sarana umum yang baru untuk menunjang
kegiatan masyarakat pada wilayah tersebut. Penyediaan sarana dapat juga
dilakukan dengan memberikan potongan pajak dan ongkos kompensasi berupa pengelolaan
sarana umum kepada sektor swasta yang bersedia membangun fasilitas umum.
Wilayah pinggiran biasanya memiliki karakter sebagai wilayah yang tidak
direncanakan, berkepadatan rendah dan tergantung sekali keberadaannya pada
penggunaan lahan yang ada. Tempat seperti ini akan membuat penyediaan sarana
umum menjadi sangat mahal. Dalam suatu wilayah antara kota, desa dan
tempat-tempat lainnya harus ada satu kesatuan. Pemerintah daerah perlu
mengenali pola pengadaan sarana umum di suatu wilayah yang efektif, baik di
wilayah lama maupun di wilayah pinggiran.
e. Keterkaitan
Wilayah dan Aglomerasi
Kemampuan wilayah untuk mengefisienkan pergerakan orang, barang dan jasa
adalah komponen pembangunan ekonomi yang penting. Suatu wilayah perlu memiliki
akses transportasi menuju pasar secara lancar. Jalur jalan yang menghubungkan
suatu wilayah dengan kota-kota lebih besar merupakan prasarana utama bagi
pengembangan ekonomi wilayah. Pelabuhan laut dan udara berpotensi untuk
meningkatkan hubungan transportasi selanjutnya. Pemeliharaan jaringan jalan,
perluasan jalur udara, jalur air diperlukan untuk meningkatkan mobilitas
penduduk dan pergerakan barang. Pembangunan prasarana diperlukan untuk
meningkatkan daya tarik dan daya saing wilayah. Mengenali kebutuhan pergerakan
yang sebenarnya perlu dilakukan dalam merencanakan pembangunan tarsnportasi.
Umumnya usaha yang sama cenderung beraglomerasi dan membentuk kelompok
usaha dengan karakter yang sama serta tipe tenaga kerja yang sama. Produk dan
jasa yang dihasilkan juga satu tipe. Sumber daya alam dan industri pertanian
biasanya berada di tahap awal pembangunan wilayah dan menciptakan kesempatan
yang potensial untuk perkembangan wilayah. Pengelompokan usaha (aglomerasi)
berarti semua industri yang saling berkaitan saling membagi hasil produk dan
keuntungan. Pengelompokan itu juga menciptakan potensi untuk menciptakan
jaringan kerjasama yang dapat membangun kegiatan pemasaran bersama dan untuk
menarik kegiatan lainnya yang berkaitan ke depan atau ke belakang.
Pertumbuhan ekonomi yang sehat sangat penting jika suatu wilayah ingin
bersaing di pasar lokal dan nasional. Untuk mencapai tujuan ini, pendekatan
kawasan yang terpadu diperlukan untuk mempromosikan pembangunan ekonomi.
Prioritas utama adalah mengidentifikasi kawasan-kawasan yang menunjukkan
tanda-tanda aglomerasi dengan seluruh kegiatan dan institusi yang membentuknya.
Kemungkinan kawasan ini menjadi pusat usaha dan perdagangan tergantung pada
jaringan transportasi yang baik, prasarana yang lengkap, tempat kerja yang
mudah dicapai, dukungan modal, dan kesempatan pelatihan/pendidikan.
Manajemen Pembangunan Daerah Yang Pro-Bisnis
Pemerintah daerah dan pengusaha adalah dua kelompok yang paling berpengaruh
dalam menentukan corak pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah, mempunyai
kelebihan dalam satu hal, dan tentu saja keterbatasan dalam hal lain, demikian
juga pengusaha. Sinergi antara keduanya untuk merencanakan bagaimana ekonomi
daerah akan diarahkan perlu menjadi pemahaman bersama. Pemerintah daerah
mempunyai kesempatan membuat berbagai peraturan, menyediakan berbagai sarana
dan peluang, serta membentuk wawasan orang banyak. Tetapi pemerintah daerah
tidak mengetahui banyak bagaimana proses kegiatan ekonomi sebenarnya
berlangsung. Pengusaha mempunyai kemampuan mengenali kebutuhan orang banyak dan
dengan berbagai insiatifnya, memenuhi kebutuhan itu. Aktivitas memenuhi
kebutuhan itu membuat roda perekonomian berputar, menghasilkan gaji dan upah
bagi pekerja dan pajak bagi pemerintah. Dengan pajak, pemerintah daerah
berkesempatan membentuk kondisi agar perekonomian daerah berkembang lebih
lanjut.
Pemerintah daerah dalam mempertahankan keberlanjutan pembangunan ekonomi
daerahnya agar membawa dampak yang menguntungkan bagi penduduk daerah perlu
memahami bahwa manajemen pembangunan daerah dapat memberikan pengaruh yang baik
guna mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang diharapkan. Bila kebijakan
manajemen pembangunan tidak tepat sasaran maka akan mengakibatkan perlambatan
laju pertumbuhan ekonomi. Maka manajemen pembangunan daerah mempunyai potensi
untuk meningkatkan pembangunan ekonomi serta menciptakan peluang bisnis yang
menguntungkan dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Prinsip-prinsip manajemen pembangunan yang pro-bisnis adalah antara lain
sebagai berikut.
a. Menyediakan
Informasi kepada Pengusaha
Pemerintah daerah dapat memberikan informasi kepada para pelaku ekonomi di
daerahnya ataupun di luar daerahnya kapan, dimana, dan apa saja jenis investasi
yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang akan datang. Dengan cara ini maka
pihak pengusaha dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan daerah yang
diinginkan pemerintah daerah, sehingga dapat digunakan sebagai dasar
pertimbangan dalam menentukan dalam kegiatan apa usahanya akan perlu
dikembangkan. Pemerintah daerah perlu terbuka mengenai kebijakan
pembangunannya, dan informasi yang diterima publik perlu diupayakan sesuai
dengan yang diinginkan.
b. Memberikan
Kepastian dan Kejelasan Kebijakan
Salah satu kendala berusaha adalah pola serta arah kebijakan publik yang
berubah-ubah sedangkan pihak investor memerlukan ada kepastian mengenai arah
serta tujuan kebijakan pemerintah. Strategi pembangunan ekonomi daerah yang
baik dapat membuat pengusaha yakin bahwa investasinya akan menghasilkan
keuntungan di kemudian hari. Perhatian utama calon penanam modal oleh sebab itu
adalah masalah kepastian kebijakan. Pemerintah daerah akan harus menghindari
adanya tumpang tindih kebijakan jika menghargai peran pengusaha dalam membangun
ekonomi daerah. Ini menuntut adanya saling komunikasi diantara
instansi-instansi penentu perkembangan ekonomi daerah. Dengan cara ini, suatu
instansi dapat mengetahui apa yang sedang dan akan dilakukan instansi lain,
sehingga dapat mengurangi terjadinya kemiripan kegiatan atau ketiadaan dukungan
yang diperlukan.
Pengusaha juga mengharapkan kepastian kebijakan antar waktu. Kebijakan yang
berubah-ubah akan membuat pengusaha kehilangan kepercayaan mengenai
keseriusannya membangun ekonomi daerah. Pengusaha daerah umumnya sangat jeli
dengan perilaku pengambil kebijakan di daerahnya. Kerjasama yang saling
menguntungkan mensyaratkan adanya kepercayaan terhadap mitra usaha. Membangun
kepercayaan perlu dilakukan secara terencana dan merupakan bagian dari upaya
pembangunan daerah.
c. Mendorong
Sektor Jasa dan Perdagangan
Sektor ekonomi yang umumnya bekembang cepat di kota-kota adalah sektor
perdagangan kecil dan jasa. Sektor ini sangat tergantung pada jarak dan tingkat
kepadatan penduduk. Persebaran penduduk yang berjauhan dan tingkat kepadatan
penduduk yang rendah akan memperlemah sektor jasa dan perdagangan eceran, yang
mengakibatkan peluang kerja berkurang. Semakin dekat penduduk, maka interaksi
antar mereka akan mendorong kegiatan sektor jasa dan perdagangan. Seharusnya
pedagang kecil mendapat tempat yang mudah untuk berusaha, karena telah membantu
pemerintah daerah mengurangi pengangguran. Pada waktunya pengusaha kecil akan
membayar pajak kepada pemerintah daerah. Dengan menstimulir usaha jasa dan
perdagangan eceran, pertukaran ekonomi yang lebih cepat dapat terjadi sehingga
menghasilkan investasi yang lebih besar. Adanya banyak pusat-pusat pedagang
kaki lima yang efisien dan teratur akan menarik lebih banyak investasi bagi
ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Sebagian
besar lapangan kerja yang ada dalam suatu wilayah diciptakan oleh usaha kecil
dan menengah. Namun usaha kecil juga rentan terhadap ketidakstabilan, yang
terutama berkaitan dengan pasar dan modal, walaupun secara umum dibandingkan
sektor skala besar, usaha kecil dan menengah lebih tangguh menghadapi krisis
ekonomi. Pemerintah daerah perlu berupaya agar konjungtur ekonomi tidak
berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha kecil.
d. Meningkatkan
Daya Saing Pengusaha Daerah
Kualitas strategi pembangunan ekonomi daerah dapat dilihat dari apa yang
akan dilakukan pemerintah daerah dalam menyiapkan pengusaha-pengusaha di
daerahnya menghadapi persaingan global. Globalisasi (atau penduniaan) akan
semakin mempengaruhi perkembangan ekonomi daerah dengan berlakunya perjanjian
AFTA, APEC dan lain-lain. Mau tidak mau, siap atau tidak siap perdagangan bebas
akan menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat di semua daerah. Upaya untuk
menyiapkan pengusaha daerah oleh sebab itu perlu dilakukan. Pengusaha dari
negara maju telah siap atau disiapkan sejak lama. Pengusaha daerah juga perlu
diberitahu konsekuensi langsung dari ketidaksiapan menghadapi perdagangan
bebas. Saat ini, pengusaha lokal mungkin masih dapat meminta pengertian manajer
supermarket untuk mendapatkan tempat guna menjual produksinya. Tahun depan,
bisa tidak ada toleransi untuk produksi lokal yang tidak lebih murah, tidak
lebih berkualitas dan tidak lebih tetap pasokannya.
Meningkatkan daya saing adalah dengan meningkatkan persaingan itu sendiri.
Ini berarti perlakuan-perlakukan khusus harus ditinggalkan. Proteksi perlu
ditiadakan segera ataupun bertahap. Pengembangan produk yang sukses adalah yang
berorientasi pasar, ini berarti pemerintah daerah perlu mendorong pengusaha
untuk selalu meningkatkan efisiensi teknis dan ekonomis. Peraturan perdagangan
internasional harus diperkenalkan dan diterapkan. Perlu ada upaya terencana
agar setiap pejabat pemerinah daerah mengerti peraturan-peraturan perdagangan
internasional ini, untuk dapat mendorong pengusaha-pengusaha daerah menjadi
pemain-pemain yang tangguh dalam perdagangan bebas, baik pada lingkup daerah,
nasional maupun internasional.
e. Membentuk Ruang yang Mendorong Kegiatan
Ekonomi
Membentuk ruang khusus untuk
kegiatan ekonomi akan lebih langsung menggerakkan kegiatan ekonomi. Pemerintah
daerah perlu berusaha mengantisipasi kawasan-kawasan mana yang dapat
ditumbuhkan menjadi pusat-pusat perekonomian wilayah. Kawasan-kawasan yang strategis
dan cepat tumbuh ini dapat berupa kawasan yang sudah menunjukkan tanda-tanda
aglomerasi, seperti sentra-sentra produksi pertanian tanaman pangan,
hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan; klaster industri, dsb. Kawasan
cepat tumbuh juga dapat berupa kawasan yang sengaja dibangun untuk memanfaatkan
potensi SDA yang belum diolah, seperti yang dulu dikembangkan dengan sistim
permukiman transmigrasi. Kawasan-kawasan ini perlu dikenali dan selanjutnya
ditumbuhkan dengan berbagai upaya pengembangan kegiatan ekonomi, seperti
pengadaan terminal agribisnis, pengerasan jalan, pelatihan bisnis, promosi
dsb. Pengembangan kawasan-kawasan
strategis dan cepat tumbuh ini perlu dilakukan bersamaan dengan upaya
peningkatan keterampilan, pengembangan usaha, dan penguatan keberdayaan
masyarakat¡
Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah
Ada tiga impilikasi pokok dari
perencanaan pembangunan ekonomi daerah:
- perencanan pembangunan ekonomi daerah yang realistik memerlukan pemahaman tentang hubungan antara daerah dengan lingkungan nasional dimana daerah tersebut merupakan bagian darinya, keterkaitan secara mendasar antara keduanya, dan konsekuensi akhir dari interaksi tersebut.
- sesuatu yang tampaknya baik secara nasional belum tentu baik untuk daerah dan sebaliknya yang baik di daerah belum tentu baik secara nasional.
- Perangkat kelembagaan yang tersedia untuk pembangunan daerah , misalnya administrasi , proses pengambilan keputusan , otoritas biasanya sangat berbeda pada tingkat daerah dengan yang tersedia pada tingkat pusat. Selain itu , derajat pengendalian kebijakan sangat berbeda pada dua tingkat tersebut. Oleh karena itu perencanaan darah yang efektif harus bisa membedakan apa yang seyogyanya dilakukan dan apa yang dapat dilakukan, dengan menggunakan sumber daya pembangunan sebaik mungkin yang benar-benar dapat dicapai , dan mengambil manfaat dari informasi yang lengkap yang tersedia pada tingkat daerah karena kedekatan para perencananya dengan obyek perencanaan.
Peran Pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Ada 4 peran yang diambil oleh pemerintah daerah dalam proses pembangunan ekonomi daerah yaitu :
Ada 4 peran yang diambil oleh pemerintah daerah dalam proses pembangunan ekonomi daerah yaitu :
- Enterpreneur
Pemerintah daerah bertanggungjawab
untuk menjalankan suatu usaha bisnis seperti BUMD yan harus dikelola lebih baik
sehingga secara ekonomis menguntungkan.
- Koordinator
Untuk menetapkan kebijakan atau
mengusulkan strategi-strategi bagi pembangunan didaerahnya. Dalam perannya
sebagai koordinator , pemerintah daerah bisa juga melibatkan lembaga - lembaga
pemerintah lainnya , dunia usaha dan masyarakat dalam penyusunan sasaran -
sasaran konsistensi pembangunan daerah dengan nasional ( pusat ) dan menjamin
bahwa perekonomian daerah akan mendapatkan manfaat yang maksimum daripadanya.
- Fasilitator
Pemerintah daerah dapat mempercepat
pembangunan melalui perbaikan lingkungan didaerahnya, hal ini akan mempercepat
proses pembangunan dan prosedur perencanaan serta pengaturan penetapan daerah
yang lebih baik.
- Stimulator
Pemerintah daerah dapat menstimulasi
penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan - tindakan khusus yang akan
mempengaruhi perusahaan-perusahaan untuk masuk ke daerah tersebut dan menjaga
agar perusahaan yang telah ada tetap berada di daerah tersebut.
Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian
dari total utang suatu
negara yang diperoleh dari para kreditor di luar
negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan,
atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara
lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Modal Asing
dalam pembnagunan dibagi menjadi 2, yaitu :
• Modal asing yang tidak dibayar kembali
• Modal asing yang harus dibayar kembali
Aliran Modal ke Sektor Pemerintah
• Pinjaman menurut jangka waktu
• Jangka pendek
• Jangka panjang
• Kredit IMF
• Menurut kreditur
• Sumber resmi
• Swasta
Aliran Modal ke Sektor Swasta
• Investasi langsung (PMA)
• Investasi Portfolio
• Pinjaman dari bank komersial (commercial bank lending)
• Kredit ekspor
• Modal asing yang tidak dibayar kembali
• Modal asing yang harus dibayar kembali
Aliran Modal ke Sektor Pemerintah
• Pinjaman menurut jangka waktu
• Jangka pendek
• Jangka panjang
• Kredit IMF
• Menurut kreditur
• Sumber resmi
• Swasta
Aliran Modal ke Sektor Swasta
• Investasi langsung (PMA)
• Investasi Portfolio
• Pinjaman dari bank komersial (commercial bank lending)
• Kredit ekspor
Faktor-faktor
Penyebab Timbulnya Utang
• Motivasi Negara Donor
• Kepentingan ekonomi dan strategi
• Tanggung jawab moral
• Negara Pengutang
• Saving Investment GAP
• Foreign Exchange GAP
• Trade GAP
• Motivasi Negara Donor
• Kepentingan ekonomi dan strategi
• Tanggung jawab moral
• Negara Pengutang
• Saving Investment GAP
• Foreign Exchange GAP
• Trade GAP
Sumber-sumber
pembiayaan Indonesia
• Ekspor
• Bantuan Luar Negeri
• Investasi asing atau PMA
• Tabungan domestic
Fungsi Bantuan Luar Negeri Bagi Indonesia
Bantuan Luar negeri telah berfungsi sebagai berikut :
• Injeksi
Injeksi adalah Pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan cara menutup
deficit APBN dan neraca pembayaran
• Infus
Infus adalah kebutuhan yang tidak dapat dihindari (adiktif) .
• Ekspor
• Bantuan Luar Negeri
• Investasi asing atau PMA
• Tabungan domestic
Fungsi Bantuan Luar Negeri Bagi Indonesia
Bantuan Luar negeri telah berfungsi sebagai berikut :
• Injeksi
Injeksi adalah Pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan cara menutup
deficit APBN dan neraca pembayaran
• Infus
Infus adalah kebutuhan yang tidak dapat dihindari (adiktif) .
Jumlah dan asal utang Indonesia
Utang luar negeri Indonesia lebih
didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang
luar negeri pada Maret
2006 tercatat US$
134 miliar, pada Juni
2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk
utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September
2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.[1]
Negara-negara donor bagi Indonesia
adalah:
- Jepang merupakan kreditur terbesar dengan USD 15,58 miliar.
- Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar USS 9,106 miliar
- Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103 miliar.
- Jerman dengan USD 3,809 miliar, Amerika Serikat USD 3,545 miliar
- Singapura dengan USD 3,11milliar
- Pihak lain, baik bilateral maupun multilateral sebesar USD 16,388 miliar.
Pembayaran utang
Utang luar negeri pemerintah
memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam
satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali
lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran
cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang
dibayarkan rakyat
sebesar Rp 219,4 triliun.[2]
Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di
luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu
sehingga utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau
sekitar Rp1250 triliun lebih.[3]
Pada tahun 2006, pemerintah
Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918
dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010.[4]
Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah
meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen
menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank
Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan
devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.[5]
Angka kemiskinan dan pengangguran
Sejak krisis, angka kemiskinan dan
pengangguran masih tinggi. Berdasar data Badan Pusat Statistik Nasional
Indonesia (BPS) bahwa 17,7 persen atau 39 juta penduduk Indonesia
tergolong kategori penduduk miskin. Pengangguran sebanyak 10,4 persen. Di
antara 100 juta angkatan kerja menganggur, 10,5 j pengangguran terbuka.
pelunasan tersebut berdampak ekonomis dan politis
Perbaikan ekonomi makro
Adanya perbaikan ekonomi
makro ditandai dengan:
- Rendahnya angka inflasi pada September 2006 yang hanya mencapai 0,38 persen yang membuat ekspektasi inflasi tahun 2006 kembali satu digit dibawah 8 persen.
- Pembayaran utang yang berimbang (balance of payment) yang membaik
- Nilai tukar rupiah yang cukup stabil, yaitu sebesar Rp.9.200 per USD.
Pembiayaan
Pembangunan di Indonesia
Pada dasarnya sumber pembiayaan pembangunan dapat
diperoleh dari sumber pembiayaan konvensional dan non-konvensional. sumber
pembiayaan konvensional berasal dari pendapatan daerah/kota (pajak, retribusi,
hibah dll), sedangkan sumber pembiayaan non-konvensional berasal dari kerjasama
pihak pemerintah dengan stakeholder lain yang terkait baik swasta maupun
masyarakat seperti joint venture, konsesi, konsolidasi lahan dll.
Instrument pembiayaan non-konvensional inilah yang biasanya menjadi sumber
pembiayaan alternatif apabila pemerintah mengalami kendala pendanaan dalam
melakukan suatu pembangunan.
Dari berbagai jenis instrumen
pembiayaan yang ada ternyata hanya beberapa saja yang telah diterapkan di
Indonesia secara intensif dan umumnya masih bersifat konvensional (pajak,
pinjaman, retribusi dll). Mengingat makin terbatasnya keuangan negara, maka
akan sangat bermanfaat apabila potensi yang dimiliki masing-masing di daerah
digali secara optimal, khususnya bagi instrumen keuangan yang bersifat
non-konvensional.
Pembiayaan non-konvensional berupa betterment
levies pernah diterapkan di DKI Jakarta. Betterment levies adalah
tagihan modal (capital charges) yang ditujukan untuk menutupi biaya modal dari
investasi prasarana. Tujuannya tidak lain untuk mendorong masyarakat yang
memperoleh manfaat dari adanya prasarana umum agar turut menanggung biayanya.
Dengan demikian, pungutan ini dikenakan langsung kepada mereka yang memperoleh
manfaat langsung dari adanya perbaikan prasarana umum tersebut. Namun ternyata
dalam pelaksanaannya di DKI Jakarta sering menemui hambatan sehingga untuk saat
ini tidak diterapkan kembali.
Adapun beberapa jenis instrumen
non-konvensional lainnya yang sudah mulai diterapkan secara selektif dibeberapa
tempat di Indonesia namun masih dalam taraf penjajagan, seperti linkage dan land
readjustment.
Dalam pembiayaan linkage, developer
diharuskan menyediakan dan membiayai prasarana yang sejenis di daerah lain yang
kurang diinginkan, dalam rangka mendapatkan persetujuan pembangunan di daerah
yang mereka inginkan. Metode semacam ini di Indonesia sudah mulai dikenal dan
diterapkan oleh pemerintah, namun masih terbatas dalam sektor perumahan.
Pemerintah melalui Menteri Negara Perumahan Rakyat menetapkan bahwa developer
perumahan perlu menyeimbangkan pembangunan perumahan mewah, sedang dan
sederhana; dengan kata lain para developer diwajibkan untuk melakukan
pembangunan perumahan sederhana sebagai kompensasi diberikannya izin untuk
membangun perumahan mewah. Adanya ketentuan ini, secara tidak langsung telah
membantu pemerintah dalam penyediaan rumah sederhana dan atau sangat sederhana.
Sedangkan untuk land readjustment,
walaupun belum merupakan penerapan land readjustment secara murni, di
Indonesia telah dilaksanakan program semacam land readjustment berupa
KIP (Kampoeng Improvement Program), Konsolidasi Tanah (Land
Consolidation), dan Peremajaan Kota (Urban Renewal).
Melihat beberapa upaya yang telah
dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menerapkan beberapa sumber-sumber
pembiayaan alternatif ini patut kita apresiasi. Namun masih dibutuhkan
pengeksplorasian lebih lanjut terkait sumber-sumber non-konvensional sehingga
nantinya bisa diterapkan di Indonesia. Pengeksplorasian ini mungkin bisa
berdasar atas studi kasus dari negara-negara didunia yang telah berhasil
mengimplementasikan konsep pembiayaan alternatif mereka. Contohnya seperti
public-private partnership yang dilakukan di Melbourne, Australia, dimana
dikenal dengan istilah Kerangka Kerja Kemitraan Victoria (The Partnerships
Victoria Framework), dimana inti dari kerjasama antar pemerintah dan pihak
swasta ini tidak lain untuk meningkatkan partisipasi pihak swasta dalam
pembangunan
Dengan adanya eksplorasi dan
pengkajian sumber-sumber non-konvensional lainnya diharapkan
permasalahan-permasalahan pembiayaan pembangunan di Indonesia berkurang dan
proses pembangunan dapat berjalan lancar demi kemaslahatan masyarakat Indonesia
Bab 3
Penutup
Kesimpulan
Materi
Pembangunan Daerah yang berusaha
untuk meningkatkan output, menciptakan lapangan kerja, dan mengentaskan
kemiskinan, seringkali gagal di masa-masa lampau hanya karena para ekonom dan
perumus kebijakan lainnya lupa bahwa perekonomian daerah merupakan suatu system
social utuh, yang terdiri dari kekuatan-kekuatan ekonomis dan non-ekonomis yang
satu sama lain saling tergantung. Segenap kekuatan itu selalu berinteraksi,
terkadang saling menunjang, tapi tidak jarang pula bersifat kontradiktif.
Dan Indonesia adalah
Negara besar yang tengah menggeliat, meskipun pernah mengalami krisis ekonomi
pada tahun 2009 lalu namun mampu bertahan.
Masih ingatkah kita pada tahun
2009 lalu, saat perekonomian global mengalami kontraksi akibat krisis finansial
yang melanda dunia, Indonesia mampu mencatat pertumbuhan sebesar 4,5 persen,
tertinggi ketiga setelah China dan India.
Sementara pada 2011, ekonomi
Indonesia tumbuh 6,5 persen, merupakan pencapaian tertinggi setelah
krisis 1997/1998 dan jauh lebih cepat dari laju pertumbuhan ekonomi dunia yang
hanya sebesar 3,9 persen.
Pencapaian pertumbuhan ekonomi
tersebut tentunya tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh
bangsa Indonesia. Mengingat hingga saat ini Indonesia masih bergantung pada
impor barang modal, perekonomian nasional membutuhkan kesinambungan pasokan
valas.
Pasokan valuta asing di pasar
domestik saat ini sebagian besar berasal dari dana asing dalam bentuk investasi
portofolio, yaitu berupa pembelian saham perusahaan lokal, Surat Berharga
Negara, atau Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Aliran modal asing dalam
investasi portofolio ini bersifat jangka pendek (hot
money) dan rentan terhadap risiko pembalikan (sudden capital reversal).
Sumber dana lain yang sifatnya
lebih stabil (sustainable)
dapat berasal dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) atau Devisa Utang Luar Negeri
(DULN). Namun demikian, dalam pelaksanaannya, tidak seluruh DHE masuk ke dalam
negeri. Hal ini mengakibatkan pasar valas domestik secara struktural mengalami
kekurangan pasokan, inilah yang dipenuhi oleh aliran modal asing jangka
pendek.
Pada 2011, jumlah DHE yang
disimpan di luar negeri diperkirakan mencapai US$29 Miliar. Jumlah tersebut
lebih dari cukup untuk menggantikan sumber dana pembangunan yang berasal dari
‘uang panas’ sebesar US$16 Miliar pada 2010, dan menyusut menjadi US$6 Miliar
pada 2011.
Atas dasar itulah Bank Indonesia
pada September 2011 mengeluarkan aturan yang dapat memastikan penerimaan DHE
melalui perbankan Indonesia dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/20/PBI/2011
tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Penarikan Devisa Utang Luar
Negeri (DULN) berlaku pada tanggal 2 Januari 2012.
Kebijakan tersebut tetap
berlandaskan pada sistem devisa bebas yang berlaku selama ini (UU Nomor 24
Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar), yaitu setiap
penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan devisa. Secara garis
besar, aturan ini mewajibkan seluruh DHE diterima melalui bank devisa dalam
negeri paling lambat 90 hari setelah tanggal Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Namun untuk ekspor 2012 diberi
kelonggaran batas waktu penerimaan DHE sampai dengan enam bulan setelah tanggal
PEB. Sejalan dengan prinsip kebebasan kepemilikan dan penggunaan devisa, tidak
ada kewajiban bagi eksportir untuk menyimpan DHE di bank dalam jangka waktu
tertentu dan mengkonversi valas DHE ke mata uang rupiah.
Banyak manfaat yang akan dipetik
dari penerapan kebijakan ini. Penempatan DHE melalui perbankan di Indonesia
dapat memberikan kontribusi yang optimal secara nasional karena dapat
memperkuat stabilitas makroekonomi dan meningkatkan sumber pembiayaan ekonomi
yang stabil. Adanya kebijakan DHE ini juga mendukung kebijakan perpajakan
terkait dengan restitusi pajak serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas statistik
ekspor dan monitoring
pasokan valas.
Masuknya DHE ke perbankan nasional
akan meningkatkan kesinambungan pasokan valas domestik dan mengurangi
ketergantungan pada dana asing berjangka pendek sehingga memperkuat stabilitas
nilai tukar dan ketahanan eksternal Indonesia.
Nilai tukar yang stabil mengurangi
dampak imported inflation yang dapat mengganggu upaya pencapaian stabilitas
harga (inflasi). Lebih jauh, aliran DHE ke perbankan Indonesia juga diharapkan
menjadi sumber dana yang dimanfaatkan oleh perbankan, mengaktifkan pasar valas
di dalam negeri, dan mendorong pelaku pasar keuangan menciptakan pasar keuangan
yang lebih sehat.
Indonesia bukan satu-satunya
negara di dunia yang mewajibkan eksportir memasukkan DHE-nya. Di regional
ASEAN, Malaysia mewajibkan hasil ekspor dibawa masuk ke perbankan
domestik paling lambat 6 bulan setelah tanggal ekspor.
Di Thailand, devisa wajib dibawa
masuk ke perbankan domestik paling lambat 1 tahun setelah tanggal transaksi
ekspor dan utang luar negeri. Sementara di Filipina, penarikan utang luar
negeri untuk kegiatan domestik wajib masuk dan dikonversi ke peso.
Di antara negara-negara emerging market, India mewajibkan
hasil ekspor masuk paling lambat 1 tahun setelah tanggal ekspor dan wajib
dikonversi ke mata uang lokal. Selain itu, Brazil tidak mewajibkan
masuknya hasil ekspor dan utang luar negeri, namun bila masuk ke perbankan
nasional wajib dikonversi ke mata uang domestik.
Sambil terus berupaya mengurangi ketergantungan kita
pada impor, kita berharap banyak pada DHE untuk masuk menjadi sumber dana bagi
pembiayaan pembangunan
Saran-Saran
1.sebaiknya dalam dalam pembiayaan pembangunan daerah
maupun negara indonesia tidak hanya mengandalkan utang luar negeri karena akan
sangat memberatkan untuk jangka waktu yang lama ,memang dalam jangka
pendek akan mengakibatkan pertumbuhan
ekoomi tetapi dalam jangka panjang akan menyebabkan beban utang dan menghambat
pertumbuhan ekonomi.
2.sebaiknya penggunaan utang negara indonesia itu
tepat guna ,coba dibayangkan jika utang suah banya tapi salah sasaran
juga.malah akan memperburuk keadaan bangsa ini bukan?
Daftar Pustaka
Besari ,Sahari M.,Teknologi
Nusantara,Jakarta:Salemba Empat,2008
Tambunan, Tulus T.H., Perekonomian
Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1996.
Todaro, Michael. P., Pembangunan
Ekonomi di Dunia Ketiga, Edisi Keenam, Jakarta, 1998.
www.google.com/pembangunan
daerah daerah di Indonesia
www.vivanews.com/perekonomian
indonesia tahun 2009
www.wikipedia.com/Utang
luar negeri Indonesia
Komentar
Posting Komentar