SUPERVISI MEMANTAPKAN PROFESIONALISASI JABATAN GURU
SUPERVISI MEMANTAPKAN
PROFESIONALISASI JABATAN GURU
Pengembangan
dan Pembinaan Guru
Ada dua upaya yang relevan untuk
memenuhi perilaku guru menurut sergiovanni dan starrat (1983) yaitu :
a. Upaya
mengeksplorasi secara mendalam motif kompetensi dan harapan untuk penguasaan
(mastery).
b. Motif
berprestasi yaitu harapan untuk kesuksesan.
Cirri-ciri
motif berprestasi :
ü Mengambil
resiko
ü Moderat
sebagai fungsi keterampilan ketimbang kesempatan
ü Energik
yang ditampakkan pada instrumental aktivitas
ü Tanggung
jawab dan akuntabilitas
ü Mengetahui
ukuran hasil kerjanya
ü Antisipasi
bagi kemungkinan dimasa depan
Roland barth menyatakan bahwa kebutuhan
interaksi dengan guru lebih mendorong pertumbuhan. Ia mengindetifikasikan guru
dalam tiga kelompok yaitu :
Ø Guru-guru
yang tidak mampu mempelajari secara kritis praktek mengajar, orang tua murid
dan lainnya tidak peduli terhadap apa dan bagaimana mereka mengajar.
Ø Guru-guru
yang memiliki kemampuan meneliti secara berkesinambungan untuk melakukan
perubahan
Ø Sedikit
guru-guru yang mau dan mampu meneliti secara cermat dan kritis praktek mereka
sendiri dan orang lain mengenai kemampuan mereka dan memberikan penilaian baik
terhadap apa yang mereka kerjakan
2.
Tugas
Supervisi Pengajaran
Tugas professional perangkat sekolah
mmmempunyai implikasi pada kineja guru dan juga kinerja supervisor.oleh karena
itu supervisor juga perlu dispesifikasikan pada tugas yang berkaitan pengajaran
secara kritis.ben m. haris (1985) mengemukakan 10 bidang tugas supervisor
yaitu:
a. mengembangkan kurikulum.mendesain
kembali(redesign) apa yang diajarkan,siapa yang mengajarkan, bagaimana polanya,
bila diajarkan, dan membinbing pengembangan kurikulum, menetapkan standar,
merencanakan unit pelajaran, dan melembagakan mata pelajaran.
b. Pengorganisasian
pengajaran. Pengelola murid, staf, ruang belajar, dan bahan-bahan yang
diperlukan untuk mencapai tujuan secara koordinatif dilaksanakan dengan efisien
dan efektif.
c. Pengadaan
staf. Menyediakan staf pengajaran dengan jumlah yang cukup sesuai kompetensi
bidang pengajaran dan melakukan pembinaan secara terus menerus.
d. Menyediakan
fasilitas. Mendesaian perlengkapan dan fasilitas untuk kepentingan pengajar dan
memilih fasilitas sesuai keperluan pengajar.
e. Penyediaan
bahan-bahan, memilih dan mendesain bahan-bahan yang digunakan dan
diimplementasikan untuk pengajaran.
f. Penyusunan
penantaran pendidikan merencanakan dan mengimplementasikan
pengalaman-pengalaman belar untuk memperbaiki kemampuan staf pengajaran dalam
menumbuhkan pengajaran.
g. Pemberian
orientasi anggota-anggota staf.
h. Pelayanan
murid.
i.
Hubungan dengan
masyarakat.
j.
Penilaian pengajaran
terhadap perencanaan pengajaran.
3.
Supervisi
Klinis
Sejak tahun 1980 an di Indonesia
diperkenalkan istilah supervise klinis atau sering disebut supervisi
pengajaran. Cogan ( 1980) mengartika supervisi klinis atau upaya yang dirancang
secara rasional dan praktis untuk memperbaiki performansi guru dikelas, dengan
tujuan untuk mengembangkan profesional guru dan perbaikan pengajaran.
Menurut snyder dan Anderson (1986),
supervise klinis dapat diartikan sebagai suatu teknologi perbaikan pengajaran,
tujuan yang dicapai, dan memadukan kebutuhan sekolah dan pertumbuhan personal.
Supervisi klinis merupakan suatu model supervise untuk menyelesaikan masalah
tertentu yang sudah diketahui.
Supervis klinis adalah suatu proses
bimbingan bertujuan membantu pengembangan professional guru atau calon guru,
dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti
dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku tersebut.
4.
Karakteristik
Supervisi Klinis
Untuk memandu pelaksanaan supervise
klinis bagi supervisor dan guru diperlukan karakteristik agar arah yang
ditempuh sejalan dengan rencana program yang ditentukan sebelumnya, adapun
karakteristiknya adalah sebagai berikut :
a. Perbaikan
dalam mengajar mengharuskan guru mempelajari keterampilan intelektual dan
bertingkah laku yang spesifik.
b. Fungsi
utama supervisor adalah mengajarkan berbagai keterampilan kepada guru atau
calon guru
c. Fokus
supervise klinis adalah perbaikan cara guru melaksanakan tugas mengajar dan
bukan mengubah kepribadian guru.
d. Perencanaan
dan analisis merupakan pegangan dalam pembuatan dan pengujian hipotesis
mengajar yang didsarkan atas bukti-bukti pengamatan.
e. Pada
maslah mengajar dalam jumlah keterampilan yang tidak terlalu banyak, mempunyai
arti vital bagi pendidikan, berada dalam jangkauan intelektual serta dapat
diubah bila diperluakan.
f. Analisis
konstruktif dan member penguatan pada pola-pola atau tingkah laku yang berhasil
dari “mencela” atau “menghukum” pola-pola atau tingkah laku yang belum sukses.
g. Didasarkan
atas bukti ngamatan dan bukan atas keputusan atau penilaian yang tidak didukung
oleh bukti nyata.
h. Siklus
dalam merencanakan, mengajar dan menganalisis merupakan suatu komunitas dan
dibangun atas dasar pengalaman masa lampau.
i.
Suatu proses member dan
menerima yang dinamis
j.
Berpusat pada interaksi
verbal mengenai analisis jalannya pengajaran.
k. Tiap
guru mempunyai kebebasan maupun tanggung jawab untuk mengemukankan pokok
persoalan, mengajarnya sendiri, dan mengembangkan gaya mengajarnya.
l.
Supervisi mempunyai
kebebasan dan tanggung jawab untuk menganalisis maupuan menganalisis maupuan
mengevaluasi cara supervisinya sendiri dengan caranya yang sama seperti
menganalisis dan mengevaluasi cara mengajar guru.
5.
Tujuan
Supervisi Klinis
a.
Tujuan
Umum
Mengajar
adalah suatu kegiatan yang dapat dikendalikan, dapat diamati dan terdiri dari
komponen-komponen keterampilan mengajar yang dapat dilatih secara terbatas maka
ketiga kegiatan pokok dalam supervise klinis yaitu pertemuan, pendahuluan,
observasi mengajar dengan umum. Supervisi klinis adalah untuk memperbaiki dan
meningkatkan keterampilan mengajar guru dikelas. Dalam hubungan inilah
supervise klinis merupakan kunci untuk meningkatkan kemampuan professional
guru.
b.
Tujuan
Khusus
Ø Menyediakan
guru suatu balikan yang objektif dari kegiatan mereka yang baru saja mereka
jalankan. Ini merupakan cermin agarguru dapat melihat apa yang sebenarnya yang
mereka perbuat saat mengajar, sebab apa yang mereka lakukan mungkin sekali
sangat berbeda dengan perkiraan mereka.
Ø Mendiagnosis,
memecahkan atau membantu, memecahkan masalah mengajar.
Ø Membantu
guru mengembangkan keterampilan dalam menggunakan strategi-strategi mengajar.
Ø Sebagai
dasar untuk menilai guru dalam kemajuan pendidikan, promosi jabatan atau
pekerjaan mereka.
Ø Membantu
guru mengembangkan sikap positif terhadap pengembangan diri secara terus
menerus dalam karier dan profesi mereka secara mandiri
Ø Perhatian
utama pada kebutuhan guru
c.
Kriteria
Dan Teknik Supervisi Klinis
kriteria
dan teknik observasi sebagai fungsi utama dalam supervisi yang berusaha
“menangkap” apa yang terjadi selama
berlangsung secara lengkap agar supervisor dan guru dapat secara tepat
mengingat kembali pelajaran atau bagian dari pada pelajaran dengan tujuan
mengadakan analisis yang objektif, hal yang harus diperhatiak dalam hal ini
adalah :
Ø kelngkapan
catatan. Usaha mencatat sebanyak mungkin dikatakan atau dilakukan selama
pelajaran berlangsung.
Ø Fokus.
Ø Menyesuaikan
observasi dengan periode perkembangan mengajar guru
Ø Mencatat
komentar walaupun proses mencatat harus seobjektif mungkin.
Ø Pola
pengajaran.
Ø Membuat
guru tidak gelisah
Kinerja dan teknik baliak fungsi
balikan dan hubungan dengan supervisi klinis adalah untuk menolong guru
memperhatiakan perubahan atau lebih tepat peningkatan dalam tingkah laku
mengajarnya, untuk mencapai maksud tersebut maka harus memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut:
Ø Lebih
bersifat deskriptif dari pada evaluative
Ø Bersifat
spesifik
Ø Memenuhi
kebutuhan baik supervisor maupun guru
Ø Ditunjukan
untuk tingkah guru agar dapat dikendalikan
Ø Isi
balikan merupakan permintaan guru dan bukan yang diaadakan oleh supervisi
Ø Tepat
waktu
Ø Harus
terkomunikasikan secara jelas kepada guru
6.
Teknis
Fungsional (Jabatan Fungsional)
Pada masa pemerintahan orde baru atau
sebelum implementasi kebijakan otonomi daerah berkaitan dengan pengawas
sekolah, maka keputusan presiden No. 23 tahun 1985 pasal 2 menyatakan bahwa
pengawas sekolah termasuk jabatan fungsional yang mempunyai tugas melaksanakan
pengawasan pendidikan sekolah. Tugas pokok dan tanggung jawab pengawas ini
secara teorotik melaksankan tugas-tugas menggunakan teknik-teknik supervisi.
Dalam hubungan ini, menurut abdul azis hoesein (2003:383) untuk menjamin karier
kepangkatan dan jabatan profesi pengawas sekolah. Direktorat pendidikan guru
dan tenaga teknis (dikguetentis) dan instnsi terkait telah menyusun dan
menyelesaikan keputusan Menpan No.
118/1996 tentang jabatan fungsional pengawas sekolah beserta parangkatnya yaitu
keputusan bersama Mendikbud dan kepala BAKN No.0332/0/1996 serta keputusan
Mendikbud No. 020/U/1998 (Dedi Supriadi, 2003:384).
Komentar
Posting Komentar