Makalah Upaya Menjaga Ke-Eksistenan Pasar Tradisional dari menjamurnya Pasar Modren



BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Pasar merupakan tempat berlangsungnya transaksi barang antara pembeli dan penjual. Pasar itu sendiri terdiri dari dua yaitu pasar tradisional dan pasar modern. Pasar tradisional adalah tempat berjual beli dimana konsumen masih bisa melakukan tawar menawar, salah satu contoh dari pasar tradisional  yang sering terlihat di pinggir jalan atau di pemukiman penduduk yang biasa disebut  pedagang kelontong. Sedangkan pasar modern tempat dimana konsumen dapat membeli barang-barang yang diinginkan tapi di tempat ini tidak dapat lagi melakukan tawar-menawar seperti pasar tradisional karena harganya sudah terpatok. Salah satu contoh dari pasar modern ini adalah Minimarket, Carefour, Ramayana, Matahari, Macan Yaohan, alfamart, alfamidi, indomart dan sebagainya.
Industri ritel modern telah berkembang pada tahun 1960-an tepatnya pada tahun 1964 yang ditandai dengan berdirinya Sarinah building. Industri ini mulai menampakkan pertumbuhannya dari tahun 1970-1977 dengan adanya perubahan jenis gerai misalnya supermarket, department store dan sebagainya. Pada awalnya bisnis ritel modern ini didominasi oleh peritel dalam negeri seperti Matahari, Ramayana, Hero, dan sebagainya. Dalam perkembangannya, pada tahun 1998 terjadi kesepakatan antara IMF dengan pemerintah Indonesia mengenai perjanjian peritel asing untuk dapat berinvestasi atau membuka gerai tanpa harus bekerjasama dengan peritel lokal.
Meningkatnya persaingan telah mendorong kemunculan supermarket di kota-kota  kecil dalam rangka  mencari pelanggan baru dan terjadi perang harga. Akibatnya, bila supermarket Indonesia hanya melayani masyarakat kelas menengah-atas pada era 1980-an sampai  awal 1990-an (CPIS 1994), penjamuran supermarket hingga ke kota-kota kecil dan adanya praktik pemangsaan melalui strategi pemangkasan harga memungkinkan konsumen kelas menengah-bawah untuk mengakses supermarket (Suryadarma, 2007).
Kehadiran peritel modern pada awalnya tidak mengancam pasar tradisonal. Kehadiran para peritel modern yang menyasar konsumen dari kalangan menengah keatas, saat itu lebih menjadi alternatif dari pasar tradisional yang identik dengan kondisi pasar yang kumuh, dengan tampilan dan kualitas yang buruk, serta harga jual rendah dan sistem tawar menawar konvensional.
Namun sekarang ini kondisinya telah banyak berubah. Supermarket ,minimarket dan Hypermarket tumbuh bak cendawan dimusim hujan. Kondisi ini muncul sebagai  kosekuensi dari berbagai perubahan dimasyarakat. Sebagai konsumen, masyarakat menuntut hal yang berbeda di dalam aktifitas berbelanja. Kondisi ini masih ditambah semakin meningkatnya pengetahuan, pendapatan, dan jumlah keluarga berpendapatan ganda (suami istri bekerja) dengan waktu berbelanja yang terbatas.
Konsumen menuntut peritel untuk memberikan nilai lebih dari setiap sen uang yang dibelanjakan. Peritel harus mampu mengakomodasi tuntutan tersebut jika tak ingin ditinggalkan para pelanggannya (Ekapribadi, 2007).
Pertumbuhan pasar-pasar modern itu sendiri disebut kawasan yang mencerminkan suatu bentuk aktifitas perdagangan retail, pusat perbelanjaan serta daerah hiburan yang terletak di tengah kota yang memiliki pengaruh besar terhadap kegiatan ekonomi. Pasar tradisional atau pedagang kelontong kian semakin terjepit akibat kehadiran usaha ritel pasar modern yang dalam rentang waktu 2003 sampai 2008 pertumbuhan gerai ritel mencapai 162 persen.
Pada tahun 2003 pertumbuhan gerai mini market mencapai 254,8 persen, dari 2.058 gerai menjadi 7.301 pada tahun 2008, sementara jumlah pasar tradisional dalam kurun waktu yang singkat cenderung menurun.  Pesatnya pertumbuhan pasar modern itu seiring gencarnya penetrasi ritel asing ke Indonesia. Data BisInfocus 2008 menyebutkan, jika pada tahun 1970-1990 pemegang merek ritel asing yang masuk ke Indonesia hanya lima, dengan jumlah 275 gerai, tahun 2004 sudah 14 merek ritel asing yang masuk, dengan 500 gerai. Tahun 2008, merek ritel asing yang masuk sudah 18, dengan 532 gerai. (http://eprints.undip.ac.id/6093/1/ronyTA.pdf)
Akibat dari munculnya  pasar-pasar modern di Indonesia seperti mini market yang  kian lama kian banyak berakibat pada pedagang-pedagang kecil seperti pedagang kelontong yang semakin resah karena usaha yang mereka rintis selama ini terancam gulung tikar. Itu karena para konsumen lebih memilih berbelanja di minimarket, di samping tempatnya bersih dan pelayanannya memuaskan, juga harga-harga yang terjangkau.
Bagi pedagang kelontong, hadirnya pasar modern dengan segala kelebihannya telah menjadi satu kekuatan pasar yang dahsyat. Dominasinya telah menggeser dan  mampu  menggusur keberadaan pedagang kelontong sebagai kekuatan ekonomi informal . Bagi pedagang kelontong ini, berjualan adalah  cara bertahan hidup ketimbang upaya menjadi kaya.
1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan masalah yang dijadikan acuan untuk mendapatkan informasi tentang strategi bertahan pedagang kelontong di tengah hadirnya pasar modern (mini market), yaitu:
1.    Bagaimana kebijakan pemerintah terkait pendirian gerai-gerai pasar modern (minimarket dll).
2.    Apa saja persoalan yang dihadapi oleh pedagang pasar tradisional untuk menjaga ke-eksistensian sebagai akibat dari masuknya pasar modern (minimarket dll).
1.3    Tujuan dan kegunaan penelitian
1.3.1     Tujuan dari penelitian ini adalah :
Tujuan dari penelitian ini adalah :

a.     Memberikan informasi bagaimana Kebijakan pemerintah terhadap pendirian pasar modern (minimarket dll).
b.     Memberikan gambaran persoalan apa saja yang dihadapi pedagang pasar tradisional untuk menjaga ke-eksistensian sejak kehadiran pasar modern (minimarket dll).
1.3.2     Manfaat dari penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah :
a.     Manfaat
1)    Kegunaan Akademik
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi peneliti lain yang ingin meneliti mengenai upaya menjaga ke-eksistensian pedagang kelontong di tengah hadirnya pasar modern (Minimarket dll).
2)  Kegunaan Praktis
a). Diharapkan dari penulisan ini dapat memberikan sumbangsih  pikiran pada  pihak-pihak tertentu.
3)  Kegunaan Bagi Peneliti
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dalam penerapan ilmu ekonomi mengenai  upaya menjaga ke-eksistensian pasar tradisional terhadap pasar modern (minimarket dll).
1..4   Tinjauan konseptual
Hubungan manusia selalu dijembatani oleh pola-pola kehidupan. Manusia di dalam kelompok atau masyarakat selalu mempunyai kebudayaan, dengan kebudayaan yang demikian mereka tidak hanya mampu beradaptasi dengan lingkungannya, tetapi juga mampu mengubah lingkungan menjadi sesuatu yang berarti dengan apa yang mereka jalani. Kebudayaan itu sendiri dapat berupa keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koenjaraningrat: 1990, 193-194).
Kebudayaan bukanlah suatu hal yang timbul sekali atau bersifat sederhana. Setiap masyarakat memiliki kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan yang lain dan kebudayaan itu merupakan suatu kumpulan yang berintegrasi dengan cara-cara yang dimiliki bersama dengan kebudayaan yang bersangkutan dan secara unik mencapai pada penyesuaian pada lingkungan tertentu.
Edwar. B. Taylor mengatakan kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
Selanjutnya, William H. Haviland mengatakan  kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat diterima oleh semua masyarakat.
Artinya kebudayaan sebagai penjumlahan total apa yang dicapai individu dari masyarakatnya berupa keyakinan-keyakinan, adat istiadat, norma-norma artistik sebagai warisan dari masa lampau. Artinya kebudayaan ini mencakup totalitas dari pengalaman manusia. Manusia selalu berupaya untuk menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sekitarnya yang bersifat dinamis. Strategi bertahan hidup adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan. Maka cara-cara pemenuhan kebutuhan tersebut akan diatur oleh sistem sosial budaya yang ada sekaligus sebagai proses strategi adaptasi.
Daya tahan hidup populasi tidak bekerja secara pasif dalam menghadapi kondisi lingkungan tertentu, melainkan memberikan ruang bagi individu dan populasi untuk bekerja secara aktif memodifikasi perilaku mereka dalam rangka memelihara kondisi tertentu, menanggulangi risiko tertentu pada suatu kondisi yang baru, atau mengimprovisasi kondisi yang ada. Beberapa adaptasi juga adalah kesempatan, efek dari sosial dan praktek kultural yang secara tidak sadar mempengaruhinya.
Proses adaptif yang aktual mungkin merupakan kombinasi dari ketiga mekanisme tersebut di atas. Misalnya, variasi dalam praktek kultural mungkin meningkat karena kesempatan/tekanan pada sumber-sumber daya. Sehingga adaptasi bisa kita sebut sebagai sebuah strategi aktif manusia dalam menghadapi lingkungannya. Adaptasi dapat dilihat sebagai usaha untuk memelihara kondisi kehidupan dalam menghadapi perubahan.
Dengan demikian definisi adaptasi selalu berkaitan erat dengan pengukuran, dimana tingkat keberhasilan suatu organisme dapat bertahan hidup. Sejauh mana, dapat dikenali bahwa adaptasi dapat dikatakan berhasil atau tidak.
Adapun konsep strategi adaptif (adaptive strategies) yang dikembangkan oleh Miles dan Snow berbasis situasi yang dihadapi oleh perusahaan dalam suatu persaingan bisnis. Dalam model strategi adaptif terdapat empat jenis strategi, yaitu:
1.    Prospector strategy atau strategi prospektor, yaitu meliputi berani mengambil resiko, mencari peluang, melakukan inovasi dan pertumbuhan. Strategi ini cocok untuk kondisi lingkungan bisnis yang dinamis.
2.    Defender strategy atau strategi bertahan, yaitu menghindari perubahan, mengutamakan stabilitas, dan mempertimbangkan pengurangan ukuran bisnis. Strategi ini cocok untuk lingkungan bisnis yang stabil dan industri yang sedang mengalami penurunan.
3.    Reactor strategy atau strategi reaktor, yaitu merespon lingkungan tanpa memiliki rancangan strategi yang bersifat jangka panjang. Perusahaan hanya bersifat reaktif dan berorientasi jangka pendek.
4.    Analyzer strategy atau strategi penganalisa, yaitu mempertahankan stabilitas sambil melakukan inovasi yang bersifat terbatas. Strategi ini terletak diantara strategi prospektor dan strategi reaktor. Strategi ini biasanya dilakukan oleh perusahaan yang bukan menjadi pemimpin pasar (leader), tetapi follower. Dalam strategi ini, perusahaan akan mengikuti leader, namun juga melakukan inovasi yang tidak intensif sambil menunggu perkembangan industri.
Strategi itu sendiri merupakan suatu proses usaha untuk memelihara kondisi kehidupan dalam menghadapi perubahan. Menghadapi perubahan lingkungan yang dialami pedagang kelontong, tentunya para pedagang harus menerapkan suatu strategi untuk mempertahankan usahanya serta untuk tetap bertahan hidup. Mereka dituntut untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan yang baru di tengah menjamurnya beberapa gerai dari pasar modern.
Salah satu cara adalah mereka harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya karena pada dasarnya adaptasi sosial dapat diartikan sebagai suatu usaha sosial yang dilakukan oleh sesorang untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan setempat.
Dengan demikian, adaptasi pada dasarnya merupakan proses penyesuaian diri guna untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi individu atau kelompok yang bermukim disuatu tempat. Sebagaimana diketahui bahwa manusia dengan ilmu pengetahuan yang dimiliknya akan mampu menanggapi setiap permasalahan yang terjadi pada lingkungan sosial dan budaya tempat tinggalnya. Untuk mengatasi lingkungan tersebut, manusia secara individu maupun sacara kelompok melakukan berbagai macam cara penyesuaian diri untuk mempertahankan eksisitensinya.
Sedangkan strategi menurut pengertian saya adalah cara atau taktik individu atau kelompok maupun pedagang dalam menjalankan suatu rencana agar mampu  mencapai tujuan yang  diinginkan. Dengan strategi itu mereka bisa tetap mempertahankan eksistensi di tengah menjamurnya gerai pasar modern (minimarket dll) dan menunjukkan bahwa mereka mampu untuk mempertahankan usaha mereka.
1.5   Metode penelitian
1.5.1 Tekhnik pengumpulan data
Data sekunder
Data ini dikumpulkan melalui penelusuran atau studi pustaka dari berbagai arsip-arsip penelitian, artikel-artikel, dokumen-dokumen dan buku tes yang berkaitan dengan kajian penelitian ini.


              











BAB II
PEMBAHASAN
2.1   Pasar Modern
Pasar Modern adalah pasar yang dikelola dengan manajemen modern, umumnya terdapat diperkotaan, sebagai penyedia barang dan jasa dengan mutu dan pelayanan yang baik kepada konsumen yang pada umumnya anggota masyarakat kelas menengah keatas. Pasar modern antara lain mall, supermarket, department store, shopping centre, waralaba, toko mini swalayan, pasar serba ada, minimarket, toko serba ada dan sebagainya (Sinaga, 2008).
Barang yang dijual di pasar modern memiliki variasi jenis yang beragam. Selain menyediakan barang lokal, pasar modern juga menyediakan barang impor. Barang yang dijual mempunyai kualitas yang relatif lebih terjamin karena melalui penyeleksian yang ketat sehingga barang yang tidak memenuhi persyaratan klasifikasi akan di tolak.
Dari segi kuantitas, pasar modern umumnya mempunyai persediaan barang di gudang yang terukur. Dari segi harga, pasar modern memiliki label harga yang pasti. Pasar modern juga memberikan pelayanan yang baik dengan adanya pendingin udara yang sejuk, suasana nyaman dan bersih, display barang perkategori mudah dicapai dan relatif lengkap, informasi produk tersedia melalui mesin pembaca, adanya keranjang belanja atau keranjang dorong serta ditunjang adanya kasir dan pramuniaga yang bekerja secara profesional. Rantai distribusi pada pasar ini adalah produsen – distributor – pengecer/konsumen.  
Dalam pasar modern penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langsung. Pembeli melihat label harga yang tercantum dalam bar code, berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang- barang yang dijual, selain bahan makanan seperti: buah, sayuran, daging, sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah pasar swalayan, Hypermart,
 Supermarket, dan Minimarket (Wikipedia, 2007).
Dengan kesimpulan diatas pengertian Pasar  Modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan dengan layanan sendiri. Kenapa sebagian masyarakat lebih memilih pasar modern? Pasti ada faktor yang mendukung mereka, Salah satunya adalah tentang kebersihan dan kenyaman mereka dalam bertransaksi dalam hal jual beli.
 Disamping itu juga banyak fasilitas yang mendukung mereka untuk bisa merasa senang berbelanja dimall. salah satunya adalah dengan adanya permainan anak-anak yang selalu ada disetiap pusat pembelanjaan. Pasar modern juga dibangun oleh Pemerintah, swasta atau koperasi yang bentuknya berupa mal, supermarket, dept. store, dan shoping centre yang pengelolaannya dilaksanakan secara modern dan mengutamakan.pelayanan.kenyamanan.berbelanja.
2.2Pasar.Tradisional
Pasar tradisonal adalah pasar yang dikelola secara sederhana dengan bentuk fisik tradisional yang menerapkan system transaksi tawar menawar secara langsung dimana fungsi utamanya adalah untuk melayani kebutuhan masyarakat baik di desa, kecamatan, dan lainnya
 (Sinaga,2008).
Harga dipasar tradisional ini mempunyai sifat yang tidak pasti , oleh karena itu bisa dilakukan tawar menawar. Bila dilihat dari tingkat kenyamanan, pasar tradisional selama ini cenderung kumuh dengan lokasi yang tidak tertata rapi. Pembeli di Pasar tradisional (biasanya kaum ibu) mempunyai perilaku yang senang bertransaksi dengan berkomunikasi /berdialog dalam hal penetapan harga, mencari kualitas barang, memesan barang yang diinginkan, dan perkembangan harga-harga lainnya.
Barang yang dijual dipasar tradisional umumnya barang-barang lokal dan ditinjau dari segi kualitas dan kuantitas, barang yang dijual di pasar tradisional dapat terjadi tanpa melalui penyortiran yang kurang ketat. Dari segi kuantitas, jumlah barang yang disediakan tidak terlalu banyak sehingga apabila ada barang yang dicari tidak ditemukan di satu kios tertentu, maka dapat dicari ke kios lain. Rantai distribusi pada pasar tradisional terdiri dari produsen, distributor, sub distributor, pengecer, konsumen.
 Kendala yang dihadapi pada pasar tradisional antara lain system pembayaran ke distributor atau sub   distributor dilakukan dengan tunai, penjual tidak dapat melakukan promosi atau memberikan discount komoditas. Mereka hanya bisa menurunkan harga barang yang kurang diminati konsumen. Selain itu, dapat mengalami kesulitan  dalam memenuhi kontinyuitas barang, lemah dalam penguasaan teknologi dan manajemen sehingga melemahkan daya saing.
Pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah. Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, termasuk kerjasama  swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki/ dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar-menawar (Pepres RI No. 112, 2007).
Sebagian konsumen pasar tradisional adalah masyarakat kelas menengah kebawah yang memiliki karakteristik sangat sensitive terhadap harga. Ketika faktor harga rendah yang sebelumnya menjadi keunggulan pasar tradisional mampu diruntuhkan oleh pasar modern, secara relative tidak ada alasan konsumen dari kalangan menengah kebawah untuk tidak turut berbelanja ke pasar modern dan meninggalkan pasar tradisional (Wildan, 2007).
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung. Dalam pasar tradisional terjadi proses tawar menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.
Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-sehari seperti bahan – bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian, barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu ada juga yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak di temukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar (Wikipedia, 2007).
Eksistensi Pasar Tradisional dengan Pasar Modern
Berbeda dengan pasar modern, pasar tradisional sejatinya memiliki keunggulan bersaing alamiah yang tidak dimiliki secara langsung oleh pasar modern. Lokasi yang strategis, area penjualan yang luas, keragaman barang yang lengkap, harga yang rendah, sistem tawar menawar yang menunjukkan keakraban antara penjual dan pembeli merupakan keunggulan.yang dimiliki oleh pasar tradisional.
Namun, selain menyandang keunggulan alamiah, pasar tradisional memiliki berbagai kelemahan yang telah menjadi karakter dasar yang sangat sulit diubah. Faktor desain dan tampilan pasar, atmosfir, tata ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi penjualan, jam operasional pasar yang terbatas, serta optimalisasi pemanfaatan ruang jual merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan pasar modern.
Belum lagi kenyataan, Indonesia adalah negara dengan mayoritas konsumen berasal dari kalangan menengah ke bawah. Kondisi ini menjadikan konsumen Indonesia tergolong ke dalam konsumen yang sangat sensitif terhadap harga.
Ketika konsumen menuntut ’nilai lebih’ atas setiap uang yang dibelanjakannya, maka kondisi pasar pasar tradisional yang kumuh, kotor, bau, dengan atmosfir seadanya dalam jam operasional yang relatif terbatas tidak mampu mengakomodasi hal ini. Kondisi ini menjadi salah satu alasan konsumen untuk beralih dari pasar tradisional ke pasar modern. Artinya, dengan nilai uang yang relatif sama, pasar modern memberikan kenyamanan, keamanan, dan keleluasaan berbelanja yang tidak dapat diberikan pasar tradisional.
Eksistensi pasar modern di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Menurut data yang diperoleh dari Euromonitor (2004) hypermarket meru-pakan peritel dengan tingkat pertumbuhan paling tinggi (25%), koperasi (14.2%), minimarket / convenience stores (12.5%), independent grocers (8.5%), dan su-permarket (3.5%).
Di Indonesia pangsa pasar dan kinerja usaha pasar tradisional menurun, sementara pada saat yang sama pasar modern mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kontribusi pasar tradisional sekitar 69,9% pada tahun 2004, menurun dari tahun sebelumnya (2003) sekitar 73,7%. Kondisi sebaliknya terjadi pada Supermarket dan Hypermarket, kontribusi mereka kian hari kian besar. Pada tahun 2003 kontribusi pasar modern sebesar 26,3 % mengalami kenaikan pada tahun berikutnya, 2004 menjadi 30,1% (Anonimous, 2007).
Selain mengalami pertumbuhan dari sisi jumlah dan angka penjualan, peritel modern mengalami pertumbuhan pangsa pasar sebesar 2.4% pertahun terhadap pasar tradisional. Berdasarkan survey AC Nielsen (2006) menunjukkan bahwa pangsa pasar dari pasar modern meningkat sebesar 11.8% selama lima tahun terakhir. Jika pangsa pasar dari pasar modern pada tahun 2001 adalah 24.8% maka pangsa pasar tersebut menjadi 32.4% tahun 2005. Hal ini berarti bahwa dalam periode 2001 – 2006, sebanyak 11.8% konsumen ritel Indonesia telah meninggalkan pasar tradisional dan beralih ke pasar modern.
Keberadaan pasar modern di Indonesia akan berkembang dari tahun ke tahun. Perkembangan yang pesat ini bisa jadi akan terus menekan keberadaan pasar tradisional pada titik terendah dalam 20 tahun mendatang.
Tabel: Kontribusi pasar tradisional dan pasar modern dalam memenuhi kebutuhan pasar :
Tahun
Pasar Tradisional (%)
Pasar Modern (%)
Permintaan Pasar
2000
78,1
21,9
100
2001
75,2
24,8
100
2002
74,8
25,2
100
2003
73,7
26,3
100
2004
69,9
30,1
100
Sumber: Penelitian Lembaga AC.Nielsen (2007)
Menurunnya kinerja pasar tradisional selain disebabkan oleh adanya pasar modern, penurunannya justru lebih disebabkan oleh lemahnya daya saing para peritel tradisional (Harmanto, 2007). Kondisi pasar tradisional pada umumnya memprihatinkan. Banyak pasar tradisional yang tidak terawat sehingga dengan berbagai kelebihan yang ditawarkan oleh pasar modern kini pasar tradisional terancam oleh keberadaan pasar modern. Ekapribadi (2007) menambahkan bahwa mengenai kelemahan yang dimiliki pasar tradisional.
Kelemahan tersebut telah menjadi karakter dasar yang sangat sulit di ubah. Faktor desain dan tampilan pasar, atmosfir, tata ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi pengeluaran, jam operasional  pasar yang terbatas, serta optimalisasi pemanfaatan ruang jual merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan pasar modern.




Upaya menjaga Eksistensi Pasar Tradisional
Pasar tradisional di seluruh Indonesia masih merupakan wadah utama penjualan produk-produk berskala ekonomi rakyat seperti: petani, nelayan, pengrajin dan home industri (industri rakyat). Puluhan juta orang menyandarkan hidupnya kepada pasar tradisional. Interaksi sosial sangat kental didalam pasar, mulai dari tata cara penjualan (sistem tawar menawar) sampai dengan ragam latar belakang suku dan ras didalamnya (komunitas mana yang selengkap di pasar tradisional ?; mulai dari Keturunan Arab, Cina, Batak, Padang, Sunda, Jawa, Madura, semua ada). http://appsijatim.multiply.com/reviews/item/3
Diantara berbagai kelemahan yang telah disebutkan diatas, pasar tradisional juga memiliki beberapa potensi kekuatan, terutama kekuatan sosio emosional yang tidak dimiliki oleh pasar Modern. Kekuatan pasar tradisional dapat dilihat dari beberapa aspek . Aspek-aspek tersebut diantaranya harganya yang relatif lebih murah dan bisa ditawar, dekat dengan pemukiman, dan memberikan banyak pilihan produk segar. Kelebihan lainnya adalah pengalaman berbelanja memegang langsung produk yang umumnya masih sangat segar.
Untuk mengantisipasi eksistensi pasar modern perlu adanya langkah nyata dari pedagang pasar agar dapat mempertahankan pelanggan dan keberadaan usahanya. Para pedagang di pasar tradisional harus mengembangkan strategi dan membangun rencana yang mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan konsumen sebagaimana yang dilakukan pasar modern.
Jika tidak, maka mayoritas pasar tradisional di Indonesia beserta penghuninya hanya akan menjadi sejarah yang tersimpan dalam album kenangan industri ritel di Indonesia dalam waktu yang relatif singkat. (*)Pertarungan sengit antara pedagang tradisional dengan peritel raksasa merupakan fenomena umum era globalisasi.
Peran Pemerintah juga tidak lepas kendali atas perkembangan Pasar Modern, Jika Pemerintah tak hati-hati, dengan membina keduanya supaya sinergis, Perpres Pasar Modern justru akan membuat semua pedagang tradisional mati secara sistematis.
Hanya tinggal menunggu waktu pasar tradisional akan mati oleh pasar modern setelah tertunda 2,5 tahun, Peraturan Presiden (Perpres) No 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, serta Toko Modern (biasa disebut Perpres Pasar Modern), akhirnya ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 27 Desember 2007 lalu.
Enam pokok masalah diatur dalam Perpres yaitu definisi, zonasi, kemitraan, perizinan, syarat perdagangan (trading term), kelembagaan pengawas, dan sanksi. Tentang tata letak pasar tradisional dan pasar modern (hypermart), menurut Perpres, disusun oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Ini membuat pemerintah pusat terkesan ingin “cuci tangan”, mengingat tata letak justru merupakan persoalan krusial sebab tak pernah konsisten dipatuhi, yang lalu membenturkan keduanya.
Pengalihan kewenangan mengeluarkan Izin Usaha Pasar Modern (IUPM) ke Pemda, memungkinkan pasar tradisional selalu dikorbankan dengan berbagai alasan. Indikasinya, sebagian besar pasar modern tidak memiliki IUPM dari pemerintah pusat. “Untuk masalah zonasi, Pemda diberi waktu tiga tahun untuk menyusun rencana umum tata ruang wilayah (RUTRW) yang mengacu kepada Undang-Undang Tata Ruang,” kata Ardiansyah Parman, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Depdag.
Masih terlalu dini, memang, untuk menilai ada keterkaitan antara berbagai aksi korporasi perusahaan terbuka di atas dengan keluarnya Perpres Pasar Modern. Tetapi bersamaan dengan Perpres pasar Modern dikeluarkan pula Perpres No 111 tentang Perubahan Atas Perpres No 77 Tahun 2007 mengenai daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal, atau tentang Daftar Negatif Investasi (DNI), yang memberikan penegasan perihal penanaman modal asing di sektor ritel.
Sebagai misal, definisi supermarket, minimarket, dan departemen store skala kecil dicantumkan dalam kelompok usaha ritel dengan syarat 100 persen modal dalam negeri. Investor asing ditentukan hanya boleh masuk dalam bisnis supermarket ukuran besar dengan luasan lantai penjualan lebih dari 1.200 meter persegi (m2), dan departemen store besar yang berukuran lebih dari 2.00 m2.
Perlindungan pasar tradisional bisa dilakukan karena aturan pembangunan pasar harus mengacu pada tata ruang dan wilayah yang sudah dimiliki Pemda. Termasuk pengucuran kredit usaha rakyat kepada pedagang tradisional. “Dengan keluarnya Perpres ini maka akan memperlancar program pemberdayaan untuk pedagang seperti pengucuran kredit mikro dan sebagainya,”






 













Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Babtis (Tardidi) di Gereja HKBP

Peta