MAKALAH Ekonomi Pertanian Pemasaran, Terbentuknya Pasar Pertanian, Pasar Berjangka, Proses Hedging

MAKALAH
Ekonomi Pertanian
Pemasaran, Terbentuknya Pasar Pertanian,
Pasar Berjangka, Proses Hedging



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Pertanian merupakan sektor terbesar dalam hampir setiap ekonomi negara berkembang. Sektor ini menyediakan pangan bagi sebagian besar penduduknya,  memberi lapangan pekerjaan bagi hampir seluruh angkatan kerja yang ada,  menghasilkan bahan mentah bahan baku atau penolong bagi industri dan menjadi sumber terbesar bagi penerimaan devisa negara.
Indonesia telah lama dikenal sebagai negara agraris. Lebih dari 50% penduduk hidup dari kegiatan yang langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan pertanian di pedesaan. Dengan lahan yang luas, tingkat kesuburan yang tinggi serta jumlah tenaga kerja yang melimpah dapat diharapkan sektor pertanian menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional kita
Meskipun demikian, suatu kenyataan yang banyak kita temui bahwa petani di Indonesia kehidupannya masih jauh dari kecukupan. Kegiatan di sektor pertanian merupakan kegiatan musiman yang hasilnya tidak setiap hari diperoleh oleh para petani. Para petani harus menunggu beberapa bulan untuk memperoleh hasil dari pertaniannya. Bahkan sebelum panen tiba para petani terkadang telah menjualnya kepada tengkulak dengan harga yang rendah. Tentu ini akan sangat merugikan para petani sebagai produsen.
Selain itu, tantangan untuk Indonesia di era globalisasi sekarang ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana mewujudkan pemerataan kesejahteraan bagi penduduk. Jumlah penduduk di Indonesia semakin lama semakin  meningkat, hal ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi salah satu sektor terpenting dalam struktur perekonomian Indonesia. Sayangnya, sektor pertanian di Indonesia masih mengalami banyak permasalahan terutama dalam meningkatkan jumlah produksi pangan. Permasalahan tersebut banyak terjadi di wilayah pertanian tradisional Jawa maupun Luar Jawa. Hal ini sebabkan karena semakin berkurangnya lahan yang dapat digunakan untuk bertani.
Pertambahan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana lainnya semakin meningkat. Selain itu, Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang dan tingkat produktivitas pertanian per hektar juga relatif stagnan. Penyebab produktivitas ini  adalah karena beberapa waduk dan saluran irigasi yang perlu diperbaiki, hutan-hutan tropis yang semakin berkurang, serta siklus cuaca yang tidak menentu karena efek pamanasan global yang pada akhirnya berpengaruh terhadap semakin berkurangnya pasokan air  yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Keadaan seperti ini menuntut kebijakan sektor pertanian yang disesuaikan dengan keadaan dan perkembangan yang terjadi dilapangan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut kesejahteraan bangsa khususnya petani di Indonesia, terutama terkait masalah pemasaran produk hasil pertanian agar tidak merugikan para petani sebagai produsen. Salah satu kebijakan yang bisa dilakukan adalah dengan menetapkan kebijakan harga minimum. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk menyajikan konsep pemasaran dalam pertanian, pasar berjangka dan proses hedging.

1.2  Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang, maka rumusan masalah adalah:
  1. Apa kosep pemasaran?
  2. Bagaimana terbentuknya pasar pertanian?
  3. Apa itu pasar berjangka?
  4. Bagaimana peran dan fungsi pasar berjangka?
  5. Bagaimana proses hedging?

1.3  Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk:
  1. Menjelaskan konsep pemasaran
  2. Menjelaskan terbentuknya pasar pertanian
  3. Menjelaskan definisi pasar berjangka, peran dan fungsi pasar berjangka
  4. Menjelaskan proses hedging
  5. Memenuhi tugas mata kuliah “Ekonomi Pertanian”

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pemasaran
2.1.1 Definisi Pemasaran
Pemasaran adalah salah satu kegiatan pokok yang perlu dilakukan oleh perusahaan baik itu perusahaan barang atau jasa dalam upaya untuk mempertahankan kelangsungan hidup usahanya. Hal tersebut disebabkan karena pemasaran merupakan salah satu kegiatan perusahaan, di mana secara langsung berhubungan dengan konsumen. Maka kegiatan pemasaran dapat diartikan sebagai kegiatan manusia yang berlangsung dalam kaitannya dengan pasar.
Kotler (2001) mengemukakan definisi pemasaran berarti bekerja dengan pasar sasaran untuk mewujudkan pertukaran yang potensial dengan maksud memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia. Sehingga dapat dikatakan bahwa keberhasilan pemasaran merupakan kunci kesuksesan dari suatu perusahaan. Dan W.J. Stanton menyatakan bahwa pemasaran meliputi keseluruhan sistem yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan usaha, yang bertujuan merencanakan, menentukan harga, hingga mempromosikan, dan mendistribusikan barang-barang atau jasa yang akan memuaskan kebutuhan pembeli, baik yang actual maupun yang potensial.
Pemasaran adalah aliran produk secara fisis dan ekonomik dari produsen melalui pedagang perantara ke konsumen. Definisi lain  menyatakan bahwa pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu/kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan mempertukarkan produk yang bernilai kepada pihak lain. Pemasaran melibatkan banyak kegiatan yang berbeda yang menambah nilai produk pada saat produk bergerak melalui sistem tersebut.
Kegiatan-kegiatan dalam usaha pemasaran tidak hanya kegiatan memindahkan barang/jasa  dari tangan produsen ke tangan konsumen saja dengan sistem penjualan, tetapi banyak kegiatan lain yang juga dijalankan dalam kegiatan pemasaran. Penjualan hanyalah salah satu dari berbagai fungsi pemasaran. Apabila pemasar melakukan pekerjaan dengan baik untuk mengidentifikasi kebutuhan konsumen, mengembangkan produk dan menetapkan harga yang tepat, mendistribusikan dan mempromosikannya secara efektif, maka akan sangat mudah menjual barang-barang tersebut.

Konsep-konsep inti pemasaran dapat ditunjukkan dalam gambar berikut ini :
           
Cycle Diagram

Gambar 2.1 Konsep – konsep Inti Pemasaran

2.1.2 Tujuan Pemasaran
Secara umum, tujuan sistem pemasaran adalah sebagai berikut :      
ü  Memaksimumkan konsumsi
ü  Memaksimumkan utilitas (kepuasan) konsumsi
ü  Memaksimumkan pilihan
ü  Memaksimumkan mutu hidup (Kualitas, kuantitas, ketersediaan harga, lingkungan)

Kegiatan yang paling utama pemasaran dalam hal memenuhi kepuasan konsumen adalah dengan memperhatikan produk, harga, distribusi dan promosi. Keempat instrumen pemasaran tersebut dikenal dengan istilah bauran pemasaran seperti berikut:.
  1. Produk (product): Keragaman produk, Kualitas, Design, Ciri, Nama merek, Kemasan, Ukuran, Pelayanan, Garansi, Imbalan
  2. Harga (Price): Daftar harga, Rabat/diskon, Potongan harga khusus, Periode pembayaran, Syarat kredit
  3. Tempat (Place): Saluran pemasaran, Cakupan pasar, Pengelompokkan, Lokasi, Persediaan, Transportasi
  4. Promosi (Promotion): Promosi penjualan, Periklanan, Tenaga penjualan, Kehumasan/ public relation, Pemasaran langsung.

2.1.3 Fungsi Pemasaran
1.             Fungsi pertukaran
Produk harus dijual  dan dibeli sekurang-kurangnya sekali selama proses pemasaran. Misal:
Ø  Produsen – Konsumen
Ø  Produsen – Tengkulak
Ø  Tengkulak – Pedagang Besar
Ø  Tengkulak – Pengecer
            Di dalam proses jual beli terbentuklah harga. Harga terbentuk dari bertemunya antara penawaran dengan permintaan dalam pasar persaingan. Pihak yang terlibat bisa banyak, yaitu produsen, tengkulak, pedagang besar, agen/distributor, pedagang antar kota, pedagang pengecer, konsumen, dan sebagianya. Pihak-pihak tersebut ada yang mempunyai hak milik, ada yang tidak tetapi masing-masing mendapat imbalan sesuai dengan jasanya. Kebanyakan produk Agribisnis dijual/dibeli beberapa kali selama proses pemasaran tergantung panjang pendeknya saluran pemasaran.

2.    Fungsi Fisis
Yang termasuk dalam kegiatan-kegiatan fungsi fisis yaitu pengangkutan, penggudangan, dan pemrosesan produk.  Mengingat sifat produk pertanian yang musiman, mudah rusak dan tidak tahan lama, membuat fungsi fisis sangat perlu diperhatikan. Mudah rusaknya komoditi pertanian membuat perlua adanya penanganan khusus pada saat pendistribusian dan pengangkutan, seperti pengemasan yang tepat untuk setiap jenis produk, pengiriman dengan sarana transportasi dengan lemari pendingin, dan sebagainya.
Beberapa komoditi pertanian yang bersifat musiman, tidak mungkin memenuhi permintaan pasar setiap saat dalam bentuk segar. Sehingga pada saat tidak musimnya, konsumen tidak dapat mendapatkannya.  Tetapi dalam bentuk olahan, memungkinkan produsen dan pemasar memenuhi permintaan sepanjang tahun.  Untuk itulah diperlukan fungsi fisis berupa pemrosesan produk. Adanya kegiatan pemrosesan, berarti juga sangat terkait dengan kebutuhan penyimpanan dan penggudangan untuk mengatur stok. 

3.        Fungsi Penyediaan Sarana
Ø Informasi pasar
      sumber/produsen, harga pada beberapa pasar, mutu, tarif angkutan, dan sebagainya.
Ø Standarisasi mutu
Standarisasi komoditi pertanian dalam bentuk segar lebih sulit distandarisasi dari pada produk dalam bentuk olahan
Ø Pembiayaan
            Lembaga keuangan negara & swasta, kebijakan pemerintah (kredit ringan, bantuan modal), dsb
Ø Penanggungan resiko
                 Resiko Fisis : angin, kebakaran, banjir, pencurian, kerusakan.
                 Resiko Pasar : tidak laku, harga jatuh, persaingan ketat
Untuk  mengurangi resiko, usaha yang bisa dilakukan antara lain adalah :
Ø  Resiko fisis
Misal : asuransi, pengemasan, transportasi dg pendingin, pemasangan tanda bahaya, dsb
Ø  Resiko pasar
            Misal : diversifikasi usaha, kontrak di muka, dsb




2.2 Terbentuknya Pasar Pertanian
Konsep paling pokok yang melandasi pemasaran adalah kebutuhan manusia. Dengan adanya perkembangan jaman, kebutuhan berkembang menjadi suatu keinginan mengkonsumsi suatu produk dengan ciri khas tertentu.  Munculnya keinginan akan menciptakan permintaan spesifik terhadap suatu jenis produk. Seseorang dalam menentukan keputusan pembelian akan mempertimbangkan nilai dan kepuasan yang akan didapat dari mengkonsumsi suatu produk.  Apabila konsumen yakin akan nilai dan kepuasan yang akan didapat, maka konsumen akan melalukan pertukaran dan transaksi jual beli barang dan jasa.  Hal inilah yang mendasari terjadinya pasar.
Sama seperti pendapat J.B Say yang dikenal dengan “Hukum Say” bahwa suplly creates its own demand yang berarti bahwa penawaran menciptakan sendiri permintaannya. Produk hasil pertanian merupakan bahan pokok dan dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam melangsungkan kegiatan sehari-hari. Ini berarti bahwa pendapatan, yang dihasilkan oleh beberapa orang dari memproduksi barang-barang tertentu, memberikan kesempatan pada mereka untuk membeli produk-produk orang-orang lainnya. Oleh karena semua orang mempunyai kebutuhan untuk membeli barang, mereka akan berusaha untuk memproduksi beberapa barang untuk memperoleh pendapatan dan dengan pendapatan itu membeli apapun yang mereka inginkan. Jadi pasar produk-produk akan harus selalu berada pada titik keseimbangan. Harga barang komoditi hasil pertanian ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Penawaran berasal dari petani sebagai produsen dan permintaan berasal dari masyarakat sebagai konsumen.
Seperti konsep permintaan dan penawaran pada umumnya bahwa jika harga naik maka penawaran meningkat dan permintaan menurun, sebaliknya jika harga turun maka penawaran menurun dan permintaan meningkat. Hal ini terkadang tidak berlaku pada produk pertanian karena produk pertanian merupakan hasil produk musiman yang tidak bisa diprediksi apakah hasilnya banyak/melimpah atau sedikit yang diakibatkan gagal panen.
Oleh karena itu dalam pasar pertanian, pemerintah turut andil dalam menentukan harga melalui kebijakan harga minimum atau floor price untuk melindungi produsen dan kebijakan harga maksimum atau ceiling price untuk melindungi konsumen. Selain itu, pemerintah juga melakukan kebijakan impor produk pertanian untuk memenuhi pasokan kebutuhan pangan dalam negeri dan menghindari lonjakan harga yang tinggi.
2.3 Pasar Berjangka
2.3.1 Pengertian Pasar Berjangka
Berdasarkan UU No.32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, perdagangan berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka dan Opini atas Kontrak Berjangka.
Perdagangan berjangka dilakukan di Bursa Berjangka, yang selanjutnya disebut dengan Bursa, yang memperdagangkan Kontrak Berjangka berbagai komoditi. Tempat dimana Kontrak Berjangka diperdagangkan juga disebut pasar berjangka. Dengan demikian di Bursa akan terdapat banyak pasar berjangka sesuai dengan banyaknya komoditi yang diperdagangkan. Di bursa, pembeli dan penjual bertemu satu sama lain dan melakukan transaksi untuk membeli/menjual sejumlah komoditi untuk penyerahan di kemudian hari sesuai isi/spesifikasi kontrak.
Harga komoditi yang terbentuk di Bursa berlangsung secara transparan dimana harga tersebut akan mencerminkan kekuatan pasokan dan permintaan yang sebenarnya. Transaksi di Bursa dilakukan oleh para Anggota Bursa, yang terdiri dari Pialang Berjangka dan Pedagang Berjangka, baik dengan cara berteriak (open outcry) atau secara eletronik (automated/electric trading system). Selanjutnya harga yang terjadi dicatat menurut bulan penyerahan masing-masing Kontrak Berjangka dan diumumkan secara luas kepada masyarakat.
Dalam tahun-tahun terakhir ini, dan khususnya di Bursa-bursa yang baru, sistem perdagangan umumnya dilakukan secara elektronik menggunakan komputer yang memiliki akses ke komputer induk yang ada di Bursa.
Bursa berjangka adalah sarana untuk memperdagangkan komoditas. Tentunya yang diperdagangkan umumnya adalah kontrak berjangka, di samping menyediakan sarana bagi perdagangan fisik bagi komoditas tertentu. Perdagangan fisik yang diselenggarakan oleh bursa berjangka pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung perdagangan berjangka yang terjadi di bursa. Sebagaimana diketahui perdagangan berjangka juga mengenal serah fisik sebagai salah satu cara penyelesaian kontrak berjangka.
Serah fisik umumnya merupakan alternatif yang jarang dipilih oleh para pelaku di bursa berjangka. Hal ini dikarenakan fungsi bursa berjangka yang merupakan salah satu jenis perdagangan derivatif utamanya merupakan sarana untuk melakukan lindung nilai. Para pelaku melakukan lindung nilai (hedging) untuk menjaga kepastian harga dari komoditas yang diproduksi atau yang dibutuhkan.  Oleh karena itu sebagai sarana lindung nilai peran bursa sebagai sarana pembentukan harga menjadi sangat dominan.
Harga yang terbentuk seyogyanya adalah harga yang mencerminkan kondisi pasar fisik yang dekat dengan lokasi bursa itu berdiri. Pasar fisik tersebut menjadi underlying market yang menghasilkan harga acuan (price reference) bagi pembentukan harga di bursa berjangka. Adapun untuk komoditas yang berorientasi pada pasar ekspor, maka harga yang terbentuk di bursa berjangka diharapkan merupakan harga freight on board di pelabuhan yang dekat dengan lokasi bursa.

2.3.2 Manfaat Pasar Berjangka
Secara garis besar Ada 2 manfaat utama dari perdagangan berjangka komoditi, yaitu sebagai sarana pengelolaan resiko (risk management) melalui kegiatan lindung-nilai atau "hedging" dan sarana pembentukan harga (price discovery).
Pada dasarnya harga komoditi primer sering berfluktuasi karena ketergantungannya pada faktor-faktor yang sulit dikuasai seperti kelainan musim, bencana alam, dan lain-lain. Dengan kegiatan lindung-nilai menggunakan Kontrak Berjangka, mereka dapat mengurangi sekecil mungkin dampak (resiko) yang diakibatkan gejolak harga tersebut. Dengan memanfaatkan Kontrak Berjangka, produsen komoditi dapat menjual komoditi yang baru akan mereka panen beberapa bulan kemudian pada harga yang telah dipastikan atau "dikunci" sekarang (sebelum panen). Dengan demikian mereka dapat memperoleh jaminan harga sehingga tidak terpengaruh oleh kenaikan/penurunan harga jual di pasar tunai. Manfaat yang sama juga dapat diperoleh pihak lain seperti eksportir yang harus melakukan pembelian komoditi di masa yang akan datang, pada saat harus memenuhi kontraknya dengan pembeli di luar negeri, atau pengolah yang harus melakukan pembelian komoditi secara berkesinambungan.
Manfaat kedua adalah sebagai sarana pembentukan harga yang transparan dan wajar, yang mencerminkan kondisi pasokan dan permintaan yang sebenarnya dari komoditi yang diperdagangkan. Hal ini dimungkinkan karena transaksi hanya dilakukan oleh/melalui Anggota Bursa, mewakili Nasabah atau dirinya sendiri, yang berarti antara pembeli dan penjual Kontrak Berjangka tidak saling kenal/mengetahui secara langsung.
Harga yang terjadi di Bursa umumnya dijadikan sebagai harga acuan (reference price) oleh dunia usaha, termasuk petani dan produsen/pengusaha kecil, untuk melakukan transaksi di pasar fisik. Dengan demikian meskipun bursa berjangka merupakan sarana lindung nilai dan bukan merupakan sarana transaksi fisik, tapi tingkat efisiensi perdagangan fisik komoditas menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, menyelenggarakan perdagangan berjangka bukan hanya menyiapkan sarana untuk perdagangan derivatif yang kurang lebih berupa perangkat electronic trading beserta perangkat aturannya (trading rules).
Namun, perlu didukung pula oleh kesiapan pasar fisik untuk memberikan pelayanan yang efisien dan optimal kepada para pelaku pasar. Kesiapan pasar fisik tersebut sangat mempengaruhi besaran harga yang terbentuk di bursa berjangka. Semakin efisien pasar fisik yang menjadi underlying market, maka akan semakin bersaing harga yang terbentuk di bursa berjangka.  Besarnya animo masyarakat terhadap perdagangan berjangka di suatu bursa sangat dipengaruhi oleh kesiapan pasar fisik yang dipilih sebagai underlying market.
Jika pasar fisik yang dijadikan acuan tidak representatif dan kurang mencerminkan mekanisme pasar yang sehat, maka tidak heran jika nantinya perdagangan komoditas di bursa berjangka kurang diminati. Kondisi inilah yang merupakan salah satu penyebab bursa berjangka di Indonesia kurang digemari. Pasar fisik komoditas di tanah air kurang mencerminkan pasar yang efisien. Hal ini dapat dilihat dari tingginya biaya pengangkutan dan handling, ketidakpastian waktu bongkar muat, kurangnya kapasitas alat ukur dalam melakukan bongkar muat, banyaknya broker yang hanya mencari keuntungan dan sebagainya. 
Sebagai contoh dalam perdagangan CPO beserta turunannya. Lamanya proses bongkar muat komoditas bukan hanya disebabkan karena terbatasnya kapasitas tangkitangki penyimpanan di sekitar pelabuhan maupun jumlah kapal tanker yang dapat diakses pedagang lokal. Hal itu juga disebabkan oleh rendahnya kapasitas flowmeter pada tangki penyimpanan sehingga waktu pemindahan CPO menjadi lebih lama. Akibatnya biaya handling dalam proses jual beli komoditas menjadi tinggi dibandingkan biaya yang dikeluarkan oleh negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Tingginya harga di pasar fisik dalam negeri mengakibatkan harga yang terbentuk di bursa berjangka menjadi kurang menarik. 
Faktor lain yang mempengaruhi tingginya harga komoditas Indonesia antara lain karena besarnya pengaruh dari faktor ketidakpastian pasar (market uncertainty) yang terdiri dari tidak stabilnya nilai tukar, volume pasokan yang tidak kontinyu, serta ketidakpastian biaya distribusi barang dan jasa. Kondisi ini meningkatkan country risk Indonesia sebagai produsen dari hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Pedagang asing cenderung bertransaksi di bursa luar negeri, meskipun adakalanya harga komoditas di negara asalnya lebih rendah dibandingkan dengan harga yang diperdagangkan di bursa luar negeri.

2.3.3 Komoditi yang Diperdagangkan di Pasar Berjangka
Komoditi yang menjadi subjek Kontrak Berjangka yang diperdagangkan di Bursa adalah komoditi pertanian, kehutanan, pertambangan, industri hulu, serta jasa. Setiap komoditi yang kontraknya diperdagangkan di Bursa, spesifikasinya ditetapkan secara jelas, yang menyangkut jumlah, kualitas dan waktu penyerahan, sehingga para pemakai/pengguna Bursa dengan mudah dapat melakukan transaksinya. Dengan demikian akan terwujud pasar yang aktif dan likuid.

2.4 Proses Hedging
Menurut Roger (2000), Hedging adalah membeli dan menjual kontrak berjangka untuk menutupi resiko atas perubahan harga di pasar spot (fisik). Fungsi Hedging juga dapat diberlakukan untuk jenis komoditi pertanian, seperti kopi dan CPO yang akan diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Indonesia yang memiliki potensi di bidang komoditi sangat rentan terhadap adanya fluktuasi harga yang terjadi. Lada, karet, kakao, teh dan banyak lagi, sering mengalami fluktuasi harga yang akhirnya justru merugikan produsen pada saat panen.
Hedging yang dilakukan dalam perdagangan berjangka merupakan bentuk lain dari kegiatan asuransi yang diciptakan berdasarkan mekanisme pasar yaitu dengan melakukan pasar turunan atau derivatif dari pasar fisiknya. Dengan melakukan transaksi di dua pasar tersebut (futures dan physic) secara bersarnaan dengan posisi yang berlawanan untuk jumlah dan jenis komoditi yang sama, maka kedua pasar akan saling menutupi kerugian yang diderita pada salah satu pasar. Dengan demikian perdagangan berjangka memberikan manfaat ekonomi berupa pengalihan resiko yang tidak diinginkan melalui kegiatan hedging dan merupakan sumber referensi harga yang dapat dipercaya (price discovery).
Karakteristik produk pertanian pada umumnya memiliki sifat yang memiliki nilai risiko karena bersifat musiman (seasonal), mudah rusak (perishable), kuantitas yang sangat berfluktuasi dan susah dikendalikan terutama yang dikarenakan faktor alam, kualitas yang tidak seragam, permintaan dan penawaran yang berfluktuasi. Resiko usaha juga semakin besar akibat menyatunya perekonomian nasional ke dalam tatanan ekonomi dunia (globalisasi), perubahan kurs, tingkat suku bunga, pajak, dan inflasi. Kondisi ini akan mengakibatkan perubahan keseimbangan pasar sehingga setiap perubahan yang terjadi dalam pasokan atau permintaan komoditi pertanian secara cepat akan berdampak pada bergejolaknya harga komoditi tersebut. Hal ini mengakibatkan fluktuasi harga pada produk pertanian. Fluktuasi harga ini cenderung merugikan produsen pertanian (petani) karena harga yang dibeli oleh pemasar cenderung jauh dibawah harga pasar. Melihat apa yang terjadi pada pertanian di indonesia, dunia usaha berupaya mencari, mendalami, dan meningkatkan aktivitas pengelolaan resiko agar terlindung dari resiko yang dapat merugikan mereka melalui suatu strategi manajemen resiko. Salah satu strategi yang sesuai yaitu Hedging (lindung nilai) di Bursa Berjangka.
Dengan kegiatan lindung-nilai menggunakan kontrak berjangka, hedger (dalam hal ini orang yang memanfaatkan sistem ini yaitu produsen/ petani) dapat mengurangi sekecil mungkin dampak (risiko) yang diakibatkan fluktuasi harga suatu komoditi. Sebagai contoh, misalnya pengusaha pabrik sirop yang sangat bergantung dengan harga gula sebagai bahan baku utama. Bila diperkirakan harga gula akan meningkat, maka untuk menjaga kestabilan anggaran biaya, pengusaha tersebut dapat membuka kontrak beli komoditas gula berjangka sebagai bentuk hedging. Dengan demikian ketika harga gula naik, kerugian dari transaksi fisik dapat ditutup dengan keuntungan dari pasar berjangka.
Dalam pelaksanaan strategi lindung nilai produk pertanian, pasti selalu ada kendala dan peluang yang dihadapi. Secara umum kendala yang dihadapi dalam melakukan sistem ini adalah quantity uncertainty yaitu ketidakpastian jumlah produk yang akan dihasilkan yang disebabkan oleh banyak faktor dalam produksi. Hal lain yang menjadi kendala adalah Basis Risk yaitu merupakan masalah umum dalam komoditas karena adanya biaya penyimpanan dan transportasi serta perbedaan kualitas antara spesifikasi kontrak dengan komoditas aktual yang dibeli atau dijual. Adapun peluang dan keuntungan pengaplikasian sistem lindung nilai ini secara umum adalah proteksi dari risiko kerugian akibat fluktuasi harga.
Sebagai contoh, Hedger (petani) memperoleh jaminan harga pada produknya sehingga tidak terpengaruh oleh kenaikan/penurunan harga jual di pasar tunai. Disamping itu manfaat yang sama juga dapat diperoleh pihak lain seperti eksportir yang harus melakukan pembelian komoditas di masa yang akan datang, pada saat harus memenuhi kontraknya dengan pembeli di luar negeri, atau pengolah yang harus melakukan pembelian komoditas secara berkesinambungan. Namun, apabila pertanian Indonesia ingin menerapkan sistem hedging ini sebagai salah satu alat untuk membangun pertanian nasional, sistem ini harus didukung dari berbagai aspek baik dari SDM pertanian, pemerintah sebagai regulator, pihak-pihak swasta, lembaga-lembaga keuangan dan pendidikan, serta segala elemen yang terkait dengan sistem agribisnis. Hal ini merupakan tantangan dalam pembangunan pertanian indonesia kedepannya. Segala daya upaya dan kerjasama yang sinergis antar lembaga dalam sistem agribisnis akan sangat membantu pertumbuhan pertanian Indonesia kedepannya.

Contoh Kegiatan Lindung Nilai (hedging) di Pasar Berjangka
Misalnya seorang produsen gula mengharapkan dapat menjual gula yang akan dihasilkannya dalam waktu 2 atau 3 bulan mendatang. Produsen tersebut memperhitungkan bahwa untuk memperoleh keuntungan yang wajar, dia harus dapat menjual gula yang akan dihasilkan pada harga US$ 190/ton. Harga di pasar berjangka untuk tiga bulan mendatang sebesar US$ 204/ton menurut perhitungannya cocok dengan harapannya. Si produsen kemudian menggunakan jasa Pialang Berjangka untuk menjual sejumlah kontrak di pasar berjangka yang ekuivalen dengan produk yang akan dihasilkannya untuk penyerahan bulan mei pada harga US$ 204/ton. Pada akhir april ketika si produsen siap menjual gulanya, ternyata harga gula di pasar fisik turun menjadi US$ 170 ton, sementara harga untuk penyerahan bulan Mei di pasar berjangka turun menjadi US$ 180/ton. Si produsen menjual gulanya di pasar lokal pada harga US$ 170/ton, dan pada saat yang sama mengintruksikan kepada Pialangnya untuk membeli kembali sejumlah kontrak yang sama di pasar berjangka untuk penyerahan bulan mei pada harga US$ 180 /ton. Berarti si produsen sekarang memiliki kontrak jual pada harga US$ 204/ton dan kontrak beli pada harga US$180/ton, yang memberikan keuntungan sebesar US$ 24/ton di pasar berjangka . Keuntungan ini di tambahkan pada penerimaan yang diperoleh dari pasar lokal pada harga US$ 170/ton, sehingga harga jual sebenarnya menjadi US$ 194/ton.
Bila terjadi hal yang sebaliknya ( harga naik ), hasil akhirnya kurang lebih akan sama. Misalnya, harga di pasar lokal pada bulan Mei naik menjadi US$ 210/ton ,sedangkan harga kontrak penyerahan Mei di pasar berjangka naik menjadi US$ 220/ton. Berarti si produsen menderita kerugian di pasar berjangka sebesar US$ 16/ton, sekaligus mengurangi hasil penjualannya di pasar lokal sebesar US$ 210 / ton menjadi sebesar US$ 194/ton sebagi harga akhir yang di terima.

BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu/kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan mempertukarkan produk yang bernilai kepada pihak lain. Pemasaran melibatkan banyak kegiatan yang berbeda yang menambah nilai produk pada saat produk bergerak melalui sistem tersebut.
Kegiatan-kegiatan dalam usaha pemasaran tidak hanya kegiatan memindahkan barang/jasa  dari tangan produsen ke tangan konsumen saja dengan sistem penjualan, tetapi banyak kegiatan lain yang juga dijalankan dalam kegiatan pemasaran. Penjualan hanyalah salah satu dari berbagai fungsi pemasaran.
Tujuan sistem pemasaran adalah memaksimumkan konsumsi, memaksimumkan utilitas (kepuasan), memaksimumkan pilihan dan memaksimumkan mutu hidup Kegiatan yang paling utama pemasaran dalam hal memenuhi kepuasan konsumen adalah dengan memperhatikan produk, harga, distribusi dan promosi.
Harga barang komoditi hasil pertanian ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Seperti konsep permintaan dan penawaran pada umumnya bahwa jika harga naik maka penawaran meningkat dan permintaan menurun, sebaliknya jika harga turun maka penawaran menurun dan permintaan meningkat. Hal ini terkadang tidak berlaku pada produk pertanian karena produk pertanian merupakan hasil produk musiman yang tidak bisa diprediksi apakah hasilnya banyak/melimpah atau sedikit yang diakibatkan gagal panen.
Bursa berjangka adalah sarana untuk memperdagangkan komoditas. Tentunya yang diperdagangkan umumnya adalah kontrak berjangka, di samping menyediakan sarana bagi perdagangan fisik bagi komoditas tertentu, pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung perdagangan berjangka yang terjadi di bursa.
Secara garis besar Ada 2 manfaat utama dari perdagangan berjangka komoditi, yaitu sebagai sarana pengelolaan resiko (risk management) melalui kegiatan lindung-nilai atau "hedging" dan sarana pembentukan harga (price discovery).
Menurut Roger (2000), Hedging adalah membeli dan menjual kontrak berjangka untuk menutupi resiko atas perubahan harga di pasar spot (fisik). Fungsi Hedging juga dapat diberlakukan untuk jenis komoditi pertanian, seperti kopi dan CPO yang akan diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).
Dengan kegiatan lindung-nilai menggunakan kontrak berjangka, hedger (dalam hal ini orang yang memanfaatkan sistem ini yaitu produsen/ petani) dapat mengurangi sekecil mungkin dampak (risiko) yang diakibatkan fluktuasi harga suatu komoditi.

3.2    Saran
Adapun saran kami sebagai penulis adalah :
Pemerintah sebaiknya lebih bijak dalam melakukan wewenangnya sebagai regulator terhadap harga komoditi hasil pertanian melihat banyaknya petani di Indonesia yang belum sejahtera. Memberikan sanksi secara tergas terhadap tengkulak-tengkulak yang merugikan produsen/petani. Selain itu, pemerintah juga melakukan kebijakan harga secara tepat dan sosialisasi kepada para petani dengan membekali ilmu tentang jenis pupuk, bibit atau cara pengolahan yang baik untuk meningkatkan hasil pertanian.
            Para petani juga menghindari penjualan kepada tengkulak yang dapat merugikan dirinya sendiri juga harus melakukan upaya peningkatan hasil pertanian melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversivikasi.


                                                              Daftar Pustaka                                                 
                                                                                                                         
Wibid.wikipedia.org/wiki/Bursa_berjangka diakses Jumat, 20 Februari 2015 pukul 09.10 Wib
http://pertanianstppmedan.blogspot.com/2012/11/pemasaran-hasil-pertanian.html diakses Rabu, 18 Februari 2015, pukul 09.30 Wib
http://vinomaryandani.tumblr.com/post/14563718420/sistem-lindung-nilai-dalam-pertanian diakses Rabu, 18 Februari 2015 pukul 11.55 Wib
http://www.paskomnas.com/id diakses Jumat, 20 Februari 2015 pukul 10.05 Wib
http://www.kemendag.go.id/id/news/2014/10/07/sulitnya-bursa-berjangka-indonesia-jadi-price-maker diakse Minggu, 22 Februari 2015 pukul 23.35 Wib
http://wmurtiyasni.blogspot.com/2012/05/perkembangan-sektor-pertanian-di.html diakses Minggu, 22 Februari 2015 pukul 23.35 Wib
http://www.bappebti.go.id/id/edu/brochures/detail/126.html diakses Minggu, 22 Februari 2015 pukul 25.57 Wib

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Babtis (Tardidi) di Gereja HKBP

Peta