SUPERVISI MEMANTAPKAN PROFESIONALISASI JABATAN GURU



SUPERVISI MEMANTAPKAN PROFESIONALISASI JABATAN GURU

   Pengembangan dan Pembinaan Guru
          Ada dua upaya yang relevan untuk memenuhi perilaku guru menurut sergiovanni dan starrat (1983) yaitu :
a.       Upaya mengeksplorasi secara mendalam motif kompetensi dan harapan untuk penguasaan (mastery).
b.      Motif berprestasi yaitu harapan untuk kesuksesan.
Cirri-ciri motif berprestasi :
ü  Mengambil resiko
ü  Moderat sebagai fungsi keterampilan ketimbang kesempatan
ü  Energik yang ditampakkan pada instrumental aktivitas
ü  Tanggung jawab dan akuntabilitas
ü  Mengetahui ukuran hasil kerjanya
ü  Antisipasi bagi kemungkinan dimasa depan
       Roland barth menyatakan bahwa kebutuhan interaksi dengan guru lebih mendorong pertumbuhan. Ia mengindetifikasikan guru dalam tiga kelompok yaitu :
Ø  Guru-guru yang tidak mampu mempelajari secara kritis praktek mengajar, orang tua murid dan lainnya tidak peduli terhadap apa dan bagaimana mereka mengajar.
Ø  Guru-guru yang memiliki kemampuan meneliti secara berkesinambungan untuk melakukan perubahan
Ø  Sedikit guru-guru yang mau dan mampu meneliti secara cermat dan kritis praktek mereka sendiri dan orang lain mengenai kemampuan mereka dan memberikan penilaian baik terhadap apa yang mereka kerjakan

2.      Tugas Supervisi Pengajaran
Tugas professional perangkat sekolah mmmempunyai implikasi pada kineja guru dan juga kinerja supervisor.oleh karena itu supervisor juga perlu dispesifikasikan pada tugas yang berkaitan pengajaran secara kritis.ben m. haris (1985) mengemukakan 10 bidang tugas supervisor yaitu: 
a.        mengembangkan kurikulum.mendesain kembali(redesign) apa yang diajarkan,siapa yang mengajarkan, bagaimana polanya, bila diajarkan, dan membinbing pengembangan kurikulum, menetapkan standar, merencanakan unit pelajaran, dan melembagakan mata pelajaran.
b.      Pengorganisasian pengajaran. Pengelola murid, staf, ruang belajar, dan bahan-bahan yang diperlukan untuk mencapai tujuan secara koordinatif dilaksanakan dengan efisien dan efektif.
c.       Pengadaan staf. Menyediakan staf pengajaran dengan jumlah yang cukup sesuai kompetensi bidang pengajaran dan melakukan pembinaan secara terus menerus.
d.      Menyediakan fasilitas. Mendesaian perlengkapan dan fasilitas untuk kepentingan pengajar dan memilih fasilitas sesuai keperluan pengajar.
e.       Penyediaan bahan-bahan, memilih dan mendesain bahan-bahan yang digunakan dan diimplementasikan untuk pengajaran.
f.       Penyusunan penantaran pendidikan merencanakan dan mengimplementasikan pengalaman-pengalaman belar untuk memperbaiki kemampuan staf pengajaran dalam menumbuhkan pengajaran.
g.      Pemberian orientasi anggota-anggota staf.
h.      Pelayanan murid.
i.        Hubungan dengan masyarakat.
j.        Penilaian pengajaran terhadap perencanaan pengajaran.

3.      Supervisi Klinis
     Sejak tahun 1980 an di Indonesia diperkenalkan istilah supervise klinis atau sering disebut supervisi pengajaran. Cogan ( 1980) mengartika supervisi klinis atau upaya yang dirancang secara rasional dan praktis untuk memperbaiki performansi guru dikelas, dengan tujuan untuk mengembangkan profesional guru dan perbaikan pengajaran.
      Menurut snyder dan Anderson (1986), supervise klinis dapat diartikan sebagai suatu teknologi perbaikan pengajaran, tujuan yang dicapai, dan memadukan kebutuhan sekolah dan pertumbuhan personal. Supervisi klinis merupakan suatu model supervise untuk menyelesaikan masalah tertentu yang sudah diketahui.
       Supervis klinis adalah suatu proses bimbingan bertujuan membantu pengembangan professional guru atau calon guru, dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku tersebut.

4.      Karakteristik Supervisi Klinis
Untuk memandu pelaksanaan supervise klinis bagi supervisor dan guru diperlukan karakteristik agar arah yang ditempuh sejalan dengan rencana program yang ditentukan sebelumnya, adapun karakteristiknya adalah sebagai berikut :
a.       Perbaikan dalam mengajar mengharuskan guru mempelajari keterampilan intelektual dan bertingkah laku yang spesifik.
b.      Fungsi utama supervisor adalah mengajarkan berbagai keterampilan kepada guru atau calon guru
c.       Fokus supervise klinis adalah perbaikan cara guru melaksanakan tugas mengajar dan bukan mengubah kepribadian guru.
d.      Perencanaan dan analisis merupakan pegangan dalam pembuatan dan pengujian hipotesis mengajar yang didsarkan atas bukti-bukti pengamatan.
e.       Pada maslah mengajar dalam jumlah keterampilan yang tidak terlalu banyak, mempunyai arti vital bagi pendidikan, berada dalam jangkauan intelektual serta dapat diubah bila diperluakan.
f.       Analisis konstruktif dan member penguatan pada pola-pola atau tingkah laku yang berhasil dari “mencela” atau “menghukum” pola-pola atau tingkah laku yang belum sukses.
g.      Didasarkan atas bukti ngamatan dan bukan atas keputusan atau penilaian yang tidak didukung oleh bukti nyata.
h.      Siklus dalam merencanakan, mengajar dan menganalisis merupakan suatu komunitas dan dibangun atas dasar pengalaman masa lampau.
i.        Suatu proses member dan menerima yang dinamis
j.        Berpusat pada interaksi verbal mengenai analisis jalannya pengajaran.
k.      Tiap guru mempunyai kebebasan maupun tanggung jawab untuk mengemukankan pokok persoalan, mengajarnya sendiri, dan mengembangkan gaya mengajarnya.
l.        Supervisi mempunyai kebebasan dan tanggung jawab untuk menganalisis maupuan menganalisis maupuan mengevaluasi cara supervisinya sendiri dengan caranya yang sama seperti menganalisis dan mengevaluasi cara mengajar guru.


5.      Tujuan Supervisi Klinis
a.      Tujuan Umum
Mengajar adalah suatu kegiatan yang dapat dikendalikan, dapat diamati dan terdiri dari komponen-komponen keterampilan mengajar yang dapat dilatih secara terbatas maka ketiga kegiatan pokok dalam supervise klinis yaitu pertemuan, pendahuluan, observasi mengajar dengan umum. Supervisi klinis adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan keterampilan mengajar guru dikelas. Dalam hubungan inilah supervise klinis merupakan kunci untuk meningkatkan kemampuan professional guru.

b.      Tujuan Khusus
Ø  Menyediakan guru suatu balikan yang objektif dari kegiatan mereka yang baru saja mereka jalankan. Ini merupakan cermin agarguru dapat melihat apa yang sebenarnya yang mereka perbuat saat mengajar, sebab apa yang mereka lakukan mungkin sekali sangat berbeda dengan perkiraan mereka.
Ø  Mendiagnosis, memecahkan atau membantu, memecahkan masalah mengajar.
Ø  Membantu guru mengembangkan keterampilan dalam menggunakan strategi-strategi mengajar.
Ø  Sebagai dasar untuk menilai guru dalam kemajuan pendidikan, promosi jabatan atau pekerjaan mereka.
Ø  Membantu guru mengembangkan sikap positif terhadap pengembangan diri secara terus menerus dalam karier dan profesi mereka secara mandiri
Ø  Perhatian utama pada kebutuhan guru
c.       Kriteria Dan Teknik Supervisi Klinis
kriteria dan teknik observasi sebagai fungsi utama dalam supervisi yang berusaha “menangkap”  apa yang terjadi selama berlangsung secara lengkap agar supervisor dan guru dapat secara tepat mengingat kembali pelajaran atau bagian dari pada pelajaran dengan tujuan mengadakan analisis yang objektif, hal yang harus diperhatiak dalam hal ini adalah :
Ø  kelngkapan catatan. Usaha mencatat sebanyak mungkin dikatakan atau dilakukan selama pelajaran berlangsung.
Ø  Fokus.
Ø  Menyesuaikan observasi dengan periode perkembangan mengajar guru
Ø  Mencatat komentar walaupun proses mencatat harus seobjektif mungkin.
Ø  Pola pengajaran.
Ø  Membuat guru tidak gelisah
Kinerja dan teknik baliak fungsi balikan dan hubungan dengan supervisi klinis adalah untuk menolong guru memperhatiakan perubahan atau lebih tepat peningkatan dalam tingkah laku mengajarnya, untuk mencapai maksud tersebut maka harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Ø  Lebih bersifat deskriptif dari pada evaluative
Ø  Bersifat spesifik
Ø  Memenuhi kebutuhan baik supervisor maupun guru
Ø  Ditunjukan untuk tingkah guru agar dapat dikendalikan
Ø  Isi balikan merupakan permintaan guru dan bukan yang diaadakan oleh supervisi
Ø  Tepat waktu
Ø  Harus terkomunikasikan secara jelas kepada guru

6.      Teknis Fungsional (Jabatan Fungsional)
      Pada masa pemerintahan orde baru atau sebelum implementasi kebijakan otonomi daerah berkaitan dengan pengawas sekolah, maka keputusan presiden No. 23 tahun 1985 pasal 2 menyatakan bahwa pengawas sekolah termasuk jabatan fungsional yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan pendidikan sekolah. Tugas pokok dan tanggung jawab pengawas ini secara teorotik melaksankan tugas-tugas menggunakan teknik-teknik supervisi. Dalam hubungan ini, menurut abdul azis hoesein (2003:383) untuk menjamin karier kepangkatan dan jabatan profesi pengawas sekolah. Direktorat pendidikan guru dan tenaga teknis (dikguetentis) dan instnsi terkait telah menyusun dan menyelesaikan keputusan  Menpan No. 118/1996 tentang jabatan fungsional pengawas sekolah beserta parangkatnya yaitu keputusan bersama Mendikbud dan kepala BAKN No.0332/0/1996 serta keputusan Mendikbud No. 020/U/1998 (Dedi Supriadi, 2003:384).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Babtis (Tardidi) di Gereja HKBP

Peta