Makalah Upaya Menjaga Ke-Eksistenan Pasar Tradisional dari menjamurnya Pasar Modren
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pasar merupakan tempat berlangsungnya transaksi barang
antara pembeli dan penjual. Pasar itu sendiri terdiri dari dua
yaitu pasar tradisional dan pasar modern. Pasar tradisional adalah tempat
berjual beli dimana konsumen masih bisa melakukan tawar menawar, salah satu
contoh dari pasar tradisional yang sering
terlihat di pinggir jalan atau di pemukiman penduduk yang biasa disebut pedagang kelontong. Sedangkan pasar modern tempat
dimana konsumen dapat membeli barang-barang yang diinginkan tapi di tempat ini
tidak dapat lagi melakukan
tawar-menawar seperti pasar tradisional karena harganya sudah terpatok. Salah
satu contoh dari pasar modern ini adalah Minimarket, Carefour, Ramayana,
Matahari, Macan Yaohan, alfamart, alfamidi, indomart dan sebagainya.
Industri ritel modern telah berkembang pada tahun 1960-an
tepatnya pada tahun 1964 yang ditandai dengan berdirinya Sarinah building.
Industri ini mulai menampakkan pertumbuhannya dari tahun 1970-1977 dengan
adanya perubahan jenis gerai misalnya supermarket, department store dan
sebagainya. Pada awalnya bisnis ritel modern ini didominasi oleh peritel dalam
negeri seperti Matahari, Ramayana, Hero, dan sebagainya. Dalam perkembangannya,
pada tahun 1998 terjadi kesepakatan antara IMF dengan pemerintah Indonesia
mengenai perjanjian peritel asing untuk dapat berinvestasi atau membuka gerai
tanpa harus bekerjasama dengan peritel lokal.
Meningkatnya
persaingan telah mendorong kemunculan supermarket di kota-kota kecil
dalam rangka mencari pelanggan baru dan terjadi perang harga. Akibatnya,
bila supermarket Indonesia hanya melayani masyarakat kelas menengah-atas pada
era 1980-an sampai awal 1990-an (CPIS 1994), penjamuran supermarket
hingga ke kota-kota kecil dan adanya praktik pemangsaan melalui strategi
pemangkasan harga memungkinkan konsumen kelas menengah-bawah untuk mengakses
supermarket (Suryadarma, 2007).
Kehadiran
peritel modern pada awalnya tidak mengancam pasar tradisonal. Kehadiran para
peritel modern yang menyasar konsumen dari kalangan menengah keatas, saat itu
lebih menjadi alternatif dari pasar tradisional yang identik dengan kondisi
pasar yang kumuh, dengan tampilan dan kualitas yang buruk, serta harga jual
rendah dan sistem tawar menawar konvensional.
Namun
sekarang ini kondisinya telah banyak berubah. Supermarket ,minimarket dan
Hypermarket tumbuh bak cendawan dimusim hujan. Kondisi ini muncul sebagai
kosekuensi dari berbagai perubahan dimasyarakat. Sebagai konsumen,
masyarakat menuntut hal yang berbeda di dalam aktifitas berbelanja. Kondisi ini
masih ditambah semakin meningkatnya pengetahuan, pendapatan, dan jumlah
keluarga berpendapatan ganda (suami istri bekerja) dengan waktu berbelanja yang
terbatas.
Konsumen
menuntut peritel untuk memberikan nilai lebih dari setiap sen uang yang
dibelanjakan. Peritel harus mampu mengakomodasi tuntutan tersebut jika tak
ingin ditinggalkan para pelanggannya (Ekapribadi,
2007).
Pertumbuhan pasar-pasar modern itu sendiri disebut
kawasan yang
mencerminkan suatu bentuk aktifitas perdagangan retail, pusat perbelanjaan
serta daerah hiburan yang terletak di tengah kota yang memiliki pengaruh besar
terhadap kegiatan ekonomi. Pasar tradisional atau pedagang kelontong kian
semakin terjepit akibat kehadiran usaha ritel pasar modern yang dalam rentang
waktu 2003 sampai 2008 pertumbuhan gerai ritel mencapai 162 persen.
Pada tahun 2003 pertumbuhan gerai mini market mencapai
254,8 persen, dari 2.058 gerai
menjadi 7.301 pada tahun 2008,
sementara jumlah pasar tradisional dalam kurun waktu yang singkat cenderung
menurun. Pesatnya pertumbuhan pasar
modern itu seiring gencarnya penetrasi ritel asing ke Indonesia. Data BisInfocus 2008 menyebutkan, jika pada
tahun 1970-1990 pemegang merek ritel asing yang masuk ke Indonesia hanya lima,
dengan jumlah 275 gerai, tahun 2004 sudah 14 merek ritel asing yang masuk,
dengan 500 gerai. Tahun 2008, merek ritel asing yang masuk sudah 18, dengan 532
gerai. (http://eprints.undip.ac.id/6093/1/ronyTA.pdf)
Akibat dari munculnya
pasar-pasar modern di Indonesia seperti mini market yang kian lama kian banyak berakibat pada
pedagang-pedagang kecil seperti
pedagang kelontong yang semakin resah karena usaha yang mereka rintis selama
ini terancam gulung tikar. Itu karena para konsumen lebih memilih berbelanja di
minimarket, di samping tempatnya bersih dan
pelayanannya
memuaskan, juga harga-harga
yang terjangkau.
Bagi pedagang
kelontong, hadirnya pasar modern dengan segala kelebihannya telah
menjadi satu kekuatan pasar yang dahsyat. Dominasinya telah menggeser dan mampu
menggusur keberadaan pedagang
kelontong sebagai kekuatan ekonomi informal . Bagi pedagang kelontong ini,
berjualan adalah cara bertahan hidup
ketimbang upaya menjadi kaya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian di atas, maka rumusan masalah yang dijadikan acuan untuk mendapatkan
informasi tentang strategi bertahan pedagang kelontong di tengah hadirnya pasar modern
(mini market), yaitu:
1. Bagaimana
kebijakan pemerintah terkait
pendirian gerai-gerai pasar modern (minimarket dll).
2. Apa
saja persoalan
yang dihadapi oleh pedagang
pasar tradisional untuk menjaga ke-eksistensian sebagai akibat dari masuknya pasar modern
(minimarket dll).
1.3 Tujuan dan kegunaan penelitian
1.3.1
Tujuan
dari penelitian ini adalah :
Tujuan
dari penelitian ini adalah :
a. Memberikan
informasi bagaimana Kebijakan pemerintah terhadap pendirian pasar
modern (minimarket dll).
b. Memberikan gambaran persoalan apa saja yang dihadapi
pedagang pasar tradisional untuk menjaga
ke-eksistensian sejak kehadiran pasar
modern (minimarket dll).
1.3.2
Manfaat
dari penelitian
Manfaat dari
penelitian ini adalah :
a. Manfaat
1) Kegunaan
Akademik
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi peneliti lain yang ingin meneliti mengenai upaya
menjaga ke-eksistensian pedagang kelontong di
tengah hadirnya pasar modern (Minimarket dll).
2) Kegunaan
Praktis
a). Diharapkan dari penulisan
ini dapat memberikan sumbangsih pikiran
pada pihak-pihak tertentu.
3) Kegunaan Bagi Peneliti
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dalam penerapan ilmu ekonomi
mengenai upaya menjaga ke-eksistensian
pasar tradisional terhadap pasar modern (minimarket dll).
1..4 Tinjauan konseptual
Hubungan manusia selalu dijembatani oleh pola-pola
kehidupan. Manusia di dalam kelompok atau masyarakat selalu mempunyai
kebudayaan, dengan kebudayaan yang demikian mereka tidak hanya mampu
beradaptasi dengan lingkungannya, tetapi juga mampu mengubah lingkungan menjadi
sesuatu yang berarti dengan apa yang mereka jalani. Kebudayaan itu sendiri
dapat berupa keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam
rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar
(Koenjaraningrat: 1990, 193-194).
Kebudayaan bukanlah suatu hal yang timbul sekali atau
bersifat sederhana. Setiap masyarakat memiliki kebudayaan yang berbeda dengan
kebudayaan yang lain dan kebudayaan itu merupakan suatu kumpulan yang
berintegrasi dengan cara-cara yang dimiliki bersama dengan kebudayaan yang
bersangkutan dan secara unik mencapai pada penyesuaian pada lingkungan
tertentu.
Edwar. B. Taylor mengatakan kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
Selanjutnya, William
H. Haviland mengatakan kebudayaan adalah
seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota
masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan
perilaku yang dipandang layak dan dapat diterima oleh semua masyarakat.
Artinya kebudayaan sebagai penjumlahan total apa yang dicapai
individu dari masyarakatnya berupa keyakinan-keyakinan, adat istiadat,
norma-norma artistik sebagai warisan dari masa lampau. Artinya kebudayaan ini
mencakup totalitas dari pengalaman manusia. Manusia selalu berupaya untuk
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sekitarnya yang bersifat dinamis.
Strategi bertahan hidup adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan. Maka
cara-cara pemenuhan kebutuhan tersebut akan diatur oleh sistem sosial budaya
yang ada sekaligus sebagai proses strategi adaptasi.
Daya tahan hidup populasi tidak
bekerja secara pasif dalam menghadapi kondisi lingkungan tertentu, melainkan
memberikan ruang bagi individu dan populasi untuk bekerja secara aktif
memodifikasi perilaku mereka dalam rangka memelihara kondisi tertentu,
menanggulangi risiko tertentu pada suatu kondisi yang baru, atau
mengimprovisasi kondisi yang ada. Beberapa adaptasi juga adalah kesempatan,
efek dari sosial dan praktek kultural yang secara tidak sadar mempengaruhinya.
Proses adaptif yang aktual
mungkin merupakan kombinasi dari ketiga mekanisme tersebut di atas. Misalnya,
variasi dalam praktek kultural mungkin meningkat karena kesempatan/tekanan pada
sumber-sumber daya. Sehingga adaptasi bisa kita sebut sebagai sebuah strategi
aktif manusia dalam menghadapi lingkungannya. Adaptasi dapat dilihat sebagai
usaha untuk memelihara kondisi kehidupan dalam menghadapi perubahan.
Dengan demikian definisi adaptasi
selalu berkaitan erat dengan pengukuran, dimana tingkat keberhasilan suatu
organisme dapat bertahan hidup. Sejauh mana, dapat dikenali bahwa adaptasi
dapat dikatakan berhasil atau tidak.
Adapun konsep strategi adaptif (adaptive
strategies) yang
dikembangkan oleh Miles dan Snow berbasis situasi yang dihadapi oleh perusahaan
dalam suatu persaingan bisnis. Dalam model strategi adaptif terdapat empat
jenis strategi, yaitu:
1. Prospector strategy
atau strategi prospektor, yaitu meliputi berani mengambil resiko, mencari
peluang, melakukan inovasi dan pertumbuhan. Strategi ini cocok untuk kondisi
lingkungan bisnis yang dinamis.
2. Defender strategy
atau strategi bertahan, yaitu menghindari perubahan, mengutamakan stabilitas,
dan mempertimbangkan pengurangan ukuran bisnis. Strategi ini cocok untuk
lingkungan bisnis yang stabil dan industri yang sedang mengalami penurunan.
3. Reactor strategy
atau strategi reaktor, yaitu merespon lingkungan tanpa memiliki rancangan
strategi yang bersifat jangka panjang. Perusahaan hanya bersifat reaktif dan
berorientasi jangka pendek.
4. Analyzer strategy
atau strategi penganalisa, yaitu mempertahankan stabilitas sambil melakukan
inovasi yang bersifat terbatas. Strategi ini terletak diantara strategi
prospektor dan strategi reaktor. Strategi ini biasanya dilakukan oleh
perusahaan yang bukan menjadi pemimpin pasar (leader), tetapi follower. Dalam
strategi ini, perusahaan akan mengikuti leader, namun juga melakukan inovasi
yang tidak intensif sambil menunggu perkembangan industri.
Strategi itu sendiri merupakan suatu proses usaha
untuk memelihara kondisi kehidupan dalam menghadapi perubahan. Menghadapi perubahan lingkungan yang dialami pedagang
kelontong, tentunya para pedagang harus menerapkan suatu strategi untuk
mempertahankan usahanya serta untuk tetap bertahan hidup. Mereka dituntut untuk
mampu beradaptasi dengan lingkungan yang baru di tengah menjamurnya beberapa
gerai dari pasar modern.
Salah satu cara adalah mereka harus mampu menyesuaikan
diri dengan lingkungan barunya karena pada dasarnya adaptasi sosial dapat
diartikan sebagai suatu usaha sosial yang dilakukan oleh sesorang untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungan setempat.
Dengan demikian, adaptasi pada dasarnya merupakan proses
penyesuaian diri guna untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi individu atau
kelompok yang bermukim disuatu tempat. Sebagaimana diketahui bahwa manusia
dengan ilmu pengetahuan yang dimiliknya akan mampu menanggapi setiap
permasalahan yang terjadi pada lingkungan sosial dan budaya tempat tinggalnya.
Untuk mengatasi lingkungan tersebut, manusia secara individu maupun sacara
kelompok melakukan berbagai macam cara penyesuaian diri untuk mempertahankan eksisitensinya.
Sedangkan strategi menurut pengertian saya adalah cara
atau taktik individu atau kelompok maupun pedagang dalam menjalankan suatu
rencana agar mampu mencapai tujuan
yang diinginkan. Dengan strategi itu
mereka bisa tetap mempertahankan eksistensi
di tengah menjamurnya gerai pasar modern (minimarket dll) dan menunjukkan bahwa mereka mampu untuk mempertahankan
usaha mereka.
1.5 Metode penelitian
1.5.1
Tekhnik pengumpulan data
Data sekunder
Data ini dikumpulkan melalui penelusuran atau studi
pustaka dari berbagai arsip-arsip
penelitian, artikel-artikel, dokumen-dokumen dan buku tes yang berkaitan dengan
kajian penelitian ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pasar Modern
Pasar Modern adalah pasar yang dikelola dengan manajemen
modern, umumnya terdapat diperkotaan, sebagai penyedia barang dan jasa dengan
mutu dan pelayanan yang baik kepada konsumen yang pada umumnya anggota
masyarakat kelas menengah keatas. Pasar modern antara lain mall, supermarket,
department store, shopping centre, waralaba, toko mini swalayan, pasar serba
ada, minimarket, toko serba ada dan sebagainya (Sinaga, 2008).
Barang
yang dijual di pasar modern memiliki variasi jenis yang beragam. Selain
menyediakan barang lokal, pasar modern juga menyediakan barang impor. Barang
yang dijual mempunyai kualitas yang relatif lebih terjamin karena melalui
penyeleksian yang ketat sehingga barang yang tidak memenuhi persyaratan
klasifikasi akan di tolak.
Dari segi kuantitas, pasar modern umumnya
mempunyai persediaan barang di gudang yang terukur. Dari segi harga, pasar
modern memiliki label harga yang pasti. Pasar modern juga memberikan pelayanan
yang baik dengan adanya pendingin udara yang sejuk, suasana nyaman dan bersih,
display barang perkategori mudah dicapai dan relatif lengkap, informasi produk
tersedia melalui mesin pembaca, adanya keranjang belanja atau keranjang dorong
serta ditunjang adanya kasir dan pramuniaga yang bekerja secara profesional.
Rantai distribusi pada pasar ini adalah produsen – distributor – pengecer/konsumen.
Dalam
pasar modern penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langsung. Pembeli
melihat label harga yang tercantum dalam bar code, berada dalam bangunan dan
pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga.
Barang- barang yang dijual, selain bahan makanan seperti: buah, sayuran,
daging, sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat
bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah pasar swalayan, Hypermart,
Supermarket, dan Minimarket (Wikipedia, 2007).
Dengan
kesimpulan diatas pengertian Pasar
Modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual
belikan dengan harga pas dan dengan layanan sendiri. Kenapa sebagian masyarakat lebih memilih pasar modern? Pasti ada
faktor yang mendukung mereka, Salah satunya adalah tentang kebersihan dan
kenyaman mereka dalam bertransaksi dalam hal jual beli.
Disamping itu juga banyak fasilitas yang
mendukung mereka untuk bisa merasa senang berbelanja dimall. salah satunya
adalah dengan adanya permainan anak-anak yang selalu ada disetiap pusat
pembelanjaan. Pasar modern juga dibangun oleh Pemerintah, swasta atau koperasi
yang bentuknya berupa mal, supermarket, dept. store, dan shoping centre yang
pengelolaannya dilaksanakan secara modern dan mengutamakan.pelayanan.kenyamanan.berbelanja.
2.2…Pasar.Tradisional
Pasar
tradisonal adalah pasar yang dikelola secara sederhana dengan bentuk fisik
tradisional yang menerapkan system transaksi tawar menawar secara langsung
dimana fungsi utamanya adalah untuk melayani kebutuhan masyarakat baik di desa,
kecamatan, dan lainnya
(Sinaga,2008).
Harga
dipasar tradisional ini mempunyai sifat yang tidak pasti , oleh karena itu bisa
dilakukan tawar menawar. Bila dilihat dari tingkat kenyamanan, pasar
tradisional selama ini cenderung kumuh dengan lokasi yang tidak tertata rapi.
Pembeli di Pasar tradisional (biasanya kaum ibu) mempunyai perilaku yang senang
bertransaksi dengan berkomunikasi /berdialog dalam hal penetapan harga, mencari
kualitas barang, memesan barang yang diinginkan, dan perkembangan harga-harga
lainnya.
Barang
yang dijual dipasar tradisional umumnya barang-barang lokal dan ditinjau dari
segi kualitas dan kuantitas, barang yang dijual di pasar tradisional dapat
terjadi tanpa melalui penyortiran yang kurang ketat. Dari segi kuantitas, jumlah barang yang disediakan tidak terlalu banyak
sehingga apabila ada barang yang dicari tidak ditemukan di satu kios tertentu,
maka dapat dicari ke kios lain. Rantai distribusi pada pasar tradisional
terdiri dari produsen, distributor, sub distributor, pengecer, konsumen.
Kendala yang dihadapi pada pasar tradisional
antara lain system pembayaran ke distributor atau sub distributor
dilakukan dengan tunai, penjual tidak dapat melakukan promosi atau memberikan
discount komoditas. Mereka hanya bisa menurunkan harga barang yang kurang
diminati konsumen. Selain itu, dapat mengalami kesulitan dalam memenuhi
kontinyuitas barang, lemah dalam penguasaan teknologi dan manajemen sehingga
melemahkan daya saing.
Pasar
tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah. Daerah,
Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, termasuk
kerjasama swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda
yang dimiliki/ dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau
koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli
barang dagangan melalui tawar-menawar (Pepres
RI No. 112, 2007).
Sebagian
konsumen pasar tradisional adalah masyarakat kelas menengah kebawah yang memiliki
karakteristik sangat sensitive terhadap harga. Ketika faktor harga rendah yang
sebelumnya menjadi keunggulan pasar tradisional mampu diruntuhkan oleh pasar
modern, secara relative tidak ada alasan konsumen dari kalangan menengah
kebawah untuk tidak turut berbelanja ke pasar modern dan meninggalkan pasar
tradisional (Wildan, 2007).
Pasar
tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai
dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung. Dalam pasar
tradisional terjadi proses tawar menawar, bangunan biasanya terdiri dari
kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun
suatu pengelola pasar.
Kebanyakan
menjual kebutuhan sehari-sehari seperti bahan – bahan makanan berupa ikan,
buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian, barang elektronik, jasa dan
lain-lain. Selain itu ada juga yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya.
Pasar seperti ini masih banyak di temukan di Indonesia, dan umumnya terletak
dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar (Wikipedia, 2007).
Eksistensi Pasar
Tradisional dengan Pasar Modern
Berbeda dengan pasar modern, pasar tradisional sejatinya
memiliki keunggulan bersaing alamiah yang tidak dimiliki secara langsung oleh
pasar modern. Lokasi yang strategis, area penjualan yang luas, keragaman barang
yang lengkap, harga yang rendah, sistem tawar menawar yang menunjukkan
keakraban antara penjual dan pembeli merupakan keunggulan.yang dimiliki oleh pasar
tradisional.
Namun, selain menyandang keunggulan alamiah, pasar
tradisional memiliki berbagai kelemahan yang telah menjadi karakter dasar yang
sangat sulit diubah. Faktor desain dan tampilan pasar, atmosfir, tata ruang,
tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi penjualan, jam operasional
pasar yang terbatas, serta optimalisasi pemanfaatan ruang jual merupakan
kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan pasar
modern.
Belum lagi kenyataan, Indonesia adalah negara dengan
mayoritas konsumen berasal dari kalangan menengah ke bawah. Kondisi ini
menjadikan konsumen Indonesia tergolong ke dalam konsumen yang sangat sensitif
terhadap harga.
Ketika konsumen menuntut ’nilai lebih’ atas setiap uang
yang dibelanjakannya, maka kondisi pasar pasar tradisional yang kumuh, kotor,
bau, dengan atmosfir seadanya dalam jam operasional yang relatif terbatas tidak
mampu mengakomodasi hal ini. Kondisi ini menjadi salah satu alasan konsumen
untuk beralih dari pasar tradisional ke pasar modern. Artinya, dengan nilai
uang yang relatif sama, pasar modern memberikan kenyamanan, keamanan, dan
keleluasaan berbelanja yang tidak dapat diberikan pasar tradisional.
Eksistensi pasar modern di Indonesia mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Menurut data yang diperoleh dari Euromonitor (2004) hypermarket
meru-pakan peritel dengan tingkat pertumbuhan paling tinggi (25%), koperasi
(14.2%), minimarket / convenience stores (12.5%), independent grocers (8.5%),
dan su-permarket (3.5%).
Di
Indonesia pangsa pasar dan kinerja usaha pasar tradisional menurun, sementara
pada saat yang sama pasar modern mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Kontribusi pasar tradisional sekitar 69,9% pada tahun 2004, menurun dari tahun
sebelumnya (2003) sekitar 73,7%. Kondisi sebaliknya terjadi pada Supermarket
dan Hypermarket, kontribusi mereka kian hari kian besar. Pada tahun 2003
kontribusi pasar modern sebesar 26,3 % mengalami kenaikan pada tahun
berikutnya, 2004 menjadi 30,1% (Anonimous,
2007).
Selain mengalami pertumbuhan dari sisi jumlah dan angka
penjualan, peritel modern mengalami pertumbuhan pangsa pasar sebesar 2.4%
pertahun terhadap pasar tradisional. Berdasarkan survey AC Nielsen (2006) menunjukkan bahwa pangsa pasar dari pasar modern
meningkat sebesar 11.8% selama lima tahun terakhir. Jika pangsa pasar dari pasar
modern pada tahun 2001 adalah 24.8% maka pangsa pasar tersebut menjadi 32.4%
tahun 2005. Hal ini berarti bahwa dalam periode 2001 – 2006, sebanyak 11.8%
konsumen ritel Indonesia telah meninggalkan pasar tradisional dan beralih ke
pasar modern.
Keberadaan pasar modern di Indonesia akan berkembang dari
tahun ke tahun. Perkembangan yang pesat ini bisa jadi akan terus menekan
keberadaan pasar tradisional pada titik terendah dalam 20 tahun mendatang.
Tabel: Kontribusi pasar tradisional dan pasar modern dalam memenuhi kebutuhan pasar :
Tabel: Kontribusi pasar tradisional dan pasar modern dalam memenuhi kebutuhan pasar :
Tahun
|
Pasar Tradisional (%)
|
Pasar Modern (%)
|
Permintaan Pasar
|
2000
|
78,1
|
21,9
|
100
|
2001
|
75,2
|
24,8
|
100
|
2002
|
74,8
|
25,2
|
100
|
2003
|
73,7
|
26,3
|
100
|
2004
|
69,9
|
30,1
|
100
|
Sumber: Penelitian Lembaga AC.Nielsen (2007)
Menurunnya
kinerja pasar tradisional selain disebabkan oleh adanya pasar modern,
penurunannya justru lebih disebabkan oleh lemahnya daya saing para peritel
tradisional (Harmanto, 2007).
Kondisi pasar tradisional pada umumnya memprihatinkan. Banyak pasar tradisional
yang tidak terawat sehingga dengan berbagai kelebihan yang ditawarkan oleh
pasar modern kini pasar tradisional terancam oleh keberadaan pasar modern. Ekapribadi (2007) menambahkan bahwa
mengenai kelemahan yang dimiliki pasar tradisional.
Kelemahan tersebut telah menjadi
karakter dasar yang sangat sulit di ubah. Faktor desain dan tampilan pasar,
atmosfir, tata ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi
pengeluaran, jam operasional pasar yang terbatas, serta optimalisasi
pemanfaatan ruang jual merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam
menghadapi persaingan dengan pasar modern.
Upaya
menjaga Eksistensi Pasar Tradisional
Pasar
tradisional di seluruh Indonesia masih merupakan wadah utama penjualan
produk-produk berskala ekonomi rakyat seperti: petani, nelayan, pengrajin dan
home industri (industri rakyat). Puluhan juta orang menyandarkan hidupnya
kepada pasar tradisional. Interaksi sosial sangat kental didalam pasar, mulai
dari tata cara penjualan (sistem tawar menawar) sampai dengan ragam latar
belakang suku dan ras didalamnya (komunitas mana yang selengkap di pasar
tradisional ?; mulai dari Keturunan Arab, Cina, Batak, Padang, Sunda, Jawa,
Madura, semua ada). http://appsijatim.multiply.com/reviews/item/3
Diantara
berbagai kelemahan yang telah
disebutkan diatas, pasar tradisional juga memiliki beberapa potensi kekuatan,
terutama kekuatan sosio emosional yang tidak dimiliki oleh pasar Modern.
Kekuatan pasar tradisional dapat dilihat dari beberapa aspek . Aspek-aspek
tersebut diantaranya harganya yang relatif lebih murah dan bisa ditawar, dekat
dengan pemukiman, dan memberikan banyak pilihan produk segar. Kelebihan lainnya
adalah pengalaman berbelanja memegang langsung produk yang umumnya masih sangat
segar.
Untuk mengantisipasi eksistensi pasar modern perlu adanya
langkah nyata dari pedagang pasar agar dapat mempertahankan pelanggan dan
keberadaan usahanya. Para pedagang di pasar tradisional harus mengembangkan strategi
dan membangun rencana yang mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan konsumen
sebagaimana yang dilakukan pasar modern.
Jika tidak, maka mayoritas pasar tradisional di Indonesia
beserta penghuninya hanya akan menjadi sejarah yang tersimpan dalam album
kenangan industri ritel di Indonesia dalam waktu yang relatif singkat.
(*)Pertarungan sengit antara pedagang tradisional dengan peritel raksasa
merupakan fenomena umum era globalisasi.
Peran Pemerintah juga tidak lepas kendali atas
perkembangan Pasar Modern, Jika Pemerintah tak hati-hati, dengan membina
keduanya supaya sinergis, Perpres Pasar Modern justru akan membuat semua
pedagang tradisional mati secara sistematis.
Hanya tinggal menunggu waktu pasar tradisional akan mati
oleh pasar modern setelah tertunda 2,5 tahun, Peraturan Presiden (Perpres) No
112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan, serta Toko Modern (biasa disebut Perpres Pasar Modern), akhirnya
ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 27 Desember 2007
lalu.
Enam pokok masalah diatur dalam Perpres yaitu definisi,
zonasi, kemitraan, perizinan, syarat perdagangan (trading term), kelembagaan
pengawas, dan sanksi. Tentang tata letak pasar tradisional dan pasar modern
(hypermart), menurut Perpres, disusun oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Ini
membuat pemerintah pusat terkesan ingin “cuci tangan”, mengingat tata letak
justru merupakan persoalan krusial sebab tak pernah konsisten dipatuhi, yang
lalu membenturkan keduanya.
Pengalihan kewenangan mengeluarkan Izin Usaha Pasar
Modern (IUPM) ke Pemda, memungkinkan pasar tradisional selalu dikorbankan
dengan berbagai alasan. Indikasinya, sebagian besar pasar modern tidak memiliki
IUPM dari pemerintah pusat. “Untuk masalah zonasi, Pemda diberi waktu tiga
tahun untuk menyusun rencana umum tata ruang wilayah (RUTRW) yang mengacu
kepada Undang-Undang Tata Ruang,” kata Ardiansyah Parman, Dirjen Perdagangan
Dalam Negeri, Depdag.
Masih terlalu dini, memang, untuk menilai ada keterkaitan
antara berbagai aksi korporasi perusahaan terbuka di atas dengan keluarnya
Perpres Pasar Modern. Tetapi bersamaan dengan Perpres pasar Modern dikeluarkan
pula Perpres No 111 tentang Perubahan Atas Perpres No 77 Tahun 2007 mengenai daftar
bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman
modal, atau tentang Daftar Negatif Investasi (DNI), yang memberikan penegasan
perihal penanaman modal asing di sektor ritel.
Sebagai misal, definisi supermarket, minimarket, dan
departemen store skala kecil dicantumkan dalam kelompok usaha ritel dengan
syarat 100 persen modal dalam negeri. Investor asing ditentukan hanya boleh
masuk dalam bisnis supermarket ukuran besar dengan luasan lantai penjualan
lebih dari 1.200 meter persegi (m2), dan departemen store besar yang berukuran
lebih dari 2.00 m2.
Perlindungan pasar tradisional bisa dilakukan karena
aturan pembangunan pasar harus mengacu pada tata ruang dan wilayah yang sudah
dimiliki Pemda. Termasuk pengucuran kredit usaha rakyat kepada pedagang
tradisional. “Dengan keluarnya Perpres ini maka akan memperlancar program
pemberdayaan untuk pedagang seperti pengucuran kredit mikro dan sebagainya,”
Komentar
Posting Komentar