MAKALAH Ekonomi Pertanian Pemasaran, Terbentuknya Pasar Pertanian, Pasar Berjangka, Proses Hedging
MAKALAH
Ekonomi Pertanian
Pemasaran, Terbentuknya
Pasar Pertanian,
Pasar Berjangka, Proses
Hedging
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Pertanian merupakan sektor terbesar dalam hampir setiap
ekonomi negara berkembang. Sektor ini menyediakan pangan bagi sebagian besar
penduduknya, memberi lapangan pekerjaan
bagi hampir seluruh angkatan kerja yang ada, menghasilkan bahan mentah bahan baku atau
penolong bagi industri dan menjadi sumber terbesar bagi penerimaan devisa
negara.
Indonesia telah lama dikenal sebagai negara agraris. Lebih
dari 50% penduduk hidup dari kegiatan yang langsung maupun tidak langsung
berhubungan dengan pertanian di pedesaan. Dengan lahan yang luas, tingkat
kesuburan yang tinggi serta jumlah tenaga kerja yang melimpah dapat diharapkan
sektor pertanian menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional kita
Meskipun demikian, suatu kenyataan yang banyak kita temui bahwa petani di
Indonesia kehidupannya masih jauh dari kecukupan. Kegiatan di sektor pertanian
merupakan kegiatan musiman yang hasilnya tidak setiap hari diperoleh oleh para
petani. Para petani harus menunggu beberapa bulan untuk memperoleh hasil dari
pertaniannya. Bahkan sebelum panen tiba para petani terkadang telah menjualnya
kepada tengkulak dengan harga yang rendah. Tentu ini akan sangat merugikan para
petani sebagai produsen.
Selain itu, tantangan untuk Indonesia
di era globalisasi sekarang ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu
bagaimana mewujudkan pemerataan kesejahteraan bagi penduduk. Jumlah penduduk di
Indonesia semakin lama semakin
meningkat, hal ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan
daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia dibangun untuk memenuhi kebutuhan
pangan rakyatnya.
Berdasarkan pertimbangan ini, maka
sektor pertanian menjadi salah satu sektor terpenting dalam struktur
perekonomian Indonesia. Sayangnya, sektor pertanian di Indonesia masih
mengalami banyak permasalahan terutama dalam meningkatkan jumlah produksi
pangan. Permasalahan tersebut banyak terjadi di wilayah pertanian tradisional
Jawa maupun Luar Jawa. Hal ini sebabkan karena semakin berkurangnya lahan yang
dapat digunakan untuk bertani.
Pertambahan jumlah penduduk menyebabkan
kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana lainnya semakin
meningkat. Selain itu, Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi
teknis semakin berkurang dan tingkat produktivitas pertanian per hektar juga
relatif stagnan. Penyebab produktivitas ini
adalah karena beberapa waduk dan saluran irigasi yang perlu diperbaiki,
hutan-hutan tropis yang semakin berkurang, serta siklus cuaca yang tidak
menentu karena efek pamanasan global yang pada akhirnya berpengaruh terhadap
semakin berkurangnya pasokan air yang
dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Keadaan seperti ini menuntut kebijakan sektor pertanian yang
disesuaikan dengan keadaan dan perkembangan yang terjadi dilapangan dalam
mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut kesejahteraan bangsa khususnya
petani di Indonesia,
terutama terkait masalah pemasaran produk hasil pertanian agar tidak
merugikan para petani sebagai produsen. Salah satu kebijakan yang bisa
dilakukan adalah dengan menetapkan kebijakan harga minimum. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk
menyajikan konsep pemasaran dalam pertanian, pasar berjangka dan proses hedging.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang, maka rumusan masalah adalah:
- Apa kosep pemasaran?
- Bagaimana terbentuknya pasar pertanian?
- Apa itu pasar berjangka?
- Bagaimana peran dan fungsi pasar berjangka?
- Bagaimana proses hedging?
1.3
Tujuan
Makalah ini
bertujuan untuk:
- Menjelaskan konsep pemasaran
- Menjelaskan terbentuknya pasar pertanian
- Menjelaskan definisi pasar berjangka, peran dan fungsi pasar berjangka
- Menjelaskan proses hedging
- Memenuhi tugas mata kuliah “Ekonomi Pertanian”
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pemasaran
2.1.1 Definisi Pemasaran
Pemasaran adalah salah satu kegiatan
pokok yang perlu dilakukan oleh perusahaan baik itu perusahaan barang atau jasa
dalam upaya untuk mempertahankan kelangsungan hidup usahanya. Hal tersebut
disebabkan karena pemasaran merupakan salah satu kegiatan perusahaan, di mana
secara langsung berhubungan dengan konsumen. Maka kegiatan pemasaran dapat
diartikan sebagai kegiatan manusia yang berlangsung dalam kaitannya dengan
pasar.
Kotler (2001) mengemukakan definisi
pemasaran berarti bekerja dengan pasar sasaran untuk mewujudkan pertukaran yang
potensial dengan maksud memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia. Sehingga
dapat dikatakan bahwa keberhasilan pemasaran merupakan kunci kesuksesan dari
suatu perusahaan. Dan W.J. Stanton menyatakan bahwa pemasaran meliputi
keseluruhan sistem yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan usaha, yang
bertujuan merencanakan, menentukan harga, hingga mempromosikan, dan
mendistribusikan barang-barang atau jasa yang akan memuaskan kebutuhan pembeli,
baik yang actual maupun yang potensial.
Pemasaran adalah aliran produk secara
fisis dan ekonomik dari produsen melalui pedagang perantara ke konsumen.
Definisi lain menyatakan bahwa pemasaran
adalah suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu/kelompok mendapatkan
apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan
mempertukarkan produk yang bernilai kepada pihak lain. Pemasaran melibatkan
banyak kegiatan yang berbeda yang menambah nilai produk pada saat produk
bergerak melalui sistem tersebut.
Kegiatan-kegiatan dalam usaha pemasaran
tidak hanya kegiatan memindahkan barang/jasa
dari tangan produsen ke tangan konsumen saja dengan sistem penjualan,
tetapi banyak kegiatan lain yang juga dijalankan dalam kegiatan pemasaran.
Penjualan hanyalah salah satu dari berbagai fungsi pemasaran. Apabila pemasar
melakukan pekerjaan dengan baik untuk mengidentifikasi kebutuhan konsumen,
mengembangkan produk dan menetapkan harga yang tepat, mendistribusikan dan
mempromosikannya secara efektif, maka akan sangat mudah menjual barang-barang
tersebut.
Konsep-konsep
inti pemasaran dapat ditunjukkan dalam gambar berikut ini :
Gambar 2.1 Konsep – konsep Inti Pemasaran
2.1.2 Tujuan Pemasaran
Secara umum,
tujuan sistem pemasaran adalah sebagai berikut :
ü Memaksimumkan
konsumsi
ü Memaksimumkan
utilitas (kepuasan) konsumsi
ü Memaksimumkan
pilihan
ü Memaksimumkan
mutu hidup (Kualitas, kuantitas, ketersediaan harga, lingkungan)
Kegiatan yang paling utama
pemasaran dalam hal memenuhi kepuasan konsumen adalah dengan memperhatikan
produk, harga, distribusi dan promosi. Keempat instrumen pemasaran tersebut
dikenal dengan istilah bauran pemasaran seperti berikut:.
- Produk (product): Keragaman produk, Kualitas, Design, Ciri, Nama merek, Kemasan, Ukuran, Pelayanan, Garansi, Imbalan
- Harga (Price): Daftar harga, Rabat/diskon, Potongan harga khusus, Periode pembayaran, Syarat kredit
- Tempat (Place): Saluran pemasaran, Cakupan pasar, Pengelompokkan, Lokasi, Persediaan, Transportasi
- Promosi (Promotion): Promosi penjualan, Periklanan, Tenaga penjualan, Kehumasan/ public relation, Pemasaran langsung.
2.1.3
Fungsi Pemasaran
1.
Fungsi
pertukaran
Produk
harus dijual dan dibeli
sekurang-kurangnya sekali selama proses pemasaran. Misal:
Ø Produsen
– Konsumen
Ø Produsen
– Tengkulak
Ø Tengkulak
– Pedagang Besar
Ø Tengkulak
– Pengecer
Di dalam proses jual beli
terbentuklah harga. Harga terbentuk dari bertemunya antara penawaran dengan
permintaan dalam pasar persaingan. Pihak yang terlibat bisa banyak, yaitu
produsen, tengkulak, pedagang besar, agen/distributor, pedagang antar kota,
pedagang pengecer, konsumen, dan sebagianya. Pihak-pihak tersebut ada yang
mempunyai hak milik, ada yang tidak tetapi masing-masing mendapat imbalan
sesuai dengan jasanya. Kebanyakan produk Agribisnis dijual/dibeli beberapa kali
selama proses pemasaran tergantung panjang pendeknya saluran pemasaran.
2.
Fungsi
Fisis
Yang termasuk dalam kegiatan-kegiatan fungsi fisis
yaitu pengangkutan, penggudangan, dan pemrosesan produk. Mengingat sifat produk pertanian yang musiman, mudah
rusak dan tidak tahan lama, membuat fungsi fisis sangat perlu diperhatikan.
Mudah rusaknya komoditi pertanian membuat perlua adanya penanganan khusus pada
saat pendistribusian dan pengangkutan, seperti pengemasan yang tepat untuk
setiap jenis produk, pengiriman dengan sarana transportasi dengan lemari
pendingin, dan sebagainya.
Beberapa komoditi pertanian yang bersifat musiman, tidak
mungkin memenuhi permintaan pasar setiap saat dalam bentuk segar. Sehingga pada
saat tidak musimnya, konsumen tidak dapat mendapatkannya. Tetapi dalam bentuk olahan, memungkinkan
produsen dan pemasar memenuhi permintaan sepanjang tahun. Untuk itulah diperlukan fungsi fisis berupa
pemrosesan produk. Adanya kegiatan pemrosesan, berarti juga sangat terkait
dengan kebutuhan penyimpanan dan penggudangan untuk mengatur stok.
3.
Fungsi
Penyediaan Sarana
Ø Informasi
pasar
sumber/produsen,
harga pada beberapa pasar, mutu, tarif angkutan, dan sebagainya.
Ø Standarisasi
mutu
Standarisasi komoditi pertanian dalam bentuk segar
lebih sulit distandarisasi dari pada produk dalam bentuk olahan
Ø Pembiayaan
Lembaga
keuangan negara & swasta, kebijakan pemerintah (kredit ringan, bantuan
modal), dsb
Ø Penanggungan
resiko
Resiko Fisis : angin,
kebakaran, banjir, pencurian, kerusakan.
Resiko Pasar : tidak laku, harga jatuh, persaingan ketat
Untuk mengurangi
resiko, usaha yang bisa dilakukan antara lain adalah :
Ø Resiko
fisis
Misal : asuransi,
pengemasan, transportasi dg pendingin, pemasangan tanda bahaya, dsb
Ø Resiko
pasar
Misal
: diversifikasi usaha, kontrak di muka, dsb
2.2 Terbentuknya Pasar Pertanian
Konsep paling pokok yang melandasi
pemasaran adalah kebutuhan manusia. Dengan adanya perkembangan jaman, kebutuhan
berkembang menjadi suatu keinginan mengkonsumsi suatu produk dengan ciri khas
tertentu. Munculnya keinginan akan
menciptakan permintaan spesifik terhadap suatu jenis produk. Seseorang dalam
menentukan keputusan pembelian akan mempertimbangkan nilai dan kepuasan yang
akan didapat dari mengkonsumsi suatu produk.
Apabila konsumen yakin akan nilai dan kepuasan yang akan didapat, maka
konsumen akan melalukan pertukaran dan transaksi jual beli barang dan
jasa. Hal inilah yang mendasari
terjadinya pasar.
Sama seperti pendapat J.B Say yang
dikenal dengan “Hukum Say” bahwa suplly
creates its own demand yang berarti bahwa penawaran menciptakan sendiri
permintaannya. Produk hasil pertanian merupakan bahan pokok dan dasar yang
dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam melangsungkan
kegiatan sehari-hari. Ini berarti bahwa pendapatan, yang dihasilkan oleh
beberapa orang dari memproduksi barang-barang tertentu, memberikan kesempatan
pada mereka untuk membeli produk-produk orang-orang lainnya. Oleh karena semua
orang mempunyai kebutuhan untuk membeli barang, mereka akan berusaha untuk
memproduksi beberapa barang untuk memperoleh pendapatan dan dengan pendapatan
itu membeli apapun yang mereka inginkan. Jadi pasar produk-produk akan harus
selalu berada pada titik keseimbangan. Harga barang komoditi hasil pertanian
ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Penawaran berasal
dari petani sebagai produsen dan permintaan berasal dari masyarakat sebagai
konsumen.
Seperti konsep permintaan dan penawaran
pada umumnya bahwa jika harga naik maka penawaran meningkat dan permintaan
menurun, sebaliknya jika harga turun maka penawaran menurun dan permintaan
meningkat. Hal ini terkadang tidak berlaku pada produk pertanian karena produk
pertanian merupakan hasil produk musiman yang tidak bisa diprediksi apakah
hasilnya banyak/melimpah atau sedikit yang diakibatkan gagal panen.
Oleh karena itu dalam pasar pertanian,
pemerintah turut andil dalam menentukan harga melalui kebijakan harga minimum
atau floor price untuk melindungi
produsen dan kebijakan harga maksimum atau ceiling
price untuk melindungi konsumen. Selain itu, pemerintah juga melakukan
kebijakan impor produk pertanian untuk memenuhi pasokan kebutuhan pangan dalam
negeri dan menghindari lonjakan harga yang tinggi.
2.3 Pasar Berjangka
2.3.1 Pengertian Pasar Berjangka
Berdasarkan UU No.32/1997 tentang Perdagangan Berjangka
Komoditi, perdagangan berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan
jual beli komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka dan
Opini atas Kontrak Berjangka.
Perdagangan berjangka dilakukan di Bursa Berjangka, yang
selanjutnya disebut dengan Bursa, yang memperdagangkan Kontrak Berjangka
berbagai komoditi. Tempat dimana Kontrak Berjangka diperdagangkan juga disebut
pasar berjangka. Dengan demikian di Bursa akan terdapat banyak pasar berjangka
sesuai dengan banyaknya komoditi yang diperdagangkan. Di bursa, pembeli dan
penjual bertemu satu sama lain dan melakukan transaksi untuk membeli/menjual
sejumlah komoditi untuk penyerahan di kemudian hari sesuai isi/spesifikasi
kontrak.
Harga komoditi yang terbentuk di Bursa berlangsung secara
transparan dimana harga tersebut akan mencerminkan kekuatan pasokan dan
permintaan yang sebenarnya. Transaksi di Bursa dilakukan oleh para Anggota
Bursa, yang terdiri dari Pialang Berjangka dan Pedagang Berjangka, baik dengan
cara berteriak (open outcry) atau
secara eletronik (automated/electric
trading system). Selanjutnya harga yang terjadi dicatat menurut bulan
penyerahan masing-masing Kontrak Berjangka dan diumumkan secara luas kepada
masyarakat.
Dalam tahun-tahun terakhir ini, dan khususnya di Bursa-bursa
yang baru, sistem perdagangan umumnya dilakukan secara elektronik menggunakan
komputer yang memiliki akses ke komputer induk yang ada di Bursa.
Bursa berjangka
adalah sarana untuk memperdagangkan komoditas. Tentunya yang diperdagangkan
umumnya adalah kontrak berjangka, di samping menyediakan sarana bagi
perdagangan fisik bagi komoditas tertentu. Perdagangan fisik yang
diselenggarakan oleh bursa berjangka pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung
perdagangan berjangka yang terjadi di bursa. Sebagaimana diketahui perdagangan
berjangka juga mengenal serah fisik sebagai salah satu cara penyelesaian
kontrak berjangka.
Serah fisik
umumnya merupakan alternatif yang jarang dipilih oleh para pelaku di bursa
berjangka. Hal ini dikarenakan fungsi bursa berjangka yang merupakan salah satu
jenis perdagangan derivatif utamanya merupakan sarana untuk melakukan lindung
nilai. Para pelaku melakukan lindung nilai (hedging) untuk menjaga kepastian
harga dari komoditas yang diproduksi atau yang dibutuhkan. Oleh karena
itu sebagai sarana lindung nilai peran bursa sebagai sarana pembentukan harga
menjadi sangat dominan.
Harga yang
terbentuk seyogyanya adalah harga yang mencerminkan kondisi pasar fisik yang
dekat dengan lokasi bursa itu berdiri. Pasar fisik tersebut menjadi underlying
market yang menghasilkan harga acuan (price reference) bagi pembentukan harga
di bursa berjangka. Adapun untuk komoditas yang berorientasi pada pasar ekspor,
maka harga yang terbentuk di bursa berjangka diharapkan merupakan harga freight
on board di pelabuhan yang dekat dengan lokasi bursa.
2.3.2 Manfaat Pasar Berjangka
Secara
garis besar Ada 2 manfaat utama dari perdagangan berjangka komoditi, yaitu
sebagai sarana pengelolaan resiko (risk
management) melalui kegiatan lindung-nilai atau "hedging" dan sarana pembentukan harga (price discovery).
Pada
dasarnya harga komoditi primer sering berfluktuasi karena ketergantungannya
pada faktor-faktor yang sulit dikuasai seperti kelainan musim, bencana alam,
dan lain-lain. Dengan kegiatan lindung-nilai menggunakan Kontrak Berjangka,
mereka dapat mengurangi sekecil mungkin dampak (resiko) yang diakibatkan
gejolak harga tersebut. Dengan memanfaatkan Kontrak Berjangka, produsen komoditi
dapat menjual komoditi yang baru akan mereka panen beberapa bulan kemudian pada
harga yang telah dipastikan atau "dikunci" sekarang (sebelum panen).
Dengan demikian mereka dapat memperoleh jaminan harga sehingga tidak
terpengaruh oleh kenaikan/penurunan harga jual di pasar tunai. Manfaat yang
sama juga dapat diperoleh pihak lain seperti eksportir yang harus melakukan
pembelian komoditi di masa yang akan datang, pada saat harus memenuhi
kontraknya dengan pembeli di luar negeri, atau pengolah yang harus melakukan
pembelian komoditi secara berkesinambungan.
Manfaat
kedua adalah sebagai sarana pembentukan harga yang transparan dan wajar, yang
mencerminkan kondisi pasokan dan permintaan yang sebenarnya dari komoditi yang
diperdagangkan. Hal ini dimungkinkan karena transaksi hanya dilakukan
oleh/melalui Anggota Bursa, mewakili Nasabah atau dirinya sendiri, yang berarti
antara pembeli dan penjual Kontrak Berjangka tidak saling kenal/mengetahui
secara langsung.
Harga
yang terjadi di Bursa umumnya dijadikan sebagai harga acuan (reference price) oleh dunia usaha,
termasuk petani dan produsen/pengusaha kecil, untuk melakukan transaksi di
pasar fisik. Dengan demikian meskipun bursa berjangka
merupakan sarana lindung nilai dan bukan merupakan sarana transaksi fisik, tapi
tingkat efisiensi perdagangan fisik komoditas menjadi salah satu hal yang perlu
diperhatikan. Oleh karena itu, menyelenggarakan perdagangan berjangka
bukan hanya menyiapkan sarana untuk perdagangan derivatif yang kurang lebih
berupa perangkat electronic trading beserta perangkat aturannya (trading rules).
Namun, perlu
didukung pula oleh kesiapan pasar fisik untuk memberikan pelayanan yang efisien
dan optimal kepada para pelaku pasar. Kesiapan pasar fisik tersebut sangat
mempengaruhi besaran harga yang terbentuk di bursa berjangka. Semakin efisien
pasar fisik yang menjadi underlying market, maka akan semakin bersaing harga
yang terbentuk di bursa berjangka. Besarnya animo masyarakat terhadap
perdagangan berjangka di suatu bursa sangat dipengaruhi oleh kesiapan pasar
fisik yang dipilih sebagai underlying market.
Jika pasar fisik
yang dijadikan acuan tidak representatif dan kurang mencerminkan mekanisme
pasar yang sehat, maka tidak heran jika nantinya perdagangan komoditas di bursa
berjangka kurang diminati. Kondisi inilah yang merupakan salah satu penyebab
bursa berjangka di Indonesia kurang digemari. Pasar fisik komoditas di tanah
air kurang mencerminkan pasar yang efisien. Hal ini dapat dilihat dari
tingginya biaya pengangkutan dan handling, ketidakpastian waktu bongkar muat,
kurangnya kapasitas alat ukur dalam melakukan bongkar muat, banyaknya broker
yang hanya mencari keuntungan dan sebagainya.
Sebagai contoh
dalam perdagangan CPO beserta turunannya. Lamanya proses bongkar muat komoditas
bukan hanya disebabkan karena terbatasnya kapasitas tangkitangki penyimpanan di
sekitar pelabuhan maupun jumlah kapal tanker yang dapat diakses pedagang lokal.
Hal itu juga disebabkan oleh rendahnya kapasitas flowmeter pada tangki
penyimpanan sehingga waktu pemindahan CPO menjadi lebih lama. Akibatnya biaya
handling dalam proses jual beli komoditas menjadi tinggi dibandingkan biaya
yang dikeluarkan oleh negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Tingginya
harga di pasar fisik dalam negeri mengakibatkan harga yang terbentuk di bursa
berjangka menjadi kurang menarik.
Faktor lain yang
mempengaruhi tingginya harga komoditas Indonesia antara lain karena besarnya
pengaruh dari faktor ketidakpastian pasar (market
uncertainty) yang terdiri dari tidak stabilnya nilai tukar, volume pasokan
yang tidak kontinyu, serta ketidakpastian biaya distribusi barang dan jasa.
Kondisi ini meningkatkan country risk Indonesia sebagai produsen dari hasil
pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Pedagang asing cenderung bertransaksi di
bursa luar negeri, meskipun adakalanya harga komoditas di negara asalnya lebih
rendah dibandingkan dengan harga yang diperdagangkan di bursa luar negeri.
2.3.3 Komoditi yang Diperdagangkan di
Pasar Berjangka
Komoditi yang
menjadi subjek Kontrak Berjangka yang diperdagangkan di Bursa adalah komoditi
pertanian, kehutanan, pertambangan, industri hulu, serta jasa. Setiap komoditi
yang kontraknya diperdagangkan di Bursa, spesifikasinya ditetapkan secara
jelas, yang menyangkut jumlah, kualitas dan waktu penyerahan, sehingga para
pemakai/pengguna Bursa dengan mudah dapat melakukan transaksinya. Dengan
demikian akan terwujud pasar yang aktif dan likuid.
2.4 Proses Hedging
Menurut Roger (2000), Hedging adalah membeli dan menjual
kontrak berjangka untuk menutupi resiko atas perubahan harga di pasar spot
(fisik). Fungsi Hedging juga dapat diberlakukan untuk jenis komoditi pertanian,
seperti kopi dan CPO yang akan diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).
Indonesia yang memiliki potensi di bidang komoditi sangat rentan terhadap
adanya fluktuasi harga yang terjadi. Lada, karet, kakao, teh dan banyak lagi,
sering mengalami fluktuasi harga yang akhirnya justru merugikan produsen pada
saat panen.
Hedging yang dilakukan dalam perdagangan berjangka merupakan
bentuk lain dari kegiatan asuransi yang diciptakan berdasarkan mekanisme pasar
yaitu dengan melakukan pasar turunan atau derivatif dari pasar fisiknya. Dengan
melakukan transaksi di dua pasar tersebut (futures
dan physic) secara bersarnaan dengan posisi yang berlawanan untuk jumlah
dan jenis komoditi yang sama, maka kedua pasar akan saling menutupi kerugian
yang diderita pada salah satu pasar. Dengan demikian perdagangan berjangka
memberikan manfaat ekonomi berupa pengalihan resiko yang tidak diinginkan
melalui kegiatan hedging dan merupakan sumber referensi harga yang dapat
dipercaya (price discovery).
Karakteristik produk pertanian pada umumnya memiliki sifat
yang memiliki nilai risiko karena bersifat musiman (seasonal), mudah rusak (perishable),
kuantitas yang sangat berfluktuasi dan susah dikendalikan terutama yang
dikarenakan faktor alam, kualitas yang tidak seragam, permintaan dan penawaran
yang berfluktuasi. Resiko usaha juga semakin besar akibat menyatunya
perekonomian nasional ke dalam tatanan ekonomi dunia (globalisasi), perubahan
kurs, tingkat suku bunga, pajak, dan inflasi. Kondisi ini akan mengakibatkan
perubahan keseimbangan pasar sehingga setiap perubahan yang terjadi dalam
pasokan atau permintaan komoditi pertanian secara cepat akan berdampak pada
bergejolaknya harga komoditi tersebut. Hal ini mengakibatkan fluktuasi harga
pada produk pertanian. Fluktuasi harga ini cenderung merugikan produsen
pertanian (petani) karena harga yang dibeli oleh pemasar cenderung jauh dibawah
harga pasar. Melihat apa yang terjadi pada pertanian di indonesia, dunia usaha
berupaya mencari, mendalami, dan meningkatkan aktivitas pengelolaan resiko agar
terlindung dari resiko yang dapat merugikan mereka melalui suatu strategi
manajemen resiko. Salah satu strategi yang sesuai yaitu Hedging (lindung nilai) di Bursa Berjangka.
Dengan kegiatan lindung-nilai menggunakan kontrak berjangka, hedger (dalam hal ini orang yang
memanfaatkan sistem ini yaitu produsen/ petani) dapat mengurangi sekecil
mungkin dampak (risiko) yang diakibatkan fluktuasi harga suatu komoditi.
Sebagai contoh, misalnya pengusaha pabrik sirop yang sangat bergantung dengan
harga gula sebagai bahan baku utama. Bila diperkirakan harga gula akan
meningkat, maka untuk menjaga kestabilan anggaran biaya, pengusaha tersebut
dapat membuka kontrak beli komoditas gula berjangka sebagai bentuk hedging.
Dengan demikian ketika harga gula naik, kerugian dari transaksi fisik dapat
ditutup dengan keuntungan dari pasar berjangka.
Dalam pelaksanaan strategi lindung nilai produk pertanian,
pasti selalu ada kendala dan peluang yang dihadapi. Secara umum kendala yang
dihadapi dalam melakukan sistem ini adalah quantity
uncertainty yaitu ketidakpastian jumlah produk yang akan dihasilkan yang
disebabkan oleh banyak faktor dalam produksi. Hal lain yang menjadi kendala
adalah Basis Risk yaitu merupakan
masalah umum dalam komoditas karena adanya biaya penyimpanan dan transportasi
serta perbedaan kualitas antara spesifikasi kontrak dengan komoditas aktual
yang dibeli atau dijual. Adapun peluang dan keuntungan pengaplikasian sistem
lindung nilai ini secara umum adalah proteksi dari risiko kerugian akibat
fluktuasi harga.
Sebagai contoh, Hedger (petani) memperoleh jaminan harga pada
produknya sehingga tidak terpengaruh oleh kenaikan/penurunan harga jual di pasar
tunai. Disamping itu manfaat yang sama juga dapat diperoleh pihak lain seperti
eksportir yang harus melakukan pembelian komoditas di masa yang akan datang,
pada saat harus memenuhi kontraknya dengan pembeli di luar negeri, atau
pengolah yang harus melakukan pembelian komoditas secara berkesinambungan.
Namun, apabila pertanian Indonesia ingin menerapkan sistem hedging ini sebagai
salah satu alat untuk membangun pertanian nasional, sistem ini harus didukung
dari berbagai aspek baik dari SDM pertanian, pemerintah sebagai regulator,
pihak-pihak swasta, lembaga-lembaga keuangan dan pendidikan, serta segala
elemen yang terkait dengan sistem agribisnis. Hal ini merupakan tantangan dalam
pembangunan pertanian indonesia kedepannya. Segala daya upaya dan kerjasama
yang sinergis antar lembaga dalam sistem agribisnis akan sangat membantu
pertumbuhan pertanian Indonesia kedepannya.
Misalnya
seorang produsen gula mengharapkan dapat menjual gula yang akan dihasilkannya
dalam waktu 2 atau 3 bulan mendatang. Produsen tersebut memperhitungkan bahwa
untuk memperoleh keuntungan yang wajar, dia harus dapat menjual gula yang akan
dihasilkan pada harga US$ 190/ton. Harga di pasar berjangka untuk tiga bulan
mendatang sebesar US$ 204/ton menurut perhitungannya cocok dengan harapannya.
Si produsen kemudian menggunakan jasa Pialang Berjangka untuk menjual sejumlah
kontrak di pasar berjangka yang ekuivalen dengan produk yang akan dihasilkannya
untuk penyerahan bulan mei pada harga US$ 204/ton. Pada akhir april ketika si
produsen siap menjual gulanya, ternyata harga gula di pasar fisik turun menjadi
US$ 170 ton, sementara harga untuk penyerahan bulan Mei di pasar berjangka
turun menjadi US$ 180/ton. Si produsen menjual gulanya di pasar lokal pada
harga US$ 170/ton, dan pada saat yang sama mengintruksikan kepada Pialangnya
untuk membeli kembali sejumlah kontrak yang sama di pasar berjangka untuk
penyerahan bulan mei pada harga US$ 180 /ton. Berarti si produsen sekarang
memiliki kontrak jual pada harga US$ 204/ton dan kontrak beli pada harga
US$180/ton, yang memberikan keuntungan sebesar US$ 24/ton di pasar berjangka .
Keuntungan ini di tambahkan pada penerimaan yang diperoleh dari pasar lokal
pada harga US$ 170/ton, sehingga harga jual sebenarnya menjadi US$ 194/ton.
Bila terjadi
hal yang sebaliknya ( harga naik ), hasil akhirnya kurang lebih akan sama.
Misalnya, harga di pasar lokal pada bulan Mei naik menjadi US$ 210/ton
,sedangkan harga kontrak penyerahan Mei di pasar berjangka naik menjadi US$
220/ton. Berarti si produsen menderita kerugian di pasar berjangka sebesar US$
16/ton, sekaligus mengurangi hasil penjualannya di pasar lokal sebesar US$ 210
/ ton menjadi sebesar US$ 194/ton sebagi harga akhir yang di terima.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pemasaran adalah
suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu/kelompok mendapatkan
apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan
mempertukarkan produk yang bernilai kepada pihak lain. Pemasaran melibatkan
banyak kegiatan yang berbeda yang menambah nilai produk pada saat produk
bergerak melalui sistem tersebut.
Kegiatan-kegiatan
dalam usaha pemasaran tidak hanya kegiatan memindahkan barang/jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen saja
dengan sistem penjualan, tetapi banyak kegiatan lain yang juga dijalankan dalam
kegiatan pemasaran. Penjualan hanyalah salah satu dari berbagai fungsi
pemasaran.
Tujuan sistem pemasaran adalah memaksimumkan
konsumsi, memaksimumkan utilitas (kepuasan), memaksimumkan pilihan dan memaksimumkan
mutu hidup Kegiatan yang paling utama pemasaran
dalam hal memenuhi kepuasan konsumen adalah dengan memperhatikan produk, harga,
distribusi dan promosi.
Harga barang komoditi hasil pertanian
ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Seperti konsep
permintaan dan penawaran pada umumnya bahwa jika harga naik maka penawaran
meningkat dan permintaan menurun, sebaliknya jika harga turun maka penawaran
menurun dan permintaan meningkat. Hal ini terkadang tidak berlaku pada produk
pertanian karena produk pertanian merupakan hasil produk musiman yang tidak
bisa diprediksi apakah hasilnya banyak/melimpah atau sedikit yang diakibatkan
gagal panen.
Bursa
berjangka adalah sarana untuk memperdagangkan komoditas. Tentunya yang diperdagangkan
umumnya adalah kontrak berjangka, di samping menyediakan sarana bagi
perdagangan fisik bagi komoditas tertentu,
pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung perdagangan berjangka yang terjadi di
bursa.
Secara
garis besar Ada 2 manfaat utama dari perdagangan berjangka komoditi, yaitu
sebagai sarana pengelolaan resiko (risk
management) melalui kegiatan lindung-nilai atau "hedging" dan sarana pembentukan harga (price discovery).
Menurut
Roger (2000), Hedging adalah membeli
dan menjual kontrak berjangka untuk menutupi resiko atas perubahan harga di
pasar spot (fisik). Fungsi Hedging juga dapat diberlakukan untuk jenis komoditi
pertanian, seperti kopi dan CPO yang akan diperdagangkan di Bursa Berjangka
Jakarta (BBJ).
Dengan
kegiatan lindung-nilai menggunakan kontrak berjangka, hedger (dalam hal ini orang yang memanfaatkan sistem ini yaitu
produsen/ petani) dapat mengurangi sekecil mungkin dampak (risiko) yang
diakibatkan fluktuasi harga suatu komoditi.
3.2 Saran
Adapun saran kami sebagai penulis
adalah :
Pemerintah sebaiknya lebih bijak dalam
melakukan wewenangnya sebagai regulator
terhadap harga komoditi hasil pertanian melihat banyaknya petani di Indonesia
yang belum sejahtera. Memberikan sanksi secara tergas terhadap
tengkulak-tengkulak yang merugikan produsen/petani. Selain itu, pemerintah juga
melakukan kebijakan harga secara tepat dan sosialisasi kepada para petani
dengan membekali ilmu tentang jenis pupuk, bibit atau cara pengolahan yang baik
untuk meningkatkan hasil pertanian.
Para
petani juga menghindari penjualan kepada tengkulak yang dapat merugikan dirinya
sendiri juga harus melakukan upaya peningkatan hasil pertanian melalui
intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversivikasi.
Daftar Pustaka
http://memoforus.blogspot.com/2010/02/strategi-hedging-lindung-nilai-untuk.html
diakses Rabu, 18 Februari 2015
pukul 11.51
Wibid.wikipedia.org/wiki/Bursa_berjangka diakses Jumat, 20 Februari 2015 pukul 09.10 Wib
http://pertanianstppmedan.blogspot.com/2012/11/pemasaran-hasil-pertanian.html
diakses Rabu, 18 Februari 2015, pukul 09.30 Wib
http://vinomaryandani.tumblr.com/post/14563718420/sistem-lindung-nilai-dalam-pertanian
diakses Rabu, 18 Februari 2015 pukul 11.55 Wib
http://www.paskomnas.com/id
diakses Jumat, 20 Februari 2015 pukul 10.05 Wib
http://www.kemendag.go.id/id/news/2014/10/07/sulitnya-bursa-berjangka-indonesia-jadi-price-maker
diakse Minggu, 22 Februari 2015 pukul 23.35 Wib
http://wmurtiyasni.blogspot.com/2012/05/perkembangan-sektor-pertanian-di.html
diakses Minggu, 22 Februari 2015 pukul 23.35 Wib
http://www.bappebti.go.id/id/edu/brochures/detail/126.html diakses Minggu, 22
Februari 2015 pukul 25.57 Wib
Komentar
Posting Komentar